Jumat, 11 Juni 2010

REKONTRUKSI PESANTREN MASA DEPAN (Dari Tradisional, Modern, Hingga Post Modern)

1

Oleh
Drs.H.Rohadi Abdul Fatah M. Ag
Drs.M.Tata Taufik M.Ag
Drs. Abdul Mukti Bisri, M.Ag
2
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN ____________________________________________1
A. Pesantren Sebuah Diskripsi_________________________________________2
B. Definisi Pondok Pesantren________________________________________14
C. Asal Usul Pesantren dan Sejarah Perkembangannya_____________________16
D. Sistem Pendidikan Pesantren_______________________________________20
E. Tujuan Pendidikan Pesantren_______________________________________24
BAB II MATERI PEMBELAJARAN PONDOK PESANTREN_____________27
A. Literatur Pesantren_______________________________________________27
B. Penjenjangan Materi Pengajian_____________________________________34
C. Materi pembelajaran_____________________________________________37
BAB III MENGENAL METODE PEMBELAJARAN PESANTREN________54
A. Sorogan_______________________________________________________54
B. Wetonan atau Bandongan_________________________________________64
C. Halaqoh_______________________________________________________70
D. Hafalan atau Tahfizh_____________________________________________73
E. Metode Hiwar atau Musyawaroh___________________________________76
F. Metode Bahtsul Masa`il (Mudzakaroh)______________________________78
G. Metode Fathul Kutub____________________________________________80
H. Metode Muqoronah_____________________________________________81
3
I. Metode Muhawarah / Muhadatsah__________________________________82
BAB IV ISYU-ISYU PEMBAHARUAN PESANTREN__________________85
A. KH. Imam Zarkasyi_____________________________________________86
B. K.H A. Wahid Hasyim dan Tebu Ireng______________________________92
C. KH. Ahmad Dahlan DanPerguruan Muhammadiyah__________________102
BAB V POLA PEMBERDAYAAN SANTRI DI PONDOK PESANTREN__120
A. Potret Kegiatan Santri di Pesantren________________________________120
A. Potret Asrama Dan Santri _______________________________________131
B. Organisasi Santri______________________________________________134
C. Potret Kegiatan PRAMUKA_____________________________________156
D. Tentang Ta'jir / Hukuman________________________________________163
E. Pola Hubungan Guru & Murid____________________________________166
H. Santri: Sebuah Harapan Masa Depan_______________________________168
BAB VII PROFIL ALUMNI PESANTREN____________________________261
A. M. Quraisy Shihab_____________________________________________188
B. Nurcholish Madjid_____________________________________________193
C. Hamzah Haz__________________________________________________207
BAB VII PESANTREN MASA DEPAN (POST MODERN) _____________222
A. Bingkai Pesantren_____________________________________________223
B. Problem Yang dihadapi Pesantren________________________________226
C. Medan-Medan Pengembangan___________________________________237
D. Pesantren Dan Ekonomi_______________________________________242
4
E. Pesantren Dan Masyarakat____________________________________246
F. Pesantren Dan Negara________________________________________249
G. Pesantren Dan Media Massa___________________________________251
BAB VIII PENUTUP___________________________________________261
BIODATA PENULIS
DAFTAR PUSTAKA
5
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pesantren Sebuah Diskripsi
Dalam struktur pendidikan nasional, pesantren merupakan mata rantai yang
sangat penting. Hal ini tidak hanya karena sejarah kemunculannya yang relatif lama,
tetapi juga karena pesantren telah secara signifikan ikut andil dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam sejarahnya, pesantren merupakan lembaga
pendidikan yang berbasis masyarakat (society based-education). Dalam kenyataannya,
pesantren telah mengakar dan tumbuh dari masyarakat, kemudian dikembangakan oleh
masyarakat, sehingga kajian mengenai pesantren sebagai sentra pengembangan
masyarakat sangat menarik beberapa peneliti akhir-akhir ini.
Kendatipun pesantren—atau popular pondok pesatren—merupakan kenyataan
sosial yang sudah mapan dalam masyarakat Indonesia, namun tidak memperoleh
perhatian dan intervensi yang signifikan dari pemerintah untuk mengembangkan
ataupun memberdayakannya. Hal ini menjadikan pesantren tumbuh dengan kemampuan
sendiri—yang pada akhirnya menumbuhkan varian yang sangat besar, karena sangat
tergantung pada kemampuan masyarakat itu sendiri. Kadang, kesan yang muncul adalah
bahwa pesantren merupakan lembaga yang eksklusif dan kurang mengakomodasi
perkembangan zaman. Dalam sistem dan metodologi pembelajaran, misalnya, pesantren
terkesan terlalu lamban bahkan acuh-tak acuh dengan berbagai temuan baru berkenaan
dengan bagaimana sebuah lembaga pembelajaran serta kelompok "professional" di
6
dalamnya dapat terus menerus meningkatkan hasil-hasil pembelajarannya.
Perkembangan penelitian pembelajaran, berikut berbagai teori pembelajaran,
melahirkan apa yang disebut teknologi pembelajaran (educational technology, learning
technolology) yang menyediakan berbagai teknik pembelajaran yang dipandang efektif
dan efisien. Dalam bentuknya yang paling menarik, misalnya, saat ini sudah muncul
sebuah sistem—atau lebih tepat pendekatan—pembelajaran yang disebut dengan
Quantum Learning yang berpasangan dengan Quantum Teaching. Kehadiaran dua
pendekatan ini disebut oleh para tokoh pembelajaran sebagai indikasi terjadinya
revolusi pembelajaran (learning revolution).
Adalah sebuah hal yang patut disyukuri lahirnya pendidikan madrasah di
masyarakat—yang hal ini sekarang menjadi basis pesantren untuk mengakomodasi
perkembangan itu, kendatipun sampai saat ini masih tampak lamban, yang tetntunya hal
ini sangat dipengaruhi oleh terbatasnya sumber-sumber belajar dan pusat sumber belajar
yang dapat dikembangkan oleh pesantren.
Dalam hal pembelajaran, pesantren sampai saat ini harus dapat dibedakan
dengan sistem pendidikan madrasah seperti dikenal saat ini. Pesantren adalah lembaga
pendidikan masayrakat yang pada dasarnya tidak mengembangkan sistem madrasah
dalam penyelenggaraan pendidikannya—jadi lebih bersifat informal, dalam arti
masyarakat menikmati pembelajaran di dalam lembaga pesantren secara lues, tanpa
batasan-batasan artifisial dan formal seperti usia dan latar belakang sosial lainnya.
Tetapi, dalam perkembangannya—dan ini karena pengaruh-pengaruh sistem sekolah
modern—pesantren tidak hanya mempertahankan sistem pembelajaran informal, tetapi
7
juga menganut sistem pembelajaran klasikal berupa madrasah.
Sistem madrasah ini sekarang justeru merupakan komponen pembelajaran yang
dominan di pesantren. Bahkan, sebagian pesantren dapat disebut sebagai lembaga
pendidikan madrasah itu sendiri—sehingga menjadi identik pesantren dan madrasah—
karena komponen pembelajaran informalnya hilang. Masyarakat umum tidak lagi dapat
menikmat kesempatan belajar yang luwes di pesantren sebagaimana dahulu menjadi ciri
pokok pesantren. Pesantren pada saat ini—dengan demikian—menjadi semakin
eksklusif. Pembelajaran yang dikembangkannya sudah beralih dari pembelajaran massal
kepada pembelajaran klasikal. Tetapi, jika diperhatikan dari sudut pandang pendekatan
pembelajaran modern, pada dasarnya pesantren—dilihat dari sebagian cara atau
prosedur pembelajarannya, seperti dalam sistem sorogan—sudah menerapkan
pembelajran individual, kendatipun belum dalam bentuknya yang paling terorganisir
dan terstruktur. Sekarang, terjadi semacam proses tarik-ulur antara mengedepankan citra
konvensional dengan mengakomodasi perkembangan modern.
Kehadiran sistem madrasah di pesantren tampaknya tidak terelekkan sifatnya,
bukan hanya karena tuntutan modernitas, tetapi juga berkenaan dengan elan-vital
pesantren tetapi juga persoalan akomodasional pesantren untuk mengakses masa depan.
Bahkan, pesantren juga ingin menjamin survivalnya. Sebagian pesantren, yang terus
ingin mempertahankan corak konvensional pesantren sebagai lembaga pendidikan
masyarakat, hanya dapat melakukan pembelajaran agama kepada masyarakat dengan
cara kiainya mendatangi mushalla dan masjid tertentu di luar pesantren untuk
memberikan pembelajaran agama. Namun, tetap saja tampak corak eksklusifnya karena
8
tidak menyediakan ruang dan kesempatan belajar massal di dalam pesantren.
Sebelum menggunakan sistem madrasah, pesantren memakai sistem
pembelajaran konvensional. Sistem pembelajaran ini mempunyai karakteristik, terutama
tidak menganut ketentuan-ketentuan formalistic dan procedural yang ketat. Hal ini
karena organisasi sistem pembelajaran itu sendiri tidak terbentuk sebagaimana
mestinya. Dalam pembelajaran pesantren konvensional tidak dijumpai komponenkomponen
pembelajaran formal, seperti daftar santri (peserta) pengajian, daftar
pelajaran, desain pembelajaran, media pembelajaran, dan tidak ada pula evaluasi hasil
belajar. Mata ajaran yang diajarkan hanyalah ilmu-ilmu keagamaan—terutama dari
kitab-kitab abad pertengahan yang dikenal dengan kitab-kitab klasik/kuning (al-kutub
al-qadimah). Metode pendekatan yang berkisar pada sorogan, bandongan, cocogan,
setoran, muthalaah dan musyawarah.
Berbeda dengan pembelajaran agama konvensional, pembelajaran di madrasah
dilaksanakan dengan sistem kelas (classical sistem) yang terorganisir dan terstruktur.
Murid dikelompokkan ke dalam kelas-kelas, dan setiap murid baru diperkenankan
mengambil mata pelajaran berikutnya sesudah menyelesaikan mata pelajaran di tingkat
sebelumnya. Dalam sistem madrasah, semua elemen penting pendidikan mulai dari
kurikulum, pendekatan, metode, rekruitmen, sampai evaluasi hasil belajar diatur secara
terencana, terukur dan terkontrol.
Jika ditinjau dari sistem pendidikan yang diterapkan di pondok pesantren,
terutama sebelum masa orde baru, maka pendekatan yang sering dipergunakannya
adalah pendekatan holistik, hal itu dibuktikan paling tidak dengan prinsip-prinsip
9
yang tercermin dari sistem pendidikannya. Sistem pendidikan pesantren,
mendasarkan filsafat pendidikannya pada filsafat theocentric,1 yang memandang
bahwa semua aktivitas pendidikan dipandang sebagai ibadah kepada Tuhan dan
merupakan bagian integral dari totalitas kehidupan muslim, sehingga belajar dan
mengajar di pesantren tidak dipandang sebagai alat tetapi dipandang sebagai tujuan.
Implikasi dari prinsip tersebut, maka para pengajar di Pondok Pesantren memandang
bahwa kegiatan di pesantren sebagai ibadah kepada Tuhan, sehingga
penyelenggaraan Pondok Pesantren dilaksanakan "di bawah bayang-bayang Tuhan",
sukarela dan dijadikan sebagai media pengabdian kepada sesama manusia dalam
rangka mengabdi kepada Tuhan. Hal itu juga tercermin dari kearifan dan
kesederhanaan hidupnya sehari-hari yang menyiratkan semacam kesadaran
transcendental. Kesederhanaan di sini adalah identik dengan kemampuan bersikap
dan berpikir wajar, proporsional, dan tidak tinggi hati.
Berbeda dengan masa setelah orde baru, banyak Pondok Pesantren yang
menyelenggarakan pendidikan seperti pendidikan formal—sekolah/madrasah—dan
metode pengajarannya tidak lagi hanya berkisar pada sistem konvensional:
bandongan, halaqah, sorogan dan hafalan, tetapi sudah menerapkan metode belajar
mengajar seperti sekolah.
Sebagai lembaga pendidikan, Pondok Pesantren walaupun dikategorikan
1Yaitu pandangan yang menyatakan bahwa semua kejadian berasal, berproses dan kembali
kepada Tuhan, filsafat ini Memandang banhwa manusia dilahirkan sesuai fitrahnya dan perkembangan
selanjutnya tergantung pada lingkungan dan pendidikan yang diperolehnya.
Mastuhu, Dinamika Pendidikan Pondok Pesantren, (jakarta: Inis, 1985) h, 63
10
sebagai lembaga pendidikan tradisional, mempunyai sistem pengajaran tersendiri,
dan itu menjadi ciri khas yang dapat dibedakan dari sistem dan metodologi
pembelajaran dilakukan di lembaga pendidikan formal.
Yang menjadi tantangan bagi pesantren saat ini adalah bagaimana pesantren
mengupayakan pengembangan sistem dan metodologi pembelajarannya, setidaktidaknya
agar proses pembelajarannya lebih efektif dan efisien. Pengembangan ini dapat
berarti pemberdayaan dan pemerkayaan sistem dan metodologi pembelajaran
konvensional; atau, berarti pengubahan sistem dan metodologi yang berimplikasi pada
disingkirkannya sistem dan metodologi yang tidak efisien dari sistem konvesional.
Pengembangan pembelajaran di Pondok Pesantren ini juga dapat dibedakan dari dua
poros, yaitu pengembangan ke dalam (internal), dalam arti pemberdayaan dan
pemerkayaan; dan pengembangan keluar (external), yang berarti bahwa pesantren
mengakomodasi sistem dan metodologi pembelajaran modern untuk melengkapi atau
bahkan mengganti sistem dan metodologi konvensional.
Sistem dan metodologi pembelajaran konvensional yang dianut pesantren pada
umumnya berkisar pada varian-varian seperti sorogan, weton/bandongan, halaqah dan
hafalan. Sorogan, berasal dari kata sorog (bahasa Jawa), yang berarti menyodorkan
atau menyerahkan. Dalam kenyataannya, sorogan diterapkan dengan cara setiap santri
menyodorkan kitab kajiannya di hadapan kyai atau asisten kyai, untuk selanjutnya sang
kiai atau asistennya mengajar santri yang bersangkutan berdasarkan kitab yang
disodorkannya itu.
Sistem sorogan ini termasuk penerapan sistem pembelajaran dengan pendekatan
11
individual. Seorang santri berhadapan dengan seorang guru, dan terjadi interaksi
saling mengenal di antara keduanya. Sistem sorogan ini terbukti sangat efektif
sebagai langkah inisiasi bagi seorang murid yang bercita-cita menjadi orang
berilmu. Sistem ini memungkinkan seorang guru melakukan pendekatan-pendekatan
personal, bahkan pendekatan spiritual dengan para santri. Para kyai mengawasi, menilai
dan membimbing secara maksimal kemampuan seorang murid dalam menguasai
bahasa Arab.
Bahkan lebih dari itu, kedekatan personal kiai-santri dilengkapi dengan
hubungan spiritual yang saling mendukung, yang dilakukan dengan cara saling
mendo'akan.
Weton/bandongan, istilah weton ini berasal dari kata wektu (bhs. Jawa) yang
berarti waktu. Penamaan metode ini mengikuti praktik nyata terjadinya pembelajaran
dimaksud. Istilah Weton ini di Jawa Barat disebut dengan bandungan.
Dalam pengajian dengan metode Weton, pembelajaran dilakukan pada waktuwaktu
tertentu, misalnya sebelum atau sesudah melakukan shalat fardlu. Metode weton
ini merupakan metode kuliah, dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk
di sekeliling kyai yang menerangkan pelajaran secara kuliah, sementara santri
mengikuti pembacaan kitan oleh kiai dengan melihat dan memperhatikan kitab-kitab
yang mereka bawa masing-masing. Santri juga membuat catatan seperlunya, baik
dituliskan pada sisi kitab atau menyisipkannya di lembar-lembar catatan lain.
Halaqah ini merupakan sistem kelompok kelas dari sistem bandongan.
Halaqah yang arti bahasanya "lingkaran murid", atau sekelompok siswa dengan formasi
12
duduk melingkar, yang belajar di bawah bimbingan seorang guru atau belajar bersama
dalam satu tempat. Halaqah ini juga merupakan kelompok belajar dengan
menggunakan metode diskusi tak-terstruktur untuk memahami isi kitab. Diskusi
berkisar pada persoalan apa kandungan atau hikmat pelajaran yang dapat diambil dari
bacaan, baik dari sumber kitab al-Qur'an, kitab Hadits, atau kitab-kitab kuning lainnya;
dan bukan untuk mempertanyakan benar-salahnya apa-apa yang diajarkan oleh kitab.
Aspek kritisnya bukan diletakkan pada kemampuan mempertanyakan normativitas isi
kitab tetapi kemampuan berijtihad mengenai apa maksud yang diajarkan oleh kitab.
Bila dipandang dari sudut pengembangan intelektual, menurut Mahmud Yunus
sistem ini hanya bermanfaat bagi santri yang cerdas, rajin dan mampu serta bersedia
mengorbankan waktu yang besar untuk studi ini. Sistem ini juga hanya dapat
menghasilkan satu persen murid yang pandai dan yang lainnya hanya sebatas
partisipan.2
Pendapat Mahmud Yunus di atas, tentu saja lebih merupakan penilaian atas
kenyataan penerapan metode halaqah saat itu, yaitu yang hanya dapat dinikmati oleh
segelintir siswa yang tergolong mampu menganalisis masalah dan mampu pula
mengungkapkan hasil pikirannya secara lisan maupun tulisan. Tetapi, saat ini metode
halaqah ini justeru harus diperkaya. Salah satu alasannya adalah bahwa forum yang
dibangun dengan metode halaqah itu sudah merupakan metode pembelajaran yang
paling di andalkan dalam sistem pembelajaran siswa aktif.
2Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta:Hidakarya,1990), h, 50
13
Yang kedua adalah bahwa belajar dalam pandangan modern tidak hanya untuk
mengejar pengetahuan sebagai hasil belajar satu-satunya, melainkan menginternalisasi
nilai-nilai yang secara laten dapat diperoleh dari halaqah, seperti belajar kemampuan
cara menganalisis masalah dan kemampuan mengenai cara mengungkapkan pemikiran.
Jadi, halaqah tidak hanya menghasilkan instructional effect, tetapi juga formal effect
atau disebut juga nurturent effect. Instruktional effect adalah hasil belajar seperti yang
dibatasi oleh tujuan pembelajaran yang telah disusun. Sedangkan nurturent effect adalah
hasil belajar laten yang diberoleh dari pembelajaran, yang biasanya berupa perubahan
kualitas-kualitas personal seseorang dalam belajar, baik dalam bentuk sikap perhatian
maupun motivasi belajar.
Hafalan/Tahfiz, metode hapalan yang diterapkan di pesantren-pesantren,
umumnya dipakai untuk menghafal kitab-kitab tertentu, misalnya Alfiyah Ibn Malik.
Metode hafalan juga sering diterapkan untuk pembelajaran al-Qur`an-Hadits. Dalam
pembelajaran al-Qur'an metode ini biasa disebut metode Tahfizh al-Qur'an. Biasanya
santri diberi tugas untuk menghafal beberapa bait dari kitab alfiyah, dan setelah
beberapa hari baru dibacakan di depan kyai/ustadnya. Dalam pengembangan metode
Hafalan atau Tahfizh ini, pola penerapannya tidak hanya menekankan hafalan tekstual
dengan berbagai variasinya, tetapi harus juga melibatkan atau menyentuh ranah yang
lebih tinggi dari kemampuan belajar. Artinya, hafalan tidak saja merupakan kemampuan
intelektual sebatas ingatan (retensi) tetapi juga sampai kepada pemahaman
(comprehension), analisis (analysis), dan evaluasi.
Bagaimanapun, hafalan sebagai metode pembelajaran maupun sebagai hasil
14
belajar tidak dapat diremehkan, seperti yang sering terdengar dari pernyataanpernyataan
sumbang para pengamat pembelajaran. Hafalan harus dipandang sebagai
basis untuk mencapai kemampuan intelektuan yang lebih tinggi. Dalam berfikir,
misalnya, seseorang tidak mungkin dapat berfikir secara cermat jika bahan-bahan untuk
berfikir tidak tersedia. Jadi harus ada apersepsi sebelum seseorang mempersepsi. Harus
ada kenyataan sebelum seseorang melahirkan konsepsi. Yang menjadi prinsip dalam
berfikir bahwa apa yang dipikirkan harus sudah lebih dulu diketahui seluk beluknya,
dan itulah pengetahuan yang sebagiannya diperoleh dari pembelajaran hafalan.
Yang kemudian menjadi persoalan lagi adalah bagaimana pembelajaran dengan
metode hafalam ini dapat memperkaya khazanah pengetahuan siswa lebih dari sekedar
hafalan mekanistik saja, tetapi hafalan kualitatif. Hafalan mekanistik adalah seperti
merekam audio atau audio-visual; sedangkan hafalan kualitatif adalah rekaman dasar
yang dipersiapkan untuk diedit dan dilakukan pemerkayaan. Dan ini sudah menjadi
kewajiban para guru untuk mencarikan cara dan kreativitas para santri agar hafalannya
lebih bermutu, lebih bervariasi, dan lebih merangsang pemikiran kritis.
Keempat metode itulah yang banyak diterapkan di pondok-pondok pesantren,
dan antara metode yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan erat dan
mempunyai kelemahan serta kelebihan masing-masing, sehingga pondok-pondok
pesantren sampai sekarang masih mempertahankan metode tersebut, dan itu menjadi
lambang supremasi serta ciri khas metode pengajaran di Pondok Pesantren.
Berbeda dengan masa setelah orde baru, banyak Pondok Pesantren yang
menyelenggarakan pendidikan seperti pendidikan formal—sekolah/madrasah—dan
15
metode pengajarannya tidak lagi hanya berkisar pada sistem bandongan, halaqah,
sorogan dan hafalan, tetapi sudah menerapkan metode belajar mengajar seperti
sekolah.
Selain metode yang empat diatas (bandongan, halaqah, sorogan dan hafalan) di
Pondok Pesantren juga mengenal metode-metode lain seperti Bahtsul masa`il, Hiwar,
Fathul Kutub, Muqaranah, dan metode-metode lain yang banyak di peraktekkan di di
Pondok Pesantren.
Metode Bahtsul Masa`il mengacu kepada pemecahan masalah-masalah dalam
persoalan fiqh (hukum Islam atau furu`iyah). Metode ini bisa digambarkan sebagai
bentuk kegiatan belajar mengajar dalam sebuah forum (biasanya di kelas atau masjid)
yang dipandu oleh seorang pembimbing/guru dan diikuti oleh santri-santri yang
dianggap sudah menguasai kitab-kitab tertentu untuk memecahkan permasalahan
kontemporer di sekitar hukum-hukum fiqh (termasuk di dalamnya fiqh ibadah). Metode
ini biasanya diterapkan untuk pengajaran santri-santri yang sudah senior, dimana santrisantri
tersebut sudah dianggap mampu atau menguasi kitab-kitab yang menjadi rujukan
masalah yang akan di bahas.
Metode Hiwar hampir sama dengan metode metode diskusi yang umum kita
kenal selama ini. Bedanya metode hiwar dilaksanakan dalam rangka pendalaman atau
pengayaan materi-materi yang sudah di pelajari (kitab-kitab kuning). Yang menjadi ciri
khas dari hiwar ini, adalah bahwa santri dan guru biasanya terlibat dalam sebuah forum
perdebatan untuk memecahkan masalah yang ada dalam kitab-kitab (berbahasa Arab)
yang sedang di pelajari. Dalam Hiwar terjadi proses kritik dan agumentasi (mujadalah)
16
untuk memperkuat kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh.
Dengan diterapkannya metode ini, tidak semua pondok pesantren
memasyarakatkannya sebagai metode yang dikembangkan dalam kegiatan belajar
mengajar di di Pondok Pesantren. Sebab di sementara pondok masih ada norma-norma
yang bersifat doktrinal yang belum bisa di reformasi, seperti siswa/santri tidak boleh
banyak bertanya, harus menundukkan wajah ketika berhadapan dengan guru, dan
semacamnya.
Metode Fathul Kutub biasanya dilaksanakan untuk santri-santri senior yang
sudah akan menyelesaikan pendidikan tingkat tertentu di Pondok Pesantren. Pada
dasarnya metode ini adalah metode penugasan mencari rujukan (reference) terhadap
beberapa topik dalam bidang ilmu tertentu (Fiqh, Aqidah, Tafsir, Hadits, dll.).
Metode muqoronah adalah sebuah metode yang terfokus pada kegiatan perbandingan,
baik perbandingan materi, faham (madzhab), metode, maupun perbandingan kitab.
Metode muqoronah akhirnya berkembang pada perbandingan ajaran-ajaran agama.
Untuk model metode muqoronah ajaran agama biasanya berkembang di bangku
Perguruan Tinggi Pondok Pesantren (Ma`had `Ali).
Saat ini, dengan diterapkannya sistem klasikal di Pondok Pesantren, yaitu
dengan dikenalkannya sistem Madrasah Diniyah, mau tak mau pengayaan metodologi
tidak lagi sebatas yang sudah di kenal di kalangan Pondok. Hal itu disebabkan karena
terpengaruh oleh perkembangan hidup modern yang menuntut orang maupun lembaga
untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Karena itulah cara yang
bisa ditempuh agar di Pondok Pesantren tetap bisa digandrungi oleh masyarakat.
17
Artinya dengan memadukan pola pendidikan tradisional dengan pola pendidikan
modern.
B. Definisi Pondok Pesantren
Kata pondok berasal dari kata Funduq yang berarti hotel atau asrama. Sedangkan
dalam bahasa Indonesia mempunyai banyak arti, di antaranya adalah madrasah tempat
belajar agama Islam. Sekarang lebih dikenal dengan nama pondok pesantren. Di
Sumatra Barat dikenal dengan nama surau, sedangkan di Aceh dikenal dengan nama
rangkang .
Pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri. Kata santri
berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansekerta, atau mungkin jawa) yang berarti orang
yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman
Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan. Istilah santri juga ada dalam
bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg berpendapat bahwa istilah
tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu
buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama
Hindu.Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan
suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan
manusia baik-baik
Secara terminologi dapat dikemukakan di sini beberapa pandangan yang
mengarah kepada definisi pesantren. Abdurrahman Wahid, mendefinisikan pesantren
18
secara teknis, pesantren adalah tempat di mana santri tinggal.3 Mahmud Yunus,
mendefinisikan sebagai tempat santri belajar agama Islam.4 Sedang Abdurrahman
Mas’ud, mendefinisikan pesantren refers to a place where the santri devotes most of his
or her time to live in and acquire knowledge.5
Definisi di atas menunjukkan betapa pentingnya sosok pesantren sebagai sebuah
totalitas lingkungan pendidikan dalam makna dan nuansanya secara menyeluruh.
Secara definitif Imam Zarkasyi, mengartikan pesantren sebagai lembaga
pendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana kiyai sebagai figur
sentralnya, mesjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama
Islam dibawah bimbingan kyai yang diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.6 Secara
singkat pesantren bisa juga dikatakan sebagai laboratorium kehidupan, tempat para
santri belajar hidup dan bermasyarakat dalam berbagai segi dan aspeknya. .
Definisi pesantren yang dikemukakan oleh Imam Zarkasyi (pendiri Pondok
Modern Daarussalam Gontor) sama dengan definisi yang dikemukakan oleh
Zamakhsyari Dhofier dalam menentukan elemen-elemen pesantren, seperti: Kiyai,
santri, masjid, pondok, dan pengajaran agama Islam
3Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi; Esai-esai Pesantren, (Yogyakarta: LKIS,2001,
cet-ke-1,h,17
4Mahmud Yunus, Op.Cit, h, 231
5Ismail SM (ed), Pendidikan Islam , Demokrasi dan Masyarakat Madani, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2000) Cet ke-1, h,171
6Amir Hamzah Wirosukarto,et.al., KH. Imam Zarkasyi dari Gontor Merintis Pesantren Modern,
(Ponorogo: Gontor Press,1996) Cet, ke-1,h,56
19
Walaupun sama dalam menentukan elemen-elemen pesantren, namun keduanya
mempunyai perbedaan dalam menentukan materi pelajaran dan metodologi pengajaran.
Zamakhsyari menentukan materi pelajaran pesantren hanya terbatas pada kitab-kitab
klasik dengan metodologi pengajaran tradisional, yaitu sorogan dan wetonan,7
sedangkan Imam Zarkasyi tidak membatasi materi pelajaran pesantren dengan kitabkitab
klasik serta menggunakan metodologi pengajaran sistem klasikal (madrasi).
Demikianlah pesantren didefinisikan oleh pengamatnya baik yang barasal dari
dalam maupun dari luar pesantren, di mana variasi yang dihasilkan merupakan suatu
keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri. Hal tersebut disebabkan perbedaan semacam
itu, jusrtu semakin menambah khazanah dan wacana yang sangat diharapkan secara
akademis.
C. Asal Usul Pesantren dan Sejarah Perkembangannya
Pesantren atau yang lebih dikenal dengan pondok pesantren adalah lembaga
pendidikan Islam tradisional8 tertua di Indonesia. Menurut para ahli, lembaga
pendidikan ini sudah datang sebelum Islam datang ke Indonesia. Hal ini dikemukakan
oleh I. J. Brugman dan K. Meys, yang menyimpulkan dari tradisi pesantren seperti,
penghormatan santri kepada kiyai, tata hubungan keduanya yang tidak didasarkan
7Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, studi Tentang Pandangan Hidup Kyai,(Jakarta:
LP3ES, 1995) h,44-60
8Pengertian tradisional dalam arti bahwa lembaga ini hidup sejak ratusan tahun yang lalu dan
telah menjadi bagian dari kehidupan sebagian besar ummat Islam Indonesia, dan telah mengalami
perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perjalanan ummat, bukan tradisional dalam arti tetap tanpa
mengalami penyesuaian .
Mastuhu, Dinamika Pendidikan Pesantren, , (Disertasi Pasca Sarjana IPB,1989) h, 114
20
kepada uang, sifat pengajaran yang murni agama dan pemberian tanah oleh negara
kepada para guru dan pendeta. Gejala lain yang menunjukkan azas non-Islam pesantren
tidak terdapat di negara-negara Islam.
Pesantren dilihat dari segi bentuk dan sistemnya, berasal dari India. Sebelum
proses penyebaran Islam di Indonesia sistem tersebut telah dipergunakan secara umum
untuk pengajaran dan pendidikan agama Hindu di Jawa. Kemudian pendidikan ini
diislamisasikan tanpa meninggalkan tradisi yang ada. Perbedaan yang mendasar ialah
pada masa Hindu pendidikan tersebut hanya milik kasta tertentu, sedang pada masa
Islam, pendidikan tersebut milik setiap orang tanpa memandang keturunan dan
kedudukan, karena dalam pandangan Islam seluruh manusia merupakan umat yang
egaliter.
Karena itu Islam dapat diterima oleh masyarakat dan pesantren dapat
berkembang, oleh karena itu pesantren merupakan salah satu bentuk kebudayaan asli
Indonesia.
Tentang kehadiran pesantren secara pasti di Indonesia pertama kalinya, di mana,
dan siapa pendirinya tidak dapat diperoleh keterangan yang pasti. Ada pendapat yang
maengatakan, pesantren pertama kali didirikan oleh Syeikh Maulana Malik Ibrahim.
Beliau adalah ulama yang berasal dari Gujarat, India agaknya tidak sulit baginya untuk
mendirikan pesantren karena sebelumnya sudah ada perguruan Hindu-Budha dengan
sistem biara asrama sebagai tempat belajar mengajar. Dan mempunyai persamaan
dengan pendidikan di India.
Meski begitu, tokoh yang dianggap berhasil mendirikan dan mengembangkan
21
pesantren dalam arti yang sesungguhnya adalah Raden Rahmat atau Sunan Ampel. Ia
mendirikan pesantren di Kembang Kuning, yang pada waktu didirikan hanya memiliki
tiga orang santri, yaitu: Wiryo Suroyo, Abu Hurairah, dan Kyai Bangkuning. Kemudian
ia pindah ke Denta, Surabaya, dan mendirikan pesantren di sana, dan akhirnya beliau
dikenal dengan sebutan Sunan Ampel. Sunan Ampel diambil menantu oleh penguasa
Tuban bernama Ario Tejo. Di sini dapat disimpulkan adanya hubungan yang mesra
antara ulama dan umara. Hubungan ini dijalin dengan da’wah, selain itu Ario Tejo
membutuhkan bantuan sunan Ampel untuk mengamankan daerah Tuban, Gresik, dan
Surabaya, sebagai kunci kemakmuran negara.
Pesatnya pertumbuhan dan perkembangan Pesantren Ampel Denta pada
dasarnya didukung oleh beberapa faktor, Pertama, letaknya yang strategis di pintu
gerbang utama Majapahit, sehingga mau tidak mau mesti bersinggungan langsung
dengan sirkulasi perdagangan Majapahit, karena seluruh kapal dari dan ke Majapahit
mesti melewati pelabuhan Surabaya.
Kedua, lembaga pendidikan tersebut mirip dengan pendidikan sebelumnya.
Ketiga, lembaga pendidikan tersebut dapat diikuti oleh setiap orang tanpa memandang
keturunan dan kedudukan.
Pada awal berkembangnya, ada dua fungsi pesantren, pertama, sebagai lembaga
pendidikan. Kedua, sebagai lembaga penyiaran agama. Kendati kini telah banyak
perubahan yang terjadi namun inti fungsi utama itu masih melekat pada pesantren.
Pesantren di Indonesia tumbuh dan berkembang sangat pesat. Berdasarkan
laporan pemerintah pemerintah kolonial Belanda, tahun 1831 di Jawa saja terdapat tidak
22
kurang dari 1.853 buah dengan jumlah santri tidak kurang 16.500 orang. Kemudian
suatu survai yang diselenggarakan oleh kantor Shumubu ( Kantor Urusan Agama ) pada
masa Jepang tahun 1942 jumlah pesantren bertambah menjadi 1.871 buah, jumlah
tersebut belum dijumlah dengan pesantren di luar Jawa dan pesantren-pesantren kecil.
Pada masa kemerdekaan jumlah pesantren terus bertambah, berdasarkan laporan
Departemen Agama RI tahun 2001 jumlah pesantren di Indonesia mencapai 12.312
buah.9
Perkembangan pesantren terhambat ketika Bangsa Eropa datang ke Indonesia
untuk menjajah. Hal ini terjadi karena pesantren bersikap non-kooperatif bahkan
mengadakan konfrontasi terhadap penjajah. Akibat dari sikap tersebut maka pemerintah
kolonial ketika itu mengadakan kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap pesantren.
Setelah Indonesia merdeka, pesantren tumbuh dan berkembang dengan pesat. Ekspansi
pesantren juga bisa dilihat dari pertumbuhan pesantren yang semula hanya rural based
institution kemudian berkembang menjadi pendidikan urban. Lihatlah kemudian
pesantren tumbuh di Ibukota Jakarta seperti Pondok Pesantren Darun Najah, Darul
Rahman, As-Shiddiqiah, dan lain-lain. Bahkan kini pesantren bukan hanya milik
organisasi tertentu tetapi milik umat Islam Indonesia.
D. Sistem Pendidikan Pesantren
Sistem pendidikan pesantren menurut M. Arifin adalah sarana yang berupa
perangkat organisasi yang diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang
9www.depag.net.id
23
berlangsung dalam pesantren.10 Unsur-unsur sistem pendidikan pesantren menurut
Mastuhu dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Aktor atau pelaku, seperti: kiyai, santri, S arana perangkat keras, seperti Masjid, asrama,
atau pondok, rumah kyai dan sebagainya. Sarana perangkat lunak, seperti: tujuan,
kurikulum, metodologi pengajaran, evaluasi, dan alat-alat pendidikan lainnya.11
Unsur-unsur pesantren berbeda antara satu pesantren dengan pesantren lainnya,
hal ini dapat dilihat dari besar kecilnya pesantren bersangkutan. Untuk pesantren kecil
unsur-unsurnya cukup dengan kyai, santri, asrama atau pondok, kitab-kitab keagamaan,
dan metode pengajaran, akan tetapi untuk pesantren besar perlu ditambah dengan unsurunsur
lain, seperti : Ustadz sebagai pembantu kyai dalam pengajaran, gedung sekolah
atau madrasah, pengurus, tata tertib dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan
pesantren.
Kyai atau pengasuh pondok pesantren merupakan elemen yang sangat esensial
dari suatu pesantren. Ia seringkali merupakan pendirinya. Sudah sewajarnya bahwa
pertumbuhan pesantren semata-mata bergantung kepada kemampuan kyainya.
Menurut asal usulnya perkataan kiyai dalam bahasa Jawa dipakai untuk tiga
jenis gelar yang saling berbeda: Sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang
dianggap keramat, umpamanya: “kiyai Garuda Kencana” dipakai untuk sebutan Kereta
Emas yang ada di Kraton Yogyakarta. Gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada
10M.Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, (Jakarta: Biona Aksara.1995) Cet, ke-
3, h,257
11Mastuhu, Op.Cit, h, 55-56
24
umumnya. Gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang
memiliki atau menjadi pimpinan pesantren.
Kiyai dalam pembahasan ini mengacu kepada pengertian yang ketiga. Istilah
kiyai dipakai di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di Jawa Barat istilah tersebut dikenal
dengan Ajengan, di Aceh Tengku, di Sumatra Utara Buya. Gelar kyai saat ini tidak lagi
hanya diperuntukkan bagi yang memiliki pesantren. Gelar tersebut kini digunakan untuk
seorang ulama yang mumpuni dalam bidang keagamaan walau ia tidak mempunyai
pesantren, seperti : Kyai Haji Ali Yafie, Kyai Haji Muhith Muzadi, dan lainnya. Bahkan
gelar kyai digunakan untuk sebutan seorang Dai’ atau Muballigh.
Santri adalah siswa yang belajar di pesantren, Zamakhsyari Dhofier membagi
santri membagi dua kelompok: Santri mukim dan santri kalong, santri mukim adalah
santri yang berasal dari daerah dan menetap dalam kelompok pesantren. Sebagai santri
mukim mereka mempunyai keewajiban-kewajiban tertentu. Santri kalong adalah santri
yang berasal dari masyarakat sekitar pesantren atau yang biasanya tidak menetap di
pesantren. Untuk mengikuti pelajarannya di pesantren, mereka bolak-balik dari
rumahnya sendiri.12
Selain dua istilah santri diatas, dalam dunia pesantren dikenal juga istilah “santri
kelana”. Santri kelana adalah santri yang pindah belajar dari satu pesantren ke
pesantren lain untuk memperdalam ilmu pengetahuan yang menjadi keahlian dari
seorang kyai. Setelah pesantren mengadopsi sistem madrasah tradisi santri kelana kini
12Zamakhsyari, Op.Cit, h, 55
25
mulai ditinggalkan.
Kedudukan mesjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren merupakan
manifestasi universalisme dari sistem pendidikan Islam tradisional. Hal ini telah terjadi
sejak zaman Nabi Muhamad kemudian diteruskan oleh para sahabat, kholifah Islamiyah
hingga sampai sekarang.
Secara etimologis, masjid berasal dari kata sajada, yang berarti patuh, taat, serta
tunduk dengan penuh hormat dan takzim. Sedangkan secara terminologis, masjid adalah
tempat melaksanakan aktifitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah.
Upaya menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan berimplikasi pada tiga hal:
Pertama, mendidik anak agar tetap beribadah kepada Allah. Kedua, menanamkan rasa
cinta pada ilmu pengetahuan dan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan
kewajiban. Ketiga, memberikan ketentraman, kemakmuran, potensi-potensi melalui
pendidikan kesabaran, keberanian kesadaran optimisme.
Kendatipun saat sekarang kebanyakan pesantren telah melaksanakan proses
belajar mengajar di dalam kelas dengan gedung tersendiri, namun mesjid tetap
difungsikan sebagai tempat belajar. Hingga saat ini kyai sering mempergunakan masjid
sebagai tempat membaca dengan metode bandongan. Disamping itu pula para santri
memfungsikan masjid sebagai tempat belajar yang utama, karena kondisi masjid relatif
lebih tenang serta mempunyai nilai ibadah.
Sebuah pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan Islam
tradisional di mana para siswanya tinggal bersama-sama dan belajar dibawah bimbingan
seorang kiyai. Ada tiga alasan utama mengapa pesantren harus menyediakan asrama
26
bagi santrinya
: Pertama, kemashuran seorang kiyai dan kedalaman pengetahuannya tentang
Islam, menarik santri-santri dari jauh untuk dapat menggali ilmu dari kiyai tersebut
secara teratur dan dalam waktu yang lama , untuk itu ia harus menetap. Kedua, hampir
semua pesantren berada di desa-desa di mana tidak tersedia perumahan (akomodasi)
yang cukup untuk menampung santri-santri, dengan demikian perlulah adanya asrama
khusus para santri. Ketiga, ada timbal balik anrtara santri dan kiyai, di mana para santri
menganggap kiyainya seolah-olah seperti bapaknya sendiri, sedang para kiyai
menganggap para santri sebagai titipan Tuhan yang harus senantiasa dilindungi.
Disamping alasan-alasan diatas, kedudukan pondok sebagai salah satu unsur
pokok pesantren sangat besar sekali manfaatnya diantaranya adalah santri dapat
dikondisikan dalam suasana belajar sepanjang hari.Kehidupan berasrama para santri
juga sangat mendukung bagi pembentukan kepribadian. Di dalam asrama
memungkinkan untuk mempraktekkan apa-apa yang telah dipelajari. Nilai-nilai agama
yang secara normatif dipelajari di kelas, dapat dilatihkan untuk disosialisasikan dalam
kehidupan sehari-hari dengan begitu dimungkinkan mereka tidak hanya menjadi
“having” tetapi “being”.
E. Tujuan Pendidikan Pesantren
Amat sulit untuk menggambarkan tujuan pendidikan pesantren sacara pasti dan
seragam. Hal ini disebabkan karena pesantren mempunyai kebiasaan untuk tidak
mempunyai kebiasaan untuk tidak merumuskan dasar dan tujuan pendidikannya secara
27
eksplisit. Hal ini karena sifat kesederhanaan pesantren, sesuai dengan dorongan
berdirinya, di mana kiyai mengajar dan santri belajar, semata-mata untuk ibadah
lillahita’ala, dan tidak pernah dihubungkan dengan tujuan tertentu dalam lapangan
kehidupan atau tingkat jabatan tertentu dalam hirarki sosial.
Adapun tujuan didirikannya pesantren menurut M.Arifin pada dasarnya terbagi
menjadi dua hal, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan Khususnya adalah
mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmu agama yang
diajarkan oleh kiyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat.
Sedangkan tujuan umumnya adalah membimbing anak didik untuk menjadi manusia
yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh
Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.13
Untuk mengenal tujuan pendidikan pesantren ada baiknya dikemukakan
beberapa pernyataan para pendiri pesantren, KH. Ahmad Sahal misalkan, salah seorang
pendiri Pondok Modern Gontor menyatakan: "amanak-anakku nanti harus menjadi
orang yang a'lim, sholeh, sugih supaya tidak tamak"… dalam kesempatan lain juga
beliau sampaikan: " di pesantren ini (Gontor) anak-anak akan diajari bahasa Arabbahasa
Inggris dan tonil (drama)"…
Dari dua pernyataan di atas dapat diketahui bahwa tujuan pendirian pesantren
adalah untuk mendidik generasi muda Islam dengan pendidikan sehingga nantinya
menbjadi anak yang alim (memiliki ilmu pengetahuan) dan sholeh dalam arti
13M. Arifin, Op.Cit, h, 248
28
menjalankan pengetahuannya tersebut, serta bisa menjadi kaya (kaya harta dan hati)
supaya tidak tamak. Oleh karena itu muncul pernyataan kedua yang berarti harus
menzaman, sesuai dengan kebutuhan zaman dan kecakapan yang dimiliki sesuai dengan
zamannya. Konon ungkapan kedua ini muncul setelah pertemuan ulama yang saat itu
membutuhkan delegasi muslim Indonesia untuk di kirim ke dunia Internasional, yang
dibutuhkan adalah yang mahir dalam bahasa Arab dan Inggris, tapi yang tersedia waktu
itu hanya menguasai bahasa Arab saja dan tidak menguasai bahasa Ingris, dan
sebaliknya. Jadi tujuan penyusunan materi pelajaran disesuaikan dengan tantangan
kebutuhan ummat. Sama halnya dengan semboyan perekat ummat yang muncul sebagai
jawaban atas kondisi ummat Islam pada tahun 1920 an; pertentangan khilafiyah dan
konflik internal.
Selain melalui pernyataan para pendirinya tujuan pendidikan pesantren juga bisa
diketahui dengan melihat semboyan dan motto yang dikembangkan suatu pesantren,
semboyan-semboyan yang senantiasa didengungkan oleh pimpinan pesantren (kyai) itu
biasanya merupakan "kerangka nilai" yang diharapkan dapat dicerna oleh para santri
dan menjadi pedoman hidup mereka dalam kehidupannya kelak Seperti pepatah dalam
dunia pesantren yang sangat populer, al muhafadhatualal qadimis shalih wal akhdu alal
bil jadidil ashlah. Dalam hal ini pesantren merupakan lembaga pendidikan yang gigih
mempertahankan tradisi. konservasi terhadap tradisi dilakukan tanpa sikap “reserve”,
bahwa tradisi mengandung segala yang baik, sehingga kebutuhan untuk mengadopsi
yang modern dimungkinkan sejauh itu lebih baik dari apa yang terdapat dalam tradisi
itu sendiri.
29
Berkenaan dengan tujuan pendidikan pesantren, bagi pesantren-pesantren baru
yang lebih modern biasanya telah merumuskan tujuannya dalam bentu visi dan misi
pesantren, rumusan biasanya sekitar hal-hal berikut:
• Membangun masyarakat melalui pendidikan
• Dakwah Islamiyah
• Mempersiapkan generasi muda muslim dengan membekali mereka
pengetahuan agama dan umum.
Secara tegas KH Imam Zarkasyi menyatakan tujuan pendidikan di pesantrennya
adalah untuk "kemasyarakatan dan dakwah Islamiyah" artinya pendidikan diarahkan
pada kebutuhan masyarakat muslim pada khususnya dan masyarakat luas pada
umumnya serta kepentingan dakwah Islamiyah.
30
BAB II
MATERI PEMBELAJARAN PONDOK PESANTREN
A. Literatur Pesantren
1. Asal-usul dan jenis
Satu hal penting yang jarang disebut para ahli ketika mengidentifikasi ciri-ciri
fisik pesantren ialah kitab kuning sebagai literatur khas pesantren. Kitab kuning
sebetulnya merupakan ciri penting yang tidak dapat dibuang dari pesantren, setidaknya
hingga hari ini. Seseorang disebut kyai antara lain karena ia dianggap menguasai
keilmuan keislaman yang berhubungan erat dengan kitab kuning. Sistem pengajian
pesantren yang diselenggarakan di masjid juga cocok karena yang diaji adalah kitab
kuning. Pendek kata, masjid, kyai, santri dan pondok yang merupakan elemen penting
pndok pesantren, tidak dapat dipisahkan dari kitab kuning.
Kitab kuning sering disebut al-kutub al-qadimah. Disebut demikian karena
kitab-kitab tersebut dikarang lebih dari seratus tahun yang lau. Ada juga yang
menyebutkannya sebagai al-kutub al-shafra’ atau “kitab kuning” karena biasanya kitabkitab
itu dicetak di atas kertas berwarna kuning, sesuai kertas yang tersedia waktu itu.
Ciri lain dari literatur yang dipergunakan di pesantren itu ialah beraksara Arab Gundul
(huruf Arab tanpa harakat atau syakal). Keadaannya yang gundul itu pada sisi lain
ternyata merupakan bagian dari pembelajaran itu sendiri. Pembelajaran kitab-kitab
gundul itu keberhasilannya antara lain ditentukan oleh kemampuan membuka
kegundulan itu dengan menemukan harakat-harakat yang benar, dan
mengucapankannya secara fasih.
31
Al-kutub al-qadimah itu jumlahnya sangat banyak. Akan tetapi, yang banyak
dimiliki para kyai dan diajarkan di pesantren di Indonesia adalah kitab-kitab yang
umumnya karya ulama-ulama madzhab Syafi’i (Syafi’iyyah). Menurut Martin van
Bruinessen, seorang peneliti dari Belanda, pada akhir abad ke-20 ini judul kitab-kitab
kuning yang beredar dikalangan kyai di pesantren-pesantren Jawa dan Madura
jumlahnya mencapai 900 judul. Padahal L.W.C. van den Berg dalam penelitian
sebelumnya, pada akhir abad 19, hanya menemukan 54 judul saja.
Meningkatnya jumlah judul kitab itu sebetulnya disebabkan oleh beberapa hal.
Pertama, banyak kiyai yang mulai menulis kitab sendiri, baik dengan menggunakan
Bahasa Arab, maupun dengan menggunakan bahasa lokal yang ditulis dengan huruf
Arab Melayu (pegon). Kedua, beberapa ulama atau kyai di Nusantara mulai menyusun
kitab sendiri. Bentuknya bermacam-macam. Ada yang merupakan tashnif (karangan
sendiri) dengan kitab-kitab yang berasal dari Timur Tengah sebagai rujukan, ada yang
menyusun sendiri tetapi merupakan penggabungan dari topik-topik atau bidang-bidang
yang sudah ada (iqtibas), dan ada yang melakukan penyederhanaan (mukhtashar)
terhadap kitab-kitab yang ada dalam rangka penyesuain materi, topik, bahasa, maupun
pembahasannya.
Ketiga, mulai diadopsinya kitab-kitab yang tadinya dianggap tabu karena tidak sealiran
dengan faham pesantren, misalnya kitab-kitab di luar madzhab Syafi’i. Keempat,
pesantren juga mulai mengaji kitab-kitab al-‘ashriyyah, karya ulama modern. Kitabkitab
al-‘ashriyyah ini mulai masuk ke Indonesia, sejalan dengan perkembangan
teknologi pada awal abad 20, yang ditandai oleh kemudahan orang-orang Indonesia
32
untuk melakukan ibadah haji dan belajar, baik di Makkah, Madinah, Kairo, Baghdad,
Yaman dan pusat-pusat belajar lain di Timur Tengah. Banyak diantara mereka yang
mengaji ataupun berhaji kemudian mengirim dan membawa pulang kitab-kitab al-
‘ashriyyah yang memang beredar di tempat-tempat itu.
Kitab kuning yang di-aji di pesantren itu pada dasarnya adalah kitab-kitab yang
materinya dianggap relevan dengan tujuan pesantren sendiri, yakni mendidik dan
mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam, sebagai upaya mewujudkan manusia yang
tafaqquh fi al-din. Kendati pola pendidikan yang diselenggarakan di pesantren cukup
beragam, fungsi yang diemban pesantren tidak keluar dari itu. Kesamaan tersebut dapat
dilihat dari jenis-jenis bidang aji (bidang kajian) yang diajarkan di pesantren. Hampir
seluruh pesantren di tanah air mengajarkan bidang aji yang sama, yang dikenal dengan
ilmu-ilmu keislaman. Bidang kajiannya meliputi ilmu-ilmu terapan, yang sering
digolongkan ilmu-ilmu yang fardlu ‘ain, yang mencakup: Aqidah, Tajwid (al-Qur’an),
Fiqih, Akhlaq-Tasawuf, dan Ilmu Alat (Bahasa Arab, yang biasanya mencakup: Nahwu
atau sintaksis, Sharaf atau morfologi, dan Balaghah); dan ilmu-ilmu yang berguna
dalam mengembangkan wawasan seperti: Mantiq, Ushul Fiqh, Tafsir, Ilmu Tafsir,
Hadits, Ilmu Hadits , dan Tarikh Islam. Hanya saja perhatian terhadap kelompok ilmu
yang terakhir ini memang masih terbatas dan belum merata.
Cara pesantren yang umumnya mengandalkan pada kitab kuning sesengguhnya
memiliki kelemahan tersendiri. Kitab-kitab kuning umumnya bukan disusun oleh ulama
Indonesia, atau setidaknya disusun pada masa lalu . Karena itu, kuantitas materi,
relevansi materi, dan tingkat pembahasannya belum tentu sesuai dengan tuntutan
33
kebutuhan dan kemampuan santri di Indonesia saat ini.
Menyadari itu, beberapa pesantren yang telah melakukan pembaharuan
melakukan langkah-langkah akomodatif, antara lain: Pertama, tidak mengambil secara
keseluruhan materi-materi yang ada pada suatu kitab dari kitab-kitab kuning itu,
melainkan menyesuaikannya dengan menangguhkan materi-materi yang belum
dianggap perlu dan menambahnya dengan muatan-muatan baru berdasarkan kekhususan
dan kebutuhan tertentu. Kedua, memberikan perhatian yang memadai terhadap ilmuilmu
yang berpotensi memperluas wawasan, dan Ketiga,menambah materi pembelajaran
dengan ilmu-ilmu umum serta ketrampilan-ketrampilan khusus, seperti pertanian,
peternakan, koperasi dan bisnis, qira’at, kaligrafi, komputer dan lain sebagainya.
2. Pola Penyajian dan Penulisan
Kitab-kitab yang menjadi bahan kajian di pesantren tidak ditulis pada masa yang
sama. Penulisnya pun memiliki latar belakang yang beragam. Penulisan kitab yang
dilakukan pada masa yang lebih tua (salaf) biasanya menggunakan bahasa yang lebih
rumit dari yang ditulis belakangan (khalaf), sesuai dengan perkembangan bahasa Arab
itu sendiri. Latar belakang penyususn (mushannif) juga akan menyebabkan perbedaan
cara pandang dan cara penyajiannya, walaupun berada pada masa yang sama dan dalam
madzhab yang sama pula. Hal ini menjadikan kitab-kitab di pesantren merupakan
khazanah ilmu yang unik dan sekaligus kaya. Namun, pada saat yang sama juga
berpotensi menimbulkan banyak masalah.
Bila dilihat dari gaya penyajian atau pemaparannya, kitab kuning dapat dikelompokkan
menjadi:
34
a) Kitab-kitab natsr (esai)
Kitab natsr ialah kitab yang dalam menyajikan atau memaparkan materinya
menggunakan essai (natsr). Keuntungannya ialah bahwa materi dapat dipaparkan
dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah. Walaupun perlu diketahui
bahwa pola tulis bahasa Arab pada kitab-kitab tua sebetulnya cukup rumit, tidak seperti
sekarang. Bentuk kalimatnya biasanya panjang, dengan menggunakan kata ganti
(dhamir) yang berulang sehingga sulit mencari rujukanya (‘aaid), disamping belum
berkembangnya atau mungkin belum dimanfaatkannya secara baik tanda-tanda baca
(adawat al-tarqim). Kitab kuning jenis ini adalah yang paling umum.
b) Kitab-kitab nadzam
Cara penyajian materi yang lain ialah dengan menggunakan nadzam atau syi’ir
(sair). Kitab-kitab kuning yang memanfaatkan gaya ini cukup banyak. Dan itu
dilakukan tidak terbatas pada kitab-kitab untuk pemula saja. Pada umumnya tujuan
pemaparan dengan cara ini ialah untuk mempermudah, terutama bagi pemula dengan
asumsi bahwa santri-santri pemula lebih senang terhadap nyanyian dan pada sat yang
bersama penghafalan lewat lagu itu juga lebih mudah. Contoh kitab ini misalnya
Hidayat al-Shibyan. Untuk tingkat lebih atas, penyajian dengan menggunakan nadzam
ini lebih bertujuab untuk meringkas dan memudahkan menghafalnya juga. Termasuk
dalam kategori ini misalnya kitab al-Maqshud, ‘Imrithi, atau Alfiyah ibn Malik.
Dibanding dengan pola natsr, pola nadzm ini memiliki kesukaran tersendiri,
yaitu untuk memahaminya memerlukan kemampuan bahasa yang lebih tinggi karena
nadzam dalam pembuatannya tidak jarang memerlukan variasi, jika bukan
35
penyimpangan, dari pola tata bahasa yang biasa digunakan dalam natsr. Itulah sebabnya
pola natsr dikatakan lebih mudah dan sederhana.
Variasi gaya pemaparan, kelihatannya tidak dapat dilepaskan dari ikhtiar para
penulisnya agar kitab-kitabnya dapat berfaidah, baik karena menarik dan mudah
difahami, atau karena memberikan informasi atau pengetahuan yang lebih banyak.
Dalam semangat seperti itulah maka rupanya kitab kuning juga memiliki variasi dalam
format penyajiannya.
Bila dikaji dari Format penyajian, maka Kitab Kuning dibagi menjadi :
1. Kitab Matn
Kitab matn pada dasarnya adalah kitab asal atau kitab inti. Sebetulnya nama
matn itu baru terjadi ketika pada kitab itu dilakukan pengembangan, baik menjadi syarh
maupun dalam bentuk hasyiah. Karena itu kitab matn dapat berupa kitab natsr maupun
kitab nadzm. Contoh kitab kuning yang termasuk kelompok ini adalah: kitab matn al-
Ajurumiyah, matn Taqrib, matn Alfiyah, Shahih Bukhari, al-Jami’ al-Shahih karya
Imam Muslim dan seterusnya.
2. Kitab Syarh atau Hasyiyah
Kitab jenis kedua ini merupakan kitab yang secara khusus mengulas, memberi
komentar atau memperluas penjelasan dari suatu kitab matn. Kitab syarh adalah kitab
perluasan (komentar) tingkat pertama, sedangkan kitab yang memperluas lebih lanjut
kitab syarh disebut hasyiah. Kitab kuning yang masuk ke dalam kelompok syarh
misalnya adalah kitab Asymawi yang menjelaskan lebih jauh isi teks kitab al-
Ajurumiyah, kitab Hall al-Maqal min Nadzam al-Maqshud yang memberi komentar dan
36
penjelasan atas kitab al-Maqshud, Dahlan Alfiyyah yang mengomentari Alfiyah ibn
Malik serta kitab Kaylani yang mengulas kitab al-‘Izz dan kitab al-Iqna’ yang mensyarah
kitab al-Taqrib. Dapat dikategorikan hasyiah ialah al-Shabban yang merupakan
komentar dari al-Asymuni, karena yang terakhir ini sesungguhnya merupakan kitab
komentar atas Alfiyah Ibn Malik.
Kitab kuning secara umum ditulis dengan menggunakan format (lay out) yang
terdiri dari dua bagian: matn dan syarh. Matn merupakan teks inti dari sebuah kitab
yang ditulis pada bagian pinggir (margin) sebelah kanan dan kiri. Sedangkan syarh
merupakan teks penjelas atau komentar terhadap matn yang terletak di bagian dalam
atau tengah dari setiap halaman kitab. Karena sifatnya sebagai penjelas, maka teks syarh
lebih banyak dan panjang dari teks matn. Pemisahan antara teks matn dan syarh
dilakukan dengan memberi tanda kurung yang membingkai teks syarh, sedangkan matn
berada di luar kurung bingkai ini. Akan tetapi, pola penyajian seperti ini tidak berlaku
secara keseluruhan. Pada beberapa kitab lain, penyajian materi dibedakan antara teks
matn dan teks syarh ke dalam kitab sendiri-sendiri tidak disatukan dalam satu kitab
sebagaimana pola penyajian yang dilakukan di atas.
c) Kitab Mukhtashar
Kitab Mukhtashar adalah kitab kuning yang menyajikan materinya dengan cara
meringkas materi suatu kitab yang panjang lebar untuk dijadikan karangan singkat
tetapi padat. Karena sifatnya yang demikian, kitab ini dengan kata lain merupakan kitab
ringkasan yang hanya memuat pokok-pokok masalah. Kitab kuning yang termasuk
kelompok ini misalnya adalah kitab Alfiyah ibn Malik yang merupakan ringkasan dari
37
kitab al-Kafiyah, atau kitab Lubb al-Ushul yang meringkas kitab Jam’ al-Jawami’ karya
as-Subki. Atau karya paling akhir dari jenis ini ialah Mukhtashar Ibn Katsir karya Ali
al-Shabuni yang merupakan ringkasan dari kitab tafsir Ibn Katsir. Dengan melakukan
ringkasan ini, hal lain yang biasanya dilakukan ialah menyederhanakan kalimat,
memperbaharui istilah, menyaring informasi atau melengkapi data.
Adapun bila dilihat dari kandungan maknanya, kitab kuning dapat dibagi
menjadi dua: pertama, kitab kuning yang berbentuk penawaran atau penyajian ilmu
secara polos (naratif), seperti kitab kuning yang menyajikan materi sejarah, tafsir, dan
hadits; kedua, kitab kuning yang menyajikan materi berbentuk kaidah-kaidah keilmuan
seperti kitab-kitab yang membahas nahw, ushul al-fiqh, mushthalah al-hadits, dan
sejenisnya.
B. Penjenjangan Materi Pengajian
Tidak seluruh kitab keislaman berbahasa Arab yang beredar di kalangan
pesantren diajarkan kepada santri. Bahkan kebanyakannya merupakan bacaan para
ustadz dan kyai, sebagai pengkayaan bahan aji. Adakalanya, sebagian kitab itu juga
didiskusikan secara terbatas diantara mereka. Kitab-kitab yang diajarkan kepada santri
itu bertingkat. Ada kitab yang disediakan untuk tingkat pemula (awwaliyah), ada yang
untuk tingkat menengah (wustha), dan ada untuk tingkat tinggi (‘aly). Walaupun tidak
selalu, tingkatan-tingkatan ini juga kadangkala ditentukan oleh pola penyajian kitab itu
sendiri, yaitu pola matan, syarah, dan khasyiyah. Biasanya, kitab matan untuk tingkat
pemula, syarh untuk menengah, dan hasyiah untuk tingkat tinggi. Namun, tidak selalu.
Yang menjadi dasar ialah tingkat informasi atau kesulitan kitab itu sendiri. Pola lain
38
dalam penyajian kitab yang tampaknya memperkuat kecenderungan pembagian
tingkatan itu ialah adanya kitab-kitab jenis muchtashar yang merupakan ringkasan dari
kitab yang ada, mubassathah atau mutawassithah yang tampaknya berisai tambhan
penjelasan, dan muthawwalah yang memberikan tambahan penjelasan yang lebih
banyak, namun bukan syarah atau bukan pula khasiyah. Pembagian tingkat kitab
pembelajaran itu sendiri dari sisi lain memang merupaka suatu kebutuhan dan usaha
pedagogis untuk memenuhi keragaman tingkat kemampuan pembelajar, dalam hal ini
santri.
Adalah amat bagus bahwa judul dan jenis kitab yang beredar amat banyak. Hal
itu memberikan banyak pilihan terhadap kitab-kitab yang hendak diaji untuk setiap
tingkatnya. Sehingga sangat mungkin kitab yang diajarkan pada satu pesantren berbeda
dengan yang diajarkan pesantren lain, walaupun dalam tingkatan yang sama.
Catatan yang cukup menarik dalam sistem pembelajaran di pesantren ialah :
Prtama, perpindahan dari satu tingkat ke tingkat yang lain, yaitu dari tingkat awwaliyah
ke tinggkat wustha, dan dari wustha ke ‘aly pada dasarnya terbuka luas. Sepenuhnya
diserahkan kepada santri, atau secara negatif tidak terkontrol. Para kyai di pesantren
biasanya hanya menyediakan pengajian atau balaghnya saja. Kedua, para kyai
umumnya menjalankan sistim “ijazah” atau izin kepada santrinya untuk mengajarkan
ilmu yang diperolehnya kapada orang lain. Umumnya, “ijazah” itu diberikan kepada
santri yang diketahui rajin dan diyakini berkemampuan serta mengikuti balag-nya dari
awal hingga akhir. Bagi kyai, sistem ini sebetulnya merupakan penerapan “belajar
tuntas,” dalam pengertian bahwa seorang santri diharapkan menyelesaikan dulu secara
39
tuntas sebuah kitab, sebelum ia diperkenankan pindah ke kitab lainnya yang setingkat
atau lebih tinggi. Sebetulnya sistem ini pulalah yang memberikan mekanisme kontrol
diri kepada para santri untuk tetap pada tingkatnya atau melanjutkan ke tingkat di
atasnya. Ketiga, pembelajaran di pesantren selalu menjaga keterkaitan materi pada suatu
mata aji dengan mata aji lainnya. Inilah yang sekarang dikenal denga prinsip korelasi.
Misalnya, apa yang diajarkan dalam ilmu Fiqh tidak dilepaskan dari hubungannya
dengan akhlaq atau dengan aqidah. Dengan demikian, nuansa komprehensif dari
pengetahuan santri bisa terpelihara.
Namun, perlu diakui bahwa dengan sistem liberal, pesantren dalam hal
pemilihan bidang aji dan penjenjangannya, seperti tergambar di atas, sering terjadi
sebuah kesenjangan kemampuan yang cukup merugikan santri sendiri. Sering terjadi,
seorang santri telah mencapai tarap tinggi dalam pengetahuan tertentu, namun ternyata
masih berada pada kemampuan tingkat awal pada pengetahuan dasar-dasar
metodologisnya. Misalnya seorang santri berada pada tingkat tinggi dalam fiqih, tetapi
penguasaan terhadap ilmu-ilmu mantiq, ushul fiqh dan qawa’id fiqh masih berada di
tingkat awal. Sebagai akibatnya, penguasaan atas materi fiqh itu lalu bersifat mekanistik
atau hafalan saja, dan kurang mampu untuk dihadapkan pada situasi yang berbeda dan
berubah di lapangan kehidupan nyata. Hal serupa sangat mungkin terjadi dalam bidang
aji Tafsir ataupun Hadits. Pada pesantren yang telah lebih maju, hal tersebut telah
dicoba diatasi dengan pengaturan dan kontrol program setiap individu santri, atau
dengan penetapan kurikulum yang harus ditaati oleh setiap santri.
Kalau diikuti latar belakang historis dari penjenjangan pengajian di pesantren,
40
maka beberapa pendekatan biasanya menjadi bahan pertimbangan untuk memperoleh
susunan materi pembelajaran yang mudah diterima para santri:
Penggunaan kategorisasi yang diterapkan pada teks-teks tersebut, sesuai dengan jenjang
yang diakui selama ini. Kalau materi pelajaran Fiqh sebagai contohnya, maka pokokpokok
yang dikandung oleh teks-teks Matn Taqrib menjadi materi untuk tingkat dasar,
teks dari Fath al-Qarib dan Fath al-Mu’in menjadi materi untuk tingkat menengah serta
al-Muhhalla menjadi materi untuk tingkat tinggi.
Pendekatan sosio-historis, dalam pengertian bahwa pembahasan sebuah topik aji
diberikan pembahasan latar belakangnya secara tuntas, misalnya dalam bentuk asbabun
nuzul, hikmah tasyri’ dan seterusnya. Walaupun masih perlu pengolahan, apa yang
disajikan dalam tafsir-tafsir klasik bil ma’tsur sudah mengarah demikian.
Pendekatan studi kasus atau faktual. Pendekatan ini sesungguhnya merupakan
pendekatan yang umum dipakai di pesantren. Dengan pendekatan ini kejadian-kejadian
yang terdapat dalam realitas kehidupan mendapatkan pembahasan secara tuntas dari
berbagai bidang aji.
Pendekatan kemasyarakatan yang jelas yaitu dengan jalan senantiasa
dikemukakan dampak sosial dari setiap kegiatan seorang muslim dalam menunaikan
kewajiban agama. Kerangka ini biasanya menjadi penunjang bagi semua pendekatan di
atas
C. Materi pembelajaran
Dalam pelaksanaan kurikulum ini perlu diperhatikan hal-hal yang
memungkinkan pendidikan di benar-benar efektif dan efisien. Adapun hal-hal tersebut
41
adalah sebagai berikut :
1. Fleksibilitas Program Pembelajaran
Fleksibilitas Program digunakan dalam melaksanakan kurikulum. Ustadz/guru
memperhatikan santri (kecerdasan, kemampuan, pengetahuan yang telah dikuasai),
metode-metode mengajar yang akan digunakan disesuaikan dengan sifat bahan
pengajaran dan kematangan santri, bahan pengajar sesuai dengan kemampuan santri.
Dalam penyampaian bahan pelajaran, contoh-contoh yang digunakan oleh Ustadz/guru
ketika menerangkan sebaiknya contoh yang pernah dialami, dilihat serta dirasakan
santri. Dengan kata lain contoh itu terdapat dalam kehidupan santri sehari-hari. Unsurunsur
yang demikian akan menimbulkan motif dan minat si santri untuk belajar,
sehingga sifat kebosanan akan hilang. Misalnya, dalam pengajaran materi fiqh (seperti
yang dipakai adalah Kitab Al-Umm karya Imam Syafi’i), dalam pengajaran bab pertama
(Kitabut Thoharoh), pembelajaran akan lebih efektif apabila setelah menerangkan (baik
menggunakan metode Bandongan atau tarjamah), santri langsung menyaksikan praktek
Wudlu atau disuruh mencontohkan.
Bahan pelajaran dan metode mengajar yang tidak sesuai dengan keadaan santri
akan menimbulkan kontradiksi dalam diri santri, seolah-olah dirinya dipaksa untuk
belajar. Jiwanya merasa tertekan. Keadaan demikian akan menimbulkan kejengkelan,
kebosanan, sikap masa bodoh, sehingga perhatian dan minat tidak terpusat lagi kepada
pelajaran yang diterangkan oleh Ustadz/guru, yang dapat menyebabkan kegagalan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Mungkin hal ini tidak menjadi masalah di
bebrapa Madarasah Diniyah yang masih menerapkan pendekatan belajar adalah kasbul
42
Barokah (mencari berkah) sebagaimana yang didokrinkan dalam Kitab Ta’limul
Muta’allim karya Az-Zarnuji. Tetapi di yang berorientasi kepada hasil belajar, maka
perlu diperhatikan hal ini.
Dalam hal Fleksibilitas Program mungkin dapat diupayakan suatu inovasi dari
pada yang tersedia dalam susunan program Misalnya seluruh bahan pelajaran Tafsir
(Biasanya Tafsir Jalalain , Shofwatut Tafasir, dan Tafsir al-Munir) jatah alokasi waktu I
tahun dapat dituntaskan dengan belajar berturut-turut dan suatu konsentrasi waktu tanpa
diselingi mata pelajaran lain. Yang penting bahan pelajaran tiap mata pelajaran dalam I
tahun dapat diselesaikan dalam tahun yang sama.
2. Berorientasi Kepada Tujuan
Sebagaimana telah diungkapkan di muka, bahwasannya Tujuan Pembelajaran
(baik tujuan khusus maupun tujuan umum) di di Pondok-pondok tidak diungkapkan
secara explisit dan terpola dalam formart GBPP (Garis-Garis Besar Program
Pengajaran). Tujuan ini biasanya terdapat dalam bagian pendahuluan kitab yang akan
diajarkan.
Proses Pembelajaran harus berorientasi kepada Tujuan. Pemilihan kegiatankegiatan
dan pengalaman-pengalaman belajar yang fungsional serta obyektif diperlukan
kriteria yang jelas dan didasarkan pada ilmu pengetahuan dan perubahan masyarakat.
Jadi sebelum menentukan waktu dan bahan pelajaran terlebih dahulu ditetapkan tujuantujuan
yang harus dicapai oleh santri / murid dalam mempelajari suatu mata pelajaran
(bidang studi). Proses identifikasi ini di dalam perumusan tujuan berlangsung dari
tingkat yang umum (tujuan institusional) sampai kepada tujuan yang paling khusus
43
(tujuan pembelajaran khusus).
Atas dasar pertimbangan di atas maka waktu yang tersedia harus benar-benar
dimanfaatkan bagi pengembangan kepribadian santri sesuai dengan tujuan yang hendak
dicapai oleh pendidikan Madrasah Diniyah.
3. Efektifitas dan Efisiensi
Tujuan utama menyelenggarakan di Pondok adalah pembentukan pribadi
(character building), transformasi ilmu pengetahuan, dan pengkaderan Ulama. Karena
banyaknya bahan pelajaran serta padatnya kegiatan yang menyita perhatian, energi dan
waktu santri, maka penyelenggaraan poses pembelajaran harus diupayakan seefektif dan
seefisien mungkin. Dalam menyusun jadwal pelajaran tidak boleh terlalu ketat
berpegang pada alokasi waktu dalam susunan program. Misalnya bosan pengajaran
yang dialokasikan perminggu dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat
dengan sistim paket atau pesantren kilat pada hari Ahad.
4. Kontinuitas
Dalam pelaksanaan kurikulum di pondok selalu diusahakan adanya hubungan
hierarkis fungsional, yang harus diterapkan ketika menyusun program-program
pengajaran dari Madrasah tingkat Awaliyah (‘Ula), Wustha dan `Ulya. Misalnya dalam
satu mata pelajaran Aqidah Akhlak (menggunakan Kitab Akhlaq lil Banin, Taysir al-
Khallaq, al-Tahliyyah wa al- Targhib, Nadzam Aly al-Bari) yang mengandung
pendekatan spiral, perluasan serta pengalaman suatu pokok bahasan dari tingkat
pendidikan ketingkat berikutnya harus disusun secara berencana dan sistimatis. Para
pelaksana (terutama Ustadz/guru) diharapkan dapat memahami hubungan fungsional
44
dan hierarkis antara mata pelajaran yang diberikan pada tingkat Awaliyah, Wustha, dan
`Ulya tiap tingkatan.
Kitab kuning sebagai materi kurikulum utama dalam proses pembelajaran di di
Pondok Pesantren sering disebut al-kutub al-qadimah, al-kutub al-shafra’ atau "kitab
kuning" karena biasanya kitab-kitab itu dicetak di atas kertas berwarna kuning, sesuai
kertas yang tersedia waktu itu. Ciri lain dari literatur yang dipergunakan di pesantren itu
ialah beraksara Arab Gundul (huruf arab tanpa harakat atau syakal). Al-kutub alqadimah
itu jumlahnya sangat banyak. Akan tetapi, yang banyak dimiliki para kyai dan
diajarkan di pesantren di Indonesia adalah kitab-kitab yang umumnya karya ulamaulama
madzhab Syafi’i (Syafi’iyyah). Judul kitab-kitab kuning yang beredar dikalangan
kyai di pesantren-pesantren Jawa dan Madura jumlahnya mencapai 900 judul.
Kitab-kitab kuning yang dipakai di di Pondok Pesantren bila dikelompokkan
menurut materi (disiplin /cabang ilmu) dikelompokkan menjadi 11 bidang disiplin ilmu.
Berikut ini adalah gambaran sekilas dari masing-masing bidang ilmu.
1. Bidang Aqidah / Ilmu Tauhid
Aqidah diambil dari bahasa Arab, asal kalimat ialah aqada dipindahkan menjadi
aqidah, artinya ikatan. Kalau telah ber-aqidah berarti hati manusia telah terikat oleh
suatu kepercayaan atau pendirian. Secara bahasa, aqidah artinya mengikat tepi-tepi
barang atau mengikatkan suatu sudut pada sudut lain. Jadi, timbulnya akidah didalam
hati, ialah setelah lebih dahulu fikiran itu terbang dan kemudian lepas entah kemana.
Tidak berujung dan tak tentu tempat hinggap. Kemudian dapatlah suatu kesimpulan
pandangan, lalu menjadi keyakinan. Terikat tidak retak lagi. Sebab itu maka suatu
45
pendapat yang tidak timbul dari pertimbangan akal fikiran yang lantaran hanya taklid
buta. Lantaran turut-turutan belumlah bernama aqidah. Orang yang beri’tikad didalam
suatu perkerjaan tidaklah mau mengerjakan suatu atau menginggalkan suatu pekerjaan
dengan tidak berfikir. Kesimpulan berfikir adalah i’tikadnya. Aqidah / Tauhid memiliki
cabang-cabang yaitu Tauhidullah, Iman, Ma’rifatullah, rezeki, Arasy dan Al-Haqq.
Beberapa kitab yang biasanya diajarkan untuk tingkat Ula ialah: Aqidah al-Diniyyah,
Tijan Darari. Matn al-Bajuri. Sanusiyah, ‘Aqidat al-‘Awam, Khoridat al-Bahiyah, al-
Dar al-Farid, Qatr al-Ghats. Sedangkan untuk tingkat menengah kitab yang dapat dan
biasa diajikan adalah : Kifayat al-Awam, al-Jawahir al-Kalamiyyah, Umm al-Barahin.
Adapun untuk tingkat tinggi sering diajarkan kitab-kitab seperti al-Husn al-Hamidiyah
dan Fajr al-Shadiq.
2. Bidang Tajwid (Baca al-Qur’an)
Tujuan dari pengajaran al-Qur’an di di Pondok adalah membentuk kemampuan
membaca secara benar (fasih) dalam ucapan setiap hurufnya (Makhraj), dan jaudah
(baik) dalam bacaan (persambungannya). Pada tingkat ‘Ula (Awwaliyah) pengajaran
membaca al-Qur’an itu diarahkan pada bacaan-bacaan yang ada dan diperlukan dalam
shalat, khususnya surat al-Fatihah yang merupakan bacaan wajib dalam setiap sholat,
dan surat-surat pendek yang ada dalam Juz ‘Amma (Juz Tiga puluh). Kitab-kitab
Tajwid yang biasa diajarkan: Syifa al-Jinan, Nadzam Hidayat al-Shibyan, atau Tuhfat
al-Athfal. Kitab-kitab ini berisikan uraian-uraian tentang ilmu tajwid yang disajikan
dalam bentuk syair sehingga guna memudahkan santri pemula dalam mengingatnya.
karena biasanya syair-syair ini diucapkan dengan dilagukan sesuai selera santri itu.
46
Tujuan pengajaran pembacaan al-Qur’an pada Wustho (lanjutan) di Pondok Pesantren
adalah santri dapat menjelaskan alasan-alasan mengapa suatu huruf dibaca demikian
tetapi pada tempat lain dibaca beda, apa hukum bacaan tersebut serta berapa panjang
nada bacaan itu dan seterusnya. Bahkan terkadang alasan-alasan yang diberikan santri
harus didukung oleh dalil dari teks kitab tajwid tertentu. Hal ini dimaksudkan agar para
santri tadi tidak hanya mampu memahami dan menerapkan pengetahuannya tentang
tajwid ini untuk dirinya, akan tetapi mereka juga mampu mengajarkannya kepada orang
lain kelak. Kitab-kitab Tajwid yang biasa menjadi bahan aji adalah: Al-Khoridat al-
Bahiyyah, Hilyat al-Thilawah wa Zinat al-Ada wa al-Qiraat, Nadzam Jazariyyah, atau
Siraj al-Qaari.
Tujuan dari pembelajaran pembacaan al-Qur’an tingkat Ulya (tinggi) adalah
agar santri yang telah menguasai pengetahuan tentang tajwid juga memiliki
pengetahuan perbedaan-perbedaan pembacaan al-Qur’an menurut versi Imam yang
tujuh. Kitab-kitab tajwid serta kitab Qira'at as-Sab’ah karya Imam Mujahid.
3. Bidang Akhlaq/Tasawuf
Tujuan pembelajaran Akhlaq/Tasawuf adalah membentuk santri agar memiliki
kepribadian muslim yang berakhlaq karimah baik dalam hubungannya dengan Allah
atau hablum minallah (hubungan vertikal) maupun dalam hubungannya dengan sesama
manusia, hablun minannass (hubungan horisontal) serta dalam hubungannya dengan
alam sekitar atau makhluq lainnya.
Dari itu, maka materi yang dipilih untuk diajarkan di pesantren ialah mengenai
sifat-sifat mahmudah seperti pengendalian diri, sikap dan tatakrama sebagi pencari ilmu
47
yang akan berhubungan baik dengan guru maupun dengan ilmu itu sendiri, sikap dan
tatakrama dengan orang tua atau sebagai orang tua, sikap dan tatakrama dengan teman
sebaya, dengan yang lebih tua dan semisalnya, bahkan sikap dan tatakrama seorang
isteri kepada suami dan sebaliknya, yang semuanya menyangkut kehidupan keseharian
manusia.
Tujuan pembelajaran akhlaq pada tingkat Ula / dasar adalah agar para santri
memiliki akhlaq yang mulia ketika berhubungan dengan orang tua, teman sebaya,
tentangga dan lingkungan sekitar. Kitab yang digunakan : Akhlaq lil Banin serta Akhlaq
lil Banat, Taysir al-Khallaq, al-Tahliyyah wa al-Targhib, Nadzam Aly al-Bari. Kitabkitab
ini pada dasarnya menyajikan materi pendidikan akhlaq yang meliputi pokokpokok
akhlaq yang berhubungan dengan keluarga, tetangga dan lingkungan sekitar serta
menumbuhkan sikap kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya.
Pada di Pondok Pesantren tingkat Wustho (lanjutan) kitab yang digunakan :
Ta’lim al-Muta’allim, Bidayat al-Hidayah, Risalat al-Mu’awanah, Nashaih al-‘Ibad,
Nashaih al-Diniyyah, al-Riyadh al-Badi’ah. Pelajaran akhlaq yang disampaikan oleh
kitab-kitab itu menjelaskan tentang akhlaq kepada Allah, kepada Rasul-Nya, kepada
orang tua, kepada sesama manusia, serta kepada sesama makhluq. Ini semua dilakukan
karena dilandasi oleh kecintaan kepada Allah di atas kecintaan kepada segala-galanya.
Di samping itu, pelajaran yang disajikan oleh kitab-kitab ini adalah memperdalam serta
memperluas apa yang telah diberikan pada tingkat awal ditambah dengan hubungan
kemasyarakatan serta pengenalan akan ajaran-ajaran tasawuf.
Tujuan pembelajaran akhlaq untuk tingkat menengah adalah membentuk santri
48
yang ber-akhlaqul karimah dalam hubungannya dengan Allah, dengan sesama manusia
serta dengan sesama makhluq yang dilandasi oleh karena kecintaannya kepada Allah
Swt.
Tujuan pembelajaran akhlaq/tasawuf pada tingkat tinggi adalah agar para santri
memiliki wawasan akhlaq yang lebih menyeluruh dalam setiap aspek kehidupannya
sehingga perilaku mereka dihiasi oleh akhlaq al-karimah yang dibimbing oleh hati yang
suci. Kitab-kitab yang diajarkan adalah antara lain Kifayat al-Atqiya, Mau’idzat al-
Mu’minin, al-Hikam serta Ihya Ulumuddin. Kitab-kitab ini tidak lagi hanya mengulas
pelajaran akhlaq, tetapi lebih diwarnai oleh corak tasawufnya dan dengan penjelasanpenjelasan
yang lebih filosofis.
Tujuan pembelajaran akhlaq/tasawuf pada tingkat tinggi adalah agar para santri
memiliki wawasan akhlaq yang lebih menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan
sehingga perilaku mereka dihiasi oleh akhlaq al-karimah yang dibimbing oleh hati yang
suci.
4. Bidang Bahasa Arab (Nahwu – Sharaf)
Bahasa Arab yang diajarkan di di Pondok Pesantren terfokus kepada pengkajian
ialah "ilmu alat" yang biasanya meliputi Nahwu, Sharaf, Balaghah, bahkan Manthiq
(Logika).
Pada tingkat Ula (awaliyah) di Pondok Pesantren pengajaran Nahwu dan Sharaf
biasanya dimaksudkan agar santri mampu membuat (tashrif) kata-kata (kalam) Arab,
dapat mengenali jenis-jenisnya, mampu memastikan ucapan (harakat) nya pada
kedudukannya yang berbeda-beda dalam kalimat (jumlah), mampu mengenali dan
49
membuat jumlah (kalimat) yang berbeda-beda. Pada tingkat menengah dan tinggi tujuan
yang diharapkan sama, hanya saja lebih detail dan lebih luas karena menyangkut
variasi-variasi dan anomali-anomali kata dan kalimat yang ada dalam bahasa Arab. Ilmu
Balaghah biasanya diberikan pada tingkat tinggi untuk mempertajam pemahaman
terhadap makna kalimat dan mengenali keindahannya.
Kitab-kitab wajib yang menjadi acuan utama kalangan pesantren untuk
mempelajari bahasa Arab biasanya : Awamil, Ajrumiyyah, Fath nabb al-Bariyyah,
Syarh Ajrumiyyah, Kaylani, Al-Bina wa al-Asas, Qawaid al-I’lal, Asymani, Amthilatut
Tashrifiyah, Mutamminah, dan Qawaid al-Natstsar. Pada tingkat Wustho (lanjutan)
kitab yang digunakan biasanya al-Qawaid al-Sharfiyyah, Nadzam Maqshud, Imrithi,
dan Alfiyah ibn Malik. Dan pada tingkat Ulya (tinggi) kitab yang digunakan al-Jauhar
al-Maknun (karya Abd. Rahman al-Anshori), Sullam al-Munawwaroq, dan Uqud al-
Juman (karya Jalaluddin As-Suyuthi).
5. Bidang Fiqih
Seperti akhlaq, materi aji fiqih menyangkut segi-segi praktis dalam hubungan
manusia dengan Allah (ibadah) maupun hubungan manusia dengan manusia
(muamalah) dan makhluq yang lain. Bedanya, jika akhlaq memperhatikan hubungan itu
dalam kontek batin atau kejiwaannya, maka fiqih lebih menonjolkan pada segi formal
dan lahiriah hubungan tersebut. Materi pelajaran syari’at Islam, atau fiqih biasanya
dibagi menjadi :
• Ibadah (ibadah dalam arti sempit)
• Mu’amalat (tentang kerjasama antar manusia semisal jual beli dan lain-lain)
50
• Munakahat (tentang pernikahan)
• Jinayat (tentang pelanggaran dan pembunuhan)
Fiqh Ibadah biasanya diberikan pada tingkat Ula (awwaliyah), sedangkan
mu’amalat diberikan pada tingkat Wustho (lanjutan). Tingkat tinggi biasanya materi
yang diajarkan bab munakahat dan jinayat. Selain itu, pada tingkat tinggi biasanya
dilakukan perluasan wawasan dengan menjangkau pula fiqih-fiqih dari berbagai
madzhab.
Kitab-kitab yang menjadi referensi utama untuk materi Fiqh adalah: Sullamul
Munajat (Muhammad Nawawi), Safinat al-Najat (Muhammad Nawawi), Sullam at-
Taufiq (Muhammad Qasim al-Ghozi), Fath al-Qarib Safinat al-Shalah, Minhaj al-
Qawim, Bahjat al-Wasiil, Umdat al-Salik, Tausyih ala ibn Qasim (Muhammad
Nawawi al-Jani), Fath al-Muin (Zaenuddin bin Abdul Aziz), I’anat al-Talibin (Sayyid
Abu Bakr), Kifayat al-Ahyar (Imam Taqiyuddin Abu bakr, Fath al-Wahhab, al-Iqna’
(Abu yahya Zakariyya al-Ansori), al-Mahalli (Jalaluddin bin Ahmad al-Mahalli),
Bidayat al-Mujtahid (Ibn Rusyd), al-Mizan al-Kubra (Abu al-Mawahib Abd.Wahab),
al-Fiqh ala Madzahib al-Arbaah (al-Jaziri), al-Umm (Imam Syafi’i), dan al-
Muhadzdzab Fi Fiqh al-Imam Syafii (Abu Ishaq Ibrahim)
6. Ushul Fiqih
Ushul Fiqh membahas dasar-dasar dan metode untuk menarik (istinbath) sebuah
hukum. Fiqh pada tataran tertentu adalah produk, prosesnya dicakup dalam Ushul Fiqh
ini. Tujuan Ushul Fiqh santri diharapkan dapat mengetahui proses bagaimana sebuah
hukum dihasilkan, dari sejak menetapkan masalahnya, pencarian dasar-dasarnya,
51
penetapan alasan-alasannya, serta bagaimana alasan itu diolah hingga sampai kepada
keputusan tertentu.
Pada tingkat ‘Ula (dasar) kebanyakan di pesantren belum memberikan materi
ini. Pemberiannya pada tingkat menengah untuk menumbuhkan kesadaran bahwa
sebuah hukum itu lahir dari sebuah proses pertimbangan dan pengolahan yang
sistematis metodologis, sehingga dapat memahami dan mentoleransi adanya perbedaanperbedaan
produk hukum, atau fiqh.
Untuk tingkat menengah, selain mematangkan apa yang diperoleh pada tingkat
pertama, biasanya ditingkatkan melalui perluasan wawasan dengan mengetengahkan
secara intensif berbagai ragam proses pembuatan hukum. Di samping itu, pada tahap ini
ditingkatkan kajian studi kasus, sehingga dengan demikian santri diharapkan mampu
secara mandiri menetapkan hukum melalui proses-proses standard.
Adapun buku-buku teks yang menjadi sumber materi Ushul Fiqh antara lain
Waraqatal-Dimyathi ala Syarh al-Waraqat karya Ahmad bin Muhammad al-Dimyati,
Ghayat al-Wushul karya Abu Yahya Zakaria al-Ansori, dan Faraid al-Bahiyyah karya
Abu Bakr al-Yamani semuanya diberikan di tingkat Wustho (lanjutan). Pada tingkat
Ulya (aliyah/tinggi) kitabnya : Tashil al-Thuruqat, Jam’ al-Jawami, Lathaif al-Isyarat
karya Imam Tajuddin Abdul Wahab al-Subhi, dan Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusd.
7. Bidang Tafsir
Tafsir pada santri pemula tetapi mulai diberikan kepada para santri tingkat
menengah serta tingkat tinggi. Pesantren yang sudah mengajarkan tafsir untuk santri
pemula biasanya hanya diberikan kitab tafsir "kecil" atau tipis halamannya. Tafsir untuk
52
tingkat dasar ini dimaksudkan hanya sebagai pengenalan bagi para santri.
Dalam pengajaran tafsir, penekanan utama diberikan pada: Pertama, kemampuan
mengetahui kedudukan suatu kata dalam struktur kalimat (i’rab) serta mengetahu dan
membedakan makna mufradat (pengertian kata-kata) ayat-ayat al-Qur’an baik ditinjau
dari segi morfem (sharaf) maupun persamaan makna katanya (muradif). Kedua, asbabun
nuzul, makkiyah-madaniyah, serta nadikh dan mansukh suatu ayat. Ketiga, kandungan
utama ayat itu secara tekstual maupun kotekstual sehingga santri menemukan relevansi
ayat itu dalam realitas kehidupan. Keempat, perbandingan penjelasan makna ayat-ayat
al-Qur’an dengan kitab tafsir lain. Kelima, pada beberapa pesantren tertentu kitab tafsir
yang dibaca ditekankan pada kitab tafsir yang bercorak hokum (tafsir ahkam).
Kitab tafsir yang menjadi pegangan santri untuk tingkat dasar pada beberapa
pesantren tertentu di antaranya adalah tafsir Yasin. Kitab ini hanya menguraikan
penafsiran terhadap ayat-ayat dalam surat Yasin dengan penjelasan singkat bahkan
menyerupai pegertian kata-kata (mufradat) sehingga dilihat dari jumlah halamannya
kitab ini sangatlah tipis. Sebagian pesantren bahkan menggunakan kitab tafsir yang
telah disusun oleh kyai setempat, yang biasanya terdiri dari ayat-ayat terpilih dan telah
diberi makna (diafsahi) dengan menggunakan bahasa daerah lokal, ataupun bahasa
Indonesia.
Untuk tingkat menengah (Wustho) kitab-kitab tafsir yang banyak dibaca adalah
pilihan dari beberapa kitab tafsir, seperti Tafsir Jalalain, Shafwa al-Tafasir, Tafsir al-
Munir, dan tafsir-tarsir yang setingkat dengan itu. Tujuan pembelajaran tafsir pada
tingkat menengah ini adalah agar para santri memiliki pengetahuan tentang makna ayat53
ayat al-Qur’an melalui pemahaman kitab-kitab tafsir hasil karya ulama baik yang klasik
maupun moderen.
Pada tingkat 'Ulya (Aliyah) atau tinggi biasanya kitab-kitab tafsir yang menjadi
materi pembelajaran adalah Tafsir Showi, Tafsir Ibn Katsier, Tafsir Ayaat al-Ahkam,
serta Tafsir al-Maraghi. Bahkan pada beberapa pesantren dipergunakan juga kitab tafsir
yang bercorak tafsir bi al-‘ilm (ilmu pengetahuan/science) yaitu tafsir Thanthawi
Jauhari.
8. Bidang Ulumul Qur’an
Yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu tenteng Al-Qur’an.
Yaitu ilmu-ilmu yang dibutuhkan dan berguna untuk menafsirkan teks al-Qur’an.
Topik-topik yang dibahas dalam ilmu ini antara lain: apa dan bagaimana al-Qur’an itu,
syarat-syarat untuk menjadi mufassir, kaidah-kaidah menafsirkan al-Qur’an, metode
menafsirkan al-Qur’an serta ilmu-ilmu lain yang berguna untuk mengenal, mengerti dan
memahami teks-teks bahasa al-Qur’an yang bahasa Arab. Pada tingkat 'Ula
(Awwaliyah) belum diberikan materi Ulumul Qur’an. Di tingkat Wustho, kitab-kitab
yang diajarkannya biasanya kitab al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an karya imam Jalaluddin al-
Suyuthi. Tujuan pembelajaran pada tingkat Wustho adalah agar setelah mempelajari
kitab-kitab di atas para santri memiliki pengetahuan dasar tentang ilmu-ilmu yang
diperlukan untuk memahami makna al-Qur’an serta mengetahui pola struktur kalimat
yang digunakan dalam al-Qur’an.
Pada tingkat tinggi kitab-kitab yang bisa diajarkan antara lain adalah, Ilm al-
Tafsir karya al-Nawawi, al-Tafsir wa al-Mufassirin karya al-Dzahaby, atau Asrar Tartib
54
al-Qur’an karya Jalaluddin al-Suyuthi. Tujuan pembelajaran Ilmu Tafsir pada tingkat ini
biasanya ditekankan pada pemahaman dan penguasaan metodologi penafsiran, sehingga
para santri nantinya mampu melakukan secara mandiri penafsiran yang benar dan
memadai terhadap al-Qur’an.
9. Bidang Hadits
Pengajian hadits di Ula bertujuan untuk memperkenalkan hadits dengan
menonjolkan kandungan materinya. Materi yang dipaparkan biasanya juga merupakan
materi-materi utama tingkat dasar pula, seperti tentang iman, tentang islam, ikhsan atau
akhlaq-akhlaq utama. Oleh karena itu, hadits yang diangkatnya pun biasanya pendekpendek
dan mulai dari shahabat, dengan tidak menampilkan silsilah sanad yang
lengkap. Jika pun dari kitab yang tersedia dijumpai silsilah sanad yang lengkap, hal itu
tidak lantas menjadi pembahasan. Jelasnya konsentrasi pengkajiannya terpusat pada
matan dan dengan pembahasan yang sederhana saja, sesuai dengan kemampuan santri
pada tingkat ini. Kitab-kitab yang banyak digunakan ialah: Tsalats al-Rasail karya
Ustadz Abu Said al-Khadimi, Arba’ al-Rasail karya Ahmad Zaini Dahlan, maupun
Arbain al-Nawawi karya Imam Nawawi.
Pada tingkat Wustha, corak pengajaran hadits tampak lebih jelas. Perhatian
kepada sanad hadits mulai ditekankan, begitu juga terhadap rijal al-hadits-nya, dengan
tetap memberikan perhatian pada kandungan matan. Jadi tujuannya lebih meningkat
dari tingkat awal. Adapun kitab-kitab yang biasa digunakan pada tingkat ini ialah Bulug
al-Maram karya al-Hafidz Ibn Hajar al-‘Asqalani, dan Mukhtar al-Akhadits yang
disusun oleh al-Sayyid Ahmad al-Hasyimi Bek.
55
Pada tingkat ‘Ulya /‘Aly pengkajian hadits benar-benar telah memasuki tahap
lengkap. Tujuannya adalah penguasaan lengkap terhadap hadits yang dipelajari, yang
meliputi pengetahuan tentang sanad dan variasi sanadnya, sosok dan karakter
perawinya, cara periwayatannya, serta matan dan variasinya, berikut asbab al-wurudnya
dan materi kandungannya. Pada tingkat ini, kitab yang diharapkan dan sering dipakai
ialah kitab-kitab hadits standard seperti Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Muwatha
Malik, Subulus Salam, dan Riyadlus Sholihin.
10. Bidang Ulumul Hadits
Ilmu-ilmu Hadits atau Ulumul Hadits adalah ilmu tentang seluk-beluk Hadits.
Ilmu Hadits biasanya diberikan kepada santri tingkat Wustho atau lanjutan. Materinya
meliputi seluk beluk hadits, dari mulai posisinya sebagai sumber hukum , sejarah
penulisannya, kualitas dan jenis-jenisnyanya—baik dilihat dari segi matan, sanad, atau
keduanya--, kitab-kitabnya, perawi-perawinya dan seterusnya. Pada tingkat tinggi,
biasanya juga ditambah dengan keterampilan Takhrij al-Hadits, yaitu bagaimana
menetapkan kualitas hadits berdasarkan metode-metode yang ada untuk menentukan
status dan kualitas hadits.
Kitab-kitab yang biasa dikaji adalah Minhat al-Mughits karya al-Hafidz Hasan
al-Mas’udi, ‘Ilm Mushtolah al-Hadits karya Abd. Qadir Hasan, Taisir Musthalah al-
Hadits karya Dr. Mahmud al-Thahhan, Ulum al-Hadits wa Mustholahuh karya Dr.
Subhi Shalih, Minhaj Dzawi al-Nadzar karya ulama Indonesia, Muhammad Mahfudz al-
Termasi, al-Manhal al-Latif fi Ushul al-Hadits al-Syarif karya al-Sayyid Muhammad al-
‘Alawy al-Maliky, dan kitab-kitab lain yang umumnya sepadan. Adapun kitab-kitab
56
takhrij yang dapat diajarkan untuk tingkat tinggi adalah: Thuruq Takhrij Hadits
Rasulillah karya Abu Muhammad Mahdi ibn Abd. Qadir ibn Abd, Hadi, Ushul Takhrij
wa Dirasat al-Asanid karya Dr. Mahmud al-Tahhan, Manhaj al-Muhadditsin fi Dhabt al-
Sunnah karya Dr. Mahmud Ali al-Fayyad dan sebagainya.
11. Bidang Tarikh (Sejarah Islam)
Tarikh atau sejarah Islam diajarkan di di Pesantren bertujuan untuk mengenal
secara kronologis pertumbuhan dan perkembangan umat Islam semenjak masa
Rosulullah hingga masa kehidupan Turki Ustmani.
Pada tingkat, materi yang diberikan biasanya dibatasi hingga hanya pada masa
Rasulullah. Kitab yang dipakai biasanya Kulasahoh Nurul Yaqin, Qishotiul Mi’roj, dan
Durr Tarikh al-Islam. Sejarah pada masa Khulafa al-Rasyidin baru diberikan pada
tingkat Wustho (Lanjutan). Pada tingkat tinggi, materi biasanya penekanannya tidak
terbatas pada fakta sejarah, namun menjangkau makna di balik fakta itu. Kitab-kitab
yang menjadi bacaan utama pada tingkat Wustho adalah Sirah ibn Ishaq, Nurul Yaqin,
dan Siroh Nabawiyah.
57
BAB III
MENGENAL METODE PEMBELAJARAN PESANTREN
Sebagai lembaga pendidikan, Pondok Pesantren walaupun dikategorikan
sebagai lembaga pendidikan tradisional mempunyai sistem pengajaran tersendiri, dan
itu menjadi ciri khas sistem pengajaran/metodik-didaktik yang lain dari sistem-sistem
pengajaran yang dilakukan di lembaga pendidikan formal. Pengembangan KBM di
Pondok Pesantren dalam bidang pendidikan pada dasarnya terdiri atas dua poros, yaitu
pengembangan ke dalam (internal) dan keluar (external). Pengembangan internal
terpusat pada upaya-upaya menjadikan kegiatan belajar mengajar lebih efektif, terutama
dengan mengembangkan metode-metode pembelajaran.
Ada beberapa metode pengajaran yang diberlakukan di pesantren-pesantren,
diantaranya: Sorogan, weton/bandongan, halaqah, hafalan, Hiwar, Bahtsul Masa’il,
fathul kutub, dan muqoronah. Metode-metode pembelajaran tersebut tentunya belum
mewakili keseluruhan dari metode-metode pembelajaran yang ada di pondok pesantren,
tetapi setidaknya paling banyak diterapkan di lembaga pendidikan tersebut. Berikut ini
adalah gambaran singkat bagaimana penerapan metode dimaksud dalam sistem
pembelajaran santri.
A. Sorogan
Sorogan, berasal dari kata sorog (bahasa Jawa), yang berarti menyodorkan,
sebab setiap santri menyodorkan kitabnya di hadapan kyai atau pembantunya --
asisten kyai.
58
Sistem sorogan ini termasuk belajar secara individual, dimana seorang santri
berhadapan dengan seorang guru, dan terjadi interaksi saling mengenal di antara
keduanya. Sistem sorogan ini terbukti sangat efektif sebagai taraf pertama bagi
seorang murid yang bercita-cita menjadi seorang alim. Sistem ini memungkinkan
seorang guru mengawasi, menilai dan membimbing secara maksimal kemampuan
seorang murid dalam menguasai bahasa Arab.
Dalam metode sorogan, murid membaca kitab kuning dan memberi makna
sementara guru mendengarkan sambil memberi catatan, komentar, atau bimbingan bila
diperlukan. Akan tetapi, dalam metode ini, dialog antara guru dengan murid belum atau
tidak terjadi. Metode ini tepat bila diberikan kepada murid-murid seusia tingkat dasar
(ibtidaiyah) dan tingkat menengah (tsanawiyah) yang segala sesuatunya masih perlu
diberi atau dibekali.
Metode ini menyimpan beberapa kelemahan, di antaranya adalah ketika tidak
terjadi dialog antara murid dan guru. Murid menjadi pasif. Kegiatan belajar belajar
mengajar terpusat pada guru. Akhirnya, daya kreativitas dan aktivitas murid menjadi
lemah. Dalam hal ini, guru tidak segera memperoleh umpan balik tentang penguasaan
materi yang disampaikan. Maka, untuk hal yang terakhir ini, guru menyediakan sekurang-
kurangnya waktu dan kesempatan kepada murid untuk ber-tanya.
Metode sorogan merupakan kegaiatan pembelajaran bagi para santri yang lebih
menitikberatkan pada pengembangan kemampuan perseorangan (individu), di bawah
bimbingan seorang ustadz atau kyai. Pengajian dengan sistem sorogan ini biasanya
diselenggarakan pada ruang tertentu di mana di situ tersedia tempat duduk seorang kyai
59
atau ustadz, kemudian di depannya terdapat bangku pendek untuk meletakkan kitab bagi
santri yang menghadap. Santri-santri lain, baik yang mengaji kitab yang sama atau pun
berbeda duduk agak jauh sambil mendengarkan apa yang diajarkan oleh kyai atau
ustadz kepada temannya sekaligus mempersiapkan diri menunggu giliran dipanggil.
Pelaksanaannya dapat digambarkan sebagai berikut :
• Santri berkumpul ditempat pengajian sesuai dengan waktu yang ditentukan
dengan masing-masing membawa kitab yang hendak diaji,
• Kyai atau ustadz masuk ke dalam ruang dan duduk ditempat yang disediakan.
• Sebelum menunjuk santri yang mendapatkan giliran, terlebih dahulu kyai
membuka majelis dengan membaca basmalah, hamdallah, shalawat, lalu berdo’a
(adakalanya bersama) agar para santri mendapat kemudahan dalam menyerap ilmu
dan seterusnya.
• Seorang santri yang mendapatkan giliran menghadap langsung secara tatap
muka kepada gurunya. Ia membuka bagian yang kan diaji dan meletakkannya di
atas meja yang telah tersedia di depan kyai atau ustadz, Kyai atau ustadz
membacakan teks dalam kitab itu. Adakalanya dengan melihat teks, tetapi tidak
jarang juga secara hafalan, khususnya pada kitab-kitab sederhana (tingkat awal).
• Kyai atau ustadz kemudian memberikan arti teks dengan menggunakan
bahasa melayu atau bahasa daerahnya. Panjang atau pendeknya teks yang dibaca
sangat bervariasi, tergantung perkiraan guru terhadap kemampuan santri.
• Santri dengan tekun mendengarkan apa yang dibacakan kyai atau ustadz, dan
60
mencocokkannya dengan kitab yang dibawanya. Selain mendengarkan, santri
melakukan pencatatan atas: Pertama, bunyi ucapan teks Arab dengan melakukan
pemberian harakat (syakal) terhadap kata-kata arab yang ada dalam teks kitab.
Pensyakalan itu, yang sering juga disebut pendlabithan (pemastian harakat),
meliputi semua huruf yang ada baik huruf awal, tengah, maupun akhir (i’rab).
Kedua, menuliskan arti setiap kata yang ada dengan bahasa Indonesia atau bahasa
daerah langsung bawah setiap kata Arab (diafsahi) dengan menggunakan huruf Arab
pegon dengan berbagai pertambahannya, untuk disesuaikan dengan susunan kata
dalam bahasa pengantar. Kata-kata penyesuaian itu, biasanya juga dicatat melalui
perlambang seperti telah dicontohkan di atas. Namun demikian, ada pula kyai atau
ustadz yang tidak menghendaki pencatatan demikian, melainkan semuanya harus
diingat secara baik,
• Santri kemudian menirukan kembali apa yang dibacakan kyai atau ustadznya
secara sama. Kegiatan ini biasanya diminta oleh kyai atau ustadz untuk diulang pada
pengajian berikutnya sebelum dipindahkan pada pelajaran selanjutnya, Kyai atau
ustadz mendengarkan dengan tekun pula apa yang dibaca santrinya sambil
melakukan koreksi-koreksi seperlunya. Setelah tampilan santri dapat diterima, tidak
jarang juga kyai atau ustadz memberikan tambahan penjelasan agar apa yang dibaca
dapat lebih demengerti,
• Kyai menutup majelis dengan do’a dan hamdallah, atau al-Fatihah, rerus
salam. Bila jumlah santri sedikit, adakalanya kyai atau ustadz lalu bersalaman
dengan santrinya.
61
Metode pembelajaran ini termasuk metode pembelajaran yang sangat bermakna,
karena santri akan merasakan hubungan yang khusus ketika berlangsung kegiatan
pembacaan kitab oleh dirinya di hadapan kyai atau ustadznya. Mereka tidak saja
senantiasa dapat dimbimbing dan diarahkan cara pembacaannya tetapi juga dapat
dievaluasi dan diketahui perkembangan kemampuannya. Dalam situasi demikian
tercipta pula komunikasi yang baik antara santri dengan kyai atau ustadznya sehingga
dapat meninggalkan kesan yang mendalam pada jiwa santri maupun kyai atau ustadz
sendiri. Hal ini membawa pengaruh yang baik karena kyai semakin tumbuh
kharismanya, santri semakin simpati sehingga ia berusaha untuk selalu mencontoh
perilaku gurunya itu.
Sekalipun kelihatannya hanya cocok untuk pemula, metode ini sesungguhnya
dapat diterapkan untuk tingkat lanjutan bahkan tingkat tinggi sekalipun. Tentu saja
dengan melakukan beberapa modifikasi.
Untuk tingkat lanjutan, dapat saja yang mulai membaca adalah santri. Kyai atau
ustadz hanya mendengarkan dan memperhatikan kefasihan, ketepatan ucapan, nada dan
intonasi bacaan yang sekaligus menunjukkan tingkat pemahaman santri terhadap apa
yang dibacanya. Kyai atau ustadz selanjutnya dapat langsung menjelaskan apa yang
terkandung dalam teks yang dibaca tadi. Kyai atau ustadz dalam hal ini mempercayai
kemampuan santri akan makna perkata atau bahkan perkalimat apa yang dibaca oleh
santri sehingga tidak perlu lagi mengulang arti perkata seperti yang dilakukan pada
tingkat awal.
Pada tingkat tinggi, polanya bisa sama dengan pada tingkat lanjutan. Namun, di
62
sini santrilah yang diminta menjelaskan sendiri apa yang dapat difahaminya dari yang
dibacanya, bila perlu dengan menggunakan bahasa Arab. Interaksi yang terjadi
kemudian berbentuk munaqasyah antara santri dan kyai atau ustadz. Para kyia tertentu
di beberapa pesantren sesungguhnya sudah lama menerapkan ini, namun biasanya
sangat khusus dan diperuntukkan bagi mereka yang telah terpilih dianggap mampu
untuk melakukan balagh pengajian tersendiri. Pada tingkat ini biasanya kyai secara
khusus memberikan ijazah secara lisan yang dapat diartikan pula sebagai tanda
perkenanan bagi sang santri untuk mengajarkan kitab yang disorogkan kyai atau ustadz
kepada santri-santri yang lain. Tidak jarang dalam pemberian ijazah itu seorang kyai
atau ustadz melengkapinya dengan silsilah (rangkaian) dari mana kitab itu dipelajari
mulai dari dirinya, terus dari siapa yang menjadi gurunya, dan seterusnya secara
berkesinambungan hingga sampai pada mu’allif (pengarang, penyususn) kitab itu.
Kualitas otoritas guru yang ada dalam rangkaian silsilah itu akan memberikan bobot
tersendiri terhadap kitab dan pembelajarannya.
Ada beberapa hal yang dipersiapkan sebelumnya oleh kyai atau ustadz maupun
oleh santri, yaitu:
• Penyusunan kurikulum yang berisi jenis materi pengajian (pembelajaran).
Pada setiap tingkatan dengan berbagai macam nama-nama kitab yang menjadi
bacaan / pegangannya.Santri dengan bimbingan ustadz memilih jenis kitab tertentu
yang akan dipelajarinya.
• Pendataan nama-nama santri yang berada dibawah bimbingan seorang ustadz.
Hal ini dilakukan untuk mendata tingkat aktivitas dan perkembangan kemampuan
63
santri untuk waktu berikutya.
• Santri menyiapkan kitab yang akan dipelajarinya beserta alat-alat tulis yang
meliputi pena atau pulpen serta buku tulis yang berfungsi untuk mencatat hal-hal
penting. Dalam pelaksanaannya, seorang kyai atau ustadz tidak secara ketat
menentukan alokasi waktu yang diberikan untuk membimbing seorang santri. Ia
hanya memberikan perkiraan berapa waktu yang disediakan untuk kegiatan
pembelajaran masing-masing santri. Jika memang santri yang akan mengaji dalam
waktu yang bersamaan jumlahnya banyak, maka ia akan membimbing dengan
waktu yang lebih singkat untuk masing-masing santri. Demikian juga bila
sebaliknya.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut :
• Menciptakan situasi dan kondisi yag komunikatif antara santri dan kyai atau
ustadz sendiri dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan
pembelajaran membawa hasil yang lebih baik, karena santri tidak akan segan-segan
bertanya jika ada yang tidak jelas atau tidak dimengertinya.
• Dalam membaca dan menterjemahkan teks Arab gundul seorang kyai atau
ustadz menyampaikannya secara perlahan dan menggunakan bahasa yang mudah
untuk difahami oleh santrinya.
• Setelah membacakan dan menerjemahkan satu alinea atau satu topik tertentu
– sesuai keinginan dan pertimbangan kyai atau ustadz-, santri diminta membaca dan
menerjemahkan teks yang telah di baca tadi. Ketika itu dilakukan pembetulan64
pembetulan apabila terdapat kekeliruan dalam pembacaan dan penerjemahannya.
• Setelah membaca dan menerjemahkan dengan benar, seorang kyai atau
ustadz biasanya menanyakan atau meminta kepada santri untuk menjelaskan
maksud dari teks yang telah dibaca tadi. Ini dilakukan untuk melatih daya tangkap
(pemahaman) santri terhadap teks.
• Setelah santri menjelasakan, kyai atau ustadz biasanya sedikit mengulas apa
yang telah difahami santri, serta menambahkan atau membetulkan apabila
penyampaian santri ada hal-hal yang kurang atau keliru.
Selain biasanya metode ini ditujukan untuk pemula, dalam keadaan tertentu
metode sorogan juga dipergunakan untuk pembelajaran kepada santri khusus yang
memiliki kemampuan untuk dididik menjadi ustadz, kegiatannya dilakukan melalui:
Santri diminta untuk membaca teks kitab yang dipilihnya dengan mengurangi
penggunaan harakat atau syakal. Ini dapat dilakukan karena mereka adalah para santri
yang telah menguasai nahwu dan sharaf dengan baik. Mereka diminta untuk tidak akan
memberi harakat pada setiap huruf dalam kalimat. Dhamir, isim tasniyah, jama’
mudzakkar salim dan jama’ muannats salim, demikian juga harakat-harakat panjang
tidak lagi harus diberi syakal seperti yang dilakukan para santri pemula. Kepada para
santri diminta juga untuk tidak memberi catatan pada teks kitab yang dibacanya dengan
simbol-simbol (tanda-tanda) seperti biasanya. Kepada santri diminta untuk menjelaskan
isi teks dengan menggunakan bahasa Arab yang benar
Evaluasi dilakukan oleh kyai atau ustadz untuk mengetahui kemampuan santri
dalam aspek pengetahan (kognisi), aspek sikap (afeksi), dan aspek keterampilan (skill)
65
terhadap materi pembelajaran yang tela diberikannya.
Penilaian dilakukan di samping berguna untuk mengetahui tingkat
perkembangan kemampuan penguasaan santri juga berfungsi sabagai umpan balik (feed
back) bagi seorang kyai atau ustadz untuk meninjau kembali cara-cara yang
dilakukannya berkenaan dengan penggunaan suatu metode pembelajaran tertentu.
Karena, keberhasilan pembelajaran kepada para santri amat ditentukan oleh kemampuan
belajar santri dan kemampuan membimbing kyai atau ustadz.
Untuk mengevaluasi kemampuan para santri dalam pembelajaran dengan
menggunakan metode sorogan biasanya dilakukan kegiatan berikut: Santri diminta
membaca dan menerjemahkan teks yang telah disampaikan oleh kyai atau ustadz pada
pertemuan yang lalu. Jika seorang santri berhasil membaca dan menerjemahkan dengan
baik, maka pelajaran yang baru dapat dilanjutkan. Akan tetapi, jika sebaliknya maka
santri tadi diharuskan untuk mempelajari kembali (mengulang).
Jika materi pembelajaran yang dipelajari dalam tatap muka yang telah dianggap
telah dikuasai dengan baik oleh santri, kegiatan pembelajaran dapat dimulai dengan
materi baru tanpa terlebih dahulu meminta santri untuk membaca dan menerjemahkan
teks terdahulu. Dengan demikian, kegiatan evaluasi dapat dilakukan sewaktu-waktu,
jika dalam perkiraan kyai atau ustadz diperlukan untuk mengecek mater-materi yang
telah dipelajari beberapa pertemuan yang lampau.
Penilaian dapat juga dilakukan pada saat seorang santri diminta untuk membaca
dan menterjemahkan teks Arab gundul setelah dibacakan dan di terjemahkan oleh
ustadz. Hal-hal yang biasanya diperhatikan dalam menilai tingkat kemampuan para
66
santri dengan menggunakan metode sorogan adalah:
• Pembacaan yang dilakukan oleh seorang santri apakah sudah benar dalam arti
sesuai dengan aturan tata bahasa Arab baik pada tingkat kata (sharaf) maupun pada
tingkat kedudukan suatu kata dalam struktur kalimat (nahwu) atau masih belum
sesuai.
• Santri mampu menunjukkan kedudukan suatu kata dengan menggunakan
ucapan simbolik tertentu melalui pola terjemahan kata demi kata disertai pelafalan
simbol atau tanda oleh santri. Simbol atau tanda-tanda yang menunjukkan
kedudukan kata dalam kalimat. Sebagai contoh dalam kasus bahasa Jawa, di
antaranya yang sering muncul adalah: pengucapan lafal “utawi” berarti kata yang
diucapkan sesudahnya berkedudukan sebagai “mubtada” atau sebagai subjek,
pengucapan “iki” berarti kata yang dilafalkan sesudahnya itu berkedudukan sebagai
“khabar” atau predikat. Pelafalan kata “sopo” menunjukkan bahwa kata yang
disebutkan setelahnya itu berkedudukan sebagai fa’il atau pelaku, pengucapan kata
“ing” menunjukkan bahwa kata yang diucapkan sesudahnya berkedudukan sebagai
“maf’ul bih” atau sebagai objek dan seterusnya.
• Pemahaman terhadap teks yang telah dibaca dalam bentuk uraian penjelasan
atau kandungan teks setelah seorang santri menyelesaikan pembacaan sekian
kalimat atau sekian paragraf
Adapun untuk evaluasi akhir apabila telah menyelesaikan pembelajaran sebuah
kitab tertentu, seorang kyai atau ustadz melakukannya dengan sistem acak. Kyai/ustadz
67
menyodorkan kepada santri yang akan diujinya sebuah kitab yang telah berhasil
diselesaikan pembelajarannya, tetapi kitab ini adalah kitab yang masih bersih tanpa
syakl dan catatan terjemahan. Kemudian santri tadi disuruh membaca dan
menterjemahkan sekaligus dan menjelaskan isinya secara singkat pada baian-bagian
tertentu yang dianggap penting (acak)
B. Wetonan atau Bandongan
Weton / bandongan, istilah weton ini berasal dari kata wektu (bhs. Jawa) yang
berarti waktu, sebab pengajian tersebut diberikan pada waktu-waktu tertentu, yaitu
sebelum dan atau sesudah melakukan shalat fardlu.
Metode weton ini merupakan metode kuliah, dimana para santri mengikuti
pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang menerangkan pelajaran secara kuliah,
santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan padanya.
Istilah weton ini, di Jawa Barat disebut dengan bandungan, merupakan adalah cara
penyampaian kitab kuning di mana seorang guru, kiai, atau ustadz membacakan dan
menjelaskan isi kitab kuning, sementara santri, murid, atau siswa mendengarkan,
memberi makna, dan menerima. Dalam metode ini, guru berperan aktif sementara murid
bersifat pasif. Metode bandongan atau wetonan dapat bermanfaat ketika jumlah murid
cukup besar dan waktu yang tersedia relatif sedikit, sementara materi yang harus
disampaikan cukup banyak.
Pengajian di pondok pesantren dalam proses pembelajarannya menggunakan
sistem pendidikan klasik. Sebagaimana yang berlangsung pada sebelum abad ke-12 M,
tradisi pendidikan klasik menyelenggarakan pendidikan dengan sistem bebas. Bebas di
68
sini dipahami dengan kebebasan peserta untuk mengikuti pelajaran dan menentukan
guru siapa saja. Ia boleh mengikuti pengajian itu berdasarkan kemauan dan minatnya
masing-masing. Di pihak lain, guru menyelenggarakan pengajian secara masing-masing
dengan membahas kitab sesuai dengan konsentrasi dan kemauannya. Pada sisi ini,
pengajian pasaran sesungguhnya merupakan sistem pengajaran yang asli di dalam
tradisi pendidikan Islam.
Secara teknis, pengajian biasanya dimulai setelah shalat fardhu atau pada waktuwaktu
yang ditentukan. Sang kiai melakukan pengajiannya dengan menggunakan
metode bandongan. Setelah pengajian selesai dilaksanakan, sang kiai langsung menutup
pengajian dan santri-santri pun pulang ke tempatnya masing-masing.
Metode Bandongan disebut juga dengan metode wetonan. Pada metode ini –
berbeda dengan metode sorogan. Metode Bandongan dilakukan oleh seorang kyai atau
ustadz terhadap sekelompok peserta didik, atau santri, untuk mendengarkan dan
menyimak apa yang dibacanya dari sebuah kitab. Seorang kyai atau ustadz dalam hal ini
membaca, menerjemahkan, menerangkan dan seringkali mengulas teks-teks kitab
berbahasa Arab tanpa harakat (gundul). Sementara itu santri dengan memegang kitab
yang sama, masing-masing melakukan pendhabithan harakat, pencatatan simbol-simbol
kedudukan kata, arti-arti kata langsung dibawah kata yang dimaksud, dan keteranganketerangan
lain yang dianggap penting dan dapat membantu memahami teks.
Posisi para santri pada pembelajaran dengan menggunakan metode ini adalah
melingkari dan mengelilingi kyai atau ustadz sehingga membentuk halaqah (lingkaran}
Dalam penterjemahannya kyai atau ustadz dapat menggunakan berbagai bahasa yang
69
menjadi bahasa utama para santrinya, misalnya : bahasa Jawa, Sunda atau bahasa
Indonesia.
Sebelum dilakukan pembelajaran dengan menggunakan metode Bandongan,
seorang kyai atau ustadz biasanya mempertimbangkan hal-hal berikut;
Jumlah jamaah pengajian adalah para santri yang telah menguasai dengan baik
pembelajaran dengan menggunakan metode sorogan. Oleh karena itu, metode
Bandongan biasanya diselenggarakan untuk para santri yang bukan lagi pemula,
melainkan untuk para santri tingkat lanjutan dan tinggi.
Penentuan jenis dan tingkatan kitab yang di pelajari biasanya memperhatikan
tingkatan kemampuan para santri. Walaupun yang lebih aktif dalam pembelajaran
dengan menggunakan metode ini adalah kyai atau ustadz, tetapi para santri dilibatkan
keaktifannnya dengan berbagai macam cara, misalnya diadakan tanya jawab, santri
diminta untuk membaca teks tertentu, dan lain sebagainya.
Untuk membantu pemahaman para santri, seorang kyai atau ustadz terkadang
mempergunakan pula alat bantu atau media pengajaran seperti : papan tulis, OHP,
pengeras suara, peta, dan alat peraga lainnya.
Sebelum dilakukan kegiatan pembelajaran, biasanya terlebih dahulu seorang
kyai atau ustadz mempersiapkan apa-apa yang diperlukan sesuai dengan pemilikan
metode pembelajaran, yaitu ;
• Memiliki gambaran mengenai tingkat kemampuan para santri guna
menyesuaikan dengan bahasa dan penjelasan yang akan disampaikan.
• Merumuskan tujuan yang akan dicapai dari pemilihan kitab tersebut dan
70
tujuan pada setiap kali pertemuan.
• Menetapkan waktu yang diperlukan untuk pembacaan dan penjelasan, waktu
yang diperlukan untuk memberi kesempatan kepada para santri untuk bertanya, dan
waktu yang diperlukan untuk evaluasi pada setiap kali pertemuan.
• Mempersiapkan alat bantu atau alat peraga yang diperlukan pada pertemuan
tersebut.
• Mempersiapkan catatan-catatan khusus tentang batas-batas materi yang akan
disajikannya dan tentang penilaian kepada para santri.
• Mempersiapkan bahan yang dapat digunakan untuk perluasan pembahasan
atau penambahan wawasan.
Untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan metode
bandongan biasanya dilakukan langkah-langkah berikut ini ;
• Seorang kyai menciptakan komunikasi yang baik dengan para santri,
• Memperhatikan situasi dan kondisi serta sikap para santri apakah sudah siap
untuk belajar atau belum,
• Membaca do’a baik secara sendirian atau bersama-sama santri, kemudian
membukanya dengan mambaca basmallah dan shalawat.
• Seorang kyai atau ustadz dapat memulai kegiatan pembelajaran dengan
membaca teks Arab gundul kata demi kata disertai dengan terjemahannya dan
pembacaan ungkapan-ungkapan atau istilah-istilah khusus (seperti = “utawi”, “iku”,
“sopo”, dsb) pada topik atau faslun (pasal) tertentu di sertai pula dengan penjelasan
71
dan keterangan-keterangan, Pada pembelajaran tingkat tinggi, seorang kyai atau
ustadz terkadang tidak langsung membaca dan menerjemahkan. Ia terkadang
menunjuk sacara bergiliran kepada para santrinya untuk membaca dan
menerjemahkan sekaligus menerangkan suatu teks tertentu. Di sini kyai atau ustadz
berperan sebagai pembimbing yang membetulkan apabila terdapat kesalahan dan
menjelaskan bila ada hal-hal yang dipandang oleh para santri sebagai sesuatu yang
asing, sulit atau rumit.
• Setelah menyelesaikan pembacaan hingga pada batas tertentu, seorang kyai
atau ustadz memeberi kesempatan kepada para santri untuk menanyakan hal-hal
yang belum jelas. Jawaban dilakukan langsung oleh kyai atau ustadz atau memberi
kesempatan terlebih dahulu kepada para santri yang lain,
• Di akhir pengajian seorang kyai atau ustadz terkadang mengemukakan
kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditarik dari kegiatan pembelajaran yang telah
berlangsung.
Posisi pengajian para santri dengan menggunakan metode bandongan pada
praktiknya dilakukan bermacam-macam, ada yang menggunakan bentuk lingkaran
penuh seperti huruf O atau berbentuk setengah lingkaran seperti seperti huruf U atau
berbentuk berjejer lurus dan berbanjar ke belakang menghadap berlawanan arah dengan
kyai atau ustadz. Dari berbagai macam bentuk ini yang jelas para santri berkerumun
dengan duduk bersila menghadap kyai.
Pada beberapa pesantren metode ini telah diberdayakan dengan memberi
peluang tanya jawab, diskusi, bahkan sebagian telah meninggalkan metode nahwa wa
72
al-tarjamah dan menggantinya dengan langsung menggunakan bahasa Arab. Pada
keadaan demikian, kyai atau ustadz akan mempersilahkan salah seorang santri
seniornya untuk membacakan teks bahasa Arab. Kyai atau ustadz kemudian
menjelaskan langsung dengan menggunakan bahasa Arab. Selanjutnya bisa diberi ruang
waktu untuk bertanya. Teknik bandongan seperti ini akhir-akhir ini diperkenalkan oleh
kyai dan ustadz yang memiliki pengalaman belajar dengan teknik yang serupa di
negara-negara Arab.
Untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran di atas, seorang kyai atau ustadz
biasa melakukannya melalui dua macam tes. Pertama, pada sela-sela tatap muka atau
pada tatap muka tertentu. Kedua, pada saat telah dikhatamkannya pengkajian terhadap
suatu kitab tertentu.
Seorang kyai atau ustadz menilai berbagai aspek yang ada pada santri, baik
aspek pengetahuan terhadap penguasaan materi kitab itu, atau perilaku yang mesti
ditunjukannya sebagai hasil dari pengkajian materi kitab, ataupun keterampilan atau
praktik tertentu yang diajarkan dalam kitab tersebut.
Aspek pengetahuan (kognitif) dilakukan dengan menilai kemampuan santri
dalam membaca, menterjemahkan dan menjelaskan. Aspek sikap (afektif) dapat dinilai
dari sikap dan kepribadaian santri dalam kehidupan keseharian. Aspek keterampilan
(skill) yang dikuasai oleh para santri dapat dilihat melalui praktik kehidupan sehari-hari
ataupun –dalam bidang fiqh, misalnya– dapat dilakukan dengan praktik atau
demonstrasi yang dilakukan oleh para santri pada halaqah tersebut.
Untuk lebih memudahkan kegiatan penilaian, biasanya seorang kyai atau ustadz
73
memiliki juga catatan-catatan khusus atau memberikan perhatian khusus. Dengan
demikian diharapkan para santri belajar secara sugguh-sungguh karena merasa diawasi
dan di monitor perkembangan kemampuannya.
C. Halaqoh
Halaqah, sistem ini merupakan kelompok kelas dari sistem bandongan. Halaqah
yang arti bahasanya lingkaran murid, atau sekelompok siswa yang belajar di bawah
bimbingan seorang guru atau belajar bersama dalam satu tempat. Halaqah ini juga
merupakan diskusi untuk memahami isi kitab, bukan untuk mempertanyakan
kemungkinan benar salahnya apa-apa yang diajarkan oleh kitab, tetapi untuk memahami
apa maksud yang diajarkan oleh kitab.
Bila dipandang dari sudut pengembangan intelektual, menurut Mahmud Yunus
sistem ini hanya bermanfaat bagi santri yang cerdas, rajin dan mampu serta bersedia
mengorbankan waktu yang besar untuk studi ini, sistem ini juga hanya dapat
menghasilkan 1 persen murid yang pandai dan yang lainnya hanya sebatas partisipan.
Metode Halaqoh dikenal juga dengan istilah munazaharah yang dikembangkan dengan
baik sekali oleh KH Mustain Romli dari Jombang. Metode ini dimaksudkan sebagai
penyajian bahan pelajaran dengan cara murid atau santri membahasnya bersama-sama
melalui tukar pendapat tentang suatu topik atau masalah tertentu yang ada dalam kitab
kuning. Dalam metode ini, kiai atau guru bertindak sebagai “moderator”. Metode
diskusi bertujuan agar murid atau santri aktif dalam belajar. Melalui metode ini, akan
tumbuh dan berkembang pemikiran-pemikiran kritis, analitis, dan logis.
Pelaksanaan metode ini, beberapa orang santri –dengan jumlah tertentu– membentuk
74
halaqah yang dipimpin langsung oleh seorang kyai atau ustadz, atau mungkin juga
santri senior, untuk membahas atau mengkaji suatu persoalan yang telah ditentukan
sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, para santri dengan bebas mengajukan pertanyaanpernyataan
ataupun pendapatnya. Dengan demikian, metode ini lebih menitik beratkan
pada kemampuan perseorangan didalam menganalisis dan memecahkan suatu persoalan
dengan argumen logika yang mengacu pada kitab-kitab tertentu. Musyawarah dilakukan
juga untuk membahas materi-materi tertentu dari sebuah kitab yang dianggap rumit
untuk memahaminya. Musyawarah pada bentuk kedua ini bisa dugunakan oleh santri
tingkat menengah untuk memebedah topik materi tertentu.
Untuk melakukan pembelajaran dengan menggunakan metode musyawarah kyai atau
ustadz biasanya mempertimbangkan ketentuan-ketentuan berikut :
Peserta musyawarah adalah para santri yang berada pada tingkat menengah atau tinggi,
Peserta musyawarah tidak memiliki perbedaan kemampuan yang mencolok. Ini
dimaksudkan sebagai upaya untuk mengurangi kegagalan musyawarah,
Topik atau persoalan (materi) yang dimusyawarahkan biasanya ditentukan terlebih
dahulu oleh kyai atau ustadz pada pertemuan sebelumnya,
Pada beberapa pesantren yang memiliki santri tingkat tinggi, musyawarah dapat
dilakukan secara terjadwal sebagai latihan untuk para santri.
Langkah persiapan terpenting pada metode ini adalah terlebih dahulu memberikan
topik-topik materi yang akan dimusyawarakan. Pilihan topik itu sendiri amat
menentukan. Topik yang menarik umumnya mendapatkan respon yang baik dan
75
memberikan dorongan kuat kepada para santri untuk belajar. Penentuan topik secara
lebih awal ini dimaksudkan agar para peserta dapat mempersiapkan diri jauh-jauh hari
sebelum pelaksanaan. Selain itu, juga disampaikan penjelasan tentang cara-cara yang
dilakukan berkenaan dengan dipilihnya metode musyawarah.
Sebagai permulaan, seorang kyai atau ustadz, atau salah seorang santri senior
menjelaskan secara singkat permasalahan yang akan dibahas. Pada pesantren yang
memiliki ma’had aly (tahasus tingkat tinggi) penyaji adalah para santri yang telah
disusun secara terjadual dengan topik tertentu untuk meyampaikan pemikiran-pemikiran
atau persoalan-persoalannya. Para santri yang lain berfungsi sebagai penanggap yang
berkesempatan untuk menanggapi apa yang disajikan oleh penyaji yang telah
mendapatkan tugas.
Dalam kegaiatan musyawarah ini, tanggapan, pertanyaan atau sanggahan dari para
santri peserta musyawarah diarahkan langsung oleh kyai atau ustadz. Tangggapan dan
jawaban balik dari penyaji dilakukan secara bergiliran setelah tanggapan dari peserta.
Apabila terdapat kebuntuan, pimpinan musyawarah biasanya memberkan arahan-arahan
atau pemecahan mengenai persoalan atau permasalahan tersebut. Kyai atau ustadz
biasanya hadir ditempat untuk mengarahkan dan membimbing jalannya musyawarah
dan agar santri tidak kabur dari kegiatan ini.
Kegiatan penilaian dilakukan oleh seorang kyai atau ustadz selama kegiatan
musyawarah berlangsung. Hal-hal yang menjadi perhatiannya adalah kualitas jawaban
yang diberikan oleh peserta yang meliputi : argumentasi yang logis, ketepatan dan
kevalidan referensi, serta ketepatan dan kejelasan bahasa penyampaian, serta kualitas
76
pertanyaan atau sanggahan yang dikemukakan. Hal lain yang dinilai adalah pemahaman
terhadap teks bacaan, juga ketepatan peserta dalam membaca dan menyimpulkan isi
teks yang menjadi persoalan atau teks yang menjadi rujukan.
D. Hafalan atau Tahfizh
Hafalan, metode hapalan yang diterapkan di pesantren-pesantren, umumnya
dipakai untuk menghafal kitab-kitab tertentu, misalnya Alfiyah Ibn Malik atau juga
sering dipakai untuk menghafal al-Qur`an, baik surat-surat pendek maupun secara
keseluruhan. Biasanya santri diberi tugas untuk menghafal beberapa bait dari kitab
alfiyah, dan setelah beberapa hari baru dibacakan di depan kyai/ustadnya.
Hafalan adalah sebuah metode pembelajaran yang mengharuskan murid mampu
menghafal naskah atau syair-syair dengan tanpa melihat teks yang disaksiskan oleh
guru. Metode ini cukup relevan untuk diberikan kepada murid-murid usia anak-anak,
tingkat dasar, dan tingkat menengah. Pada usia di atas itu, metode hafalan sebaiknya
dikurangi sedikit demi sedikit, dan lebih tepat digunakan untuk rumus-rumus dan
kaidah-kaidah.
Dalam metode hafalan Para santri diberi tugas untuk menghafal bacaan-bacaan
tertentu dalam jangka waktu tertentu. Hafalan yang dimiliki santri ini kemudian
di”setorkan” dihadapan kyai atau ustadznya secara priodik atau insidental tergantung
kepada petunjuk sebelumnya.
Materi pembelajaran di pondok pesantren yang disajikan dengan menggunakan
metode hafalan dapat menyangkut seluruh materi pembelajaran di pesantren. Materi
juga dapat berbentuk esai atau nadzam. Dalam kegiatan pembelajarannya, seorang santri
77
ditugasi oleh kyai atau ustadz untuk meghafalkan satu bagian bacaan tertentu dari suatu
kitab, atau keseluruhan teks dari suatu kitab, sekumpulan hadits, atau sekumpulan ayat
al-Qur’an.
Dengan demikian, titik tekan pada pembelajaran ini adalah santri mampu
megucapkan atau melafalkan sekumpulan materi pembelajaran secara lancarr dengan
tanpa melihat atau tanpa membaca teks. Pengucapan atau pelafalan itu dapat dilakukan
secara perorangan dengan masing-masing menghadap (bertatap muka langsung) kepada
gurunya ataupun dilakukan secara berkelompok, diucapkan secara bersama-sama pada
waktu-waktu tertentu, baik secara khusus ataupun tidak. Seorang santri yang sudah
dapat menghafalkan suatu teks tertentu dengan baik oleh gurunya biasanya
dipersilahkan untuk menghafal teks kelanjutannya. Demikian seterusnya sampai target
hafalan yang telah ditentukan berhasil dicapai.
Metode hafalan ini dapat juga digunakan dengan metode sorogan atau metode
bandongan, yaitu setelah para santri mendapat materi pelajaran tertentu dari sebuah
kitab, santri tersebut disuruh menghafal teks yang telah dipelajari tadi untuk disetorkan
(diucapkan secara hafal) pada pertemuan berikutnya.
Metode hafalan ini termasuk yang banyak diterapkan oleh pesantren. Selain
mengandung manfaat, metode ini merupakan beban berat bagi kebanyakan santri dan
sering menyebabkan kurang berkembangnya kreativitas santri. Di banyak pesantren
kelemahan ini telah banyak disadari, karena itu mulai menguranginya dan
mengimbanginya dengan diskusi terprogram.
Evaluasi kegiatan belajar para santri dengan menggunakan metode hafalan ini
78
biasanya dilakukan dengan dua cara. Pertama, evaluasi yang dilakukan pada setiap kali
tatap muka dimana seorang santri menyetorkan kepada kyai atau ustadz tugas-tugas
hafalannya. Jika ia hafal dengan baik, ia diperbolehkan untuk melanjutkan tugas hafalan
berikutnya. Sebaliknya, jika ia belum berhasil, ia diharuskan mengulang lagi sampai
lancar untuk disetorkan kembali pada pertemuan yang akan datang.
Kedua, evaluasi setelah diselesaikannya seluruh tugas hafalan. Seorang kyai atau ustadz
menugaskan seorang santri untuk mengucapkan bagian-bagian tertentu dari hafalan
yang dimintanya, atau diminta melanjutkan kalimat atau lafadz yang diucapkan oleh
gurunya tersebut. Evaluasi model kedua ini merupakan evaluasi dengan sistem acak.
Jika dilihat dari sisi geneologi tradisi pendidikan, metode hafalan merupakan
implikasi dari pola pemikiran ahl al-hadits dan dampak dari asumsi dasar tentang
konsep ilmu sebagai “apa yang diketahui dan tetap”. Ada sebuah argumen yang
diajukan untuk mempertahankan metode ini, yakni “orang-orang yang hafal adalah
argumen atas mereka yang tidak hafal”.
Beberapa metode diatas banyak diterapkan di pondok-pondok pesantren, dan
antara metode yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan erat dan mempunyai
kelemahan serta kelebihan masing-masing, sehingga pondok-pondok pesantren
sampai sekarang masih mempertahankan metode tersebut, dan itu menjadi lambang
supremasi serta ciri khas metode pengajaran di Pondok Pesantren.
Selain metode yang empat diatas (bandongan, halaqah, sorogan dan hafalan) di
Pondok Pesantren juga mengenal metode-metode lain seperti Hiwar (musyawaroh),
bahtsul masa`il, Hiwar, Fathul Kutub, Muqaranah, dan metode-metode lain yang banyak
79
di peraktekkan di di Pondok Pesantren.
E. Metode Hiwar atau Musyawaroh
Metode Hiwar atau musyawaroh, hampir sama dengan metode metode diskusi
yang umum kita kenal selama ini. Metode ini banyak dijumpai di pondok pesantren
salafiyah, salah satunya di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon. Bedanya metode hiwar
dilaksanakan dalam rangka pendalaman atau pengayaan materi-materi yang sudah di
santrii (kitab-kitab kuning). Yang menjadi ciri khas dari hiwar ini, santri dan guru
biasanya terlibat dalam sebuah forum perdebatan untuk memecahkan masalah yang ada
dalam kitab-kitab (berbahasa arab) yang sedang di santrii. Hiwar biasanya disebut juga
dengan istilah Musyawaroh.
Kegiatan Hiwar atau musyawarah adalah merupakan aspek dari proses belajar
dan mengajar di pesantren salafiyah yang telah menjadi tradisi khususnya bagi santrisantri
yang mengikuti sistem klasikal. Kegiatan ini suatu keharusan bagi para santri,
sama halnya seperti keharusan mengikuti kegiatan belajar kitab-kitab dalam proses
belajar mengajar. Bagi santri yang tidak mengikuti atau mengindahkan peraturan
kegiatan musyawarah, akan dikenai sangsi, karena musyawarah sudah menjadi
ketetapan pesantren yang harus ditaati untuk dilaksanakan.
Dalam hiwar, santri melakukan suatu kegiatan belajar secara kelompok untuk
membahas bersama materi kitab yang telah diajarkan oleh kyai atau ustadz. Dalam
belajar kelompok ini para santri tidak sebatas membahas topik / sub-sub topik bahasan
kitab belaka, tetapi dapat dilakukan pembahasan secara luas lafadz demi lafadz, kalimat
demi kalimat ditinjau dari gramatika bahasa Arab (ilmu alat) kemudian sampai dengan
80
bisa memahami arti/makna dan kesimpulannya. Oleh karenanya belajar dengan cara
musyawarah dipandang sangatlah efektif dan relatif cukup berhasil sehingga sampai
dewasa ini oleh pesantren salafiyah tetap dipertahankan.
Disamping untuk memperdalam dan penguasaan materi pelajaran kitab-kitab
yang telah diajarkan kyai terhadap para santri, musyawarah ternyata implikasinya
sangat positif bagi pembentukan jiwa demokratis para santri da toleransi terhadap
pendapat orang lain yang argumentatif. Kegiatan musyawarah ini umumnya
dilaksanakan setelah jama’ah sholat ‘ Isya hingga kurang lebih pukul 22.00 yang
dimonitoring langsung oleh ustadz-ustadz / santri senior.
Dalam kegiatan ini apabila santri menemui beberapa kesulitan bisa ditanyakan
langsung pada ustadz yang memandu dan memonitoring itu, sehingga hampir semua
permasalahan yang menyangkut pelajaran dari kitab yang telah diajarkan tersebut dapat
terpecahkan dan kalau ternyata masih ada permasalahan yang tersisa belum bisa
terpecahkan maka dapat dijadikan PR buat ustadz. Setelah menemukan jawabannya
ustadz tersebut akan menyampaikan pada kegiatan musyawarah berikutnya.
Dengan di akomodasinya metode ini, tidak semua pondok pesantren
memasyarakatkannya sebagai metode yang dikembangkan dalam kegiatan belajar
mengajar di di Pondok Pesantren. Sebab di sementara pondok masih ada dokrin-dokrin
yang belum bisa di reformasi, seperti siswa/santri tidak boleh banyak bertanya, harus
menundukkan wajah ketika berhadapan dengan guru, dan semacamnya.
F. Metode Bahtsul Masa`il (Mudzakaroh)
Metode Mudzakarah atau dalam istilah lain bahtsul masa’il merupakan
81
pertemuan ilmiyah, yang membahas masalah diniyah, seperti ibadah, aqidah dan
masalah agama pada umumnya. Metode ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan
metode musyawarah. Hanya bedanya, pada metode mudzakarah pesertanya adalah para
kyai atau para santri tingkat tinggi. Mudzakarah (diskusi) ini dapat dibedakan menjadi
dua macam : a) Mudzakarah yang diadakan sesama kyai atau ustadz. Pada tipe ini
biasanya disediakan kitab-kitab besar yang merupakan rujukan utama dan dilengkapi
dengan dalil-dalil dan metode istimbath (pengambikan hukum) yang lengkap.
Tujuannya untuk memecahkan sesuatu masalah agama dan kemasyarakatan yang timbul
atau sekedar untuk memperdalam pengetahuan agama, b) Mudzakarah yang diadakan
antara sesama santri. Tujuannya untuk melatih para santri dalam memecahkan masalah
dengan menggunakan rujukan-rujukan yang jelas dan melatih cara berargumentasi
dengan menggunakan nalar yang lurus. Mudzakarah seperti biasanya dipimpin oleh
seorang ustadz atau santri yang senior yang ditunjuk oleh kyai.
Untuk melakukan pembelajaran dengan menggunakan metode mudzakarah kyai
atau ustadz biasanya mempertimbangkan hal-hal berikut :
• Peserta mudzakarah adalah para kyai atau para santri tingkat tinggi yang
dipersiapkan untuk menjadi ustadz,
• Mudzakarah yang diperuntukkan bagi santri, pesertanya telah betul-betul
mempersiapkan diri. Ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengurangi kegagalan
mudzakarah,
• Topik atau persoalan (materi) yang di mudzakarahkan biasanya ditentukan
82
oleh kyai pada pertemuan sebelumnya,
Pada beberapa pesantren yang memiliki santri tingkat tinggi yang cukup,
mudzakarah biasanya dilakukan secara terjadwal sebagai latihan bagi para santri.
Langkah persiapan terpenting pada metode ini adalah menyiapkan dan pemberitahuan
topik-topik atau materi yang akan dimudzakarahkan. Hal ini dimaksudkan agar jauhjauh
hari para peserta sudah mempersiapkan diri. Selain itu, juga disampaikan
penjelasan tentang cara-cara yang akan dilakukan berkenaan dengan teknik yang akan
dilakukan dalam mudzakarah.
Pelaksanaan metode ini, mula-mula kyai menjelaskan secara singkat
permasalahan yang akan dibahas. Pada pesantren yang telah memiliki ma’had aly
(tahasus tingkat tinggi) penyaji adalah para santri yang telah disusun secara terjadual
dengan topik tertentu untuk meyampaikan pemikiran-pemikiran atau persoalanpersoalannya.
Para santri yang lain berfungsi sebagai penanggap yang berkesempatan
untuk menanggapi apa yang disajikan oleh penyaji tadi.
Dalam kegaiatan mudzakarah ini, tanggapan, pertanyaan atau sanggahan dari
para santri peserta mudzakarah dipimpin langsung oleh kyai atau ustadz. Tangggapan
dan jawaban balik dari penyaji dilakukan secara bergiliran setelah tanggapan dari
peserta. Apabila terdapat kebuntuan, pimpinan mudzakarah biasanya memberkan
arahan-arahan atau pemecahan mengenai persoalan atau permasalahan tersebut. Kyai
atau ustadz biasanya dengan tekun mengarahkan dan membimbing jalannya
mudzakarah sehingga tidak melenceng dari tujuan.
Kegiatan penilaian dilakukan oleh seorang kyai selama kegiatan mudzakarah
83
berlangsung. Hal-hal yang menjadi perhatiannya adalah kualitas jawaban yang
diberikan oleh peserta yang meliputi : kelogisan jawaban, ketepatan dan validitas
referensi yang digunakan, nalar dan bahasa yang ditampilkan, serta kualitas pertanyaan
atau sanggahan yang dikemukakan. Hal lain yang dinilai adalah pemahaman terhadap
teks bacaan, juga kebenaran dan ketepatan peserta dalam membaca dan menyimpulkan
isi teks yang menjadi persoalan atau teks yang menjadi rujukan.
Pada dasarnya Metode Bahtsul Masa`il mengacu kepada pemecahan masalahmasalah
dalam hal fiqh (hukum Islam atau furu`iyah). Metode ini bisa digambarkan
sebagai bentuk kegiatan belajar mengajar dalam sebuah forum (bisasnya di kelas atau
masjid) yang dipandu oleh pembimbing / guru dan diikuti oleh santri-santri yang
dianggap sudah menguasai kitab-kitab tertentu untuk memecahkan permasalahan
kontemporer di sekitar hukum-hukum fiqh (termasuk di dalamnya ibadah). Metode ini
biasanya diterapkan untuk pengajaran santri-santri yang sudah senior, dimana santrisantri
tersebut sudah dianggap mampu atau menguasi kitab-kitab yang menjadi rujukan
masalah yang akan di bahas.
G. Metode Fathul Kutub
Metode Fathul Kutub biasanya dilaksanakan untuk santri-santri senior yang
sudah akan menyelesaikan pendidikan di (Pondok Pesantren). Pada dasarnya metode
ini adalah metode penugasan mencari rujukan terhadap beberapa topik dalam bidang
ilmu tertentu (Fiqh, Aqidah, Tafsir, Hadits, dll.)
Kegiatan Fathul Kutub merupakan kegiatan latihan membaca kitab (terutama
kitab klasik) untuk santri senior di pondok pesantren, sebagai wahana menguji
84
kemampuan mereka—setelah memsantrii B. Arab. Santri diberi tugas untuk membahas
persoalan-persoalan tertentu dalam akidah, fiqih, hadis, tafsir, tasawwuf, dll., serta
kemudian membuat dan menyerahkan laporan tertulis mengenai hasil kajiannya kepada
guru pembimbing. Termasuk dalam kegiatan ini adalah Fath al-Mu’jam, yaitu latihan
dan ujian membuka kamus berbahasa Arab untuk meningkatkan ketrampilan dan
kemampuan berbahasa Arab santri, terutama dalam menelusuri dan mencari makna kosa
kata.
H. Metode Muqoronah
Metode muqoronah adalah sebuah metode yang terfokus pada kegiatan
perbandingan, baik perbandingan materi, paham (madzhab), metode, maupun
perbandingan kitab. Metode muqoronah akhirnya berkembang pada perbandingan
ajaran-ajaran agama. Untuk model metode muqoronah ajaran agama biasanya
berkembang di bangku Perguruan Tinggi Pondok Pesantren (Ma`had `Ali) dikenal
dengan istilah Muqoronatul Adyan. Sedangkan perbandingan paham atau aliran dikenal
dengan istilah muqoronatul madzahib (perbandingan Mazhab).
Saat ini, dengan diterapkannya sistem klasikal di Pondok Pesantren, yaitu dengan
dikenalkannya sistem Madrasah, mau tak mau pengayaan metodologi tidak lagi sebatas
yang sudah di kenal di kalangan Pondok. Hal itu disebabkan karena terpengaruh oleh
perkembangan hidup modern yang menuntut orang maupun lembaga untuk
menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Karena itulah cara yang bisa
ditempuh agar di Pondok Pesantren tetap bisa digandrungi oleh masyarakat. Artinya
dengan memadukan pola pendidikan tradisional dengan pola pendidikan modern.
85
Pengembangan metode pendidikan saat ini sudah mulai mengenalkan metode-metode
seperti tanya jawab , Diskusi, ceramah, penugasan, dan seterusnya. Metode metode ini
tidak kami bahas dalam buku ini, mengingat metodologi tersebut sudah umum dan
banyak dibahas di buku-buku metodologi pendidikan.
I. Metode Muhawarah / Muhadatsah
Metode muhawarah adalah merupakan latihan bercakap-cakap dengan
menggunakan bahasa Arab. Aktivitas ini biasanya diwajibkan oleh Pondok Pesantren
kepada para santri selama mereka tinggal di Pondok Pesantren. Para santri diwajibkan
untuk bercakap-cakap baik dengan sesama santri maupun dengan para ustadz atau kyai
dengan menggunakan bahasa Arab pada waktu-waktu tertentu. Kepada mereka
diberikan perbendaharaan kata-kata bahasa Arab atau Inggris yang sering dipergunakan
untuk dihafalkan sedikit demi sedikit sehingga mencapai target yang telah ditentukan
untuk jangka waktu tertentu. Setelah para santri telah menguasai banyak kosa kata,
kepada mereka diwajibkan untuk menggunakannya dalam percakapan sehari-hari.
Pada beberapa pesantren, bahasa asing yang dipergunakan sebagai alat komunikasi
untuk para santri, tidak hanya menggunakan bahasa Arab tetapi juga bahasa Inggris.
Sehingga percakapan sehari-hari yang dipergunakan santri adalah bahasa Arab dan
Inggris.
Di beberapa pondok pesantren lain, latihan muhawarah atau muhadasah ini tidak
diwajibkan setiap hari, akan tetapi hanya satu kali atau dua kali dalam seminggu dan
digabungkan dengan latihan Muhadlarah/Khitabah (Pidato). Pada pesantren ini latihan
bercakap-cakap dengan menggunakan bahasa asing, baik Arab maupun Inggris
86
hanyalah merupakan pelajaran tambahan (complementer) bukan pelajaran pokok.
Dalam pembelajaran dengan menggunakan metode ini, dilakukan langkahlangkah
berikut ini:
• Para santri diberikan buku panduan yang berisi daftar kosa kata dalam bahasa
Arab (atau Inggris), contoh-contoh percakapan serta aturan-aturan lainnya,
• Kepada mereka diwajibkan untuk menghafal sejumlah kosa kata dari buku
panduan tersebut. Biasanya diberikan target harian,
• Kegaiatan pembelajaran dilakukan secara kelompok atau klasikal dengan
dipandu oleh seorang ustadz berdasarkan jadual yang telah ditentukan sebelumnya
secara rutin. Biasanya satu minggu sekali,
• Ustadz melakukan tanya jawab dengan para santri dengan menggunakan
bahasa Arab atau ustadz meminta dua orang santri atau lebih untuk memperagakan
tanya jawab di hadapan teman-temannya secara bergiliran. Latihan percakapan
dapat juga dilakukan dengan meminta para santri untuk mendiskusikan
(musyawarah) topik tertentu dengan menggunakan bahasa Arab atau Inggris,
Pada pesantren yang menjadikan bahasa Arab dan Inggris sebagai alat
kominkasi sehari-hari latihan percakapan tidak hanya dilakukan di kelas dalam waktu
terjadual, tetapi dilakukan di mana dan kapan saja selama mereka berada dalam
lingkungan pesantren. Kepada mereka yang tidak menggunakan bahasa Arab atau
Inggris dikenai sangsi tertentu sebagai alat pendidikan,
Untuk meningkatkan motivasi santri, pesantren biasanya menciptakan
87
lingkungan bahasa asing itu. Misalnya, nama-nama benda dan tempat di lingkungan
pesantren ditulis dengan menggunakan bahasa Arab atau Inggris itu.
Untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran dengan menggunakan metode
muhadatsah atau muhawarah ini dapat dilakukan dengan :
• Menilai kualitas jawaban santri ketika dilakukan tanya jawab dengan ustadz,
• Menilai percakapan para santri ketika mendemonstrasikan kemampuannya di
hadapan teman-temannya,
• Mengamati percakapan para santri sewaktu kegiatan musyawarah dengan
menggunakan bahasa Arab atau Inggris,
• Meminta santri untuk mengomentari kandungan teks kitab tertentu dengan
menggunakan bahasa Arab atau Inggris.
88
BAB IV
ISYU-ISYU PEMBAHARUAN PESANTREN
Pembaharuan pendidikan di kalangan pesantren sebenarnya sudah banyak
dilakukan, setidaknya melalui sumbangan pemikiran atau pun usulan-usulan tertentu.
K.H Wahid Hasyim, misalnya mengusulkan kepada ayahnya suatu perubahan radikal
dalam sistem pengajaran di pesantren. Menurut K.H Wahid Hasyim sistem pengajaran
di atas seharusnya diganti, dari sistem Bandungan diganti dengan sistem Tutorial, yang
sistematis dan tepat diterapkan pada anak didik di suatu lembaga pendidikan sekarang
ini. Tujuannya untuk mengembangkan inisiatif dan kepribadian para santri di pesantren
dan murid-murid di sekolahan. Tapi usulannya tersebut tidak disetujui oleh ayahnya
dengan dalih jika diterapkan akan menciptakan kekacauan antara sesama pimpinan
pesantren, sehingga beliau mengusulkan untuk mendirikan Madrasah Nidzomiyah pada
tahun 1934 dengan menempatkan pengajaran pengetahuan umum 70 % dari seluruh
kurikulum Madrasah tersebut.
Pada kesempatan yang lain K.H Mahin Ilyas dengan persetujuan K.H Hasyim
Asy’ari memasukkan mata pelajaran umum, misalnya membaca, menulis huruf latin,
ilmu bumi, sejarah dan bahasa Melayu di lembaga pendidikannya, sejak saat itu surat
kabar berbahasa Melayu masuk pesantren.
K.H Hasyim Asy’ari di anggap cukup konservatif, namun pembaharuannya
dalam pesantren sempat menimbulkan reaksi yang cukup hebat, sejumlah orang tua
memindahkan anaknya ke pesantren lain karena Tebu Ireng dianggap sudah terlalu
89
modern.
H.A Mukti Ali mengatakan dalam masalah ini perlu adanya pembaharuan sistem
pendidikan di pesantren. Perlu pemikiran yang integral sebagai suatu kemutlakan dalam
mengarahkan pondok pesantren menjadi potensi pembangunan. Dalam hal ini
perkembangan pesantren harus di sesuaikan dengan kebutuhan pembangunan. Beliau
menunjuk nilai strategis pondok pesantren yang umumnya berada di desa, dan secara
historis memegang peran penting dalam kebangkitan Nasional, juga untuk
mempertahankan kemerdekaan yang sudah diraih oleh rakyat Indonesia. Harapannya
agar pondok pesantren dapat lebih melihat pengalaman-pengalaman Islam di luar, baik
soal-soal kurikuler maupun kelembagaannya, begitu juga pengalaman-pengalaman
lembaga pendidikan keagamaan agama lain.
A. KH. Imam Zarkasyi
Pembaharuan yang dilakukan oleh Imam Zarkasyi di Pondok Pesantren yang
dibinanya adalah meliputi :
a. Metode dan Sistem Pengajaran
Metode pengajaran sebenarnya merupakan hal yang setiap kali dapat
berkembang dan berubah sesuai dengan penemuan metode yang lebih efektif dan efisien
untuk mengejarkan masing-masing cabang ilmu pengetahuan. Meskipun demikian,
dalam waktu yang sangat panjang pesantren secara agak seragam mempergunakan
metode pengajaran yang lazim disebut dengan sistem Weton atau Sorogan sebagaimana
dibahas di muka.
Berbeda dengan sistem pengajaran pesantren yang berlaku di kebanyakan
90
pesantren KH Imam Zarkasyi dengan pendekatan "efisiensi waktu" dalam pengajaran,
yakni biaya dan waktu yang dikeluarkan sedikit tetapi dapat menghasilkan produksi
yang besar dan bermutu. Maka dieperlukan pembaharuan metodologi dan sistem
pengajaran.
Landasan efesiensi waktu ini kemudian dijadikan dasar dalam pembaharuan
pesantren yang kemudian dalam bentuk nyata yaitu Pondok Modern Gontor. Bagi
Imam Zarkasyi yang terpenting bagi lembaga pendidikan adalah pimpinannya atau
kepala sekolah jika itu berbentuk sekolah, kemudian gurunya, karena guru adalah
pelaku pendidikan, setelah itu cara atau metode pengajaran, sementara materi baru
menduduki rengking berikutnya. Hal ini senantiasa didengungkan beliau pada acara
perkenalan tentang pondok maupun acara-acara kuliah umum dihadapan santrinya.
Menurut beliau ukuran dari suatu lembaga pendidikan itu bukanlah materi
pelajarannya, materi pelajaran boleh sederhana, tapi dengan cara pengajaran yang baik
akan menghasilkan hasil yang baik. Berangkat dari situ kemudian beliau mengadakan
perubahan dalam cara mempelajari bahasa Arab, belajar bahasa Arab adalah untuk bisa
membaca, menulis, mendengarkan dan mengucapkan,14 dengan alasan membekali kunci
ilmu pengetahuan agama islam dan umum, maka pembaharuan yang pertama adalah
dalam hal mempelajari bahasa, anak didik dicanangkan harus menguasai bahasa
sebagai kunci pengetahuan, dengan berbekal bahasa mereka bisa menggali sendiri ilmu
pengetahuan untuk bekal hidup mereka, mereka bisa mengembangkan pengetahuan
14 Ini merupakan kriteria yang diakui para ahli pengajaran bahasa modern, dengan ungkapannya
bahasa yang tidak diucapkan sama dengan tidak dipelajari.
91
keagamaannya dengan merujuk sendiri kepada kitab-kitab referensi yang ditulis dengan
bahasa Arab, sementara untuk pengetahuan umumnya para santri dipersiapkan dengan
penguasaan bahasa Inggris. Untuk itulah pengajaran bahasa Arab maupun Inggris
diorientasikan pada penguasaan keempat kemahiran bahasa di atas dengan
mengutamakan praktek, parktek dalam berbicara, dalam mendengarkan, menulis baik
menuliskan huruf maupun mengarang, serta membaca. Al-hasil pesantren menjadi
semacam labolatorium bahasa alami dengan bahasa asing yang dipelajari sebagai bahasa
komunikasi anatara sesama santri, guru dan kyainya.
Untuk mewujudkan proses pembelajaran bahasa seperti itu didukung dengan
menyediakan berbagai sarana dan prasarana, seperti ustadz yang siap ditanya kapan
saja, berbagai kegiatan seperti latihan pidato dalam tiga bahasa Arab, Inggris, Indonesia,
lomba teater dalam tiga bahasa, lomba baca puisi juga dalam tiga bahasa, penerbitan
majalah dinding yang dikelola santri yang juga dalam tiga bahasa, serta latihan
muhadatsah baik Arab maupun Ingris, dengan pendek kata semua kegiatan dipesantren
mendukung pembelajaran bahasa dari ucapan, penglihatan maupun pendengaran.
Repolusi pengajaran bahasa ini merupakan hasil dari suatu rencana yang
panjang, yaitu jangan sampai usia habis hanya dipakai untuk menguasai kaidah bahasa
atau gramatika saja, sementara tujuan pengarajan bahasa sebagai alat untuk mencari
pengetahuan terabaikan, dengan langklah perbaikan metodologis pengajaran bahasa ini
diharapkan "waktu" yang terbuang untuk menggeluti gramatika bisa dipakai untuk
menggali pengetahuan agama dari sumbernya yang berbahasa Arab. Setelah itu
diharapkan akan membukakan wawasan pengetahuan santri hingga mampu menjadi
92
"perekat ummat" sebagai agenda utama ummat Islam.
Metode dan sistem pengajaran tersebut diterapkan dalam teori dan praktek yang
tepat. Suatu contoh dalam hal berdisiplin, yang berlaku baik bagi santri maupun guru.
Sehingga untuk santri yang bertindak sebagai pemberi sanksi adalah pengurus
organisasi yang ditunjuk oleh Kiai untuk menindak mereka yang melanggar aturan
tersebut. Guru pun demikian, bagi guru yang melanggar disiplin tersebut akan diberi
sanksi di hadapan guru-guru yang lain pada acara pembinaan mingguan yang dikenal
dengan kemisan.
. Untuk mewujudkan teorinya tentang kepala sekolah dan guru sebagai sentral
aktivitas pendidikan KH Imam zarkasyi sangat ketat memperhatikan metodologi
pengajaran, yaitu dengan memberlakukan fungsi kontrol atas penggunaan metode
pengajaran, tugas guru sebelum mengajar yang paling utama adalah membuat rencanan
pengajaran dan persiapan satuan pelajaran (Satpel) yang di Gontor dikenal dengan
sebutan I'dad Tadris, bagi guru yang akan mengajar pada keesokan harinya harus
membuat I’dad (persiapan mengajar) tertulis, dimana guru akan menyerahkan I’dadnya
tersebut kepada guru yang lebih senior yang ditunjuk oleh pimpinan pesantren. Jadi
guru dituntut untuk menguasai metodologi pengajaran, karena menurut Imam Zarkasyi
bahwa penguasaan metodologi pengajaran lebih penting daripada penguasaan materi
atau substansi itu sendiri yang dikenal dalam bahasa Arabnya At-Thariqah Ahammu
Min al-Maddah.15
15Disarikan dari ceramah-ceramah KH. Imam Zarkasyi (Kuliah Umum) dan pengamatan
penulis secara partisifatif, gambaran di atas tidak bisa dijadikan dasar untuk mengklaim bahwa Gontor
93
Perubahan yang dilakukan KH. Imam Zarkasyi bagaimanapun mata rantainnya
dihubungkan dengan Prof. Mahmud Yunus, Imam Zarkasyi boleh dikatakan berhasil
dalam menerapkan metode pengajaran bahasa tersebut karena melaksanakannya secara
utuh.
b. Kurikulum Pendidian Pesantren
Kurikulum yang diterapkan oleh Imam Zarkasyi pada lembaga pendidikan
Pondok Modern (KMI) adalah kurikulum yang dicanang untuk pendikan dasar, artinya
anak -anak dibekali cara ibadah sehari-hari dengan baik --biasa disampaikan dalam
ceramah beliau-- dengan harapan output dari pesantren tersebut bisa beribadah, bisa
beramal sholeh, dan bisa mengembangkan dirinya di masyarakat, mengembangkan
pengetahuannya dengan bermodalkan bahasa baik pengetahuan umum maupun agama.
Jadi tidak mengacu pada kurikulum Departemen Agama atau Departemen Pendidikan
Nasional. Juga berbeda dengan kurikulum yang ada di pesantren tradisionil16.
Sebagai contoh, di lembaga pendidikannya para santri diajarkan pemahaman
ilmu Fiqh dari kitab Bidayatul-Mujtahid karangan Ibnu Rusyd di mana di pesantren
tradisionil jarang diajarkan. Di pesantren lain diajarkan pendalaman ilmu Nahwu Sharaf
dari kitab Alfiyah Karangan Imam Malik, tetapi di lembaga pendidikannya beliau
memakai kitab kecil Nahwul-Wadhih yang banyak ikhtisar contoh-contohnya. Di
hanya mengajarkan bahasa, karena gambaran suatu sistem pesantren lebih merupakan pengalaman
individu para penghuninya, dan tidak bisa diungkapkan lewat tulisan yang singkat ini.
16Kini kurikulum KMI Gontor telah dikembangkan di tidak kurang dari 300 pesantren alumni
Gontor yang mneyebar di Indonesia dengan berbagai variannya.
94
lembaganya para santri diajarkan kitab Tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh
di mana di pesantren lain jarang diajarkan kepada para santrinya. Di samping itu pula
diajarkan ilmu pengetahuan umum dan ilmu pengetahuan agama seperti : Bahasa
Indonesia, Al-jabar, Matematika, Fisika, Ilmu tata buku (administrasi), Psikologi,
Bahasa Inggeris dan Grammarnya, Geografi, Sejarah, dan lain sebagainya. Di samping
mempelajari kitab Durusul-Lughah (dasar-dasar bahasa Arab), Mantiq, Nahwu Sharaf,
Mahfudzat, Insya’ dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pengetahuan ilmu agama.
Berbeda dengan Zamakhsari Dlofir, Imam Zarkasyi tidak menganggap pengajaran
kitab-kitab Islam klasik sebagai elemen dasar dari tradisi suatu pesantren, tapi
merupakan khazanah yang perlu dikaji untuk mengingat kembali zaman keemasan
peradaban Islam dahulu kala. Di mana santri perlu diberi wawasan pengetahuan agama
dan pengetahuan umum yang tak dapat dipisahkan satu sama lainnya untuk menghadapi
era globalisasi di masa yang akan datang.
Pemikiran pendidikan yang diterapkan oleh KH. Imam Zarkasyi dimulai sejak
berakhirnya masa belajar beliau di berbagai tempat dari tahun 1935 hingga tahun
wafatnya beliau, pada tahun 1985. Dalam benak Imam Zarkasyi timbul pemikiran
tentang perpaduan pengajaran ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, di
samping penggunaan dua bahasa, Arab dan Inggeris dalam teori dan praktek, ketika
beliau mendengar pemberitahuan dari pemerintah tentang seorang utusan/delegasi yang
mampu menguasai dua bahasa sekaligus untuk dikirim ke suatu Pertemuan Kenegaraan.
Sejak saat itu beliau mulai berfikir untuk menerapkan suatu pemikiran pendidikan yang
mengarah ke masalah tersebut.
95
Pemikiran pendidikan Imam Zarkasyi sudah mendapat pengakuan dari
kalangan akademisi di Indonesia, di mana beliau pernah berjasa kepada agama, berupa
lembaga pendidikan yang sudah diakui keberadaannya dan kepada negara di mana
beliau pernah duduk dalam kepemerintahan pada Departemen Agama. Beliau
meninggalkan peninggalan yang berharga yang akan menjadi amal jariah beliau di
akhirat kelak.
B. K.H A. Wahid Hasyim dan Tebu Ireng
a. Sekilas Tentang Tebu-ireng
Tebu-ireng merupakan salah satu kiblat pesantren di Jawa bahkan Indonesia.
Dari pesantren ini lahir Jam’iyah Nahdhatul Ulama yang mengikat kyai dan umat Islam
Indonesia. Tebu-ireng didirikan oleh K.H.Hasyim Asy’ari yang mula-mula belajar
dibawah bimbingan ayahnya sendiri, kemudian melanjutkannya ke beberapa pesantren
di Wonokromo Probolinggo, Bangkalan Madura, dan Siwalan Panji. Kyai Ya’kub,
Pemimpin pesantren Siwalan mengambil K.H.Hasyim Asy’ari sebagai menantu dan
kemudian dikirim ke Makkah untuk melanjutkan studi dan menetap disana selama
tujuh tahun.
Sekembalinya dari Makkah, K.H. Hasyim Asy’ari memilih untuk mendirikan
pesantren di Tebu-ireng, desa yang dipandang hitam. Masyarakat Tebu-ireng terbiasa
dengan perjudian, mabuk-mabukan, perzinahan, dan perampokan. Kondisi inilah yang
menariknya untuk mendirikan sebuah pesantren.
Hal seperti ini pun kemudian diikuti oleh murid-murid beliau. Pesantren ini tercatat
96
resmi tahun 1899 M / 1324 H.
Pesantren Tebu-ireng sebagaimana pesantren lainnya memusatkan kegiatan
akademiknya dalam bidang agama, terutama mata pelajaran hadist. Pengenalan mata
pelajaran hadist sebagai objek studi di pesantren, menurut Martin Van Bruinessen
merupakan inivasi baru dalam dunia pendidikan pesantren. Van den berg seperti
dikutip Martin dalam penelitiannya tentang kitab-kitab yang digunakan di pesantren
pada abad ke-19 tidak mencantumkan kitab hadist. K.H.Hasyim Asy’ari seorang ulama
yang pertama kali memperkenalkan dan mengajarkan mata pelajaran tersebut. Salah
seorang gurunya Kyai Khalil Bangkalan, sering hadir mengikuti halaqah hadist yang
sampaikannya.
Dalam sistem pengajaran, pesantren Tebu-ireng mulai sejak berdirinya tahun
1899 sampai tahun 1916 memakai sistem sorogan dan bandongan sebagai metode utama
dalam mentransformasi ilmu. Kesamaan mata pelajaran dan metode pengajaran tidak
bisa lepas dari kebersamaan pemimpin pesantren dalam menuntut ilmu dari berbagai
ulama di berbagai pesantren di tanah air dan tanah suci. Namun demikian bukan berarti
mereka tidak mau mengadakan perubahan dalam bidang studi maupun metode yang
digunakan.
Setelah tahun 1916, pesantren Tebu-ireng menggunakan metode musyawarah
yang dikembangkan di kalangan santri senior dalam rangka memperdalam
pengetahuannya serta menumbuhkan sikap kritis pada para santri. Mereka diberi
kebebasan dalam mengajukan argumen terhadap suatu masalah yang diajukan serta
berdebat, dengan syarat ada rujukan dari berbagai sumber, terutama karya-karya Imam
97
Syafi’i dalam masalah fiqih.
Metode musyawarah yang dikembangkan K.H.Hasyim Asy’ari di pesantren
Tebu-ireng sangat efektif dalam proses belajar mengajar para santrinya, sehingga
banyak santri mejadi ulama dan akhirnya memimpin pesantren, seperti : Kyai Manaf
Abdul Karim (Lirboyo, Kediri), Kyai Abbas (Buntet Cirebon), Kyai As’ad Syamsul
Arifin (Asembagus, Situbondo), Kyai Jazuli (Ploso, Kediri), Kyai Zubair (Reksosari,
Salatiga), dan banyak lagi yang lainnya.
Prakarsa pembaharuan pendidikan pesantren Tebu-ireng datang dari murid dan
putranya, yaitu K.H.Muhammad Ilyas, dan Wahid Hasyim putra beliau sendiri.
Pada tahun 1916, Kyai Ma’sum menantu K.H.Hasyim Asy’ari , dengan dukungan
Wahid Hasyim, memasukkan sistem madrasah ke dalam sistem pendidikan pesantren.
Pada tahun 19Tiga tahun berikutnya kurikulum madrasah tersebut ditambah dengan
pendidikan umum, seperti : Bahasa Indonesia (Melayu), Matematika, dan ilmu Bumi.
Pada tahun 1926, K.H . Muhammad Ilyas memasukkan pelajaran bahasa Belanda dan
sejarah kedalam kurikulum madrasah atas persetujuan K.H.Hasyim Asy’ari.
Pembaharuan pendidikan pesantren Tebu-ireng menimbulkan reaksi yang cukup
hebat dari masyarakat dan kalangan pesantren, sehingga sejumlah orang tua
memindahkan anak-anaknya ke pesantren yang lain, karena pesantren Tebu-ireng sudah
dianggap sudah terlalu modern. Reaksi tersebut tidak menyurutkan proses pembaharuan
pesantren Tebu-ireng. Hal tersebut terus berlangsung dan dilanjutkan oleh Wahid
Hasyim dengan mendirikan madrasah modern di lingkungan pesantren.
b. Pemikiran Wahid Hasyim tentang Pendidikan Pondok Pesantren
98
Umat Islam yang mulai menyadari akan kelemahan dan keterbelakangannya di
abad 20, mulai berusaha mengadakan pembaharuan dalam segala bidang kehidupan,
untuk mengejar ketinggalan dan keterbelakangan mereka, termasuk usaha-usaha dalam
bidang pendidikan, maka muncullah para pembaharu dalam dunia Islam seperti :
Abdullah bin Abdul Wahab, Jalaluddin al-Afghani, Rasyid Ridha, Muhammad Abduh,
dan lainnya. Gerakan pembaharuan di dunia Islam berpengaruh pula ke Indonesia. Hal
ini mempengaruhi pemikiran Wahid Hasyim dalam memperbaharui sistem pendidikan
pesantren.
1. Aspek Tujuan
Pada tahun 1993, Wahid Hasyim kembali ke Indonesia, ia mulai terjun dalam
dunia pendidikan, yaitu di pesantren Tebu Ireng. Secara berhati-hati ia menyusun dan
mengembangkan ide-ide tentang pembaharuan pendidikan Islam. Disamping itu ia juga
mengadakan perjalanan untuk mengadakan studi comparative tentang berbagai model
pendidikan yang sedang berkembang di lingkungan pesantren maupun sekolah-sekolah
umum yang dikelola oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Studi comporative tidak hanya dilakukan didalam negeri, bahkan ia mengadakan
studi cooperative ke luar negeri, terutama di negara-negara Islam Timur Tengah.
Disamping itu ia mempelajari literatur yang ada kaitannya dengan masalah yang sedang
dihadapi. Dengan demikian ia banyak menggunakan waktunya untuk membaca bukubuku,
majalah, dan surat kabar yang mendukung perjuangannya.
Majalah dan surat kabar yang ia baca, antara lain : Penyeber Semangat, Daulat
Ra’jat, Pandji Pustaka, Umul Qurra, Sautul hijaz, al-Lata’if al- Musyawarah, Kullu
99
Syaiin wal Dunya, dan al-Istnain. Ketiga majalah Indnesia tersebut diterbitkan oleh
kalangan nasionalis, sedang kelima majalah Arab di atas diterbitkan di Timur Tengah.
Adalah sangat menarik diperhatikan disini bahwasannya sejak muda ia telah melibatkan
diri dengan pola pikir dari kelompok masyarakat dan golongan yang lebih luas. Hal ini
memudahkan kita untuk memahami mengapa ia mengadakan rekonstruksi terhadap
sistem pendidikan pesantren.
Dalam mengadakan perubahan terhadap sistem pendidikan pesantren, ia
membuat perencanaan yang matang. Ia tidak ingin gerakan ini gagal di tengah jalan.
Untuk itu, ia mengadakan langkah-langkah sebagai berikut :
Menggambarkan tujuan dengan sejelas-jelasnya.
Menggambarkan cara mencapai tujuan itu.
Memberikan keyakinan dan cara, bahwa dengan sungguh- sungguh tujuan dapat
dicapai.
Pada awal tujuan yang pendidikan Islam khususnya pesantren lebih
berkonsentrasi pada urusan ukhrawiyah (akhirat), nyaris terlepas dari urusan
duniawiyah (dunia). Karena tujuannya yang demikian, warna sistem pendidikan
pesantren sangat didominasi oleh warna-warna fiqih, tasawuf, ritual, sakral dan
sebagainya. Orientasinya kemasa lampau dan terpaku ke “dunia sana”, sedangkan
“dunia kini” dianggap sebagai dunia mainan. Orientasi demikianlah menurut Mastuhu,
disebabkan oleh sumber teologi yang fatalistis dan tidak rasional.
Orientasi pendidikan yang hanya berkonsentarsi pada urusan akhirat menurut
Al-Amir Syakib Arsalan, merupakan salah satu penyebab tertinggalnya kaum muslim
100
dengan negara-negara lain, Penolakan tersebut menurutnya tidak rasional dan
bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Bukankah manusia diciptakan oleh Allah
untuk menjadi khalifah di muka bumi dan memakmurkannya. Bagaimana manusia
dapat memakmurkan bumi tanpa ilmu pengetahuan.
Dari hal diatas kemudian tujuan pesantren dirumuskan hanya sebagai
“mencetak” para ulama / ahli agama belaka, mengakibatkan pesantren tidak menerima -
untuk tidak dikatakan menolak- pelajaran non-agama masuk dalam kurikulum
pesantren. Dengan alasan pelajaran tersebut tidak sesui dengan tujuan keagamaan yang
dimiliki pesantren. Dalam hal tujuan belajar di pesantren, Wahid Hasyim memberikan
alternatif lain kepada para santri. Ia menyarankan hendaknya sebagian besar santri
untuk tidak menjadi ulama.
Hal tersebut cukup beralasan, karena dalam kenyataanya bahwa dalam sietem
pendidikan agama yang paling eksklusif sekalipun, tidak semua siswanya dapat
“dicetak” menjadi ulama. Di samping itu pengertian ulama dalam kalangan pesantren
telah mengalami penyempitan makna, sehingga ulama hanya digunakan untuk orangorang
yang menekuni bidang-bidang ilmu agama dan merendahkan ilmu- ilmu umum.
Ada beberapa alasan mengapa Wahid Hasyim mengusulkan alternatif demikian,
antara lain:
• Para santri tidak perlu menghabiskan waktu sampai puluhan tahun untuk
belajar bahasa Arab dan mengakumulasi pengetahuan dari para kyai di berbagai
pesantren.
• Para santri dapat mempelajari agama Islam dari buku-buku yang ditulis
101
dengan bahasa latin.
• Para santri dapat memfokuskan waktunya untuk mempelajari berbagai
pengetahuan dan ketrampilan lainnya yang dapat digunakan untuk kepentingan
dirinya sendiri dan masyarakat.
Walau demikian, ia tetap berharap adanya sebagian santri yang betul-betul
menjadi ulama dengan mempelajari bahasa Arab dan pengetahuan agama secara
mendalam.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan pesantren menurut
Wahid Hasyim adalah mencetak santri yang berkepribadian muslim dan bertaqwa
kepada Allah serta memiliki ketrampilan sehingga santri dapat mandiri dan berkiprah
pada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan rumusan tujuan pendidikan
yang demikian ia tidak ingin lagi melihat santri yang lebih rendah kedudukannya dalam
masyarakat dari kaum terpelajar Barat.
2. Aspek Kurikulum
Meski tidak pernah mengenyam pendidikan modern, wawasan berfikir Wahid
Hasyim dikenal cukup luas. Hal ini dapat diduga sebagai hasil dari luasnya bacaan
beliau, sebagai mana telah disinggung diatas. Wawasan ini kemudian diaplikasikan
dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan pendidikan. Pada tahun 1935,
misalnya, ia bersama K.H Muhammad Ilyas mendirikan madrasah Nizhamiyah.
Berkembangnya madrasah di Indonesia di awal abad ke-20, merupakan wujud dari
upaya pembaharuan pendidikan Islam yang dilakukan oleh cendikiawan muslim
termasuk didalamnya Wahid Hasyim, yang melihat bahwa lembaga pendidikan Islam (
102
pesantren ) dalam beberapa hal tidak lagi sesuai dengan tintutan dan perkembangan
zaman.
Kedekatan sistem belajar mengajar ala madrasah dengan sistem belajar mengajar
ala sekolah yang dikembangkan Pemerintah Kolonial Belanda saat itu, membuat
banyak orang berpendapat bahwa madrasah sebenarnya merupakan bentuk lain dari
sekolah, hanya saja diberi muatan dan corak keislaman.
Madrasah Nizamiyah didirikan dengan pertimbangan bahwa kurikulum pesantren yang
hanya memfokuskan kepada ilmu-ilmu agama mengakibatkan santri mengalami
kesulitan untuk bersaing dengan siswa yang mendapat pendidikan Barat. Kelemahan
santri menurut Wahid Hasyim, disebabkan oleh lemahnya penguasaan pengetahuan
umum (sekuler), bahasa asing, dan skill dalam berorganisasi.
Dengan penguasaan ketiga komponen tersebut santri akan mampu bersaing
dengan mereka yang mendapatkan pendidikan Barat dalam menempati posisi di
masyarakat. Untuk itu ia mendisain kurikulum madrasah tersebut dengan kurikulum
yang hanya ilmu-ilmu agama tetapi juga ilmu-ilmu umum, termasuk bahasa Belanda
dan Inggris.
Apa yang dilakukan Wahid Hasyim jelas merupakan inovasi baru bagi kalangan
pesantren. Pada saat itu, pelajaran umum masih dianggap tabu dalam kalangan
pesantren karena identik dengan penjajah. Kebencian pesantren terhadap penjajah
membuat pesatren mengharamkan semua yang berkaitan dengannya, seperti memakai
pantalon, dasi dan topi,bahkan pengetahuan umum.
Usaha pembaharuan yang dilakukannya bukan pekerjaan yang tanpa resiko,
103
banyak kritikan yang datang datang dari masyarakat bahkan ulama pesantren. Ia
dianggap telah mencampuradukkan perkara agama dan dunia, ia pun dianggap telah
merusak sistem pendidikan pesantren, dan lain sebagainya. Kritikan itu disambut
olehnya dengan tenang dan ia tetap berjalan dengan keyakinannya sebagai seorang
idealist.
Yang menonjol dalam hal kurikulum ini adalah pemahaman Wahid Hasyim
terhadap konsep ilmu. Ia menganggap bahwa Islam tidak memisahkan pengetahuan
agama dan pengetahuan umum. Saksinya ratusan ayat Al-Qur’an, kata ilmu dengan
berbagai bentuknya terulang 854 kali dalam Al-Qur’an. Dalam pandangan Al-Qur’an,
ilmu adalah keistimewaan yang menjadikan manusia unggul tehadap makhluk-makhluk
lain guna menjalankan fungsi kekhalifahan.
Selain itu ia pun ingin menghilangkan dikotomi ilmu pengetahuan agama dan
ilmu pengetahuan umum yang saat itu melanda dunia pendidikan Islam pada umumnya
dan khususnya pondok pesantren.
Tidak ada yang menyangkal dikotomi pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan
umum disatu pihak dan pendidikan agama dipihak lain adalah warisan Kolonial
Belanda. Dikotomi tersebut menurut Wahid Hasyim sangat berbahaya bagi umat Islam
Indonesia, sistem pendidikan semacam ini akan melahirkan ilmuan-ilmuan yang tak
bermoral dan ulama yang tidak kenal zamannya.
3. Aspek Metode Pengajaran
Wahid Hasyim ketika berumur 17 tahun sempat belajar selama 1 tahun di
Makkah. Sekembalinya ke Tebu-ireng, ia mengusulkan kepada ayahnya suatu
104
perubahan metode pengajaran di pesantren. Usulan itu antara lain agar sistem
bandongan di ganti dengan sistem tutorial yang sistematis dengan tujuan untuk
mengembangkan inisiatif dan kepribadian santri. Hal ini dikarenakan dalam kelas yang
menggunakan metode tersebut santri datang hanya mendengar, menulis catatan, dan
menghapalkan mata pelajaran yang telah diberikan, tidak ada kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan atau berdiskusi. Secara singkat, menurut Wahid Hasyim,
metode bandongan akan menciptakan kepastian dalam diri santri.
Wahid Hasyim belum merasa puas dengan perubahan yang ia lakukan, ia pun
menganjurkan para santri untuk belajar organisasi dan membaca. Pada tahun 1936 ia
mendirikan IKPI ( Ikatan Pelajar Islam ). Selain itu ia juga mendirikan perpustakaan
dengan koleksi buku 1.000 buku yang kebanyakan buku-buku keagamaan. Perpustakaan
tersebut juga berlangganan majalah dan surat kabar, seperti : Panji Islam, Dewan Islam,
Islam Bergerak, Berita Nahdhatul Ulama, Adil, Nurul Islam, Al-Munawarah, Panji
Pustaka, Pustaka Timur, Pujangga Baru, dan Penyebar Semangat. Kesebelas jurnal
diatas mewakili Pandangan kaum tradisionalis, modernis, dan nasionalis
. Perubahan metode pengajaran dan pendirian perpustakaan merupakan kemajuan
yang luar biasa yang terjadi pada pesanten ketika itu. Dengan hal tersebut Wahid
Hasyim mengharapkan terjadinya proses belajar mengajar yang dialogis, dimana posisi
guru ditempatkan bukan lagi sebagai satu-satunya sumber belajar, pendapat guru
bukanlah suatu kebenaran mutlak sehingga kendapatnya dapat dipertanyakan bahkan
dibantah oleh santri ( murid ) dan proses belajar mengajar berorientasi pada murid
sehingga potensi yang dimiliki akan terwujud dan ia akan menjadi dirinya sendiri.
105
Dalam proses pembelajaran murid tidak hanya dijadikan objek pendidikan akan tetapi ia
dijadikan subjek pendidikan itu sendiri. Sedangkan Guru memposisikan diri sebagai
motivator, dan fasilitator dalam proses pembelajaran.
C. KH. Ahmad Dahlan DanPerguruan Muhammadiyah
Mengapa perlu mengemukakan profil Ahmad Dahlan dalam pembahasan
pondok pesantren ini. Mungkin itu pertanyaan yang pertama kali dilontarkan ketika
nama pendiri Muhammadiyah, sebagai ormas Islam terbesar kedua setelah Nahdlatul
Ulama, diulas dalam buku ini. Tidak ada alasan spesifik memang, tetapi beliau
merupakan cikal bakal Perguruan Muhammadiyah yang beberapa diantaranya bida
disebut dengan Pondok Pesantren, paling tidak kita bisa mengenal ide-ide dalam
pendidikan dan kepesantrenan dalam Perguruan Muhammadiyah.
Dilihat dari jumlah amal usahanya Muhammadiyah merupakan organisasi Islam
terbesar di Indonesia, bahkan di dunia. Dibandingkan dengan amal usaha lainnya,
bidang pendidikan merupakan amal usaha Muhammadiyah yang terbesar. Bahkan,
pendidikan telah menjadi “trade-mark” gerakan Muhammadiyah. Berbagai jenis
pendidikan sepertisekolah, madrasah, dan pesantren dari jenjang pendidikan dasar
sampai perguruan tinggi berdiri kokoh di seluruh penjuru Nusantara Bahkan di beberapa
negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Besarnya jumlah lembaga pendidikan tersebut merupakan bukti konkrit peran
penting Muhammadiyah dalam proses pemberdayaan umat Islam dan pencerdasan
bangsa. Dalam konteks ini Muhammadiyah tidak hanya berhasil mengentaskan bangsa
Indonesia dan umat Islam dari kebodohan dan penindasan, tetapi juga menawarkan
106
suatu model pembaharuan sistem pendidikan “modern” yang tetap terjaga identitas dan
kelangsungannya.
Diskusi tentang pendidikan Muhammadiyah sebagai salah satu pembaharu
pendidikan Islam di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pemikiran para pendirinya.
Salah satu tokoh pendidikan Muhammadiyah yang paling menonjol adalah Ahmad
Dahlan ; penggagas dan pendiri gerakan Muhammadiyah yang karena perjuangan dan
kepeloporannya dalam memajukan bangsa dan pendidikan nasional dianugerahi gelar
Pahlawan Nasional.
Ahmad Dahlan tidak pernah mengenyam pendidikan formal di sekolah-sekolah
model pendidikan Belanda. Ahmad Dahlan menikah dengan Siti Walidah, gadis
Kauman yang masih sepupunya. Dari pernikahannya dengan Siti Walidah, Ahmad
Dahlan dikaruniai dua orang putra dan empat orang putri.
Seperti umumnya para santri pada waktu itu, setelah memiliki dasar-dasar
pendidikan agama Islam Ahmad Dahlan menjadi “musafir pencari ilmu” yang
mengembara dari satu pesantren ke pesantren lainnya untuk mendalami ilmu agama
seperti ilmu fiqh, nahwu, hadits, qira’ah dan falaq. Dalam salah satu sejarah disebutkan
Ahmad Dahlan pernah belajar ilmu falaq kepada Kyai Saleh Darat, salah seorang ulama
terkenal yang tinggal di kampung Darat, Semarang. Di pesantren ini pula, KH Hasyim
Asy’ari, pendiri Nahdhatul Ulama (NU) pernah belajar.
Pada tahun 1890, di saat usia mencapai 22 tahun, Ahmad Dahlan dikirim oleh
ayahnya untuk melaksanakan ibadah haji dan memperdalam ilmu agama. Dalam
kesempatan tersebut, Ahmad Dahlan banyak belajar ilmu agama dari para ulama
107
terkenal. Diantara gurunya adalah Sayyid Bakri Syata’, salah seorang mufti Madzhab
Syafi’i yang bermukim di Makkah. Bahkan Sayyid Bakri Syata’-lah yang memberikan
atau mengganti nama Muhammad Darwis menjadi Ahmad Dahlan . Sepulang dari
ibadah haji yang pertama Ahmad Dahlan kemudian mulai mengajar mengaji di
kampungnya dan beberapa kali menjadi badal ayahnya bahkan karena kemampuannya,
Ahmad Dahlan kemudian diangkat menjadi salah seorang khatib di masjid Besar
Kasulthanan Yogyakarta menggantikan posisi ayahnya.
Setelah beberapa tahun lamanya bekerja sebagai khatib dan berdagang batik di
beberapa daerah, Ahmad Dahlan mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji
yang kedua kalinya. Setelah ibadah haji, Ahmad Dahlan tidak langsung pulang ke
tanah air melainkan menyempatkan diri tinggal di Makkah selama satu setengah tahun
untuk memperdalam ilmu agama kepada para ulama Timur Tengah. Ahmad Dahlan
memperdalam ilmu fiqh kepada Kyai Machfudz Termas dan Said Babusyel, ilmu hadits
kepada mufti Madzhab Syafi’i, ilmu falaq kepada Kyai Asy’ari Bacaan dan ilmu qiraah
kepada Syeikh Ali al-Musri Makkah.
Dalam kesempatan bermukim di Makkah tersebut Ahmad Dahlan juga sempat
berdialog dengan para ulama Nusantara yang bermukim di Makkah di antaranya
Muhammad Khatib Minangkabau, Kyai Nawawi Banten, Kyai Mas Abdullah Surabaya
dan kyai Faqih Kumambang Gresik. Kesempatan dialog yang pada akhirnya
mengilhami dan mendorongnya untuk melakukan reformasi di Indonesia adalah
dialognya dengan Syeikh Muhammad Rasyid Ridha, seorang tokoh modernis dari
Mesir.
108
Di samping aktif melakukan dialog dengan para ulama Ahmad Dahlan juga
aktif membaca majalah dan kitab. Majalah yang dibacanya adalah al-Manar dan al-
Urwat al-Wutsqa. Sedangkan kitab yang sering dikaji dan diajarkannya adalah , At-
Tauhid (Muhammad Abduh), Kanz al-‘Ulum, Tafsir Juz Amma (Muhammad Abduh),
Da’irah al-Ma’arif (Farid Wajdi), Al-Islam Wal Nasriyyah (M. Abduh) - Tafshil
al-Nasyatin Tahshil al-Sa’adatain Fi’il Bid’ah (Ibnu Taimiyah), Izhar al-Haqq (Rahmat
Allah al-Hindi), Matan al-Hikam (Ibnu‘Atha Allah), Al-Tawassul wa al-Wasilah
siyyah al - Qashaid al-Aththa (‘Abd Athithas), dan lain-lain.
Dengan kedalaman ilmu agama dan ketekunannya dalam mengikuti gagasangagasan
pembaharuan Islam, Ahmad Dahlan kemudian aktif menyebarkan gagasan
pembaharuan Islam ke pelosok-pelosok tanah air. Sambil berdagang batik Ahmad
Dahlan melakukan tabligh dan diskusi keagamaan, dan pada akhirnya -atas desakan
dari para muridnya- pada tahun 1912 M. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi
Muhammadiyah.
Faktor terpenting yang mendorong Ahmad Dahlan untuk mendirikan organisasi
adalah:
• Kenyataan bahwa umat Islam Indonesia telah banyak yang meninggalkan al-
Qur’an dan Sunnah. Mereka cenderung melakukan perbuatan-perbuatan yang
termasuk takhayul, bid’ah, dan syirk. Amalan-amalan mereka merupakan campuran
antara yang hak dan yang batil.
• Lembaga-lembaga pendidikan agama Islam yang ada ketika itu tidak efisien;
tidak menjawab tantangan dan tuntutan perkembanganmasyarakat. Lembaga
109
pendidikan terpecah menjadi dua: pendidikan sekuler dan pendidikan pesantren
yang hanya mempelajari ilmu-ilmu agama dalam arti sempit. Akitabnya umat
terpecah dan hal ini menyebabkan semakin melemahnya kekuatan umat.
• Mayoritas umat Islam yang terdiri dari petani dan buruh menjadi semakin
miskin. Sementara yang kaya tidak ingat berzakat, sehingga hak-hak orang miskin
terabaikan.
• Aktivitas misi Kristen semakin gencar. Bahkan mereka mendapat bantuan
dari penjajah Belanda.
• Kebanyakan umat Islam terperangkap dalam fanatisme sempit, taklid buta,
dan pola hidup yang statis.
Untuk mewujudkan tujuan-tujuan di atas Muhammadiyah melakukan berbagai
aktivitas sebagai berikut:
• Menggalakkan dan meningkatkan mutu pendidikan umat Islam. Hal ini
dimaksudkan agar umat Islam dapat mengerti ajaran-ajaran agama mereka secara
benar. Ajaran agama yang benar itu ialah yang memurnikan tauhid, memperteguh
iman, meningkatkan ibadah, memperbaiki akhlak, meluaskan dakwah amar makruf
nahi mungkar
• Mengadakan pembaruan ajaran-ajaran agama agar selaras dengan tantangan
zaman.
• Memperbarui ajaran-ajaran agama dan sistem pendidikan Islam.
• Mempertahankan Islam dari segala pikiran dan perbuatan yang bertentangan
110
dengan Kitab dan Sunnah.
Ahmad Dahlan adalah seorang yang sangat berani. Baginya, kebenaran harus
tetap dilaksanakan dan ditegakkan, sekalipun harus berhadapan dengan kekuasaan. Hal
ini dia buktikan dalam dua hal. Pertama, kiblat masjidBesar Kasultanan yang menurut
Ahmad Dahlan tidak sama persis dengan perhitungan falaq. Ahmad Dahlan kemudian
mengundang para Khatib dan penghulu untuk melakukan diskusi tentang kiblat Masjid
Besar tersebut, yang sekalipun tidak dihadiri oleh para Khatib, tetapi kemudian banyak
diikuti oleh kalangan muda Kauman yang kemudian membuat garis-garis shaf sesuai
konsep falaq Ahmad Dahlan.
Kasus kedua adalah ketika terjadi perbedaan penentuan tanggal 1 Syawwal atau
Hari Raya Idul Fitri antara perhitungan falaq dengan perhitungan aboge (kalender
Jawa). Ahmad Dahlan dengan diantar oleh Kanjeng Penghulu memberanikan diri
menghadap Kanjeng Sulthan dan menyampaikan perhitungan falaqnya. Gagasan
Ahmad Dahlan diterima. Shalat ‘Id dilaksanakan sesuai dengan perhitungan Ahmad
Dahlan tetapi grebeg dilaksanakan sesuai dengan perhitungan aboge.
Selain aktif menyebarkan gagasan pembaharuan keagamaan dan menyerukan
gerakan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah serta memberantas segala bentuk
Takhayul, Bid’ah, Curafat (TBC) dan Taklid, Ahmad Dahlan juga mendirikan sekolah
dan madrasah Muhammadiyah serta mengajarkan pelajaran agama sebagai pelajaran
ekstra kurikuler di Kweekschool, Jetis, Yogyakarta dan Osvia Magelang. Menurut
Ahmad Dahlan sebagai calon pamong praja, para siswa di sekolah tersebutperlu
mendapatkan pelajaran agama. Inilah terobosan dan gagasan besar Ahmad Dahlan.
111
Ahmad Dahlan adalah sosok yang banyak melakukan amal daripada menulis. Di
samping aktif di Muhammadiyah Ahmad Dahlan juga aktif di partai politik seperti
Budi Utomo dan Sarikat Islam. Hampir seluruh hidupnya digunakannya untuk beramal
dan memperjuangkan kemajuan umat Islam dan bangsa. Ahmad Dahlan meninggal
pada tanggal 7 Rajab 1340 H atau 23 pebruari 1923 M dan dimakamkan di
Karangkadjen, Kemantren, mergangsan, Yogyakarta.
a. Pemikiran Pendidikan Ahmad Dahlan
Ahmad Dahlan adalah tokoh yang tidak banyak meninggalkan tulisan. Ahmad
Dahlan lebih menampilkan sosoknya sebagai manusia amal atau praktisi daripada
filosuf yang banyak melahirkan pemikiran dan gagasan-gagasan tetapi sedikit amal.
Sekalipun demikian tidak berarti bahwa Ahmad Dahlan tidak memiliki gagasan. Amal
usaha Muhammadiyah merupakan refleksi dan manifestasi pemikiran Ahmad Dahlan
dalam bidang pendidikan dan keagamaan. Istilah pendidika di sini dipergunakan dalam
konteks yang luas tidak hanya terbatas pada sekolah formal tetapi mencakup semua
usaha yang dilaksanakan secara sistematis untuk mentransformasikan ilmu
pengetahuan, nilai dan ketrampilan dari generasi terdahulu (tua) kepada generasi muda.
Dalam konteks ini termasuk dalam pengertian pendidikan adalah kegiatan pengajian,
tabligh dan sejenisnya.
Pada bagian ini akan dibahas pemikiran kependidikan Ahmad dahlan
sebagaimana yang dikemukakannya dalam ceramah dan pengajian serta tulisantulisannya
dan yang tercermin dalam amal usaha Muhammadiyah terutama pendidikan
(sekolah, madrasah dan pesantren).
112
b.Tujuan Pendidikan
Ahmad Dahlan tidak secara khusus menyebutkan tujuan pendidikan. Tetapi dari
pernyataan yang disampaikannya dalam berbagai kesempatan, tujuan pendidikan
Ahmad Dahlan adalah : “ Dadijo Kijahi sing kemadjoean, adja kesel anggonmoe
njamboet gawe kanggo Moehammadijah”. Dalam pernyataan sederhana tersebut,
terdapat beberapa hal penting, yaitu “kijahi”, “kemadjoean” dan “njamboet gawe
kanggo Moehammadijah”. Istilah Kiai merupakan sosok yang sangat menguasai ilmu
agama.
Dalam masyarakat Jawa, seorang Kiai, adalah figur yang shalih, berakhlaq mulia
dan menguasai ilmu agama secara mendalam. Istilah kemajuan secara khusus menunjuk
kepada kemoderenan sebagai lawan dari kekolotan dan konservatisme. Pada masa
Ahmad Dahlan kemajuan sering diidentikkan dengan penguasaan ilmu-ilmu umum atau
intelektualitas dan kemajuan secara material. Sedangkan kata “njamboet gawe kanggo
Moehammadijah” merupakan manifestasi dari keteguhan dan komitmen untuk
membantu dan mencurahkan pikiran dan tenaga untuk kemajuan umat Islam, pada
khususnya, dan kemajuan masyarakat pada umumnya. Berdasarkan pemahamam
tersebut, tujuan pendidikan menurut Ahmad Dahlan adalah untuk membentuk manusia
yang :
1.‘Alim dalam ilmu agama;
2. Berpandangan luas, dengan memiliki pengetahuan umum;
3.Siap berjuang, mengabdi untuk Muhammadiyah dalam menyantuni nilai- nilai
keutamaan pada masyarakat.
113
Rumusan tujuan pendidikan tersebut merupakan “pembaharuan” dari tujuan
pendidikan yang saling bertentangan pada saat itu yaitu pendidikan pesantren dan
pendidikan sekolah model Belanda. Di satu sisi pendidikan pesantren hanya bertujuan
untuk menciptakan individu yang salih dan mendalami ilmu agama. Di dalam sistem
pendidikan pesantren tidak diajarkan sama sekali pelajaran dan pengetahuan umum
serta penggunaan huruf latin. Semua kitab dan tulisan yang diajarkan menggunakan
bahasa dan huruf Arab.
Sebaliknya, pendidikan sekolah model Belanda merupakan pendidikan “sekuler”
yang di dalamnya tidak diajarkan agama sama sekali. Pelajaran di sekolah ini
menggunakan huruf latin. Akibat dualisme pendidikan tersebut lahirlah dua kutub
intelegensia : lulusan pesantren yang menguasai agama tetapi tidak menguasai ilmu
umum dan lulusan sekolah Belanda yang menguasai ilmu umum tetapi tidak menguasai
ilmu agama.
Melihat ketimpangan tersebut Ahmad Dahlan berpendapat bahwa tujuan
pendidikan yang “sempurna” adalah melahirkan individu yang “utuh” : menguasai ilmu
agama dan ilmu umum, material dan spiritual serta dunia dan akhirat. Bagi Ahmad
Dahlan kedua hal tersebut (agama-umum, material-spiritual dan dunia-akhirat)
merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Inilah yang menjadi alasan
mengapa Ahmad Dahlan mengajarkan pelajaran agama ekstra kurikuler di
Kweekschool Jetis dan Osvia Magelang serta mendirikan madrasah Muhammadiyah
yang didalamnya mengajarkan ilmu agama dan ilmu umum sekaligus.
b. Materi Pendidikan
114
Berangkat dari tujuan pendidikan tersebut Ahmad Dahlan berpendapat bahwa
kurikulum atau materi pendidikan hendaknya meliputi :
Pendidikan moral, akhlaq yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik
berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran individu yang
utuh yang berkeseimbangan antara perkembangan mental dan jasmani, antara keyakinan
dan intelek, antara perasaan dengan akal pikiran serta antara dunia dan akhirat.
Pendidikan kemasyarakatan yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan
keinginan hidup bermasyarakat. (Arifin, 1987)
Meskipun demikian, Ahmad Dahlan belum memiliki konsep kurikulum dan
materi pelajaran yang baku. Muatan kurikulum pelajaran agama menurut Ahmad
Dahlan bisa dilihat dari materi pelajaran agama yang diajarkannya dalam pengajianpengajian
di madrasah dan pondok Muhammadiyah. K.R.H Hadjid, salah seorang murid
Ahmad Dahlan, mengumpulkan ajaran gurunya ke dalam sebuah buku berjudul “Ajaran
Ahmad Dahlan dan 17 Kelompok Ayat-Ayat Al-Quran” yang merupakan catatan
pribadinya selama mengikuti pelajaran agama. Dari pelajaran tersebut dapat
dikelompokkan bahwa Ahmad Dahlan banyak menyampaikan materi yang berkaitan
dengan keimanan, akhlak dan semangat untuk berjuang membela agama dan membantu
sesama.
B. Muhammadiyah dan Pemberdayaan Masyarakat
Dengan visi-visi Ahmad Dahlan, Muhammadiyah tercatat sebagai salah satu
organisasi sosial keagamaan yang memainkan peranan penting dalam memperkuat
115
posisi masyarakat, memberdayakan rakyat dan mengembangkan masyarakat madani.
Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang lingkupnya luas, Muhammadiyah
menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Jauh sebelum diskursus tentang masyarakat sipil atau masyarakat madani marak
di Indonesia, Muhammadiyah telah memunculkan suatu perbincangan tentang
masyarakat utama. Istilah masyarakat utama ini kemudian dimantapkan pada muktamar
ke-41 tahun 1985 di solo dan dimasukkan kedalam rumusan tujuan Muhammadiyah.
Disamping disebut sebagai padanan istilah khairu ummah, konsep tentang masyarakat
utama inipun oleh para tokoh Muhammadiyah dicoba didekati dengan pendekatan civil
society.
Pada awalnya, organisasi ini merupakan gerakan pembaruan Islam di Indonesia
yang kemudian berkembang, tidak hanya memberantas TBC (tahayul, bid’ah dan
Kurafat) –dalam transliterasi sekarang ditulis khurafat- tapi juga meningkatkan kualitas
hidup umat. Karena arah organisasi ini selalu modern, maka Kuntowijoyo
menyebuutnya sebagai gejala kota. Muhammadiyah mewakili masyarakat baru,
masyarakat industri dan modern yang membedakannya dengan organisasi keagamaan
lainnya yang tradisionalis. Dalam Anggaran Dasar (AD) awalnya hingga dalam jangka
waktu lama, cita-cita kemasyarakatan Muhammadiyah memang tidak begitu tampak.
Yang lebih menonjol adalah rumusan tentang pedoman bertindak dancara-cara
berorganisasi. Dan yang menggerakkan hati . Ahmad Dahlan untuk membentuk
organisasi ini adalah QS. Ali Imran, 3:104.
Seorang tokoh Muhammadiyah yang juga tokoh ICMI, M. Dawam Rahardjo
116
mengemukakan bahwa dalam perspektif ajaran Islam, Muhammadiyah menggunakan
istilah yang lebih konseptual dan substansial, yaitu masyarakat utama (al-Mujtama al-
Fadhil). Menurutnya, istilah ini merupakan terjemahan dari istilah Quran: “Khairu
Ummah”. Istilah Quran itu sendiri memang masih memrlukan penjelasan, bahkan
sampai saat inipun diperlukan penggaliannya dari al-Quran dan sejarah Nabi SAW.
Dalam mensubstansikan masyarakat utama, masyarakat madani, masyarakat baru,
ataupun khairu ummah diperlukan konsep atau teori. Konsep civil society merupakan
konsep yang dapat dipakai untuk memahami istilah-istilah tersebut.
Gagasan ideal untuk mewujudkan masyarakat madani seperti yang diagendakan
Muhammadiyah ke-41 di Solo, memang patut kita cermati, mengingat Muhammadiyah
memang memiliki ruang lingkup gerakan dan amal usaha yang sangat luas. Hampir
disetiap daerah perkotaan kita dapat menemukan berbagai amal usahanya, mulai dari
lembaga pendidikan, panti asuhan ataupun rumah sakit. Secara sederhana kenyataan ini
menunjukkan bahwa Muhammadiyah memiliki pusat kegiatan sosial yang telah mapan
dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Perkembangan kuantitatif amal usaha ini
disertai dengan pertumbuhan kualitatif yang tercermin dari pengaruh Muhammadiyah
terhadap kelahiran berbagai peran sosial yang diusulakan oleh kelompok ataupun tokoh
masyarakat.
Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang teleh mengobarkan jiwa
pembaruan pemikiran Islam di negeri ini. Jiwa pembaruan yang melekat pada diri
pendiri organisasi ini telah ditempa sejak dia belajar di Mekkah selama 5 tahun, yaitu
antara 1890-1895. Pada tahun 1903 dia kembali ke Mekkah untuk belajar lagi selama 3
117
tahun. Di Mekkah dia belajar tauhid, tafsir, fikih, tasawwuf, qira’at, mantiq, dan falak.
Selama di Mekkah tokoh ini tertarik dengan pikiran-pikiran Ibn Taimiyah, Muhammad
bin Abdul Wahhab, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Rida.
Perkenalannya dengan pemikiran tokoh-tokoh itu dimungkinkan karena lingkungan
Mekkah saat itu telah dipengaruhi dan diwarnai oleh ide-ide pembaruan yang
dimunculkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab yang kemudian dilanjutkan dan
dikorbarkan oleh para pengikutnya.
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa ide-ide pembaruan yang digagas oleh Ibn
Taimiyyah sangat mendalam pengaruhnya dalam semangat dan pikiran-pikiran
pembaruan Muhammad bin Abdul Wahhab. Pengobaran semangat pembaruan yang
dilakukan Ibn Abdul Wahhab ini kemudian berpengaruh bagi meningkatnya minat para
ulama untuk menelaah kembali karya-karya Ibn Taimiyyah. Kondisi kondusif untuk
pembaruan yang diupayakan oleh para pengikut Ibn Abdul Wahhab, termasuk dan
terutama para penguasa Kerajan Arab Saudi dari keturunan Muhammad Sa’ud,
memungkinkan lahirnya para tokoh pembaru semisal Jamaluddin, Abduh, dan Rida.
Pengaruh mereka inilah yang kemudian terlihat kental dalam oraganisasi yang didirikan
oleh K.H. Ahmad Dahlan ini.
Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, saat ini Muhammadiyah telah
menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Pertumbuhan ini berlangsung begitu cepat,
tidak sampai 15 tahun dari masa berdirinya organisasi ini telah menjangkau wilayahwilayah
yang cukup luas di luar Jawa.
Di Aceh Muhammadiyah telah masuk untuk pertama kali tahun 1922/1923 melalui
118
Djajasukarta. Perkembangannya menjadi sangat cepat setelah A.R. Sutan Mansur masuk
ke wilayah ini pada tahun 1927.
Wilayah Sumatra Barat telah dimasuki Muhammadiyah sejak tahun 1925. Di
sini Muhammadiyah mendapat dukungan kuat dari seorang ulama kenamaan Dr. Haji
Abdul Karim Amrullah, pelopor gerakan pembaruan di wilayah ini.
Pada tahun 1927 Muhammadiyah tersebar di Sumatra bagian timur dibawa oleh orangorang
yang datang dari Tapanuli, Sumatera Barat dan Jawa. Merekalah yang pertama
mendirikan Muhammadiyah di tempat ini.
Untuk wilayah Kalimantan, Muhammadiyah masuk melalui para saudagar yang
datang ke sana. Perintis Muhammadiyah di Kalimantan adalah H. Usman Amin, dari
Alabio, Hulu Sungai Utara. Tokoh ini masuk menjadi anggota Muhammadiyah tahun
1923, dan pada 1925 dia kembali ke Alabio untuk menyiarkan Muhammadiyah di sana.
Pada 1925 Muhammadiyah memasuki wilayah Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Muhammadiyah imasuk ke wilayah ini pada
tahun 1926.
Melalui seorang orator ulung H. Abdullah, Muhammadiyah masuk ke daerah
Sulawesi. Keberadaan Muhammadiyah di Sulawesi ini menjadi semakin berkembang
setelah Pimpinan Pusat Muhammdiyah mengutus M. Yunus Anis ke daerah ini tahun
1928.
Perkembangan Muhammadiyah ini tidak hanya terbatas di dalam negeri, bahkan
ia telah menjangkau negeri-negeri jiran. Pada tanggal 25 Desember 1957 berdirilah
Muhammadiyah di Singapur yang dirintis oleh Ustadz Abdurrahman Haron. Sedangkan
119
di Malaysia, Muhammadiyah untuk pertama kali didirikan di Pulau Penang tahun 1967
oleh Ustadz Zainal Abidin Zamzam. Selanjutnya Muhammdiyah didirikan di Thailand
pada tanggal 11 Agustus 1988, tepatnya di Kabupaten Canak, Propinsi Songkhla,
Thailand Selatan.
Demikian pula, sebagai organisasi besar, Muhammadiyah mempunyai beberapa
organisasi otonom yang gerak dan tujuannya seiring dengannya. Organisasi-organisasi
itu adalah:
• Aisyiyah, didirikan tahun 1917 oleh K.H. Ahmad Dahlan. Organisasi ini
bergerak dan berjuang di kalangan kaum ibu atau muslimat Indonesia.
• Nasyi’atul Aisyiyah, berdiri tahun 1930, untuk membina remaja putri Islam.
• Pemuda Muhammadiyah, didirikan tahun 1350/1932 berdasarkan hasil
keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-21 di Ujung Pandang. Organisasi ini
dimaksudkan untuk membina dan menggerakkan potensi pemuda Islawm.
• Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), didirikan tahun 1381/1961. Organisasi
ini bertugas membina dan menggerakkan potensi para pelajar Islam.
• Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), didirikan tahun 1384/1964. IMM
dibentuk untuk membina dan menggerakkan potensi para mahasiswa Islam; baik
dalam bidang keagamaan, kemasyarakatan, ataupun kemahasiswaan.
• Tapak Suci, didirikan tahun 1963. Tapak Suci juga disebut Persatuan Pencak
Silat Putra Muhammadiyah.
• Hizbul Wathan (HW), didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan tahun 1918.
120
Organisasi ini bergerak di bidang kepanduan. Andil HW cukup besar dalam
menyiapkan para pemuda Indonesia untuk menghadapi penjajah Belanda. Di antara
mantan anggota HW adalah Jenderal Sudirman yang pada tahun 1945 diangkat oleh
Presiden RI, Sukarno, menjadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat yang
menjadi cikal bakal TNI. Pada tahun 1961, HW ditiadakan dan dileburkan ke dalam
Gerakan Pramuka.
Muhammadiyah dengan segala perangkat organisasi, amal usaha, dan
perjuangannya telah memberikan andil yang cukup besar dalam mencapai dan
mengisi kemerdekaan negeri ini; baik dalam sisi pendidikan, dakwah,
kemasyarakatan, dan ekonomi.
Paparan di atas mencerminkan adanya usaha-usaha keras yang dilakukan para
ulama (intelektual muslim) yang senantiasa mencoba mengadakan perbaikan dalam
tehnis dan materi penyampaian ajaran Islam kepada ma syarakat, selain juga
mencerminkan adanya upaya pembaruan pesantren secara khusus dan pendidikan
ummat secara lebih umum sperti yang dilakukan Ahmad Dahlan. Berbagai ide-ide
cemerlang tersebut pada akhirnya saling mlengkapi dan mewujudkan trend baru dalam
kepesantrenan, Pesantren kini telah menjadi trade mark pendidikan Islam di Indonesia
secara umum dengan berbagai variasi baik yang bersifat organisasi kelembagaan,
variasi materi pembelajaran dan bahkan variasi mazhab yang dianutnya sesuai dengan
latarbelakang keilmuan dan keyakinan tokoh para pendirinya.
Sampai di sini nampak pembaharuan di bidang metodologi pengajaran dan
sistem nampaknya sudah mulai menunjukkan adanya upaya modernisasi pesantren.
121
Dan hasil yang dapat dilihat adalah terbentuknya pola pesantren dengan istilah
salafiyah17 yang berarti mengajarkan kitab-kitab sebagaimana yang berlaku di pesantren
pada umumnya, pesantren yang berpola modern dengan cara klasikal dan penjenjangan,
penyederhanaan materi dan perbaikan metodologi, yang lazim disebut pesantren
modern. Dua tipe pesantren ini kemudian banyak melahirkan corak dan ragamnya, di
antaranya ada pesantren salafiyah plus madrasah Aliyah, dengan pembagian waktu
bagai santri untuk belajar disekolah-sekolah Aliyah atau SMA dan belajar mengaji ke
pesantren serta tinggal di sana sepulang sekolah, dari pesantren pola ini biasanya --
sebagaimana juga pesantren modern--melahirkan alumni yang bisa melanjutkan
studinya hingga jenjang perguruan tinggi.
Kenyataan ini pada gilirannya akan merubah --ini mulai nampak-- pola ke
kyaian, kini mulai bermunculan kyai yang bergelar sarjana yang tentu saja akan
berpotensi melahirkan kultur baru dalam kepesantrenan. Selain itu nampak juga terlahir
tipe -tipe peantren yang akarnya bisa di tarik dari iide pembaharuan di atas. Secara
singkat tipe tersebut akan penuli sajikan dalam bentuk tabel di bawah ini:
Tabel Tipe Pesantren di Indonesia Pasca Pembaharuan
NO Tipe Metode & Kurikulum Contoh Pesantren
1 Salafiyah Murni Sorogan, Wetonan, bahsul
masaail. Kurikulum pesantren
Pada umumnya, tauhid, ilmu
alat, fiqih, tafsir, dll.
Pesantren kecil di
pedesaan
2 Salafiah Plus
Madrasah
Selain metode salafiyah dan
pengajian kitab juga
menyelenggarakan pendidikan
sekolah Mts, Aliyah atau SLTP,
Biasanya pesantren
besar seperti Tebu
Ireng, Pesantren
Buntet, almasturiyah
17Istilah ini diakui dan sering kali disebutkan dalam papan nama serta kop surat pesantren.
122
SLTA Sukabumi dll
3 Salafiyah Plus
sekolah di luar
pesantren
Metode dan materi salafiyah,
namun memperbolehkan bagi
santri untuk belajar di sekolah
lain
Daru Tauhid
Arjawinangun,
Miftahul Huda
Manonjaya dll
4 Pesantren Modern ala
Gontor Murni.
TMI/KMI
Klasikal dengan materi dan
kegiatan tersusun kurikulum
Gontor
KMI Gontor dan
Cabang-cabangnya,
ponpes Modern Al-
Ikhlash Kuningan, Al-
Amin, Prenduan
Madura dll.
5 Pesantren Modern ala
Gontor Plus Mts .MA
Kegiatan sama dengan Gontor
diikut sertakan Aliyah dan
Tsanawiyah atau SLTP, SMA
Ponpes Laa Tansa
Cipanas Lebak,
Daruunajah Jakarta,
dll.
6 Pesantre Modern +
Salafiyah
Mengambil sebagian kegiatan
pola Gontor dan
menyelenggarakan pengajian
kitab-kitab pesantren salafiyah
Pesantern Miftahul
Falah Ciomas Bogor
dll.
Selain enam tipe di atas sebenarnya masih banyak varian lain yang sangat
ditentukan oleh konsep dari pimpinan pesantren sendiri seperti takhashush dalam
tahfiidz al-Qur'an, tafsir, kaligrafi,18pertanian dan lain sebagainya dan penulis yakin
akan senantiasa muncul varian baru sesuai dengan perkembangan
intelektual,pengalaman dan wawasan para pendiri atau pemimpin pesantren.
18Baru dirintis Drs. Didin Sirajuddin MA di Gunung puyuh, Sukabumi.
123
BAB V
POLA PEMBERDAYAAN SANTRI DI PONDOK PESANTREN
Pembahasan mengenai santri, bagaimana sebaiknya menjadi santri atau
memberdayakan santri dalam keterpaduan kegiatan intra maupun ekstra asrama
(Pondok Pesantren) masih kurang sekali. Padahal santri dan pembinaan santri
merupakan komponen yang tidak kalah pentingnya dari komponen komponen lain
Pondok Pesantren yang saling terkait menjadi sebauah kesatuan system19 (Kyai, Ustadz,
Asrama, Masjid, Kitab, dst).
Tulisan singkat ini akan memberikan wawasan bagaimana profil santri Pondok
Pesantren, bagaimana santri memposisikan diri dalam intensitas kegiatan Pondok
Pesantren dan kegiatan di luar asrama, dan bagaimana santri menyusun agenda
programnya secara mandiri untuk menyiapkan masa depannya. Pembahasan ini akan
mendiskripsikan kegiatan santri mengambil setting pemberdayaan santri di beberapa
Pondok Pesantren, antara lain Pondok Darul Ma’rifat Gurah, Kediri, Pondok Pesantren
Al-Barokah Nganjuk, dan Pondok Pesantren Burhanul Abror Besuki Situbondo.
Ketiganya dipilih untuk merepresentasikan Pondok Pesantren dengan setting modern20
(Kholafiyah), pertengahan dan tradisional (Salafiyah).
A. Potret Kegiatan Santri di Pesantren
19 Tentang pembahasan ini ada catatan pemaknaan kegiatan di Gontor yang ditulis oleh Muhammad
Arwani, Denyut Nadi Santri, (Yogyakarta: Tajidu Press,2001) cet-ke1.
20 Yang dimaksud setting modern adalah peantren-pesantren dengan Pondok Modern Gontor sebgai
modelnya, biasanya pesantren tersebut didirikan dan dikelola oleh alumni Gontor, dikenal dengan sebutan
pondok alumni Gontor. Kegiatan santri di pesantren tersebut pada umumnya sama dengan kegiatan di
Gontor.
124
Kegiatan santri di dalam asrama biasanya dikoordinasikan dan ditangani oleh
Pengasuhan Santri, sebagai perpanjangan tangan pengasuh pondok (Kyai) dalam
mebina dan mendidik santri. Kegitan santri di asrama ini biasanya melaui organisasi
santri (OSIS kalau di SMU) dan Gerakan Pramuka. Di sini hanya akan diuraikan
mengenai jadwal kegiatan santri. Badan pengasuhan santri di pondok-Pondok Pesantren
yang berkategori Salafiyah biasanya ditangani oleh organisasi santri dan kepala asrama
(lurah pondok). Organisasi santri juga membawahi beberapa bagian, salah satunya
bagian keamanan dan organisasi asrama. Pada bahasan berikut ini akan dikemukakan
profil kegiatan santri di asrama dengan mengambil setting Pondok Pesantren Darul
Ma’rifat, Sumbercangkring, Gurah, Kediri Jawa Timur.
Kegiatan santri di Pondok Pesantren darul Ma’rifat Kediri dapat dibagi menjadi
kegiatan harian, mingguan, tengah tahunan, dan tahunan. Tabel berikut ini akan
memberikan gambaran secara ringkas kegiatan harian santri.
1. Kegiatan Harian
Jadwal Kegiatan Harian
No Jam Kegiatan
1 04.00-05.30
1. Bangun tidur
2. Salat Subuh berjam’ah.
3. Penambahan kosa kata (Arab atau Inggris)
4. Membaca al-Qur’an
2 05.30-06.00 Olahraga
Mandi
Kursus-kursus bahasa, kesenian, ketrampilan, dll.
3 06.00-06.45 Makan pagi
Persiapan masuk kelas
4 07.00-12 .30 Masuk kelas pagi
125
5 12.30-14.00 Shalat Zuhur berjamaah
Makan Siang
6 14.00-15.00 Masuk kelas sore
7 15.00-15.45 Shalat Ashar berjamaah
Membaca al-Qur'an
8 15.45-16.45 Aktivitas bebas / olahraga
9 16.45-17.15 Mandi
Persiapan ke Mesjid
10 17.15-18.30 Shalat Magrib berjamaah
Baca al-Qur'an
11 18.30-19.30 Makan Malam
12 19.30-20.00 Shalat Isya berjamaah
13 20.00-22.00 Belajar malam
14 22.00-04.00 Istirahat dan Tidur
Pergantian dari satu kegiatan ke kegiatan lain ditandai dengan bunyi bel. Ada
dua bel yang digunakan: besar dan kecil; bel besar dibunyikan sebagai tanda pergantian
kegiatan dari pagi sampai sore, sedangkan pada malam hari, mulai maghrib digunakan
bel kecil.
Kegiatan santri sehari-hari diawali dengan bangun pagi, salat subuh berjama’ah
di kamar masing-masing untuk kelas I-IV dan di masjid untuk kelas V dan VI, terus
pemberian kosa kata atau struktur kalimat bahasa Arab atau Inggris, serta kemudian
membaca al-Qur’an. Setelah itu itu santri punya kegiatan bebas, ada yang belajar,
mencuci dan mandi, berolahraga, mengikuti kursus-kursus bahasa, kursus kesenian,
kursus ketrampilan, dll. Pada jam enam bel berbunyi tanda kegiatan-kegiatan kursus dan
olahraga sudah harus berhenti, kemudian mandi, makan pagi, dan persiapan masuk
sekolah.
Jam 06.45 bel berbunyi tanda berakhirnya waktu makan pagi dan santri sudah
mengosongkan asrama, kamar mandi, dapur, dan tempat-tempat lain untuk masuk kelas.
Jam 07.00 mulailah kegiatan belajar pagi di kelas-kelas sampai jam 12.50, diselingi
126
istirahat dua kali, jam 08.30-09.00 dan jam 11.15-11.30. Jam 12.50 sekolah pagi
berakhir dan santri bersiap-siap salat zuhur berjama’ah, dilanjutkan dengan makan siang
dan istirahat sekadarnya sebelum kemudian pada jam 14.00 murid-murid kelas IV ke
bawah masuk kursus sore.
Kelas kursus sore difokuskan untuk materi-materi bahasa dan materi-materi lain
untuk menunjang program masuk kelas pagi. Guru-guru yang mengajar kursus sore
sebab besar terdiri santri-santri senior (kelas VI), sebagai wahana pendidikan mengajar,
ditambah guru-guru yunior khususnya untuk mengajar kelas IV dan III intensif.
Pengaturan pelajaran sore ini dilakukan oleh Bagian Pengajarn dengan bimbingan guruguru
bagian pelajaran sore. Ini merupakan media yang baik untuk berlatih
kepemimpinan dalam wujud mengatur dan menyelenggarakan kegiatan sosial untuk
tujuan akademik intelektual.
Jam 15.00 tepat bel berbunyi tanda berakhirnya kursus sore dan kemudian salat
`Ashar berjama’ah dan dilanjutkan kemudian dengan membaca al-Qur’an. Jam 15.45
bel berbunyi lagi tanda dimulainya waktu kegiatan bebas setelah salat `Ashar. Kegiatan
bebas ini sama dengan kegiatan bebas pada pagi hari. Sampai kemudian berbunyi bel
jam 16.45 tanda seluruh kegiatan bebas harus sudah berhenti dan bersiap-siap untuk
salat Maghrib berjama’ah. Jam 17.00 seluruh santri harus sudah berada di Masjid guna
membaca al-Qur’an menyongsong datangnya Maghrib. Setelah waktu salat Maghrib
tiba dikumandangkan azan, setelah itu dibaca Sya’ir Abu Nawas, yang selalu dibaca
setiap selesai azan dan sebelum salat ditunaikan. Sya’ir ini berisi penyesalan seorang
hamba yang telah banyak berbuat dosa kemudian bertobat memohon ampunan-Nya.
127
Seusai salat Maghrib dan wiridan, Bagian Penerangan membacakan
pengumuman-pengumuman dalam bahasa Arab atau Inggris, yang berisi permohonan
dibacakan doa al-Fatihah untuk santri atau kerabat santri yang sakit; pengumuman
pertemuan-pertemuan konsulat, klub-klub olahraga, kursus-kursus, dll. Pengumuman ini
biasanya didengarkan oleh sebab santri dengan harap-harap cemas; cemas karena
merasa melanggar disiplin dan menunggu pengumuman di panggil ke kantor bagian
yang berwenang, misalnya kantor Bagian keamanan, kantor Bagian Penggerak Bahasa,
kantor Bagian Pengajaran, atau kantor Staf Pengasuhan Santri untuk panggilan
pelanggar disiplin dari kelas V dan VI; sedangkan harap, berharap dapat panggilan dari
Bagian Penerimaan Tamu untuk menemui orang tua atau kerabatnya yang datang.
Lepas salat Maghrib para santri membaca al-Qur’an sampai berbunyi bel tanda
waktu makan malam. Pada jam makan malam ini sebab santri ada yang langsung makan
dan ada yang mengikuti pertemuan-pertemuan serta ada yang mendatangi panggilan ke
kantor-kantor penegek disiplin seperti disebutkan di atas untuk disidang
mempertanggungjawabkan pelanggarannya.
Jam 19.30-20.00 waktunya jama’ah salat Isya. Seusai salat Isya para santri
belajar malam untuk mengulangi pelajaran dan mempersiapkan untuk pelajaran hari
esok. Belajar malam ini dilakukan secara bersama di bawah bimbingan wali kelas
masing-masing. Belajar malam ini terkadang digunakan oleh guru-guru yang materinya
tertinggal atau belum mencapai target yang telah ditentukan untuk menambah pelajaran
guna mengejar ketertinggalan tersebut. Kegiatan ini berlangsung hingga jam 22.00 saat
santri memasuki waktu istirahat malam dan seterusnya tidur, untuk kemudian bangun
128
esok hari jam 04.00 dan melaksanakan kegiatan harian seperti biasanya.
2. Kegiatan Mingguan
Untuk memberi gambaran tentang kegiatan di Pondok Pesantren Darul Ma’rifat
dalam kurun waktu seminggu, berikut ini adalah gambaran kegiatan mingguan.
Jadwal Mingguan
No Hari Kegiatan
1 Sabtu Tidak ada perubahan dari jadwal harian
2 Ahad Pagi hari sesuai jadwal harian
Pagi hari seperti jadwal harian, malam hari,
setelah Jama’ah `Isya’ ada latihan pidato
(muhadharah) dalam Bahasa Inggris untuk kelas
I-IV, kelas V acara diskusi, dan kelas VI menjadi
pembimbing untuk kelompok-kelompok latihan
pidato.
3 Senin Tidak ada perubahan dari jadwal harian
4 Selasa Pagi hari, sesetelah jama’ah subuh, latihan
percakapan bahasa Arab/Inggris, dilanjutkan lari
pagi wajib untuk para santri.
5 Rabu Tidak ada perubahan dari jadwal harian
6 Kamis Dua jam terakhir pelajaran pagi digunakan untuk
latihan pidato dalam bahasa Arab. Siang, jam
13.45-16.00, dipakai latihan Pramuka. Malam
hari, jam 20.00-21.30 ada latihan pidato dalam
bahasa Indonesia.
7 Jumat Pagi hari ada kegiatan percakapan dalam bahasa
Arab/Inggris dan dilanjutkan dengan lari pagi
wajib untuk para santri. Setelah lari pagi diadakan
kerjabhakti membersihkan lingkungan kampus.
Selanjutnya acara bebas.
Perlu sedikit diterangkan mengenai sebab kegiatan mingguan di atas:
• Latihan pidato
Latihan pidato diadakan 3 kali seminggu, masing-masing untuk bahasa
Inggris, Arab, dan Indonesia, di bawah bimbingan santri kelas VI. Latihan pidato ini
129
ditangani oleh Bagian Pengajaran dan guru-guru pembimbing. Santri dibagi dalam
kelompok-kelompok terdiri dari lebih kurang 40 orang. Tiap-tiap kelompok itu
dibagi lagi menjadi beberapa kelompok kecil lebih kurang 8 orang untuk
memudahkan penggiliran tugas berpidato ataupun piket menyiapkan dan
membersihkan ruangan. Tiap-tiap anggota kelompok yang mendapatkan tugas
berpidato untuk bahasa tertentu menulis persiapannya dalam buku khusus untuk
kemudian diserahkan kepada pembimbing latihan pidato untuk dikoreksi. Setelah
dikoreksi buku dikembalikan ke pemiliknya untuk dibaca dan dihapalkan guna
dipidatokan pada waktu yang telah ditentukan.
Acara pidato dipimpin oleh seorang pembawa acara, dimulai dengan
pembacaan al-Qur’an, selanjutnya pembukaan, pidato-pidato secara bergiliran oleh
anggota kelompok yang bertugas, tanggapan dan komentar atau ulasan dari kira-kira
5 peserta selain anggota kelompok yang sedang bertugas yang ditunjuk oleh
pembawa acara, pengabsenan dan pengumuman-pengumuman mengenai petugas
untuk kesempatan-kesempatan berikutnya serta nasehat-nasehat dari pembimbing,
terakhir penutup. Pakaian yang dikenakan peserta adalah seperti pakaian masuk kelas
pagi: baju warna polos dimasukkan ke celana dan bersepatu, pembawa acara berdasi
dan mengenakan jas, adapun pembicara semuanya mengenakan dasi.
• Lari Pagi dan Latihan Percakapan Arab/Inggris
Lari pagi diadakan seminggu dua kali: Selasa dan Jum’at. Lari pagi ini diatur
oleh Bagian Olahraga dan dipimpin secara langsung oleh pengurus asrama. Pakaian
lari pagi adalah pakaian olahraga: kaos, training, dan sepatu. Setiap asrama
130
mempunyai kaos tersendiri untuk lari pagi, dan santri wajib mengenakan kaos
tersebut saat lari pagi. Seusai Salat Subuh santri langsung berganti pakaian olahraga,
kemudian secara per kamar dan per asrama menuju tempat yang telah ditentukan.
Sebelum lari pagi mereka mengadakan latihan percakapan bahasa Arab/Inggris
dengan topik dan teks yang sebelumnya telah dibagikan, di bawah pengawasan
bagian penggeraka bahasa dan bagian penggerak bahasa di asrama-asrama.Setelah
latihan percakapan selesai, dikomando mulai lari per anggota kamar dan per asrama.
Bagian olahraga kamar dan ketua kamar memimpin langsung lari pagi untuk setiap
kamar dan untuk kelompok asramanya dipimpin oleh bagian olahraga asrama
dibantu oleh ketua asrama dan bagian keamanan asrama. Jarak tempuh lari pagi lebih
kurang 2,5 km., untuk hari Selasa dan 4 km., untuk hari Jum’at.
• Latihan Pramuka
Latihan pramuka ditangani oleh organisasi kepramukaan yang ada, dengan
dibantu oleh pembina-pembina pramuka dari seluruh siswa kelas V. Sehari
sebelumnya, yakni Rabu sore, para andika dan pembina serta pembantu pembina
telah menyiapkan perangkat-perangkat latihan yang diperlukan, di antaranya
pioneering, untuk latihan Kamis sore itu di tempat yang ditentukan. Dalam berlatih
pramuka seluruh santri wajib memakai pakaian pramuka dan atribut-atribut yang
telah ditentukan. Latihan dimulai dengan upacara pembukaan (pengibaran bendara)
dan ditutup dengan upacara penutupan (penurunan bendera). Santri dibagi menjadi 9
gugusdepan demikian pula pembina dan pembantu pembinanya. Setiap gugusdepan
dibagi lagi menjadi pramuka penggalang dan penegak. Penggalang dibagi lagi
131
menjadi satuan-satuan ramu, rakit, dan terap, kemudian masing-masing dibagi
menjadi regu-regu; penegak juga dibagi menjadi satuan bantara 1 dan 2 serta laksana
1 dan 2, selanjutnya semuanya dibagi lagi menjadi sangga-sangga.
Dalam melatih, pembantu pembina harus mempunyai persiapan tertulis di
buku yang telah dicetak untuk kepentingan tersebut. Persiapan latihan itu diserahkan
kepada Majelis Pembimbing Gugusdepan, terdiri dari guru-guru yang ditunjuk,
untuk diteliti dan disahkan. Pembantu pembina yang melatih tanpa persiapan akan
dikenai sangsi. Materi-materi latihan sangat variatif yang meliputi latihan upacara,
baris-berbaris dengan segala variasinya, sandi-sandi, semaphore, tali-temali,
ketangkasan, bernyanyi, bermain, berkemah, ketrampilan, P3K, SAR, dll.
3. Kegiatan Tahunan
Di antara acara tahunan yang sangat penting adalah penyelenggaraan Pekan
Perkenalan Khutbatul `Arsy (orientasi kePesantrenan), yang bertujuan mengenalkan
kepada santri kehidupan di Pondok secara menyeluruh. Acara-acara yang diadakan pada
Pekan Perkenalan ini antara lain:
• Pengajaran lagu Hymne Pondok (Oh Pondokku) untuk siswa baru.
• Pekan olahraga dan seni. Olahraga yang dilombakan meliputi: atletik, sepak
bola, bola basket, voly, bulutangkis, tenis meja, dan sepak takraw. Sedangkan lomba
seni meliputi: baca puisi, tarik suara, menulis cerpen, kaligrafi, volk song, dan
beladiri. Di samping itu pada pekan ini juga diadakan lomba-lomba permainan dan
ketangkasan yang menghibur.
132
• Jambore dan Raimuna, yang dihadiri oleh pondok-pondok cabang dan
pondok-pondok yang dikelola alumni, diadakan di lapangan Pondok, selama 3 hari.
• Lomba cerdas tangkas antar asrama
• Lomba membaca al-Qur’an dengan lagu atau MTQ
• Lomba senam antar rayon (asrama)
• Lomba baris-berbaris antar rayon
• Apel Tahunan, apel ini wajib diikuti oleh seluruh santri dan guru. Santri atau
guru yang absen dari acara ini dikenai skors selama setahun. Acara ini diawali
dengan upacara dan yang bertindak sebagai inspektur upacara adalah Pimpinan
Pondok. Seusai upacara diadakan parade barisan yang terdiri dari barisan Pengibar
bendera, Bhinneka tunggal ika (barisan santri yang mengenakan pakaian suku-suku
di seluruh Indonesia), barisan pramuka peserta Jambore dan Raimuna dari pondokpondok
cabang dan pondok alumni Gontor, barisan (sebab) guru KMI, barisan
(sebab) kelas VI; kemudian diselingi dengan atraksi-atraksi: Marching Band
Pondok, senam ketangkasan, Reog, Jaranan, Gajah-gajahan, Ondel-ondel Betawi,
pencak silat, ketangkasan menunggang kuda, ketangkasan naik sepeda; selanjutnya
barisan sepeda dan becak hias, sepeda motor hias, dan mobil hias (semuanya milik
Pondok dan keluarga Pondok). Seterusnya barisan konsulat-konsulat seluruh
Indonesia dan luar negeri. Seluruhnya kemudian secara teratur dalam barisan
masing-masing keliling desa sekitar Pondok. Kuliah Umum Khutbatul `Arsy
• Demonstrasi bahasa (bahasa daerah dan bahasa internasional).
133
• Pentas rebana dan teater
• Pentas aneka seni dan budaya ``Aneka Ria Nusantara`` yang menampilkan
aneka budaya daerah ditampilkan oleh santri yang berasal daerah tersebut.
• Lomba vocal group antar rayon.
• Festival lagu dan baca puisi
• Pentas musik santri KMI
• Pentas musik mahasiswa
• Drama Arena (pentas seni oleh siswa kelas V, acaranya mirip dengan
Panggung Gembira)
• Panggung Gembira (pentas seni siswa kelas VI, antara lain: pentas wayang
orang, lenong, komedi, pantomim, drama, musik pop dan dangdut, teaterikal puisi,
rebana dan nasyid, choir, beladiri, dll.)
Sebagaimana telah disebutkan di atas, tampaknya sulit untuk bisa memberikan
batasan-batasan yang tegas tentang perbedaan kegiatan intra dan ekstra kurikuler
(akademik dan non-akademik) dalam pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan
di dunia Pesantren. Kegiatan belajar di kelas di luar waktu belajar pagi, misalnya kursus
sore dan belajar bersama waktu malam, dapat dikategorikan ke dalam dua kemungkinan
jenis kegiatan, yaitu intra-kurikuler dan ekstra-kurikuler. Kegiatan tersebut dapat
menunjang kegiatan akademik kurikuler belajar pagi dalam rangka pencapaian tujuan
akademik, tetapi juga sekaligus dapat memberikan pengalaman belajar dalam
tercapainya tujuan-tujuan pengalaman dan sikap sosial. Pengalaman belajar bersama
134
yang menumbuhkan sikap sosial ini perlu bagi santri untuk bekal mereka terjun ke
masyarakat.
Di samping kegiatan-kegiatan sosial yang bernilai akademik dan kegiatankegiatan
akademik yang bernilai sosial, dijumpai juga kegiatan-kegiatan sosial yang
bertujuan ke arah tercapainya tujuan-tujuan pendidikan sosial, sesuai orientasi
kemasyarakatan dari pendidikan dan pengajaran di Pondok ini, seperti dan Gerakan
Pramuka yang mengola segala kegiatan di luar jam pelajaran pagi, termasuk kegiatan
kesenian, ketrampilan, olahraga, penerbitan, kesehatan, latihan pidato, diskusi,
mengelola koperasi, menerima tamu, dan kegiatan-kegiatan kepramukaan. Tujuan
umum dari kegiatan-kegiatan ini ialah mempersiapkan anak untuk menjadi manusia
masyarakat, manusia yang tidak asing dari kehidupan masyarakat, menjadi anggota
yang aktif dan konstruktif, dan mampu meneropong masyarakat serta mengadakan
pembaruan dalam kehidupan mereka.
Nilai-nilai yang dikandung dalam segala kegiatan di atas meliputi nilai
kemasyarakatan, ketrampilan, kewarganegaraan, kepemimpinan, dan nilai-nilai moral.
Dari sini dapat diharapkan tercapainya pengembangan dan pembinaan sikap sosial di
bidang kepemimpinan, koperasi, partisipasi, dan tanggung-jawab. Perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan-kegiatan santri dilaksanakan
oleh santri sendiri secara self-government melalui wadah organisasi-organisasi yang
ada. Tentu saja semua ini berlangsung dengan bimbingan intensif dan efektif dari para
guru terutama Staf Pengasuhan Santri dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan
pengajaran yang telah ditetapkan.
135
B. Potret Asrama Dan Santri
Penyelenggaraan asrama untuk para santri di Pondok Pesantren Salafiyah
berbeda dengan penyelenggaraan asrama di Pesantren jenis kholafiyah, apa lagi asrama
bagi pelajar dan mahasiswa. Berdirinya asrama untuk para santri yang lazim disebut ‘
pondok ‘biasanya bermula dari adanya seorang kyai yang ‘ alim yang relatif menguasai
ilmu-ilmu agama Islam yang menetap di suatu tempat (bermukim). Kemudian datanglah
santri-santri yang ingin belajar kepadanya dan turut pula bermukim di tempat tersebut.
Karena banyaknya santri yang datang mereka pun berupaya mendirikan pondok di
sekitar rumah kyai atau mesjid.
Biasanya tanah yang dibangun untuk pondok tersebut tanah milik pribadi kyai,
ada yang kemudian diwakafkan untuk umat Islam dan ada pula yang masih tetap
berstatus milik keluarga kyai yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,
tentunya kepentingan pendidikan Islam bagi masyarakat.
Di komplek Pondok Gotor, nama-nama asrama sebab diberi nama dari mana
dana pembangunan asrama itu di dapat. Contohnya gedung Al-Azhar, menunjukkan
dana yang digunakan untuk pembangunan asrama tersebut dari Al-Azhar Cairo, Mesir.
Di Pondok Pesantren Salafiyah, misalnya di pondok Kempek Ciwaringin Cirebon, tiap
bangunan asrama didirikan berdasarkan asal daerah dan diberi nama sesuai dengan
nama asal daerah masing-masing atau mengambil nama – nama tokoh ulama salaf,
seperti ; Al – Ghozali, Imam Syafi’i, Imam Turmudzi dan lain-lain, atau bisa dengan
haruf abjad dari A sampai Z.
Dalam mewujudkan bangunan pada Pondok Pesantren Salafiyah biasanya ada
136
dua cara yang biasa dilakukan. Pertama : orang-orang tua / wali santri dari asal
daerahnya masing-masing dikoordinir oleh seorang koordinator membangun asrama
untuk para putranya yang siap bermukim. Segala kebutuhan material ditanggung
bersama-sama orang tua / wali santri dan atau bisa dibantu oleh para donatur sesama
daerah, kyainya sendiri hampir tidak tau menau urusan bangunan asrama hanya
menyediakan tanah milik pribadi di sekeliling rumahnya dan masjid, seperti yang terjadi
di beberapa Pesantren Salafiyah di Kabupaten Cirebon pada tahun 1970 an kebalakang,
seperti ; Pesantren Babakan Ciwaringin yang saat itu masih bentuk Salafiyah murni,
Pesantren Kempek. Kedua : dirancang dan diprakarsai langsung oleh kyai yang dalam
pelaksanaannya di serahkan kepada orang keperceyaannya, para orang tua / wali santri,
alumni dan masyarakat dapat memberi konstribusi berupa dana maupun material
seikhlasnya, seperti yang terjadi pada dewasa ini di kebanyakan Pesantren khususnya di
Kabupaten Cirebon.
Pengelolaan asrama di Pondok Darul Ma’rifat ditangani oleh personel-personel
yang diangkat oleh organisasi pelajar. Kepengurusan asrama, di pondok Darul Ma’rifat
dikenal dengan istilah Rayon, diketuai oleh seorang kepala Rayon, dibantu oleh
sekretaris, bendahara, dan beberapa seksi seperti seksi keamana, kesehatan, olahraga,
kesenian, dan ketrampilan. Pengurus rayon ini dibantu juga oelh kepengurusan lain
yang dinamakan organisasi penggerak bahasa Pondok Pesantren, yang bertugas
emmantau dan memberikan pengajaran bahasa di rayon.
Pengolahan asrama di Pesantren Salafiyah biasanya dipimpin oleh seorang ketua
yang kazim disebut ‘Lurah Pondok ‘ yang dilengkapi dengan susunan kepengurusan dan
137
dibantu seksi-seksi sesuai kebutuhan. Seorang Katua asrama biasaya dari santri senior
yang dipilih secara demokratis oleh perwakilan-perwakilan dari tiap-tiap kamar asrama.
Calon-calon Ketua yang akan dipilih adalah mereka yang telah mendapat restu dari
kyainya. Atau untuk seorang Ketua asrama bisa ditunjuk langsung oleh kyainya, sedang
para pembantunya diserahkan kepada Ketua untuk memilih. Masa jabatan pengurus
tergantung aturan yang ditetapkan Pesantren masing-masing.
Sistem makan di Pesantren Salafiyah, umunya para santri menanak nasi sendiri
secara berkelompok masing-masing kamar, sedang untuk lauk pauknya bisa membeli di
warung-warung milik masyarakat di sekitar pondok. Bagi mereka yang malas memasak
bisa makan sepenuhnya di warung, sehingga dengan sistem makan yang demikian
secara langsung dapat menjalin hubungan emosional antara santri dengan masyarakat
sekeliling Pondok Pesantren dan masyarakat sendiri merasa diuntungkan dengan adanya
Pondok Pesantren. Manfaatnya di sisi yang lain, para santri terbiasa dengan pola hidup
sederhana dan mandiri, dengan jatah bekal yang diberikan orang tua dituntut harus
mampu mengatur dalam pengeluarannya. Hal ini berbeda dengan Pesantren jenis
kholafiyah (modern).
Di Pesantren jenis ini para santri dikenakan berbagai biaya termasuk uang
makan tiap bulannya, mereka jelas harus makan di asrama dalam satu koordinasi,
bahkan hampir semua jenis kebutuhan santri dari makanan, alat-alat kebutuhan belajar
hingga pakaian telah tersedia, mereka harus membeli semua kebuthan di asrama.
Sebenarnya pengkoordinasian secara penuh dalam segala aspek kebutuhan santri di
asrama, selain yang mengarah dan relevan dengan pendidikan akan berdampak negatif,
138
akan terganggunya kreatifitas, jiwa demokratis dan hubungan sosial kemasyrakatan bagi
para santri yang merupakan bagian dari ruh Pondok Pesantren.
Untuk biaya operasional asrama di Pesantren Salafiyah ini, seperti untuk
keperluan sarana administrasi, biaya listrik biaya-biaya keperluan harian di asrama dan
lain-lain, biasanya santri-santri dipungut biaya sekedarnya yang relatif cukup murah bila
dibanding dengan tempat-tempat lain yang lazim disebut ‘ianah atau syahriyah.
Tetapi untuk biaya-biaya yang berat, seperti rehab bangunan fisik asrama
maupun upaya pengembangan mengingat santri bertambah banyak bisa dari kyainya
sendiri, swadaya para alumni dan masyarakat maupun sumbangan dari pemerintah
penyelenggaraan asrama di Pondok Pesantren Salafiyah yang dikelola secara organisasi
ini di samping merupakan tempat para santri bermukim, yang terpenting adalah
terciptanya situasi di asarma yang kondusif yang menunjang keberhasilan belajar para
santri dalam sistem pengawasan di bawah pimpinan seorang kyai, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Sehingga Pesantren Salafiyah ini dapat melahirkan kader-kader
muslim militan, santri-santri yang ‘alim yang dapat mengamalkan ilmunya sebagaimana
dicontohkan kyainya sebagai pengambdian kepada agama Allah, meski tidak harus
menjadi kyai memimpin Pondok Pesantren.
C. Organisasi Santri
Kegiatan organisasi di Pondok Pesantren merupakan kegiatan yang sangat
diminati oleh santri pondok, oleh karena itu santri di Pondok Pesantren membentuk
wadah organisasi tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kegiatan yang
dilakukan. Pembahasan tentang organisasi Pondok Pesantren akan dibagi dalam
139
kegiatan organisasi di Pondok Pesantren Ashriyah (Modern) dan Pondok Pesantren
Salafiyah (Tardisional).
1. Organisasi Santri di Pondok Modern
Kegiatan berorganisasi di Pondok telah diadakan sejak awal berdirinya
Pondok ini. Hal ini dimaksudkan untuk memberi bekal dan pengalaman kepada
santri untuk hidup di masyarakatnya kelak. Kegiatan berorganisasi ini merupakan
kegiatan yang tak terpisahkan dari kehidupan santri sehari-hari, sebab berorganisasi
di Pondok ini berarti pendidikan untuk mengurus diri sendiri dan tentu saja orang
lain. Seluruh kehidupan santri selama berada di dalam Pondok diatur oleh mereka
sendiri (self-government) dengan dibimbing oleh santri-santri senior atau guru-guru.
Kegiatan-kegiatan ini selalu didasari oleh Panca Jiwa, Falsafah, dan Moto
pendidikan dan pengajaran Pondok.
Induk organisasi santri di Pondok ada dua : Organisasi Pelajar Pondok
(OPPM) dan Gerakan Pramuka. Untuk gerakan pramuka akan dikemukakan dalam
pembahasan tersendiri.
Pengurus Organisasi Pelajar adalah santri-santri kelas V dan VI (setingkat
dengan kelas II dan III SMU) yang terpilih melalui musyawarah. Proses pemilihan
berlangsung sebagai berikut: Seluruh santri kelas V yang berasal dari kelas reguler,
bukan intensif, di tiap konsulat otomatis menjadi kandidat. Pemilihnya adalah
seluruh anggota konsulat termasuk santri kelas VI. Dua kandidat peraih suara
terbanyak maju untuk ke pemilihan lebih lanjut untuk menentukan formatur yang
terdiri dari 6-10 orang. Formatur tersebut kemudian memilih di antara mereka
140
diajukan untuk ikut dalam setiap konsulat kemudian mengajukan 2 orang yang akan
duduk sebagai pengurus berasal dari utusan tiap-tiap konsulat yang dipilih oleh
anggota konsulat. Para utusan terpilih itu kemudian memilih di antara mereka
formatur yang akan menentukan ketua dan susunan pengurus selengkapnya. Susunan
pengurus yang dirancang itu dikonsultasikan ke wali kelas dan staf Pembantu
Pengasuhan Santri, terakhir dikonsultasikan ke Pimpinan Pondok.
Pada setiap bulan Ramadan atau sebelum memasuki tahun ajaran baru
mereka mengadakan Musyawarah Kerja untuk merancang Program Kerja selama
satu periode masa bakti.
Pada setiap akhir masa jabatan, seluruh pengurus Organisasi ini melaporkan
kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan selama setahun di depan seluruh santri
dan guru-guru serta pimpinan-pimpinan lembaga dan Pimpinan Pondok. Pimpinan
Pondok biasanya memberikan tanggapan, penilian, koreksian, dan arahan-arahan
pada acara-acara seperti itu dengan menegaskan bahwa semua ini adalah untuk
pendidikan. Seusai laporan pertanggungjawaban diadakan serah terima jabatan dari
pengurus lama ke pengurus baru terpilih. Acara laporan pertanggungjawaban dan
serah terima jabatan ini biasanya berlangsung 2 hari. Mengingat pentingnya acara
ini sebagai wahana mendidik bergorganisasi, santri diliburkan dari kegiatan belajar
di kelas.
a. Bagian-bagian
Kegiatan- kegiatan santri di dalam Pondok diurus oleh 20 bagian dalam .
Bagian-bagian tersebut terdiri dari pengurus harian: ketua, sekretaris, bendahara, dan
141
keamanan, dan 16 bagian yang lain, yaitu: Bagian Pengajaran, Bagian Penerangan,
Bagian Kesehatan, Bagian Olahraga, Bagian Kesenian, Bagian Kesenian, Bagian
Perpustakaan, Bagian Koperasi Pelajar, Bagian Penerimaan Tamu, Bagian Koperasi
Dapur, Bagian Warung Pelajar, Bagian Penggerak Bahasa, Bagian Penatu, Bagian
Fotografi, dan Bagian Bersih Lingkungan.
b. Tugas-tugas dari bagian-bagian
Secara singkat, tugas bagian-bagian dari organisasi santri tersebut diatas
adalah sebagamanan yang digambarkan di bawah ini :
1) Ketua: bertanggungjawab atas kelancaran pekerjaan tiap-tiap bagian dalam;
bertanggungjawab atas jalannya , ke dalam dan ke luar; memberikan arahan dan
mengontrol tiap-tiap bagian dalam menjalankan tugas-tugasnya.
2) Sekretariat: bertanggungjawab atas ketertiban administrai atau ketatausahaan
organisasi dan memipin sekretaris bagian-bagian , sekretaris asrama, sekretaris
konsulat, sekretaris klub-klub dan kursus-kursus.
3) Bendahara: bertanggungjawab mengatur keuangan dan mengkoordinir
bendahara asrama-asrama, klub-klub olahraga, kursus-kursus bahasa, dan
konsulat-konsulat.
4) Bagian Keamanan: bertanggungjawab atas berjalannya disiplin dan sunnahsunnah
Pondok serta terjaganya ketertiban dan ketentraman Pondok. Di antara
tugas Bagian ini adalah:
• Mengawasi dan mengontrol disiplin berjama’ah, disiplin berolahraga, disiplin
berpakaian, disiplin makan dan minum, jalannya latihan berpidato, santri-santri yang
142
bepergian ke luar kampus, piket-piket asrama dan piket malam, tidur malam santri,
rambut santri, menyensor seluruh surat dari luar Pondok yang dialamatkan kepada
santri, dll.
• Mendisiplin dan memberi sanksi santri-santri yang melanggar. Ada
pelanggaran berat dan ada pelanggaran ringan. Pelanggaran berat bisa yang bisa
menyebabkan pelakunya diusir, yaitu berpacaran, mencuri, berkelahi, menghina
pengurus. Beberapa alasan edukatif dijadikan landasan pengusiran pelanggaran ini,
misalnya mencuri. Santri yang mencuri, apapun yang dicuri, meskipun hanya pulpen
akan diusir. Masalahnya bukan terletak pada nilai pulpen, tetapi lebih ditekankan
pada jiwa mencuri. Santri yang mencuri berarti sudah ada jiwa mencuri di
dalamnya. Jiwa yang berupa keberanian untuk mencuri ini yang berbahaya, bukan
nilai benda yang dicuri, sekarang mungkin mencuri pulpen, di lain waktu bisa
mencuri sesuatu yang lebih besar, karena sudah mempunyai jiwa pencuri.
Sedangkan alasan pengusiran berkelahi adalah di lingkungan Pondok, hal-hal yang
merusak kedamaian tidak boleh ada. Di tambah lagi berkelahi itu bertentangan
dengan jiwa ukhuwwah Islamiyah. Pondok adalah lembaga pendidikan, bukan
bengkel. Maka segala tindakan yang dapat merusak iklim pendidikan tersebut harus
dijauhkan. Pemberian sanksi ini tidak pilih kasih dan tidak pandang bulu, siapa saja
yang melanggar mesti dikenai sanksi yang berlaku, termasuk keluarga pondok, dan
bahkan anak Kyai juga dikenai sanksi jika melanggar. Contohnya, salah seorang
anak Kyai—sekarang menjadi salah seorang Pimpinan Pondok—juga pernah diberi
sanksi cukur gundul karena meninggalkan kampus tidak sesuai dengan ketentuan
143
yang berlaku. Ini merupakan penanaman jiwa egaliter yang dapat menjadi motor dan
jiwa penegakan disiplin.
• Menangani perizinan santri untuk keluar kampus. Santri yang akan ke
luar kampus harus izin ke Keamanan Pusat, dengan cara menyerahkan kartu
perizinan kepada Sekretaris asrama sehari sebelumnya. Esok harinya santri yang
izin itu menghadap ke Kantor Keamanan Pusat untuk mengecek apakah dia diberi
izin atau tidak. Jika diberi izin maka dia dibolehkan keluar Pondok ke tujuan yang
dimaksud. Santri yang telah diizinkan itu diberi surat izin dan kartu perizinannya
ditinggal di Kantor Bagian Keamanan. Di kartu itu tercatat hari, tanggal, alasan, dan
tempat tujuan yang akan didatangi. Dari kartu itu dapat diperiksa frekuensi izin yang
bersangkutan.
• Menyediakan trayek kendaraan kediri-Darul Ma’rifat pada hari-hari
libur atau pada hari-hari menjelang santri kembali ke Pondok setelah liburan.
5) Bagian Pengajaran: bertanggungjawab atas pelaksanaan pelajaran sore,
peringatan hari-hari besar Islam, latihan dan lomba pidato santri, jam’iyyatul
qurra’, dan diskusi kelas V serta bertanggungjawab atas ketertiban dan
kebersihan masjid, imam shalat dan khatib jum’at.
6) Bagian Penerangan: bertanggungjawab atas penyebaran berita-berita dari
dalam Pondok dan dari luar, menyediakan sound system dalam setiap kegiatan
di Pondok yang memerlukannya, memutar lagu-lagu dan instrumentalia, dan
menempatkan surat kabar di beberapa etalase yang tersedia. Bagian ini juga
144
membawahi penerbitan koran dinding dwi-mingguan ``Darussalam Post``.
Koran ini dikelola santri-santri kelas III-V.
7) Bagian Penggerak Bahasa: bertanggungjawab atas jalannya disiplin
berbahasa (Arab dan Inggris) serta usaha-usaha peningkatannya, antara lain
melalui pengkayaan kosa kata, percakapan, kursus, lomba (cerdas cermat,
mengarang karya ilmiah dan cerpen, baca koran dan majalah serta kitab, debat,
majalah dinding, menerjemah, drama, baca puisi, dan reportase olahraga),
pemutaran kaset dan video serta CD (berita, lagu, percakapan, dan film), dan
menerbitkan teks-teks dan buku. Bagian ini membawahi bagian penggerak
bahasa di asrama-asrama santri serta klub-klub kursus bahasa Arab dan Inggris.
8) Bagian Ketrampilan: bertanggungjawab atas penyelenggaraan berbagai
kursus ketrampilan untuk santri, misalnya: sablon, elektronik, membuat limun,
membuat sabun, merangkai bunga, merangkai janur, membuat akuarium,
melukis, dekorasi, dll.
9) Bagian Kesenian: bertanggungjawab menanamkan dan mengembangkan jiwa
seni di kalangan santri dengan mengadakan berbagai kursus, pentas, ekshibisi
dan publikasi karya, lomba kesenian, dll. Klub-klub dan kursus-kursus kesenian
yang ada di bawah bagian ini antara lain: teater, kaligrafi, musik (drum, gitar,
organ, drum, calung, dan piano), tarik suara, melukis, letter dan dekorasi,
beladiri. Bagian ini juga mempunyai studio musik dan art gallery.
10) Bagian Penerimaan Tamu: bertanggungjawab menyambut, melayani, dan
memberikan penjelasan tentang Pondok kepada para tamu yang datang, serta
145
menyediakan konsumsi dan akomodasi untuk para tamu itu.
11) Bagian Koperasi Dapur: bertanggungjawab atas pengelolaan dapur santri.
12) Bagian Toko Koperasi Pelajar: bertanggungjawab atas pengelolaan toko
pelajar dan penyediaan kebutuhan santri sehari-hari, mulai buku/kitab, peralatan
tulis-menulis, pakaian, makanan, perlengkepan mandi dan mencuci, souvenir,
dll.
13) Bagian Koperasi Warung Pelajar: bertanggungjawab atas pengelolaan
warung pelajar termasuk penyediaan makanan ringan dan lauk-pauk,
bekerjasama dengan masyarakat sekitar Pondok.
14) Bagian Olahraga: bertanggungjawab atas kegiatan dalam seluruh cabang
olahraga yang ada, porseni, Pesantren Cup, dan koordinasi seluruh klub
olahraga yang ada. Ada olahraga yang wajib diikuti oleh seluruh santri yaitu lari
pagi 2 kali seminggu (Selasa pagi dan Jum’at pagi). Sarana olahraga yang
tersedia di Kampus Pondok antara lain: 1 Gedung Olah Raga yang memuat 2
lapangan basket dan atau 6 lapangan bulutangkis, 3 lapangan sepak bola, 3
lapangan basket di tempat terbuka, 2 lapangan bulutangkis di tempat terbuka, 2
lapangan voly, 3 lapangan sepak takraw, beberapa meja tenis, perangkat atletik,
perangkat senam dan bodybuilding.
15) Bagian Kesehatan: bertanggungjawab memberikan pelayanan kesehatan
santri, bekerjasama dengan Balai Kesehatan Santri dan Masyarakat (BKSM),
mengelola toko obat-obatan.
16) Bagian Perpustakaan: bertanggungjawab mengelola perpustakaan santri,
146
termasuk pengelolaan majalah dinding, majalah dwi-mingguan, warta dwiharian
Syawwal, kelompok kajian, buletin, distribusi majalah dan jurnal).
17) Bagian Penatu: bertugas mengkordinir pencucian pakaian santri yang
menghendaki pelayanan pencucian, bekerjasama dengan masyarakat sekitar.
18) Bagian Fotografi: bertanggungjawab menangani foto-foto dokumentasi
Pondok, mendokumentasikan berbagai kegiatan di Pondok dalam bentuk foto
dan video, mengadakan kursus fotografi, dan sesekali mengadakan ekspo fotofoto
dokumenter.
19) Bagian Fotokopi: bertanggungjawab memberikan pelayanan fotokopi
kepada para santri dan berbagai pelayanan yang erat dengan masalah fotokopi.
20) Bagian Bersih Lingkungan: bertanggungjawab atas kebersihan lingkungan
Pondok, penghijauan, dan pelestarian tanaman-tanaman di lingkungan Pondok.
Organisasi Pelajar Pondok merupakan organisasi induk, dimana organisasi ini
juga membawahi beberapa organisasi, antara lain: organisasi asrama, organisasi
daerah, klub-klub olahraga, klub-klub kursus kesenian, klub-klub kursus
ketrampilan, dan klub-klub kursus bahasa.
2. Organisasi Santri Pondok Salafiyah
Untuk profil kegiatan santri di Pondok Pesantren Salafiyah dalam bahasan
ini diambil dari Pondok Pesantren Kempek dan Kaliwungu Cirebon. Dalam Pondok
Pesantren Salafiyah terdapat dua macam organisasi santri, yaitu Organisasi Intra
Pesantren dan Organisasi ekstra :
a. Organisasi santri (Salafiyah) Intra Pesantren
147
Organisasi ini semacam OSIS dalam sistem sekolah atau madrasah.
Dalam sistem Pesantren Salafiyah organisasi intra merupakan wadah yang
mengelola kegitan santri. Adapun nama organisasi bermacam-macam tergantung
nama Pondok Pesantren di mana mereka belajar ( mesantren ), suatu contoh
santri-santri dari Pondok Pesantren Al-Muayyad di Solo, mereka membentuk
organisasi yang diberi nama ‘Ikatan Santri Al-Muayyad’. Organisasi intra
Pesantren biasanya bersifat otonom, tidak ada campur tangan dari kekuasaan
kyai. Para santri secara demokrasi dapat memilih ketua, menentapkan orangorang
dalam struktur kepengurusan dan merumuskan program-program kerjanya
secara mendiri para santri. Kendati demikian kyai berpeluang ikut mengambil
manfaat dari organisasi intra tersebut walau sekedar dalam kepentingankepentingan
yang ringan sifatnya.
Organisasi santri intra Pesantren sebagimana halnya organisasiorganisasi
lain dipimpin oleh seorang ketua dibantu oleh anggota pengurus
lainnya. Seorang ketua yang memimpin organisasi intra Pesantren ini
merupakan hasil pemilihan langsung secara demokratis oleh Majelis Perwakilan
Santri ( MPS) sebagai wkil-wakil santri dari tiap kamar atau cukup tiap
kelompok asrama. Pemilihan pengurus ( ketua ) dilakukan biasanya dalam acara
musyawarah tahunan yang khusus diadakan untuk acara tersebut. Dalam
musyawarah ini di samping pemilihan pengurus juga diadakan evaluasi terhadap
pelaksanaan pengurus periode lalu, merumuskan program kerja periode
mendatang dan mrmbuatrekomendasi-rekomendasi yang bersifat internal
148
maupun eksternal. lama masa jabatan pengurus maupun diadakannya
musyawarah tahunan tergantung kesepakatan masing-masing, tidak ada
keharusan yang pasti melainkan fleksibel.
Struktur organisasinya, biasanya bersifat luwes dan menyesuaikan
dengan kebutuhan masing-masing. Dengan kata lain struktur orgnisasi sangat
tergantung dari besar atau kecilnya sebuah Pesantren. Tetapi sebagimana
lazimnya sebuah organisasi, di dalam struktur tersebut komposisinya terdiri dari
: Penasehat, pengurusharian yang terdiri dari ketua dan beberapawakil ketua,
sekretaris dan beberapa wakil sekretaris, bendahara dan beberapa wakil
bendahara. Sedangkan untuk seksi-seksi dapat dibentuk berdasarkan kebutuhan
serta sumber daya manusia ( santri ) yang tersedia.
Sebagaimana kita maklumi, bertemunya santri-santri putra dengan santri
putri masih dipandang tabu dalam tradisi Pesantren Salafiyah. Oleh karenanya di
dalam organisasi santri intra Pesantren tersebut mereka terpisah, atau bahkan
bagi santri-santri putri biasanya tidak memerlukan terbentuknya organisasi, lebih
cenderung mereka membentuk kelompok ikatan emosional yang secara formal
tidak ada kepengurusannya. Pada yang sebenarnya organisasi santri intra
Pesantren ini belum merata ada di setiap Pesantren Salafiyah, baru ada pada
sebab Pesantren saja. Sebab sebagaimana dijelaskan, kyai merupakan figur
sentral Pesantren dan menjadi idola bagi para santri dalam segala aspeknya di
Pesantrenya masing-masing, sedang kyai-kyainya sendiri di Pesantren jenis ini
masih banyak yang kurang mengerti terhadap organisasi kurang begitu penting.
149
Bila kita melihat potensi organisasi santri ini cukuplah besar, sejarah
telah membuktikan, dalam Pondok Pesantren ternyata menyimpan kekuatan
besar yang cukup dapat diandalkan. Dari Pondok Pesantren dapat lahir
pimimpin-pimimpin yang handal baik informal maupun formal. Dalam
kepemimpinan formal misalnya: K.H. Abdurrahman Wahid, seorang alumni
Pesantren Tebu Ireng Jombang, K.H. Wahid Hasyim ( orang tua K.H.
Abdurrahman Wahid ), K.H. Sayifuddin Zuri, K.H.A Dahlan, masing-masing
pernah menduduki jabatan Menteri Agama RI. Apa lagi menjadi pemimpin
informal, baik bersifat lokal maupun nasional.
Sangatlah banyak tidak dapat kita hitung dengan hitungan jari. Di
samping itu, yang cukup berhasil dalam bebagai profesi pun tidaklah sedikit ,
seperti : petani sukses, pengusaha, politisi, dalam dunia pendidikan, lebih-lebih
dalam lembaga pendidikan Pesantren atau pun madrasah. Bagitu besarnya
potensi yang dimiliki Pondok Pesantren, namun untuk sementara ini belum ada
sebuah wadah untuk menghimpun santri-santri yang berskala nasional
sebagaimana hal Pramuka dalam lingkungan sekolah atau Madrasah, sehingga
beberapa kelebihan dan pengalaman masing-masing Pondok Pesantren bisa
untuk saling melengkapi dan kemungkinan-kemungkinannya bekerja sama
sesama para santri antar Pondok Pesantren. Tentunya kerja sama yang paling
ideal kerja yang yang mengarah pada pendidikan, ketrampilan, takhnologi dan
hal-hal lain yang bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang
dewasa ini masih kita prihatinkan. Bila di Pesantren masing-masing kyainya
150
merupakan tokoh politik atau punya kecenderungan pada politik-politik tertentu,
wadah/ organisasi santri ini tidak boleh di pengaruhi untuk kepentingan politik
tersebut.
Kegiatan Intra Pesantren, kegiatan utama dari santri adalah mengikuti
pengajian pokok yang diselenggarakan oleh Kyai dari Pondok Pesantren
tersebut. Karena Pondok Pesantren Salafiyah berbeda dengan Pondok Pesantren
sistem kholafi yang menyelenggarakan kegiatan madrasah atau sekolah secara
formal, maka kegiatan ngaji merupakan kegiatan pokok atau utama, para santri
di Pondok Pesantren biasanya mengaji mulai ba’da subuh ( sesudah itu kembali
mengaji sampai pukul 12.00 siang dan istirahat sampai pukul 14.00, diteruskan
mengaji kembali sampai 16.00. antara waktu sholat Ashar sampai magrib ini
istirahat kembali, dan biasanya digunakan untuk jalan-jalan sore. Antara waktu
Magrib sampai Isya digunakan oleh santri untuk membaca Al Qur’an, waktuwaktu
ini sangat ketat dan santri dilarang keluyuran antara waktu-waktu
tersebut, bila ada santri dilihat keluyuran, maka akan ditangkap oleh juru piket
dan ia di-ta’jir ( dihukum), biasanya ia akan digundul dan kepalanya disiram
dengan air ceboran.
Sesudah sholat Isya, antara pukul 20.00 sampai dengan pukul 22.00
santri tergabung dalam kegiatan belajar bersama yang dikenal dalam istilah
Pesantren “ Musyawaroh ”, dalam belajar bersama inilah tiap-tiap kelompok
memiliki pemandu yang terdiri dari seorang santri senior dari tiap kelompoknya.
Sesudah pukul 22.00 keadaan Pondok Pesantren mulai hening karena kelompok151
kelompok belajar yang semula terdiri dari puluhan santri mulai menyusut, kini
kelompok terpecah terdiri dari kelompok-kelompok yang lebih kecil antara 3
atau 4 santri sedang diskusikan pengajian-pengajian untuk pagi harinya atau
lebih memperdalam penguasaan materi kepada yang lebih pandai.
Sesudah pukul 24.00 keadaan Pondok Pesantren akan cukup hening,
hanya beberapa orang santri piket saja yang masih terjaga, terutama di halaman
depan Pesantren. Kegiatan lain dari Intra Pesantren adalah semacam “ tutorial ”
yakni santri-santri yunior dibimbing oleh para santri senior untuk mengaji dan
biasanya seputar tata cara membaca kitab gundul / kitab yang tidak
mencantumkan harakat. Dengan belajar secara privat ini, diharapkan ketika nanti
santri harus belajar langsung dengan Kyainya ia telah lancar membaca dan
sedikit memiliki pemahaman terhadap materi kitabtersebut.
Dapat kita katakan hampir tidak ada santri baru yang masih hijau
penguasaan ilmu agamanya langsung belajar pada kyainya. Biasanya anak-anak
baru ini dibimbing terlebih dahulu oleh para senior yang telah dipercaya, dalam
proses pembimbingan inilah digunakan metode sorogan (semacam belajar
individual antara guru dan murid ), sedang santri-santri senior yang diberi tugas
membantu Kyai dalam kalangan Pondok Pesantren disebut dengan “ badal ”.
kegiatan yang tidak kalah pentingnya adalah “Bahsul Masail Diniyah”, ini
semacam pembahasan persoalan-persoalan keagamaan dan kemasyarakatan
yang sedang aktual dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Umpamanya persoalan Tenaga Kerja Wanita, menikah di bawah tangan (
152
seorang laki / perempuan yang menikah tidak dicatatkan pada petugas KUA, ini
biasanya sang wanita menjadi istri kedua ), perdagangan saham, asuransi jiwa
sampai dengan persoalan politik seperti Presiden Perempuan, gerakan
separatisme, kudeta terhadap kekuasaan yang syah, demontrasi dan seterusnya.
Karena persoalan-persoalan di atas, merupakan persoalan yang cukup
berat dan serius, maka biasanya hanya santri-santri yang betul-betul mumpuni
yang dapat terlibat dalam pembahasan masalah-masalah tersebut. Kebanyakan
yang hadir dalam persoalan-persoalan ini adalah santri-santri senior yang cukup
“ Faham ” dengan persoalan-persoalan kekinian.
Pada tataran yang lebih tinggi dan ini biasanya hanya ada pada pondok-
Pondok Pesantren besar tertentu , diadakan pula “Halaqoh” semacam seminar
terhadap persoalan-persoalan yang benar-benar hangat dan sedang dibutuhkan
pemecahannya dalam kehidupan masyarakat bahkan bangsa. Umpamanya
beberapa waktu yang lalu di Pondok Pesantren Al Hikam Malang dihalaqohkan
persoalan hubungan antara ; Agama, Militer dan masyarakat sipil.
Selintas persoalan di atas, kurang menyentuh kebutuhan sehari-hari
komunikasi santri, tetapi bila ditilik lebih kedalam, maka ini merupakan jawaban
cerdasdari kalangan Pesantren ( yang selama ini dianggap ortodox / kuno )
terhadap persoalan yang kini sedang dihadapi bangsa. Halaqoh biasanya tidak
hanya melibatkan santri-santri dari satu Pesantren, tetapi juga diundang dari
pondok-Pondok Pesantren lain, yang dianggap mampu juga memberikan
kontribusi pemikiran terhadap masalah yang sedang dibahas. Diundangnya
153
peserta dari lain Pesantren, ini mengindikasikan sebenarnya keterbukaan
menerima pemikiran dari luar bukan hanya monopoli kalangan perguruan tingi
saja, tetapi juga kalangan Pondok Pesantren pun telah melakukan hal yang
serupa, keterbukaan akan informasi dan sharing pendapat kini mulai
berkembang di kalangan pondok pesanren, sejalan dengan makin intersipnya
hubungan antara kalangan Pesantren dengan dunia luar.
b. Organisasi Santri (Salafiyah) Ekstra Pesantren
Organisasi Ekstra Pesantren anggotanya adalah santri-santri dari Pondok
Pesantren, namun aktivitasnya ada di luar Pondok Pesantren. Organisasi ini
sering disebut pula sebagai organisasi santri bersifat kedaerahan, karena para
anggota memang berasal dari suatu daerah-daerah tertentu yang berlatar
belakang suku atau sosial budaya tertentu, seperti ; santri-santri asal Kabupaten
Cirebon yang mesantren di Pondok Pesantren Kaliwungu, atau di mana masingmasing
membentuk organisasi. Kalau di Perguruan Tinggi Organisasi ini agak
mirip dengan PMII, GMNI, atau HMI, Cuma bedanya terdapat pada aktivitasnya
kegiatan maupun program-program. Kegiatan organisasi ekstra santri dalam
melaksanakan kegiatannya biasanya hanya pada moment-moment tertentu saja,
seperti : saat liburan panjang Pondok Pesantren pada bula puasa – syawal
mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang antara lain seperti : pertemuan,
silahturahmi, bakti sosial dan lain-lain.
Kalau kita lihat organisasi ekstra Pesantren ini masih belum berjalan
efektif, aktifitasnya masih sangat minim, begitu pula sasaran programnya
154
sebahagian besar masih belum jelas. Sehingga kurang begitu besar gaungnya di
masyarakat. Manfaatnya baru bisa dilihat pada hal-hal yang bersifat praktis,
seperti: Sebagai penghubung antar mereka yang sedang belajar di Pondok
Pesantren dengan orang tua / wali santri di daerahnya masing-masing. Di
samping itu, sebagai pneyalur informasi tentang keberadaan aktivitas Pondok
Pesantren bersangkutan dengan para alumni yang kurang sempat menjalin
komunikasi secara kontinyu. Oleh karena itu perlu adanya perhatian yang lebih,
khususnya dari para alumni Pesantrenya masing-masing maupun kyai, agar
organisasi santri ekstra pesanren ini dapat secara optimal membuat dan
melaksanakan program-programnya sehingga manfaatnya akan bisa lebih lagi,
baik bagi para santri, alumni ataupun masyarakat pada umumnya.
Namun untuk pengembangan organisasi ini perlu dikelola secara baik
dan hati-hati, mengingat para anggotanya berlatar belakang dan bersifat
kedaerahan atau suku tertentu, dikhawatirkan terbentuknya embrio rasa
kedaerahan dan rasa kesukuan yang berlebihan sehingga mengakibatkn
berpandangan sempit, bisa timbul gep yangjustru akan menjadi kontra produktif
dengn misi Pondok Pesantren itu sendiri yang merupakan lembaga pendidikan
Islam. Di mana dalam ajaran Islam sendiri tidak mengenal adanya disriminatif
antara daerah, suku danbangsa dengn lainnya.
Hingga dewasa ini sebenarnya kekhawatiran itu belum pernah terjadi
bahkan indikasi saja belumlah nampak sama sekali, hanya dari kita sebagai
orang yang memiliki peduli terhadap keberadaan Pondok Pesantren perlu
155
antisipasi agar hal-hal yang mengkhawatirkan tidak akan terjadi. Tapi sebaliknya
diharapkan dari organisasi santri ekstra Pesantren ini dapat melahirkan tokohtokoh
pemimpin yang berpandangan luas, lintas daerah maupun lintas suku.
Kegiatan Extra Pesantren, yakni kegiatan yang sebenarnya tidak ada
sangkut pautnya secara langsung dengan kegiatan mengaji kegiatan semacam ini
mirip dengan bakti sosial yang dilakukan kalangan mahasiswa atau pelajar.
Sehingga kegiatan extra Pesantren sangat kosmopoliti sehingga Pesantrenya
penuh dengan aneka ragam kegiatan, tidak melulu mengaji, umpamanya
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah Kempek
Ciwaringin Cirebon.
Di Pondok Pesantren ini ada beberapa kegiatan yang patut dicontoh
Pondok Pesantren lain seperti: Santri Raksa Desa21, kegiatan ini semacam KKN,
tetapi lebih luas sebab melibatkan banyak instansi baik kalangan pemerintah
maupun swasta. Dalam pelaksanaannya santri-santri yang telah mengikuti
semacam “ training ” diterjunkan ke desa-desa selama kurang lebih 45 hari,
mereka dititipkan di rumah-rumah penduduk dan melakukan kegiatan bakti
sosial yang berdimensi keagamaan semacam, melatih anak-anak untuk belajar
Al-Qur’an, baca tulis arab, belajar barzanji, disamping juga ada kegiatankegiatan
fisik semisal membuat WC sederhana, mengeraskan jalan, membantu
21Kegiatan ini merupakan produk dari Pemda Jawa Barat pada masa HR. Nuriana dan dilaksanakan di
wilayah Jawa Barat, seperti Kuningan, Cirebon , dll. Selain kegiatan santri ke desa-desa juga Pemda Jabar
meluncurkan (pada tahun 2000 an ) program pos kesehatan pesantren (Poskestren) dengan pembangunan
yang dibiyayai pemda diperuntukkanbagi pesantren dan lingkungannya.
156
kelancaran saluran air dan seterusnya.
Kegiatan santri raksa desa ini tujuannya adalah mengenalkan santri-santri
Pondok Pesantren dengan realitas kehidupan masyarakat. Beberapa Pondok
Pesantren melanjutkan kegiatan tersebut dengan lebih menekankan pada
program pembinaan mental spiritual, sesuai dengan misi Pesantren itu, tentu
juga karena kucuran dana dari pemerintah propinsi mulai susut.
Santri Raksa Usaha, program ini berbeda dengan program santri raksa
desa, bila program pertama bertujuan melakukan perbantuan untuk mempercepat
pembangunan khusunya pembangunan fisik dan mental, maka program kegiatan
santri raksa usaha bertujuan melakukan pembimbingan ekonomi kerakyatan. Ini
bukan santri-santri yang diterjunkan dalam program santri raksa usaha, adalah
mereka yang telah dibekali dengan pelatihan-pelatihan praktis di bidang
pembukuan sederhana, motivasi ekonomi, keterampilan-keterampilan yang biasa
digunakan kalangan pedesaan seperti ; tukang batu, las, kayu, instansi listri
sederhana, tukang cukur,pembuatan anyaman, kueh dan seterusnya.
Sebelumnya santri-santri tersebut diterjunkan dalam kegiatan
pembimbingan mereka dibagi-bagi terlebih dahulu sesuai dengan minat, bakat
serta keterampilan dasarnya. Sesudah dipilah-pilah, maka mereka diwajibkan
mengikuti pembekalan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Instansi lain yang
terkait, pembekalan biasanya selama 3 (tiga) bulan. Dalam pembekalan itulah
nanti diketahui mana santri yang berbakat dan memiliki kemampuan yang
memadai, hanya mereka yang berbakat dan memiliki kemampuan saja yang
157
terjun dalam kegiatan santri raksa usaha
Bila kita lihat sosok tampilan santri Salafiyah adalah mereka yang tidak
berpendidikan formal, bahkan ada Kyai yang “ melarang ” sama sekali santrisantrinya
untuk belajar pada lembaga pendidikan formal. Hal ini kemungkinan
besar masih dihinggapi semangat anti terhadap sesuatu yang berbau nilai-nilai
barat. Seperti kita ketahui, budaya persekolahan merupakan tradisi yang berasal
dari orang-orang belanda yang dibawa ke Indonesia. Dan seperti kita ketahui,
kelompok masyarakat Pesantren merupakan kelompok yang paling gigih
menentang segala sesuatu yang berasal bahkan berbau budaya barat.
Bukan hanya sekolah yang ditolak kalangan Pesantren kala itu, tetapi
juga ditolak cara berpakaian ( waktu itu santri dilarang memakai celana panjang,
dasi dan sejenisnya ), cara maka dengan garpu sampai dengan nama-nama yang
berbau barat.
Kerasnya sikap kalangan Pesantren terhadap budaya dan tradisi barat ini
kalau dilihat dalam konteks perlawanan terhadap penjajah waktu itu memang
patut kita banggakan, sebab kita tahu hanya kalngan Pesantren saja ( disamping
nasionalis lainnya ) yang betul-betul frontal dan total dalam melawan penjajah.
Tetapi dalam konteks alam kemerdekaan bahkan budaya dunia yang semakin
mengglobal, maka mengingat bahkan konfrontatif total dengan budaya barat,
dimana ada juga sisi-sisi positif budaya barat itu, jelas-jelas merupakan sikap
yang merugikan diri sendiri. Artinya dalam konteks pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, mau tidak mau kita harus berguru kepada bangsa158
bangsa barat yang kenyataannya jauh lebih maju dalam bidang pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tetapi dengan makin banyaknya umat Islam yang bergaul dengan aparat
birokrasi, bahkan telah banyak anak-anak Kyai yang tamat perguruan tinggi dan
ahirnya masuk menjadi birokrat, maka kemudian ada perubahan-perubahan yang
mulai mengerah kepada hal-hal yang positif. Banyaknya keluarga Kyai yang
terjun dalam dunia usaha, seperti kita ketahui, keluarga Kyai-Kyai dari
Pesantren Salafiyah umpamanya, Lirboyo, Asembagus, beberapa Pesantren di
Bandung, Kempek Cirebon yang aktif dalam dunia usaha dan pertanian
(Agribisnis) makin memperdekat persepsi akan pentingnya ilu-ilmu “sekuler”
bagi keluarga Pesantren. Tentu kedepan sangat perlu kita pikirkan bahwa
dekatnya keluarga Pesantren dengan ilmu pengetahuan serta iptek “ sekuler ”
tidak serta merta akan membawa mereka terhanyut kehilangan jati dirinya.
Salah satu kelemahan alumni Pondok Pesantren Salafiyah yang karena
mereka tidak mau mempelajari ilmu-ilmu umum, ahirnya mereka kurang
memiliki kemampuan dalam mengakses persoalan-persoalan kekinian, mereka
juga hanya berkutat pada sektor-sektor non formal.
Dalam perkembangan berikutnya, Pondok Pesantren Salafiyah akhirnya
terkotak menjadi dua kelompok, Salaf murni dan campuran (tidak murni).
Salafiyah murni ini benar-benar “ anti sekolah ” bahkan ada salah satu pondok
Salafiyah dimana ada aturan tak tertulis, bangunan-bangunan yang berbau lokal
“ madrasah-madrasah ” harus jauh dari bangunan pondok. Pada Pondok
159
Pesantren jenis ini, kegiatan sehari-hari murni kegiatan keagamaan dan sama
sekali tidak bersentuhan dengan dunia sekolah dan madrasah. Alumni dari
Pesantren Salafiyah jenis ini akan tampil sebagai seorang Kyai yang biasanya
sangat teguh memegang norma-norma Islam dan bersifat “ agak anti pemerintah
”. Alumni Pondok Pesantren ini karena tidak mempelajari pelajaran umum,
mereka akan terjun pada sektor-sektor non formal. Dalam dunia organisasi
keagamaan pun alumni Pondok Pesantren ini hanya akan bersentuhan dengan
kegiatan-kegiatan yang murni keagamaan, mereka kurang tertarik dengan dunia
lain diluar itu.
Problem kita adalah bagaimana menarik minat mereka yang sebenarnya
sangat anti sekolah / madrasah agar sedikit demi sedikit memahami bahwa
madrasah atau sekolah merupakan satu keniscayaan yang harus dilakoni, untuk
itu tokoh-tokoh utama dari Pondok Pesantren Salafiyah ini perlu diadakan
pendekatan untuk bisa memahami betapa pentingnya pendidikan sekolah /
madrasah tersebut. Sehingga mau tidak mau secara alami atau jangka panjang
juga mereka akan membutuhkan atau bersentuhan dengan dunia sekolah /
madrasah.
Persoalannya adalah bagaimana kita mampu melakukan pendekatan
dengan tokoh-tokoh kunci dari dunia Pesantren Salafiyah ini, sebab figur ini
sangat menentukan dari pendekatan yang dilakukan, bila tokoh-tokoh kunci ini
bisa memahami dan berubah maka santri-santri Salafiyah juga akan berubah,
hanya kapan dan dari mana kita memulai itulah problemnya.
160
Salafiyah campuran, pada Pondok Pesantren model ini sistem salaf masih
digunakan, tetapi pihak Pesantren memberikan kelonggaran kepada santrisantrinya
untuk mengikuti pendidikan formal di luar jalur pondok, bahkan pada
beberapa Pondok Pesantren tertentu menyediakan lembaga pendidikan formal,
disamping tetap teguh melaksanakan aktivitas-aktivitas Salafiyahnya. Idealnya
sistem Pondok Pesantren Salafiyah adalah seperti tersebut di atas, artinya sistem
salaf yang tidak kaku serta mutlak-mutlakan menentang segala bentuk sekolah
dan madrasah. Tetapi tidak langsung larut kehilangan jati diri sehingga sistem
salaf malah lebur ke dalam bentuk totak sekolah atau madrasah.
Dalam praktek umpamanya, anak-anak yang usia sekolah dasar,
disamping ia tetap mengaji secara salaf, ia juga harus belajar ilmu-ilmu pokok
yang menjadi standar anak usia sekolah dasar semisal, Matematika, IPA, Bahasa
Indonesia dan seterusnya, kemudian di ahir jenjang pendidikan ia juga harus
mengikuti evaluasi yang standar layaknya anak lulusan SD / MI, dengan cara
seperti ini maka santri - santri salaf tidak akan ketinggalan dengan kemajuan
pendidikan sekolah / madrasah yang berjalan di luar Pesantren
Pendidikan pun harus dilakukan secara berjenjang, artinya setelah anak
dapat menempuh ujian standar SD / MI, maka tingkat SLTP / MTs, dengan pola
yang sama, hanya beberapa mata pelajaran pokok saja yang diajarkan pada
jenjang ini, lama pelajaran juga tidak mutlak tiga tahun, tetapi materi pokok dari
keseluruhan materi yang biasa diajarkan pada jenjang SLTP / MTs harus
diberikan secara tuntas dan evaluasi juga harus dilakukan secara berkala dan
161
berjenjang, harus ada semacam “ kenaikan kelas ”. ini sangat penting untuk
menjadi kontinuitas pendidikan dan keteraturan jenjang belajar, sebab pada
hakekatnya semua manusia itu memiliki kemampuan yang sepadan sehingga
jenjang pendidikan perlu diberlakukan dan ini juga digunakan untuk mencapai
pendidikan yang standart.
Dengan diperbolehkan anak-anak usia sekolah ikut ujian atau mendapat
mata pelajaran di luar sistem ngaji salaf maka hal itu nanti akan menghilangkan
tembok penyekat antara santri salaf dengan anak-anak sekolah yang selama ini
terjadi dan itu sebenarnya sangat merugikan perjuangan umat Islam secara
keseluruhan, sebab kita tidak menghemndaki adanya sekelompok umat Islam
yang tertinggal dalam ilmu pengetahuan dan teknologi walau mereka sendiri
tidak merasa tertinggal.
Alangkah bahagianya bila di masa mendatang, kita aktivis Islam akan
menyaksikan santri-santri yang selalu bersarung dan berkopiyah itu, yang fasih
melafalkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan Al Hadist tetapi juga menguasai teoriteori
Fisika, Matematika, Kimia, Biologi, Ekonomi bahkan politik kontenporer.
Sekalipun santri tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan ilmu-ilmu
agama dengan kepiawaian ilmu-ilmu umum, bukankah dulu para ilmuan Islam
semisal, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Imam Ghozali juga merupakan sosok seorang
ulama sekaligus ilmuwan sekuler.
D. Potret Kegiatan PRAMUKA
162
Gerakan Pramuka di beberapa Pondok dianggap sangat penting sebagai sarana
pendidikan yang dapat menanamkan kepribadian, mental, dan akhlak mulia untuk bekal
para santri dalam hidup bermasyarakat. Gerakan Pramuka di Pondok Darul Ma’rifat
telah mewajibkan seluruh santri untuk aktif dalam kegiatan kepramukaan, sehingga
seluruh santri Pondok adalah anggota Pramuka. Kegiatan kepramukaan ini ditangani
oleh organisasi yang disebut Koordinator Gugusdepan, di bawah pengawasan Majlis
Pembimbing Harian.
1. Susunan Organisasi
Bagian-bagian dalam Koordinator Gerakan Pramuka Pondok ini terdiri dari:
• Ketua: bertindak sebagai koordinator seluruh kegiatan organisasi dan
bertanggung jawab atas jalannya program-program kerja tiap-tiap anadalan.
• Andalan Koordinator Urusan Kesekretariatan: bertanggungjawab atas
ketertiban administrasi organisasi dan memimpin sekretaris Gugusdepan, dan
Marching Band.
• Andalan Koordinator Urusan Keuangan: bertanggungjawab atas keuangan
Koordinator, Gugusdepan, dan Marching Band.
• Andalan Koordinator Urusan Latihan: bertanggungjawab mengkoordinir
latihan dan kegiatan kepramukaan. Latihan pramuka wajib untuk seluruh santri
diadakan pada setiap Kamis sore.
• Andalan Koordinator Urusan Perpustakaan: bertanggungjawab mengangani
perpustakaan pramuka.
163
• Andalan Koordinator Urusan Kedai Pramuka: bertanggungjawab menangani
kedai pramuka yang menjual barang-branga keperluan pramuka, benda-benda pos
dan korespondensi.
• Andalan Koordinator Urusan Perlengakapan: bertanggungjawab mengadakan
dan memelihara segala barang keperluan organisasi.
Gugusdepan, terdiri dari 9 satuan. Gugusdepan merupakan satuan terdepan
dalam Gerakan Pramuka yang menjadi wadah untuk menghimpun dan membina
peserta didik sesuai dengan golongan usia dan jenis kelamin. Gugusdepan ini
dibentuk untuk memudahkan pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan dalam
mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
Kepengurusan ini berlangsung selama setahun masa bhakti yang diakhiri
dengan laporan pertanggungjawaban dan seterusnya diadakan pergantian pengurus.
Pada bulan Ramadhan organisasi ini mengadakan Rapat Kerja Koordinator
untuk membahas dan menetapkan program kerja Koordinator dalam satu tahun.
2. Kursus dan Latihan Kepramukaan
Untuk meningkatkan kualitas kepramukaan para santri, Gerakan Pramuka
Gugus Depan mengadakan kursus-kursus orientasi. Di antaranya adalah: Pembina
Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD), Masa Pengembangan dan Pamantapan
(MPP), Drumb Band, Saka Bhayangkara, Saka Wana Bhakti, Saka Bhakti Husada,
Gladian Pimpinan Regu dan Sangga, Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK),
Latihan Search And Rescue (SAR)
Di samping itu Koordinator Gerakan Pramuka Pondok juga mengadakan
164
Lomba Perkemahan Penggalang dan Penegak (LP3) Antar Gerakan Pramuka Pondok
Alumni, Lomba Tingkat (LTII) Antar Gugusdepan, lomba wide game, cross country,
cerdas tangkas kepramukaan, mencipta lagu-lagu pramuka.
Perlu dicatat pula bahwa seluruh pengurus organisasi ini berada di bawah
bimbingan majelis guru yang disebut Staf Pengasuhan Santri. Ini berarti seluruh
pengurus tidak kebal dari disiplin dan sanksi. Jika melanggar mereka juga
mendapatkan sanksi yang sama, bahkan lebih dari sanksi yang dikenakan kepada
para anggota.
E. Potret Kegiatan Belajar Santri
Pada bagian ini akan dikemukakan profil kegiatan santri di madrasah. Kegiatan
yang dimaksudkan di sini bersetting di KMI (Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyah,
lembaga pendidikan setingkat SLTP-SMU) di Pondok Pesantren Darul Ma’rifat Gurah
Kediri.. Kegiatan belajar di kelas ini meliputi kegiatan intra- kurikuler (dalam kelas),
ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler. Sebagaimana disebutkan di atas kegiatan KMI ini
terdiri dari harian, mingguan, tengah tahunan, dan tahunan, berikut ini uraiannya.
1. Kegiatan Harian
Kegiatan ini meliputi:
1) Supervisi proses pengajaran, dilakukan oleh bagian Proses Belajar Mengajar
dan Pembinaan Karir Guru atau guru-guru yang telah ditunjuk.
2) Pengecekan persiapan mengajar, dilakukan oleh guru-guru senior yang
bertugas secara bergantian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
3) Pengawasan disiplin masuk kelas mulai jam 06.45 WIB, oleh guru-guru staf
165
Kantor KMI, agar tidak ada santri yang terlambat masuk kelas. Pengawasan ini juga
dilakukan pada waktu masuk kelas lagi setelah jam istirahat.
4) Pengontrolan kelas saat pelajaran berlangsung, oleh guru yang piket.
Pengontrolan kelas untuk mengecek apakah ada kelas yang tidak ada gurunya dan
mengetahui ketepatan waktu hadir guru di kelas. Jika ada kelas yang kosong, guru
piket tersebut segera menghubungi staf KMI yang kemudian akan mencarikan guru
pengganti. Salah satu moto pengajaran di Darul Ma’rifat berbunyi ``Kelas kosong
(dari guru) itu dosa besar``. Hasil kontrol dicatat di buku yang telah disediakan
untuk dievaluasi, baik secara langsung dan atau pada pertemuan mingguan guru hari
Kamis.
5) Pengontrolan asrama santri saat pelajaran berlangsung oleh guru yang
bertugas. Beberapa guru yang bertugas mendatangi asrama dan kamar-kamar santri
untuk mengontrol apakah ada santri yang tidak masuk kelas dan apa alasannya serta
adakah dia sudah punya surat izin tidak masuk kelas. Di samping itu guru juga
mengontro suasana asrama santri: kebersihan, keasrian,dan kenyamannya.
6) Penyelenggaraan belajar malam (muwajjah) bersama wali kelas, berlangsung
dari jam 20.00-21.45.
7) Pembagian tugas jum’at bersih untuk tiap kelas, untuk menjaga kebersihan
kelas.
2. Kegiatan Mingguan
Kegiatan ini antara lain:
1) Pertemuan guru KMI setiap Kamis (Kemisan) yang bertujuan untuk
166
mengevaluasi kegiatan belajar mengajar selama seminggu, meliputi absensi guru,
kontrol persiapan mengajar guru. Forum ini juga digunakan oleh Pimpinan Pondok
untuk membicarakan program-program dan masalah-masalah Pondok secara
keseluruhan.
2) Pertemuan ketua-ketua kelas (Jum’at malam) untuk menyampaikan informasi
seputar aktifitas belajar-mengajar, disiplin dalam kelas, dan nasehat-nasehat.
3. Kegiatan Tengah Tahunan
Program tengah tahunan di KMI adalah ujian semester I dan II. Ujian ini
dipanitiai oleh beberapa guru yang diberi amanat dengan dibantu oleh seluruh siswa
kelas VI (membantu kesekretariatan, membantu menguji lisan, membantu mengawas
ujian, dll.)
4. Kegiatan Tahunan
Kegiatan-kegiatan ini lebih merupakan penunjang untuk keberhasilan belajar siswa.
Program ini meliputi:
1) Fath al-Kutub: Kegiatan ini adalah latihan membaca kitab (terutama kitab
klasik) untuk kelas V dan VI, sebagai wahana menguji kemampuan mereka—
setelah mempelajari Bahasa Arab hingga kelas V dan VI. Santri diberi tugas untuk
membahas persoalan-persoalan tertentu dalam akidah, fiqih, hadis, tafsir, tasawwuf,
dll., serta kemudian membuat dan menyerahkan laporan tertulis mengenai hasil
kajiannya kepada guru pembimbing. Kegiatan ini berlangsung seminggu.
2) Fath al-Mu’jam: latihan dan ujian membuka kamus berbahasa Arab untuk
meningkatkan ketrampilan dan kemampuan berbahasa Arab santri, terutama dalam
167
menelusuri dan mencari makna kosa kata.
3) Manasik al-Haj: latihan ibadah praktek ibadah haji bagi siswa baru, berlokasi
di lingkungan kampus, di bawah bimbingan guru-guru yang sudah menunaikan haji.
4) Amaliyat al-Tadris, yakni praktek mengajar untuk siswa kelas 6. Program ini
diselenggarakan sebagai berikut:
a) Diadakan pengarahan-pengarahan amaliyah ini, 2 hari.
b) Dilanjutkan dengan ulangan-ulangan tertulis dan langsung dikoreksi
mengenai seluruh materi ilmu pendidikan dan didaktik-metodik pengajaran, 1-2
hari. Ulangan ini untuk mendalami materi dan sekaligus menentukan santri-santri
yang akan mengadakan praktek mengajar pertama kali, berbadasarkan rangking nilai
ulangan.
c) Penunjukkan siswa-siswa yang akan praktek mengajar pertama, untuk
kemudian membuat SAP, di bawah bimbingan guru senior.
d) Amaliyah pertama oleh beberapa (5-7) siswa dilaksanakan, berdasarkan
kelompok-kelompok yang telah ditentukan. Selulruh anggota kelompok dan
pembimbing ikut masuk ke dalam ruang kelas tempat praktek mengajar untuk
mengamati dan mengevaluasi jalannya proses pengajaran. Karena ini masih
kelompok besar, kelas-kelas yang dipakai praktek dipindahkan ke ruangan yang
memadai.
e) Seusai praktek mengajar diadakan forum evaluasi/kritik. Seluruh anggota
kelompok dan pembimbing, juga guru yang praktek itu sendiri, menyerahkan
lembaran evaluasi/kritik yang telah ditulis kepada pembimbing utama, untuk
168
kemudian dibacakan satu-persatu hinga selesai. Ini biasanya berlangsung 2 hari.
Evaluasi/kritik diberikan ke keseluruhan gerak-gerik dan kegiatan guru selama
mengajar, termasuk cara menyampaikan pertanyaan, cara menulis, dll., tetapi yang
lebih dipentingkan adalah kritik terhadap metode dan sistematika pengajaran. Kritik
yang ditulis itu harus diberi bukti tertulis juga, jika tidak, tidak akan diterima.
f) Pada praktek mengajar berikutnya, siswa dibagi ke dalam kelompokkelompok
kecil terdiri lebih kurang 15 orang, dan proses pengajaran dan kritiknya
biasanya selesai dalam sehari. Dengan demikian seluruh santri yang tamat KMI
pernah mengalami praktek mengajar.
5) Al-Rihlah al-Iqtishadiyah (economic study tour): orientasi tentang dunia
usaha dan kewiraswastaan, untuk menanamkan jiwa kemandirian dan
kewiraswastaan kepada para santri. Kegiatan ini diberikan melalui ceramah-ceramah
dan kungjungan ke obyek usaha di wilayah Jawa Timur dan sebab wilayah Jawa
Tengah.
6) Penulisan karya ilmiah mengenai berbagai persoalan keagamaan dan
kemasyarakatan dalam bahasa Arab, untuk meningkatkan keilmuan santri kelas 6.
7) Pembekalan wawasan mengenai berbagai persoalan untuk santri kelas 6
menjelang tamat belajar di KMI. Pembekalan ini meliputi kegiatan-kegiatan berikut:
a) Orientasi tentang: dunia pers dan jurnalistik, belajar di perguruan tinggi,
wawasan pengembangan kemasyarakatan, kepondokmodernan, perpustakaan, studi
islam, dan metode dakwah.
b) Ceramah dan dialog mengenai Darul Hadis (LDII), Syi’ah, orientalisme,
169
gerakan-gerakan Islam sempalan, dan Jama’ah Tabligh.
c) Kursus komputer dan penataran untuk mengajar TPA/Q.
8) Termasuk acara tahunan adalah penerimaan santri baru setiap bulan
Syawwal.
F. Tentang Ta'jir / Hukuman
Dalam penjalanan disiplin dan aturan pondok sebagaimana digambarkan dalam
paparan di atas, yang seringkali mendapat kritikan pedas adalah berkenaan dengan
praktek hukuman, terlebih lagi jika hukuman itu berbentuk hukuman fisik, sebagai
ilustrasi gambaran. Mencuatnya kasus seperti di SMPN 4 Wado Sumedang22 tentang
hukuman jalan merangkak bagi paskibra, sampai ke DPRD menunjukkan adanya pihak
yang belum memahami betul praktik pendidikan. Barangkali kenyataan ini karena isyu
demokratisasi dalam pendidikan dan isyu violence (kekerasan) lebih populer ketimbang
isyu lainnya. Padahal bagi pelaku pendidikan masih banyak isyu lain seperti masalah
hukuman dan hadiah misalnya.
Putu Wijaya mencerminkan pergolakan sekitar hukuman tersebut. dalam
cerpennya yang berjudul Guru (1)23 tersebut mngisahkan "kegelisahan" seorang guru
yang diangkat jadi kepala sekolah. Ia merasa terputus dari kegiatan mengajar, sibuk
dengan administrasi sekolah, tak kenal murid dengan segala latarbelakangnya,
sementara dipikirannya terbayang suatu cita-cita tuk membangun generasi muda yang
tangguh, penuh tanggungjawab, tidak cengeng, dan bukan generasi santai. Dengan apik
22 HU. Republika, 8 Oktober 2004
23 Putu Wijaya, Protes, (Jakarta:Grafiti, 1995,) h, 37
170
Putu Wijaya melukiskan kondisi pendidikan yang ada dan sedang berlaku dewasa ini. Ia
lukiskan bagaimana perubahan generasi muda yang serba menuntut kebebasan, anti
disiplin, dan perubahan-perubahan lainnya, dihubungkan dengan pak kepala sekolah
yang semakin gelisah dan akhirnya memutuskan untuk menjadi guru lagi serta
melepaskan jabatannya sebagai kepala sekolah. Akhirnya pak kepala sekolah yang jadi
guru itu mengajar dengan segala obsesinya sebagai pencetak generasi, karena protes
dari dewan guru, akhirnya ia dipecat oleh kepala sekolah hasil binaannya sendiri,
dengan alasan kolot, tidak menjaman, dan bertindak kekerasan.
Yang penulis pahami --mudah-mudahan tidak salah paham--dari goresan pena
Putu Wijaya adalah pesan betapa niatan baik dan tanggungjawab terhadap pembinaan
generasi seringkali berakhir dengan resiko tinggi (pemecatan). Selain merupakan kritik
pedas bagi pelaku pendidikan yang semakin tak beraturan dan tunduk kepada kemauan
"kebebasan" anak usia belasan tahun dengan dalih demokratis.
Punishment adalah perangsang yang menyebabkan peserta didik atau seseorang
menghindarkan diri darinya atau menjauhinya (Richard L. Solomon, 1964) menurut
Solomon pengaruh hukuman besar sekali terhadap sikap belajar peserta didik, karena
mereka umumnya akan berupaya tidak memperoleh hukuman bila hasil belajarnya tidak
baik, secara psikologis semua manusia tidak senang dan menghindarkan diri dari
hukuman.24
24Aminuddin Rasyad ,Teori belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: UHAMKA Press ,2003) Cet.ke- 3, h,98-
99.
171
Ada beberapa pentahapan dalam hal pelaksanaan hukuman (punishment),
pertama mengkomunikasikan hukuman, semacam aturan atau tata tertib sekolah yang
harus dipatuhi murid, kedua pelaksaan sangsi terhadap pelanggar aturan dalam hal ini
berarti pemberian hukuman. Sebagaimana fungsinya hukuman diberikan untuk pelaku
pelanggaran dengan maksud untuk memelihara ketertiban sekolah atau ketertiban kelas
serta merupakan rangsangan yang sengaja diberikan agar tidak melakukan pelanggaran.
Kelas yang tertib adalah tanggungjawab guru yang bersangkutan. Demikian juga
ketertiban sekolah menjadi tanggungjawab semua dari kepala sekolah , pembina OSIS
hingga guru-guru yang menjadi awak sekolah tersebut. Suatu sistem aturan tidakakan
bisa berjalan tanpa adanya pelaksanaan sangsi bagi pelanggar aturan dan hadiah atau
pujian bagi yang melaksanakan aturan dengan baik. Jadi masalah hukuman dan hadiah
adalah suatu motivasi yag secara silih berganti lumrah dilaksanakan dalam dunia
pendidikan baik pesantren maupun sekolah25.
Dalam pelaksanaannya hukuman tidaklah semata dalam bentuk hukuman fisik,
bisa juga bersifat tatapan mata (melotot), teguran, sindiran, demikian juga sebaliknya
hadiah tidak melulu berbentuk materi, bisa juga berupa pujian, acungan jempol dan
perhatian. Ada trend yang berlaku dewasa ini di dunia pendidikan sangat berlebihan
dalam menghindari hukuman, sama halnya dengan berlebihannya dalam memberikan
hadiah, akibatnya kadang ditemui upacara-upacara pemberian hadiah yang berupa
25 M. Tata Taufik, Hukuman & Hadiah Catatan kecil untuk Pelaku Pendidikan, HU.Mitra Dialog , Sabtu
30 Okt.2004
172
material demikian meriah, sementara sedikit sekali ditemui upacara pemberian
hukuman, dan ketika yang terakhir ini terjadi malah menjadi sorotan publik.
Ada suatu nasehat yang diberikan Rasul SAW kepada Abi Hurairah berkenaan
dengan hukuman ini; "Hai Abu Hurairah, Janganlah kamu memukul untuk memperbaiki
adab (pendidikan) lebih dari tiga kali, jika kamu lakukan lebih dari tiga kali maka kamu
mendapatkan qishahsh pada hari kiamat, hai Abu Hurairah, didiklah anak-anak
keluargamu dengan ucapan (lisan) untuk melaksanakan shalat dan thaharah, jika mereka
sampai usia 10 tahun (dan membangkang.pen), maka pukullah ia tapi jangan lebih dari
tiga kali".26 Kutipan na sihat ini mengambarkan etiket pemberian hukuman dalam
pendidikan anak. Ada saat pemberian informasi, komunikasi dengan lisan, dan ada saat
tindakan fisik yang terrencana dan tidak membahayakan.
G. Pola Hubungan Guru & Murid
Manusia adalah produk dari kebiasaannya (Hadits)
Dari sederetan kegiatan para santri sebagaimana digambarkan tadi merupakan
suatu pemaparan yang perlu pemaknaan, hal itu kalau dibahasakan akan merupakan
hubungan sinerji antara guru dan murid (Kyai/ Ustadz dan santri) dengan landasan
motivasi keagamaan yang mendalam suatu yang harus ada dalam kegiatan
pembelajaran27
Tugas utama kehidupan adalah belajar, siapa yang paling aktif dalam belajar
maka ia yang paling mampu untuk bertahan hidup. Seorang balita aktif berlatih untuk
26 Abdul Hamid Syakir, Khitabu al-Rasul, h, 80
27 Lihat M. Tata Taufik , "Motivasi Religius Guru & Murid ",Mitra Dialog Sabtu 09-10-2004
173
mengekpresikan perasaannya, menangis, meniru kemudian merangkak, berdiri, tegak
dan melangkah hingga mahir berjalan. Perkembangan berikutnya ia menjadi piawai,
dan akhirnya sampailah pada tahap bijak begitulah sampai akhirnya ia menemui ajalnya.
Tanpa ada usaha yang serius seperti penyelenggaraan sekolah amupun pesantren
pun proses belajar di atas tetap dialami oleh manusia, memperhatikan, menyimak,
menyimpulkan dan akhirnya memilih sutau tingkah laku yang dilakukan semua bisa
diamati dalam proses kehidupan yang dialami manusia termasuk diri kita. Secara
dialektis mata kita menatap suatu benda, otak kita menangkap, lalu mengolah dan
akhirnya memutuskan untuk memilih melakukan atau tidak melakukan sesuatu, atau
sebaliknya pikiran kita berkerja memikirkan suatu lalu dihubungkan dengan realitas dan
ia menciptakan suatu tindakan untuk membuat realitas sesuai dengan idea yang ada
dalam pikiran. Kedua teori ini sangatlah sederhana dalam melihat prilaku kita sebagai
makhluk yang berfikir dan belajar.
Secara etimologis belajar berarti mendapatkan pengetahuan atau kemampuan,
dalam istilah pendidikan berarti kemampuan atau pengetahuan yang didapat melalui
usaha pendidikan. Dalam itilah psikologi belajar adalah perubahan pengetahuan, atau
perubahan yang relatif permanen dalam pengetahuan, memahami dan dalam tingkah
laku. learn·ing [lúrning] n
.1acquiring of knowledge: the acquisition of knowledge or skill
.2education acquired knowledge: knowledge or skill gained through education
174
.3psychology change in knowledge: a relatively permanent change in, or acquisition
of, knowledge, understanding, or behavior.28
Secara terminologis belajar berarti mendapatkan pengetahuan atau
mengembangkan kemampuan untuk melakukan suatu tingkahlaku yang baru ,Learning,
acquiring knowledge or developing the ability to perform new behaviors.29 Jadi dalam
proses belajar ada mendapatkan pengetehauan berarti dari nol menuju isi ada juga
pengembangan sesuatuyang sudah dimiliki.
Selanjutnya kegiatan pemberian pelajaran disebut mengajar (teaching) yang
berarti systematic presentation of facts, ideas, skills, and techniques to students.30 dan
kegiatannya dinamakan pengajaran (instruction) teaching in a particular subject or
skill, or the facts or skills taught.31 Jadi pengajaran atau mengajar adalah
mempresentasikan fakta, ide, atau skil serta tehnik tertentu kepada murid secara
sistematis.
Jika dilihat dari sudut guru mengajar pada hakikatnya adalah "belajar", dan
kegiatan pengajaran bagi guru berarti 'membuat siswa belajar". Dengan mengajar
seorang guru belajar banyak hal, belajar akan materi (bahan ajar), belajar methode,
Microsoft® Encarta® Reference Library 2003. © 1993-2002 Microsoft Corporation. All rights 28
reserved
Ibid 29
Ibid, Ryan,Kevin, "Teaching", 30
Ibid. 31
175
belajar tentang aspek-aspek kesiswaan dan perkembangannya, belajar situasi kelas dll.
Dan guru yang berhasil adalah guru yang mempu membuat anak didiknya belajar.
Kegiatan pengajaran baik dipesantren maupun di sekolah kalau dipotret akan
membrikan gambaran adanya tiga komponen utama dalam aktifitas tersebut source >
message > receiver, yang pertama adalah guru, yang kedua informasi atau pengetahuan
dan yang ketiga adalah siswa.
Guru adalah sebutan untuk orang yang kerjanya mengajar 32,kalau melihat
pernyataan ini nampak guru sangat sederhana; orang yang kerjanya mengajar. Namun
kenapa semua orang bertumpu pada guru, ungkapan seperti "berguru pada siapa"
nampak kata guru di sini berwibawa sekali. Nampaknya apa yang diungkap oleh
Purwadarminta belum bisa mewakili maksud dari kata guru, selain hanya dari sudut
pekerjaan saja, dalam Encarta ditulis guru berasal dari bahasa Sansakerta digunakan
sejak awal abad 17 berarti; Pemimpin keagamaan atau pengajar keagamaan, pemimpin
spriritual atau intelektual bagi group keagamaan tertentu yang sangat berpengaruh
dalam membuat gerakan.33 Kata guru memiliki medan makna antara lain; keagamaan,
pemimpin, pengajar, gerakkan, dan berpengaruh, dan diikuti. Maka tidak heran jika
W.J.S. Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta, PN Balai Pustaka, 1984) cet.VII, 32
h.334
or Sikh religious teacher: in Hinduism and Sikhism, a religious leader or teacher. 2. leader Hindu .1 33
of religious group: a spiritual leader of or intellectual guide for a religious group or movement especially
one being described as non-mainstream. 3. somebody influential: somebody who is prominent and
influential in a specific field and sets a trend or starts a movement. 4. individual’s revered teacher and
counselor: a teacher or counselor in spiritual or intellectual matters who is especially revered and
followed by an individual. Op.Cit. "guru" Microsoft® Encarta® Reference Library 2003.
176
guru demikian berwibawa pada masa silam, dan sangat berpengaruh dalam
menentukkan jalan hidup muridnya.
Dalam Istilah pendidikan guru deikenal tidak saja sebagai instuktur, tapi lebih
dari itu ia berperan sebagai perancang pengajaran, manajer pengajaran pengevaluasi
hasil belajar dan sebagai direktur belajar.34
Murid berasal dari bahasa Arab yang berarti secara harfiah orang yang
mempunyai keinginan, istilah ini digunakan sebagai sebutan bagi pengikut sufi yang
mempunyai keinginan untuk belajar pada gurunya (Syaikh atau Mursyid), murid berarti
seorang yang memiliki keinginan kuat untuk memahami dan mencapai apa yang dicapai
oleh gurunya.
Bila melihat dari pengertian di atas baik guru maupun murid sebenarnya nampak
kinerja yang sangat indah antara keduanya ; guru sebagai pemimpin, pemberi pengaruh,
pemberi pengetahuan, penggerak, sedang kan murid di satu sisi sebagai orang yang
dengan penuh semangat ingin mencapai apa yang telah dimiliki gurunya. Murid dalam
bahasa Arab disebut tha>lib, atau mutaa'lim, yang pertama berarti penuntut, dan yang
kedua berarti orang yang belajar, kedua kata tersebut menunjukan sifat aktif murid
dalam belajar, ia selalu menuntut (bukkan menunggu) dan senantiasa belajar hingga
memiliki ilmu.
Dari sini tergambar pola hubungan guru-murid; guru sebagai pemberi dan murid
sebagai penuntut dan penerima dalam arti yang luas. Pemberi akan lebih bermanfaat
Bandung: Pustaka Bani Quraisy,2004) ) , Paikologi Pembelajaran & Pengajaran ,Surya, Muhammad 34
Cet, I, h, 54
177
jika 'tindakan" memberi itu disadari dengan keikhlasan, demikian juga halnya dengan
penerima, siapapun akan kurang pas menerima sesuatu dengan keterpaksaan,
karenannya perlu dikembangkan pola hubungan guru murid dengan keikhlasan sebagai
dasarnya. Untuk ini kalangan pendidik masa silam (dalam Islam) mengembangkan
suatu norma bagi murid yang berisikan tata cara mencari ilmu dan menghargai guru.35
Guru dan murid memiliki kebutuhan psikis yang sama; karena keduanya
manusia juga, kebutuhan psikis guru itu juga kebutuhan psikis murid. Tulisan ini tidak
akan membicarakan seekor kera belajar dari rangsangan untuk mendapatkan pisang, tapi
akan lebih menyoroti kebutuhan dasar manusia sebagaimana yang digagas Maslow
berkenaan dengan motivasi: ada 6 (enam) rangking kebutuhan dasar manusia; 1)
Kebutuhan pisiologis, 2) Kebutuhan akan rasa aman. 3) Kebutuhan untuk mencinta dan
memiliki. 4) Kebutuhan untuk berkompeten, prestis dan berharga. 5) Kebutuhan untuk
memenuhi kebutuhan dirinya, 6) Kebutuhan untuk mengetahui dan memahami.36
Keenam kebutuhan tersebut dapat dijadikan motivasi bagi seseorang untuk melakukan
sesuatu.
Satu tindakan atau kegiatan dilakukan seseorang mungkin berbeda motivasinya,
si A mengajar melakukannya karena untuk sesuap nasi, berarti ia bekerja (memenuhi
kebutuhan pertama dan kedua?), si B mengajar juga, ia melakukannya agar dicintai
Ta'li>m al-Muta'alim? Ada juga suatu doktrin belajar sebagai berikut: engkau tidak akan mendapatkan 35
ilmu kecuali memiliki enam syarat berikut: 1, cerdas, 2 tamak,3, kesungguhan, 4dirham (biaya).5
menemani guru,6 waktu yang panjang,
Maslow ranks human needs as follows: (1) physiological; (2) security and safety; (3) love and feelings 36
of belonging; (4) competence, prestige, and esteem; (5) self-fulfillment; and (6) curiosity and the need to
understand. Microsoft® Encarta® Reference Library 2003.
178
masyarakat (memenuhi kebutuhan ketiga?). Si C mengajar karena ingin dirinya terkenal
dengan sebutan guru (kebutuhan keempat) Si D melakukannya karena dirinya
memerlukan orang lain tempat ia mencurahkan apa yang diketahuinya (kebutuhan
kelima). Dan terakhir si E melakukannya agar dia lebiha banyak tahu tentang siswa dan
memahami seluk beluk mengajar (kebutuhan ke 6). Semua kegiatannya dinamakan tetap
disebut mengajar. Hal yang sama juga bisa terjadi pada murid, untuk apa ia pergi ke
sekolah? Agar diberi bekal, agar tidak dimarahi? Agar disayangi orang tua? Agar
berharga? Dst.
Semua kebutuhan yang diajukan Maslow tadi bagaimanapun juga mewakili
dari berbagai need yang ada pada diri manusia, hanya saja ada yang tertinggal di situ,
yaitu kebutuhan akan keberagamaan, atau bisa dimasukkan pada need ke 2 yaitu
kebutuhan akan rasa aman, atau bahkan pada rangking ke 3 untuk dicinta dan
mencinta,rangking ke 5 kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan dirinya, atau semuanya?
Maksudnya semua basic need tadi dibingkai dengan suasana religiousness, ada agama
dalam mencari makan, ada agama dalam mencari nama dll.
Berangkat dari pengenalan akan need dasar manusia, sampailah pada pengertian
bahwa manusia melakukan sesuatu karena kebutuhun tersebut yang harus dipenuhinya,
alasan tersebut dalam psikologi disebut motivasi,37 motivasi digambarkan sebagai suatu
lingkaran yang terus menerus; kejadian (realitas) memotivasi untuk melakukan sesuatu
mo·ti·va·tion, n 1.giving of a reason to act: the act of giving somebody a reason or incentive to do 37
something. 2.enthusiasm: a feeling of interest or enthusiasm that makes somebody want to do something,
.3 reason: a reason for doing something or behaving in some or something that causes such a feeling
4.psychology forces determining behavior: the biological, emotional, cognitive, Microsoft® way.
Encarta® Reference Library 2003.
179
suatu pencapaian akan realitas tadi menjadi motivasi juga untuk pencapaian akan
realitas berikutnya, dan begitu seterusnya.
Dalam kaitannya dengan kegiatan inetarksi guru-murid (pembelajaran dan
pengajaran) sebagaimana dikemukakan di atas banyak motivasi bisa didapat tergantung
kepada individu masing-masing pelakunya. Pada kesempatan ini penulis mencoba
mengangkat agama sebagai motivasi kegiatan belajar dan pembelajaran tersebut,
melihat bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Dalam kitab suci
banyak bisa digali berbagai teori kehidupan, lebih-lebih yang menyangkut teori
psikologis. Ambil contoh kitab suci Al-Qur'an, ungkpan-ungkapan ayat Al-Qur'an
sangat sarat dengan motivasi kearah hidup yang bermakna karena memang ia ditujukan
kepada hati dan jiwa manusia.
Sistem kepercayaan akan kitab suci sangatlah potensial untuk dijadikan bahan
dalam memacu semangat untuk berbuat. Tugas kita --dalam masyarakat yang memiliki
sistem kepercayaan tersebut-- hanya tinggal memanfaatkan sistem keyakinan tadi untuk
dijadikan landasan dalam membina masyarakat dengan jalan menggali informasi
sebanyka-banyaknya dari ajaran untuk dijadikan bahan pembinaan. Berhubungan
dengan kegiatan pembelajaran dan pengajaran, berarti upaya tersebut bisa dilakukan
dengan cara mengumpulkan pernyataan-pernyataan tekstual Al-Qur'an atau Al-Hadits
yang bertemakan pembelajaran dan pengajaran. Dengan demikian berarti kita sudah
memanfaatkan potensi dasar yang dimiliki seseorang untuk mengembangkan dirinya.
180
Motivasi tersebut bisa dijabarkan dalam sederetan informasi mulai dari
pentingnnya ilmu pengetahuan, anjuran untuk mencari ilmu, untuk apa mencari ilmu,
kewajiban menyampaikan ilmu dan seterusnya .
Tentang pentingnya ilmu misalkan teks Al-Qur'an mengungkapkan sebagai
berikut:
يَاَأيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إَِذا قِي َ ل َل ُ كمْ تََفسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ َفاْفسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ َل ُ كمْ وَإَِذا قِي َ ل انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرَْفعِ اللَّهُ
( الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْ ُ كمْ وَالَّذِينَ ُأوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَُلو َ ن خَبِيرٌ (اﻟﻤﺠادلة: 11
Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
QS: Al-Mujadalah:11
َأمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ ءَانَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وََقائِمًا يَحْ َ ذرُ الْآخِرََة وَيَرْجُو رَحْمََة رَبِّهِ ُق ْ ل هَ ْ ل يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُو َ ن وَالَّذِينَ َلا
( يَعْلَمُو َ ن إِنَّمَا يَتَ َ ذكَّرُ ُأوُلو اْلَأْلبَابِ (الزمر: 9
)Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah
di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat
dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang
181
mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang
berakallah yang dapat menerima pelajaran.
Pemahaman tentang pentingnya ilmu38 merupakan suatu pola pemikiran yang
harus dimiliki oleh pelaku pembelajaran dan pengajaran, karena secara psikologis orang
akan mencari atau menyampaikan suatu yang dianggap penting baginya.
Selanjutnya tentang anjuran mencari ilmu ini merupakan motivasi lain bagi
pelajar / siswa sehingga ia merasa apa yang diperjuangkannnya dalam pembelajaran
betul-betul sutu yang bermakna dan menunaikan kewajiban agama, ungkapan seperti
hadits طلب العلم فريضة على كل مسلم 39 mencari ilmu adalah wajib bagi setiap muslim bisa
dijadikan motivasi bagi anak didik untuk senantiasa belajar, banyak ungkapan lain yang
senada seperti ;barangsiapa pergi untuk mencari ilmu berarti ia pergi dijalan Allah
sampai ia kembali, tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negri Cina, tuntutlah ilmu dari
buaian sampai ke liang lahat dll. Firman Allah dalam Al-Qur'an juga bisa digali seperti
anjuran kepada Nabi untuk belajar dan bertanya kepada "ahli"
( وَمَا َأرْسَْلنَا مِنْ َقبْلِكَ إِلَّا رِجَاًلا نُوحِي إَِليْهِمْ َفاسَْأُلوا َأهْ َ ل الذِّكْرِ إِ ْ ن ُ كنْتُمْ َلا تَعْلَمُو َ ن( النحل: 43
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri
wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan
jika kamu tidak mengetahui,
Thara>iq al-Nabiy fi> ta'li>mi ashh}a>bihi (Beirut:Da>r Ibnu ,Ahmad, Muhammad, al-'Alimiy 38
Hajm, 2001) cet.I. h. 28
Ibnu Majah, hadits no 224 Hadits riwayat 39
182
حَدِي ُ ث عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَا َ ل : قَا َ ل رَسُو ُ ل اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عََليْهِ وَسَلَّمَ َلا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُ ٌ ل آتَاهُ
اللَّهُ مَاًلا َفسَلَّ َ طهُ عََلى هََل َ كتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُ ٌ ل آتَاهُ اللَّهُ حِكْمًَة َفهُوَ يَ ْ قضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا *
Tidak ada iri kecuali dalam dua hal; iri terhadap orang yang memiliki harta lalu
digunakannya sampai habis untuk kebenaran, dan iri terhadap seseorang yang diberi
pengetahuan oleh Allah lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya. (haits riwayat
Ibnu majah).
Tentanng tujuan mencari ilmu atau katakanlah niat mencari ilmu untuk apa, disini yang
diperlukan adalah meluruskan nia, dari niat mencari ijazah kepada niat ibadah,
menjalankan perintah agama, niat membekali diri untuk supaya diri lebih baik dan bisa
menjalani hidup sesuai tuntunan Ilahi.
ُق ْ ل إِنَّمَا َأنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إَِليَّ َأنَّمَا إَِلهُكُمْ إَِلهٌ وَاحِدٌ َفمَنْ كَا َ ن يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ َفْليَعْمَ ْ ل عَمًَلا صَالِحًا وََلا يُشْرِكْ
( بِعِبَادَةِ رَبِّهِ َأحَدًا (الكهف : 110
Katakanlah: "Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang
diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang
Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia
mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam
beribadat kepada Tuhannya".
( ُق ْ ل إِنَّ صََلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَاَلمِينَ ( الانعام: 162
183
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk
Allah, Tuhan semesta alam,
Ayat di atas menunjukkan bahwa semua kegiatan kehidupan kita diperuntukkan hanya
untuk Allah semata, terma suk di dalamnnya mencari ilmu.
Selanjutnya berhubungan dengan pengajar / guru ada kewajiban untuk menyampaikan
ilmu, siapa yang memiliki ilmu maka ia berkewajiban untuk membaginya kepada orang
lain.
وَمَا كَا َ ن اْلمُؤْمِنُو َ ن لِيَنْفِرُوا كَافًَّة َفَلوَْلا نََفرَ مِنْ ُ كلِّ فِرَْقةٍ مِنْهُمْ طَائَِفٌة لِيَتََفقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا َقوْمَهُمْ إَِذا رَجَعُوا إَِليْهِمْ
( َلعَلَّهُمْ يَحْذَرُو َ ن(التوبة : 122
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang).
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya.
( يَاَأهْ َ ل الْكِتَابِ لِمَ تَلْبِسُو َ ن الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَ ْ كتُمُو َ ن الْحَقَّ وََأنْتُمْ تَعْلَمُو َ ن(ال عمران: 71
Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil, dan
menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?
( الَّذِينَ يَبْخَُلو َ ن وَيَأْمُرُو َ ن النَّاسَ بِاْلبُخْلِ وَيَ ْ كتُمُو َ ن مَا ءَاتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ َفضْلِهِ وََأعْتَدْنَا لِلْ َ كافِرِينَ عَ َ ذابًا مُهِينًا( النساء: 37
184
)yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir dan
menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan kami
telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan.
Cuplikan dari teks ayat maupun hadits di atas hanya sebagian kecil dari sekian
pernyataan yang nampaknya secara psikologis dapat menjadi motif seseorang untuk
melakukan kegiatan pembelajarabn dan pengajaran, masih banyak lagi pernyataan lain
yang bisa ditelusuri lebih jauh. Namun setidaknya dari pernyataan tersebut tergambar
sutu pola pembelajaran dengan motivasi religius sebagai brikut:
Motivasi Religius
Ajaran sebagai motif Tingkahlaku yang dicapai Pelaku
Konsep Tahuhid -Belajar Lillah
-Mengajar Lillah
Murid
Guru
Kewajiban Mencari Ilmu Belajar = menunaikan keajiban ;
taat perintah Tuhan
Murid
Ilmu itu Penting Belajar / mengajar = Melakukan
suatu yang bermakna, cinta ilmu
Guru + Murid
Dakwah Wajib,
Menyampaikan ilmu yang
dimiliki wajib
Mengajar = melaksanakan
kewajiban
Guru
Gambaran sinngkat di atas menunjukkan tingkah laku yang bisa dicapai dengan
motif ajaran yang diambil dari sietem kepercayaan (nilai) yang dianut, yang menurut
hemat penulis secara psikologis berperan dalam kegiatan pengajaran dan pembelajaran.
Kenyataan seperti itulah yang tergambar dari rangkaian kegiatan pembelajaran di
pesantren baik salafiyah maupun yang modern, nuansa motivasi religius yang
185
dikembangkan dan menjiwai aktivitas keseharian kehidupan pesantren termasuk
belajar.
Belajar dari guru mulia yang memiliki sifat jujur, bisa dipercaya, selalu
menyampaikan kebebnaran, dan cerdas, itulah guru kita semua Rasulullah S.A.W. dan
yang terpenting adalah, bahwa setiap diri kita apapun profesinya adalah guru, minimal
guru untuk diri sendiri, keluarga, tetangga, dan seterusnya Selain guru kita juga murid
yang harus selalu belajar sampai ajal nanti.
Dalam semuanya itu motivasi adalah hal yang harus ada dalam berbagai
tindakan, maka alangkah baiknya jika motivasi itu bernuansa ukhrawi sehingga bisa
terlaksana dengan baik tujuan yang sifatnya duniawi .
H. Santri: Sebuah Harapan Masa Depan
Mengapa perlu membuat rencana untuk masa depan ? Mungkin pertanyaan
semacam ini tidak perlu dilontarkan apabila kita mengacu kepada fenomena
pembangunan dan kemajuan di segala bidang di sekitar kita, tidak satupun yang tidak
direncanakan. Kemajuan teknologi mengacu kepada serangkaian master-plan yang
menjadi kerangka acuan untuk mendesainnya. Bangunan pencakar langit sampai rumah
tingggal membutuhkan site-plan atau denah gambar yang terinci dalam skala. Bahkan
pembangunan sebuah bangsa membutuhkan serangkaian pembahasan untuk
menentukan APBN dan Repelita.
Bila kita mengamati fenomena perubahan di sekitar kita, tidak satupun pekerjaan
besar, di negeri ini maupun di mana saja yang tidak direncanakan. Pembangunan
186
gedung pencakar langit maupun rumah petak di komplek perumahan masih memerlukan
site-plan gambar rancang bangun. Pembangunan bangsa membutuhkan sidang-sidang
menentukan APBN, kepanitiaan dari tingkat RT sampai tingkat nasional mebutuhkan
rapat atau serangkaian agenda meeting untuk menentukan langkah-langkah yang akan
dituju. Logikanya, apabila rencana mampu membangun sebuah model pesawat ruang
angkasa, mampu menentukan nasib sebuah bangsa dengan penduduk jutaan orang,
bagaimana bila diaplikasikan untuk merencanakan masa depan seorang santri.
Logikanya, rencana dapat menentukan nasib sebuah bangsa dengan jutaan
penduduk, membangun gedung-gedung megah, dan menemukan berbagai terobosan
teknologi, apalagi jika dapat diterapkan dalam kehidupan individu santri. Mungkin
wawasan tentang bagaimana membuat rencana yang baik untuk menentukan masa
depan itu masih sangat kurang, sehingga sangat jarang santri yang manjalani hidupnya
secara terencana, sehingga meraih kesuksesan di segala bidang.
Wawasan Islam tentang rencana atau membuat rencana akan tampak jelas jika
kita kembali kepada ayat-ayat al-Qur’an yang menceritakan kisah Adam, dimana Allah
mengajak para malaikat berdialog tentang rencana-Nya menciptakan makhluq manusia.
Masih tentang rencana juga, Al-Que’an mengisahkan Imron yang merencanakan anak
yang masih dikandung istrinya untuk menjadi rahib, ternyata anaknya perempuan.
Masalahnya sekarang, anak-anak santri kita kurang bisa membuat rencana yang baik,
sehingga masa depan yang nantinya dijalani tidak sekedar menjalani hidup, tetapi
meraih satu-satu segala yang direncanakan. Sukses demi sukses diraih, untuk menjadi
pengabdi terbaik, wakil Tuhan di muka bumi.
187
Membuat rencana dimulai dengan menentukan target-target yang ingin diraih
dalam kurun waktu tertentu. Perlu diketahui, rencana mestinya dibuat dalam 3 tahap
sekaligus. Rencana jangka pendek untuk jangka waktu 1 tahun, rencana jangka
menengah untuk waktu 5 tahun, dan rencana jangka panjang untuk waktu 10 tahun.
Target adalah hal-hal yang ingin kita raih dalam kurun waktu tersebut. Misalnya dalam
waktu 3 tahun kita ingin menguasai satu buku tertentu, menguasai satu ketrampilan,
atau menjadi ketua dalam satu organisasi, membeli peralatan yang sangat kita inginkan,
atau keinginan-keinginan lain. Dalam 5 tahun mungkin kita menentukan kelulusan
dalam bidang ilmu atau satu jenjang pendidikan, meneruskan sekolah, memilih jurusan,
dan seterusnya.
Untuk rencana jangka panjang atau 10 tahun, mungkin target yang akan kita raih
berupa prestasi tertentu, bidang usaha yang ditekuni, tempat tinggal atau tempat
bermukim, bidang usaha yanga kan digeluti, dan setrusnya. Target ditu dita tulis secara
berurutan dengan prioritas target mulai dengan yang paling atas, tapi harus dibedakan
mana yang paling penting dan mana yang lebih penting.
Setelah menentukan target-target yang akan diraih untuk masing-masing jangka
waktu, kita perlu juga merumuskan disamping target-target tersebut target-target
alternatif apabila target utama tidak bisa diraih. Contoh, apabila kita menentukan untuk
meneruskan studi ke jurusan IPA (eksakta) mungkin kita bisa memilih alternatif dengan
memilih jurusan teknik atau sosial. Dengan adanya target altenatif ini sebuah rencana
akan tertata secara fleksibel, tidak kaku, dan sangat mungkin untuk dievaluasi.
Langkah ketiga dalam membuat rencana adalah mencari cara-cara atau langkah188
langkah yang ditempuh untuk merealisasikan atau mencapai target tersebut. Yang perlu
dicatat disini, semua target atau langkah itu disesuaikan dengan situasi dan kondisi,
kemampuan pribadi, dan kemungkinan direalisasikan.
Ada satu hal penting lagi dalam membuat rencana, yaitu diadakannya evaluasi
secara berkala untuk tiap-tiap rencana. Evaluasi itu memungkinkan target-target dan
langkah-langkah berubah. Perubahan yang terjadi itu didasarkan kepada situasi dan
kondisi yang terjadi, perpindahan tempat, dan seterusnya. Perubahan dalam rencana
bukanlah menunjukkan kita tidak konsisten dalam membuat rencana.
Menurut Sigmund Freud seorang ahli psiko-analisa dari Jerman, manusia pada
dasarnya memiliki 10 dimensi kesadaran, dimana yang satu bagian adalah yang
disadari, sementara 9 bagian yang lainnya ada dalam dimensi bawah sadar. Kekuatan
alam bawah sadar mungkin bias digambarkan dengan adanya tenaga dalam, orang kebal
dalam permainan Debus (Banten), kuda lumping yang mampu makan pecahan gelas dan
memanjat kelapa. Pekerjaan-pekerjaan itu dilakukan orang ketika menggunakan alam
bawah sadar, atau dilakukan juga ketika mereka dalam dimensi “tidak sadar”.
Jika ditulis dalam perbandingan bagaimanan kekuatan alam bawah sadar dengan
kekuatan bawah sadar, kira-kira kekuatan 1 banding 9. Kekuatan yang besar ini bisa
dimanipulasi atau bisa diarahkan untuk hal-hal positif, seperti untuk mencapai cita-cita.
Dalam membuat rencana, sebenarnya kita sedang mengarahkan kekuatan yang besar (9
kekuatan bawah sadar) untuk meraih satu-satu target atau prestasi. Sekarang
masalahnya, maukah kita membuat perubahan dan meraih sukses dengan selembar
kertas, membuat rencana, agar hidup yang kita jalani lebih terarah, terencana dan
189
menuju ke satu arah.
Pada dasarnya manusia diciptakan untuk menjadi pengabdi, hamba Tuhan
selama hayatnya. Untuk menjadi seorang hamba yang baik, Tuhan membekali tiap
individu dengan berbagai macam potensi, kemampuan akal, dan berbagai kelebihan,
baik lahir maupun bathin. Dengan akalnya manusia terbukti mampu menggali berbagai
rahasia penciptaan, makrokosmos (alam semesta) maupun mikrokosmos (diri manusia
sendiri), membuka cakrawala baru kemajuan, dan menjadi khaliah dimuka bumi.
Santri, dengan latar belakang pendidikan religius yang kuat, tidak diragukan lagi
sebagai aset penting pembangunan di segala bidang. Bahkan akhir-akhir ini golongan
santri telah mampu menunjukkan sebuah prestasi besar di segala bidang di tanah air,
memberikan sumbangsih yang sangt berarti bagi proses perubahan di setap lini. Tapi
harus diakui, untuk mencapi kearah sukses itu dibutuhkan sebuah proses yang panjang,
yang harus dimulai dengan sebuah kalimat kunci; merencanakan masa depan.
Renungan
Jika seorang anak hidup dalam suasana kritik , Ia belajar untuk menyalahkan
Jika seorang anak hidup dalam permusuhan , Ia belajar untuk berkelahi
Jika seorang anak hidup dalam ketakutan , Ia belajar untuk gelisah
Jika seorang anak hidup dalam belas kasihan diri , Ia belajar mudah memaafkan
dirinya sendiri
Jika seorang anak hidup dalam ejekan , Ia belajar untuk merasa malu
Jika seorang anak hidup dalam kecemburuan , Ia belajar untuk iri hati
Jika seorang anak hidup dalam rasa malu , Ia belajar untuk merasa bersalah
Jika seorang anak hidup dalam semangat , Ia belajar untuk percaya diri
Jika seorang anak hidup dalam menghargai orang lain , Ia belajar setia dan sabar
Jika seorang anak hidupnya apa adanya , Ia belajar untuk mencintai
Jika seorang anak hidup dalam suasana rukun, Ia belajar untuk mencintai dirinya
sendiri
Jika seorang anak hidupnya dimengerti , Ia belajar bahwa sangat baik untuk bercitacita
190
Jika seorang anak hidup dalam suasana adil , Ia belajar akan kemurahan hati
Jika seorang anak hidup dalam kejujuran dan sportivitas , Ia belajar akan kebenaran
dan keadilan
Jika seorang anak hidup dalam rasa aman , Ia belajar percaya pada dirinya dan orang
lain
Jika seorang anak hidup penuh persahabatan ,
Ia belajar bahwa dunia ini merupakan suatu tempat yang indah untuk hidup
Jika seorang anak hidup dalam ketenteraman anak-anakmu,
Ia akan hidup dalam ketenangan batin40
40Bandingkan dengan sajak Dorothy Law Nolte "Chidren Learn What They
Live" yang dikutip Jalaluddin Rahmat, Psikologi Komunikasi, Bandung Rosda Karya,
1992, h, 102
191
BAB VII
PROFIL ALUMNI PESANTREN :
Selain menjadi pusat pengajaran keilmuan Islam, pesantren juga menjadi pusat
gerakan dan perkembangan tasawuf, dalam hal ini tarekat. Menurut Zamakhsyari
Dhofiier, sebenarnya yang menjadi landasan pengajaran tarekat di pesantren adalah
ajaran-ajaran nabi sendiri, terutama tentang tiga pilar ajaran Islam yaitu, Islam, iman
dan ihsan41.
Orang yang telah mengakui Islam sebagai agamanya disebut Muslim, tetapi
belum tentu Muslim itu mu’min, kecuali setelah disertai dengan keimanan. Sebab iman
merupakan ketaatan dan keterikatan secara terus menerus dengan Tuhan. Sedangkan
ihsan merupakan tingkatan yang lebih tinggi lagi, karena ihsan berupa kemampuan
untuk menembus ke dalam inti wahyu ketuhanan. Ketiga pilar tersebut kalau ditarik
pada bidang keilmuan akan melahirkan apa yang dikenal dengan syariah, tauhid dan
akhlak (tasawuf). Jadi, antara tiga pilar tersebut, sebenarnya bukanlah sesuatu yang
harus dibedakan, tetapi harus menjadi satu kesatuan.
Ihsan sendiri, menurut Hasyim Asy’ari dalam Nurcholish Madjid, yang
kemudian dipraktekkan melalui ajaran tarekat untuk dapat menangkap wawasan tentang
kebulatan dan kebenaran dalam segala dimensinya42. Kemampuan untuk menangkap
41Zamakhzyari, Op.Cit, h, 136
42Lihat Nurcholish Madjid, "Islam, Iman dan Ihsan Sebagai Trilogi Ajaran Ilahi", dalam Budihy
Munawar Rahman, Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah (Bandung: Mizan,1995) h, 478
192
kebenaran yang utuh ini merupakan sesuatu yang sangat sulit dicapai manusia.
Sebabnya adalah kebenaran dalam dimensinya yang utuh itu, justru dalam dirinya
mengandung paradoks, dan orang dapat belajar menangkap keutuhan kebenaran itu
dengan melakukan latihan-latihan dalam melihat paradoks-paradoks dan berusaha
menangkap hakikat yang ada dibalik penampakan lahiriyah tersebut.
Corak sufisme dan ascetisme di Pondok Pesantren sangat kental mewarnaii
kehidupan santri sehari-hari di Pondok Pesantren, sehingga muncul semacam cap yang
melekat dalam setiap santri dan alumni sebagai sosok yang sufistik, waro, kurang
memikirkan keduniaan. Padahal labels emacam itu tidak perlu lagi ada, terutama jika
melihat eksistensi Pondok Pesantren kontemporer yang yang sarat dengan nuansa
kemodernan.
Nuansa kemodernan dan progresifitas tersebut akan tampak nyata bila kita
mengembalikan image sufistik tersebut pada sosok-sosok alumni yang berkiprah di
dunia keilmuan, ekonomi, social, budaya, bahkan politik sekalipun. Untuk itu BAB iniil
ini berusaha menampilkan sosok alumni dimaksud melalui tiga orang tokoh, Quraish
Shihab, Nurcholis Majid, dan Hamzah Haz.
Quraish Shihab, sosok pertama yang akan diulas singkat dalam buku ini adalah
seorang tokoh akademisi di lingkungan IAIN. Karirnya sebagai dosen dan guru besar di
bidang tafsir pernah mengantarkannya menduduki beberapa posisi penting di Indonesia,
mulai dari ketua MUI, ICMI, Menteri agama, bahkan terakhir tercatat sebagai Duta
Besar. Tetapi sentra kajian kita di sini adalah konsistensi beliau pada bidang ilmu yang
ditekuninya, yaitu Tafsir dan ulumul Qur’an, sehingga banyak melahirkan banyak karya
193
Sosok kedua adalah Nurcholis Majid, alumni Gontor yang sempat mengenyam
studi di Chicago yang terkenal dengan ide-ide pembaharannya di bidang pemikiran
Islam. Pengabdiannya dalam kajian keislaman mengantarkan sosok Nurcholis menjadi
tokoh terkemuka di HMI, ICMI, LIPI, bahkan terakhir di Paramadina. Bebarapa jabatan
strategis pernah dipegang, dan diantaranya dalam struktur instansi pemerintah. Tetapi
focus kajian kita dalam buku ini adalah apa yang telah diakukan Nurcholis dalam
rangka pencerahan intelektual Indonesia.
Sebagai fokus pembahasan ketiga adalah sosok kader NU dari Kalimantan ,
Hamzah Haz. Pernah tercatat sebagai politikus yang handal, sehingga karir politiknya
sempat mengantarkan beliau sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Ibu Megawati di
tahun 2001. Sosok pendidikannya yang dimulai di Madrasah Diniyah, lembaga
pendidikan miniatur pesantren, mengantarkannya sebagai sosok terkemuka di panggung
politik.
A. M. Quraisy Shihab
1. Dari Pesantren ke Mesir
Alquran itu laksana samudra yang keajaiban dan keunikannya tidak akan pernah
sirna ditelan masa, sehingga lahirlah bermacam-macam tafsir dengan metode yang
beraneka ragam pula.
Keragaman ini menurut Al-Farmawi ditunjang oleh Alquran itu sendiri yang
keadaannya adalah bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang
194
berbeda dengan apa apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain.43
Kedua perumpamaan di atas, setidak-tidaknya dapat memperkuat suatu
pernyataan bahwa ayat-ayat Alquran itu selalu terbuka untuk interpretasi baru. Bahkan
hingga dewasa ini penafsiran terhadap Alquran-pun tidak hanya terbatas pada
persoalan-persoalan metode belaka, melainkan sampai pada tataran disiplin ilmu dan
aliran aliran tertentu. Demikian pula para penafsirnya, tidak hanya terbatas di kawasan
Timur Tengah saja melainkan juga di Indonesia dan negara-negara lainnya. Salah
seorang tokohnya adalah M. Quraish Shihab, yang banyak dikenal orang karena karyakaryanya
dalam Tafsir kontemporer, atau kiprahnya sebagai akademisi, atau sebagai
sosok yang pernah menjadi menteri agama RI, Ketua MUI, dan Duta besar.
Nama lengkapnya Muhammad Quraish Shihab, lahir di Rappang Sulawesi
Selatan pa tanggal 16 Pebruari 1944. Ia adalah seorang anak kandung dari K.H.
Abdurrahman Shihab (1905-1986) seorang ulama terkemuka dan sebagai guru besar
dalam bidang tafsir di Universitas Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi
swasta terbesar untuk kawasan Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin
Ujungpandang, sejak tahun 1999 hingga sekarang dikenal dengan Makassar. Bahkan, ia
tercatat sebagai mantan rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut
Quraish sejak kecilnya telah mendapatkan motifasi dan benih kecintaan terhadap
bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk
43Abd. Hayy Al-Farmawi, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Mawdhu’iy: Dirasah Manhajiah
Maudhu’iyah, Penrj. Suryan A. Jamrah dengan judul: Metode Tafsir Maudhu’iy: Sebuah Pengantar
(Jakarta: Raja Grafindo Persada; 1994), h, 11
195
berdampingan. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihatnya yang
kebanyakan bernuansa Qur’ani.
Pendidikan formalnya dimulai dari Sekolah Dasar di Ujungpandang. Setelah itu
ia melanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di kota Malang sambil nyantri di
Pondok Pesantren Darul Hadis al-Faqihiyyah di kota yang sama. Untuk lebih
mendalami studi keislamannya, Quraish dikirim oleh ayahnya ke Al-Azhar, Kairo pada
tahun 1958 dan diterima di kelas dua Tsanawiyah. Setelah itu, ia melanjutkan studinya
ke Universitas Al-Azhar pada fakultas Usuluddin, jurusan tafsir dan hadis. Pada tahun
1967, ia meraih gelar LC (setingkat sarjana S1). Dua tahun kemudian (1969) Quraish
berhasil memperoleh gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis yang berjudul al-
I’jaz al-Tasyri’i li al-Qur’an al-Karim (Kemukjizatan Al-qur’an al- Karim dari segi
hukum).
Sekembalinya ke Ujungpandang, Quraish Shihab memperoleh kepercayaan
untuk menjabat sebagi wakil rektor bidang akademis dan kemahasiswaan pada IAIN
Alauddin Ujungpandang pada tahun 1973-1980. Selain itu, ia juga diserahi jabatanjabatan
lain, misalnya sebagai Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Wilayah VII
Indonesia Bagian Timur), Pembantu Pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam
bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar kampus. Di celahcelah
kesibukannya itu, ia masih sempat merampungkan beberapa tugas penelitian yang
antara lain tentang Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur (1975)
dan Masalah Waqaf Sulawesi Selatan (1978).
2. Karya-karya Quraisy Shihab
196
Untuk mewujudkan cita-citanya dalam mendalami studi tafsir, pada tahun 1980,
Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya Al-Azhar, mengambil
spesialisasi dalam studi tafsir Alquran. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk
meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya berjudul Nazm al-Durar li al-Biqa’i:
Tahqiq wa Dirasah , suatu kajian terhadap kitab Nazm al-Durar (Rangkaian Mutiara)
karya al-Biqa’i telah berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude
dengan penghargaan mumtaz ma’a martabah asy-syaraf al-ula (sarjana teladan dengan
prestasi istimewa)
Sekembalinya ke Indonesia sejak 1984, Quraish Shihab ditugaskan di Fakultas
Usuluddin dan Fakultas Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, ia
juga dipercayakan untuk menduduki berbagai jabatan. Antara lain: Ketua Majlis Ulama
Indonesia (MUI) pusat sejak 1984; Anggota Lajnah Pentashih Alquran Departemen
Agama sejak 1989; Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional sejak 1989. Ia
juga terlibat dalam berbagai oraganisasi lainnya, misalnya: sebagai Pengurus
Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, dan Asisten Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim
Indonesia (ICMI), bahkan pernah diangkat sebagai Menteri Agama pada kabinet
terakhir Presiden Suharto. Kesibukannya saat ini adalah Duta Besar Indonesia untuk
Mesir, sejak tahun 2000.
Kontribusi Quraish Shihab dalam segi intelektualitasnya terbukti dari berbagai
karyanya di antaranya ialah (a) Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan,
diterbitkan oleh Mizan, Bandung pada tahun 1994, sebuah antologi essai tentang makna
197
dan ungkapan Islam sebagai sistem religius bagi individu mukmin dan bagi komunitas
Muslim Indonesia; (b) Membumikan Al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam
Kehidupan Masyarakat, diterbitkan oleh Mizan, Bandung, 1992. Sebuah artikel yang
ditulis selama periode dua puluh tahun berkenaan dengan berbagai aspek Al-Quran dan
mengkaji secara terinci posisi pentingnya Al-Quran bagi komunitas Muslim; (c)
Wawasan Al-Quran: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, diterbitkan oleh
Mizan Bandung 1996; (d) Tafsir Amanah, diterbitkan oleh Pustakan Katini, 1992; (d)
Tafsir Al-Quran al-Karim: Tafsir Surat-surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya
Wahyu, diterbitkan oleh Pustaka Hidayah , Bandung 1997: (e) Yang Tersembunyi: Jin,
Iblis, Setan dan Malaikat dalam Al-Quran dan As-Sunnah serta Wacana Pemikiran
Ulama Masa Lalu dan Masa Kini, diterbitkan oleh Lentera Hati Jakarta, 1999, dan
karya-karya44 lainnya yang tidak disebutkan disini.
Buku-buku karya Quraisy Shihab di atas, sungguhpun tidak terpampang sebutan
tafsir, namun pada prinsipnya dapat dikategorikan sebagai gagasan yang sarat dengan
problematika sekaligus solusi-solusi atasnya yang bernuansa qur’ani. Selama ini, kajian
tentang Tafsir memang membutuhkan semangat dan ketekunan yang luar biasa,
dirasakan sangat sulit apalagi untuk dicerna sambil lalu. Quraisy Shihab juga berusaha
memadukan dua dorongan yang ada pada diri manusia --nalar dan intuisi-- sehingga
dapat dipahami secara mudah oleh akal dan juga uraian yang sulit dipahami kendati
44Uraian karyanya daparte diperoleh dalam Howard M.Federspiel, Popular Indonesian
Literature of the Qur’an, Penerjemah Tajul Arifin dengan judul Kajian Al-Quran di Indonesia Dari
Mahmud Yunus Hingga Quraish shihab (Mizan: Bandung, 1996),h, 295-299
198
tidak bertentangan dengan akal, namun dapat diterima sepenuh hati oleh siapapun bila
ia menggunakan kalbunya.
B. Nurcholish Madjid
1. Dari Pesantren ke Amerika
Dilahirkan di desa Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur pada 17 Maret 1929.
Pendidikannya dimulai dari SR (Sekolah Rakyat) di pagi hari dan madrasah di sore hari.
Ketika memperoleh ijazah SR IV dari Sekolah Rakyat Bareng, pada saat yang sama ia
pun menyelesaikan sekolah agamanya di madrasah ayahnya, Madrasah Al-Wathoniyah
Nurcholish Madjid selalu memperoleh prestasi akademik yang luar biasa,
khususnya selama belajar di Madrasah. Pada usia ke-14 Nurcholish Madjid pergi belajar
ke pesantren Darul Ulum Rejoso di Jombang dan di sini ia juga memperoleh prestasi
yang mengagumkan. Dua tahun kemudian Nurcholish Madjid pindah ke pesantren
Pondok Modern Gontor. Ketika itu Nurcholish Madjid berumur 16 tahun dan ia dapat
menyelesaikan studinya pada umur 21 tahun. Setelah itu ia mengabdi beberapa tahun
sebagai pengajar di bekas almamaternya tersebut .
Pilihan Abdul Madjid (ayahnya) menyekolahkan Nurcholish Madjid ke pondok
Modern Gontor juga merupakan keputusan yang sangat mendukung bagi
pengembangan wawasan intelektual Nurcholishnya. Kurikulum Gontor menghadirkan
perpaduan liberal, yakni tradisi belajar klasik dengan gaya modern Barat, yang
diwujudkan secara baik dalam sistem pengajaran maupun mata pelajarannya. Para santri
yang belajar di Pesantren Gontor tidak hanya diproyeksikan mampu menguasai Arab
klasik, tetapi juga bahasa Inggris, dengan alasan bahwa bahasa Inggris merupakan
199
bahasa yang dibutuhkan dalam mencari ilmu untuk masa sekarang.
Iklim pendidikan di Gontor mengajarkan para siswanya untuk bersikap kritis dan
tidak memihak pada salah satu mazhab sehingga para siswa yang tamatan pondok ini
terbiasa untuk berpikir komparatif yang dengan itu membuat mereka tidak mudah
terjebak pada fanatisme mazhab.
Dengan demikian, jika diukur dengan masa sekarang, pendidikan di Gontor,
ketika Nurcholish Madjid nyantri di akhir 1950-an, pola pendidikan yang
dikembangkan dapat dianggap sebagai pendidikan yang progresif. Dan jika diukur pada
saat itu, gaya pendidikan yang dipelopori Gontor sangat revolusioner.
Nurcholish Madjid melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Fakultas
Adab Jurusan Bahasa Arab dan Sejarah Kebudayaan Islam). Skripsinya berjudul Al-
Quran ‘Arabiy-un Lughat-an wa ‘Alamiy-un Ma’na (al-Quran Dilihat dari Segi Bahasa
bersifat Lokal [bahasa Arab], tetapi dari Segi Makna Bersifat Universal) menunjukkan
kecenderungannya untuk melakukan analisa filosofis dan inklusufistik terhadap ajaran
dasar Islam. Paham inklusufisme ini semakin berkembang lantaran pergaulannya yang
begitu dekat dengan almarhum Buya Hamka (5 tahun Nurcholish Madjid tinggal di
asrama Masjid Agung al-Azhar). Nurcholish Madjid sering mengemukakan respek dan
kekagumannya pada Buya Hamka yang dinilainya mampu mempertemukan pandangan
kesufian, wawasan budaya, dan semangat al-Quran sehingga dakwah dan paham
keislaman yang ditawarkannya sangat menyentuh dan efektif untuk masyarakat Islam
kota. Selama kuliah, dia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang ketika itu
tidak populer, disebabkan anggapan bahwa HMI dipertimbangkan sebagai gerakan
200
kaum modernis sehingga dianggap sebagai mitra kerja Masyumi.
Cak Nur terpilih menjadi Ketua Umum PB HMI untuk dua periode berturutturut
dari tahun 1966-1968 hingga 1969-1971. Rentang tahun 1967-1969 Nurcholish
Madjid menjadi Presiden Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara (PEMIAT) dan
pada tahun 1968-1971 menjadi wakil Sekretaris Umum International Islamic Federation
of Student Organisation (IIFSO, Himpunan Organisasi Mahasiswa Islam se-Dunia),
sehingga dia mendapat berkesempatan untuk melakukan kunjungan-kunjungan
internasional, seperti ke Amerika dan Timur Tengah. Fenomena kehidupan masyarakat
di kedua wilayah tersebut telah membuka matanya untuk melihat persoalan-persoalan
yang berkaitan dengan diskursus Islam. Dalam pengamatannya, Amerika ternyata lebih
islami dibanding negara-negara Timur Tengah, yang note bene adalah negara-negara
atau berpenduduk mayoritas beragama Islam, dalam hal keadilan sosial, persamaan hak,
dan kesempatan yang merupakan pesan-pesan moral yang terdapat dalam al-Quran.
Tanggal 3 Januari 1970, Nurcholish Madjid mendapat undangan sebagai
pembicaraDalam makalah yang berjudul “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan
Masalah Integrasi Umat”, Nurcholish Madjid secara terang-terangan mengungkapkan
gagasan pemkirannya dengan menggunakan istilah-istilah sekularisasi, liberalisasi,
desakralisasi, intelectual freeom, ijtihad, idea of progress, keadilan sosial, dan
demokrasi. Istilah-istilah tersebut digunakan untuk mengemukakan maksud dalam
menolak tradisionalisme dan sektarianisme. Karena isi makalah tersebut, Nurcholish
Madjid, yang dulunya dipuji sebagai Natsir Muda yang akan menjadi pemimpin baru
aktivis muslim di bidang politik, dihujat dan dianggap telah berbalik 180 derajat dari
201
lintasannya yang konservatif menjadi seorang modernis sekuler.
Dari tahun 1971-1974, Nurcholish Madjid menjadi tokoh masyarakat dengan
sorotan tajam terhadap ide-ide yang ia lontarkan. Gerakan secara luas untuk menolak
ide-ide Nurcholish Madjid semakin hidup, dan tulisan-tulisan kritis yang menanggapi
ide-ide pembaharuan pemikirannya seringkali menafikan sosok Nurcholish Madjid
sendiri sebagai pusat perhatian.
Dalam menghadapi kritikan-kritikan tersebut, Nurcholish Madjid lebih memilih
untuk bersikap diam dan menyibukkan diri dalam forum-forum diskusi ; diantaranya
yang terpenting adalah Yayasan Samanhudi. Di yayasan ini Nurcholish Madjid bertemu
dengan Djohan Effendi, Ahmad Wahib, M. Dawam Rahardjo, Syu’bah Asa, dan
Abdurrahman Wahid. Kelompok ini ternyata berlanjut pada pembentukan pertemuan
Reboan di tahun 1980-an dan 1990-an. Melalui kegiatan tidak resmi semacam itu
gerakan Pembaharuan Pemikiran Islam tumbuh dan berkembang. Selanjutnya pada
tahun 1974-1976, Nurcholish Madjid menjadi Direktur Lembaga Kebajikan Islam
Samanhudi di Jakarta., lembaga yang didirikan oleh Yayasan Samanhudi. Dan dalam
masa ini juga Nurcholish menjadi Wakil Direktur I Lembaga Studi Ilmu
Kemasyarakatan di Jakarta.
Gerakan Pembaruan ini juga disosialisasikan dalam bentuk penerbitan majalah
yang sangat provokatif, Mimbar Jakarta. Nurcholish Madjid sendiri menjadi pimpinan
majalah ini selama tiga tahun dari tahun 1971-1974. Melalui majalah ini gagasan
tersebut menyebar ke masyarakat luas sehingga Nurcholish Madjid harus menikmati
kritikan bahkan hujatan dari para pengkritiknya.
202
Tahun 1973 Fazlur Rahman dan Leonard Binder berkunjung ke Indonesia untuk
pertama kalinya, mencari peserta yang tepat untuk program seminar dan lokakarya di
University of Chicago yang didanai Ford Foundation yang akan dilaksanakan pada
tahun 1976. Mulanya pilihan jatuh ke H.M. Rasyidi, pengkritik utama pikiran
Nurcholish Madjid, tetapi setelah mempertimbangkan usianya yang sudah tua, pilihan
itu dibatalkan dan dialihkan kepada Nurcholish Madjid. Nurcholish Madjid mendapat
dukungan dari Rayburn Smith, pegawai Ford Foundation yang bertempat di Jakarta.
Namun untuk memenuhi persyaratan Ford Foundatrion, Nurcholish Madjid harus
menjadi Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu kemudian ia dilantik menjadi tenaga peneliti
LIPI.
Di Universitas Chicago, Nurcholish Madjid meminta pada Leonard Binder agar
ia dapat kembali lagi dengan stasus mahasiswa setelah penelitian di Chicago berakhir.
Setelah pulang ke Indonesia, pada th 1978 Nurcholish Madjid kembali ke Amerika
Serikat untuk mengambil program pasca sarjana di University of Chicago dibawah
bimbingan Fazlur Rahman. Nurcholish Madjid lulus pada tahun 1984 dengan yudisium
Cumlaude, dengan judul disertasinya Ibn Taymiya on Kalam and Falsafah: A Problem
of Reason and Revelation in Islam (Ibn Taymiyah dalam Ilmu Kalam dan Filsafat:
Masalah Akal dan Wahyu dalam Islam).
2. Karya-karya Nurcholish Madjid
Nurcholish Madjid dapat digolongkan sebagai seorang cendikiawan yang
produktif, terbukti dengan banyaknya karya-karya ilmiah baik berupa makalah maupun
artikel atau Buku. Karya-karyanya yang kini telah beredar dalam bentuk buku di
203
pasaran Indonesia antara lain:
1) Khazanah Intelektual Islam (Editor, 1984). Karya ini menurut penulisnya
dimaksudkan untuk memperkenalkan salah satu segi kejayaan Islam di bidang
pemikiran, khususnya yang berkenaan dengan filsafat dan teologi. Ia
memperkenalkan sarjana-sarjana Muslim Klasik, antara lain al-Kindi, al-Asy’ari, al-
Farabi, Ibn Sina’, al-Ghazali, Ibn Rusyd, Ibn Taymiyah, Ibn Khaldun, al-Afghani,
dan Muhammad Abduh. Sebagaimana diakui oleh Nurcholish sendiri, buku ini
merupakan sekedar pengantar pemikiran kepada kajian yang lebih luas dan
mendalam tentang khazanah kekayaan pemikiran Islam. Meskipun hanya sebuah
pengantar, tetapi ini merupakan sumbangsih berharga, khususnya terhadap literaturliteratur
pemikiran Islam yang berbahasa Indonesia.
2) Islam Kemodernan dan Keindonesiaan (1987). Buku ini sampai dengan tahun
1999 telah dicetak ulang sebanyak 12 kali. Di dalamnya merupakan kumpulan
tulisan-tulisan Nurcholish Madjid, yang menurutnya dikerjakan dalam rentang
waktu dua dasawarsa sebagai respon terhadap berbagai persoalan dan isu-isu yang
berkembang pada saat itu. Di bawah prinsip “untuk mencari dan terus mencari
kebenaran, secara tiada berkeputusan” dan berkeyakinan bahwa Tuhan adalah
Kebenaran dan bahwa hanya Dia-lah Kebenaran Mutlak, Nurcholish Madjid
melontarkan gagasan-gagasannya di sekitar kemodernan, keislaman, dan
kemanusiaan.
3) Islam, Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah
Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan (1992). Buku ini berisi kumpulan
204
makalah, yang ditulis Nurcholish Madjid pasca studi di Chicago, sekaligus
merupakan karya monumentalnya, yang berupaya menghadirkan ajaran-ajaran Islam
dengan adil, inklusif, dan kosmopolit. Di dalamnya terungkap gagasan-gagasannya
di bawah tema tauhid dan emansipasi harkat manusia, disiplin ilmu keislaman
tradisional, membangun masyarakat etika, serta universalisme Islam dan
kemodernan. Dalam pengantarnya, Nurcholish Madjid menyebutkan bahwa agama
(Islam) telah mengajarkan manusia bagaimana seharusnya menjaga keselamatannya
di dunia dan akhirat. Kita, kata Nurcholish Madjid, harus mempunyai tujuan hidup
yang transedental berdasarkan iman. Tuntutan iman ini harus juga dinyatakan dalam
amal yang menjadi kebajikan sosial, sekaligus menciptakan masyarakat yang
egaliter dan inklusif yang memungkinkan manusia saling menjaga dan
mengingatkan tentang kebenaran dan keadilan.
4) Islam, Kerakyatan dan Keindonesiaan: Pikiran-pikiran Nurcholish “Muda”
(1994). Sebagaimana dalam bukunya islam kemoderenan dan Keindonesiaan, dalam
buku ini Nurcholish Madjid berbicara mengenai Keislaman, Keindonesiaan, dan
Kemodernan, dengan penekanan bagaimana menciptakan masyarakat yang
berkeadilan berdasarkan prinsip-prinsip tauhid.
5) Pintu-pintu Menuju Tuhan (1994). Buku ini sebenarnya merupakan
kumpulan sebagian besar tulisan Nurcholish Madjid pada kolom “Pelita hati” di
Harian Pelita (1981-1991) dan Tempo. Merupakan penjelasan yang lebih sederhana
mengenai ajaran yang inklusif dan universal yang menjadi tema besar dalam buku
Islam Doktrin dan Peradaban. Dalam buku ini, tema-tema besar tersebut, mencakup
205
masalah iman, peradaban, etika, moral, dan politik Islam kontemporer, disajikan
dengan bahasa yang lugas, ringan, dan sederhana, sehingga mudah dimengerti.
Namun demikian, hal tersebut tidaklah mengurangi akan kedalaman dan keluasan
visi dan wawasan dari sang penulisnya, melainkan justru merupakan salah satu
keistimewannya. Membaca buku ini, halaman per halaman tak ubahnya ibarat kita
mendaki pegunungan, semakin ke atas semakin terasa sejuk.... Menurut Gunawan
Muhammad, yang memberikan kata pengantar untuk buku ini mengatakan bahwa
tulisan-tulisan Nurcholish Madjid tersebut tetap bertahan dalam tradisi humanis,
yang juga menekankan kembali peran manusia sebagai khalifah di muka bumi.
6) Islam Agama Peradaban: Membangun Makna dan Relevansi Doktrin Islam
dalam Sejarah (1995). Sebagaimana buku Islam Doktrin dan Peradaban, pemikiranpemikiran
Nurcholish Madjid dalam buku ini merupakan analisis dan refleksi
terhadap wacana keislaman secara mendasar. Hanya saja, pemikiran-pemikiran
Nurcholish Madjid yang tertuang dalam buku ini lebih terarah pada makna dan
implikasi penghayatan iman terhadap perilaku sosial. Lebih dari itu, Nurcholish
Madjid dalam buku ini membahas tema-tema pokok ajaran Islam yang telah
berkembang dan mengalami distorsi di tangan umat Islam sendiri, sehingga menjadi
mitos dan dongeng. Dalam pengertian lain, seringkali sulit dibedakan antara nilainilai
Islam yang bersifat substansial dan fundamental dari ajaran yang sekunder dan
terbuka untuk penafsiran bahkan perubahan. Diungkapkan oleh Komaruddin
Hidayat dalam pengantar buku ini, melalui buku ini Nurcholish Madjid
menunjukkan konsistensinya sebagai pemikir yang apresiatif dan memiliki akses
206
intelektual terhadap khazanah Islam klasik, namun berbarengan dengan itu ia tetap
setia pada cita-cita humanisme dan modernisme Islam. Ditambah lagi dengan
wawasan kesejarahan dan sosiologis yang dipelajarinya telah memungkinkan
Nurcholish Madjid untuk menyuguhkan wawasan dan interpretasi ajaran dasar Islam
yang terbebas dari mitos pemihakan ideologis karena kepentingan politik praktis.
7) Islam Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam
Indonesia, (1995). Buku ini menghadirkan ajaran Islam secara lebih humanis, adil,
inklusif, dan egaliter yang bertolak dari paradigma tauhid dan etika. Hanya saja,
Nurcholish Madjid dalam buku ini, menyajikan pemikiran-pemikirannya dengan
wawasan yang lebih kosmopolit dan universal sekaligus mempertimbangkan aspek
parsial dan kultural paham-paham keagamaan yang berkembang. Hal ini merupakan
konsekuensi logis bagi Nurcholish Madjid agar ajaran-ajaran Islam yang universal
senantiasa memiliki relevansinya dengan tuntutan ruang dan waktu, harus selalu
dilakukan dialog kultural antara ajaran yang universal dengan yang partikular.
Dikatakan oleh Wahyuni Nafis dalam kata pengantar buku ini, Nurcholish Madjid
mengajak kita untuk bisa memahami mana yang benar-benar agama—yang dengan
demikian bersifat mutlak—dan mana yang benar-benar sebagai budaya—yang
dengan demikian bersifat relatif dan sementara. Agama dan budaya sebagaimana
sudah banyak disuarakan oleh banyak pemikir kebudayaan, pada kenyataannya tidak
dapat dipisahkan, namun dapat dibedakan.
8) Masyarakat Religius (1997). Buku yang berisi lima bab ini mengetengahkan
Islam dan konsep kemasyarakatan, komitmen pribadi dan sosial, konsep keluarga
207
Muslim, prinsip medis dan kesehatan keluarga muslim serta konsep mengenai
eskatologis dan kekuatan supra alami.
9) Tradisi Islam: Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia
(1997). Buku ini terdiri dari empat bab, yaitu pertama, kajian ilmiah terhadap Islam
di Indonesia, kedua, bagaimana peran umat Islam Indonesia menyonsong era tinggal
landas, ketiga, dimensi sosial budaya pembangunan di Indonesia, dan keempat,
demokrasi di Indonesia. Dalam buku ini Nurcholish membahas peran dan fungsi
Pancasila, organisasi-organisasi politik dan Golkar, Pemilu, demokrasi,
demokratisasi, oposisi, keadilan, dan dinamika perkembangan intelektual Islam di
Indonesia. Kecuali itu, yang menarik ketika Nurcholish Madjid berbicara mengenai
oposisi, yang dimaksudkan adalah “oposisi loyal”. Oposisi seperti inilah yang
dibenarkan dalam masyarakat yang memegang teguh prinsip-prinsip musyawarah.
Dalam konteks ini Nurcholish Madjid menegaskan bahwa oposisi memang
diperlukan karena ia mempertajam pemikiran.
10) Kaki Langit Peradaban Islam (1997). Buku ini merupakan suntingan
sebagian kumpulan makalah Nurcholish Madjid yang ditulis dalam rentang waktu
10 tahunan, antara tahun 1986-1996. Buku ini berisi tiga bab. Pertama,
mengetengahkan wawasan peradaban Islam. Kedua, menjelaskan sumbangan
pemikiran-pemikiran para tokoh Muslim, antara lain al-Syafi’i dalam bidang hukum
Islam, al-Ghazali dalam bidang tasawuf, Ibn Rusyd dalam bidang filsafat dan Ibn
Khaldun dalam bidang filsafat sejarah dan sosial. Dan ketiga, mengenai dunia Islam
dan dinamika global.
208
11) Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan (1997). Buku ini merupakan
seleksi atas makalah-makalah Nurcholish Madjid sekitar duapuluh tahun yang lalu.
Buku ini memuat deskripsi dunia pesantren dengan segala dinamika
perkembangannya, berhadapan dengan wacana modernisasi. Meskipun telah berlalu
kurang lebih 20-an tahun, kehadiran buku ini tetap menunjukkan signifikansinya
dalam rangka mencari dan menemukan format baru dunia pesantren berhadapan
dengan realitas eksternal yang mengitarinya.
12) Dialog Keterbukaan: Artikulasi Nilai Islam dalam Wacana Sosial Politik
Kontemporer (1997). Buku ini sangat berbeda dengan buku-buku Nurcholish
Madjid lainnya, karena ia merupakan kumpulan wawancara yang pernah dimuat
dalam berbagai media massa dari sekitar tahun 1970-an sampai 1996-an dengan
tema yang sangat beragam dan spontan, meliputi berbagai persoalan aktual: politik,
budaya, pendidikan, peristiwa 27 Juli, dan lain-lain. Meskipun lebih merupakan
bacaan ringan dengan kata pengantar yang panjang lebar dari seorang pengamat
politik seperti Fachri Ali, buku ini sangat menarik dan menjadi pendukung penting
untuk dapat menangkap semua gagasan yang pernah dilontarkan Nurcholish Madjid
dalam buku-buku yang lain.
13) Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi (1999). Buku ini dapat dikatakan
merupakan perjalanan panjang pandangan sosial politik Nurcholish Madjid dalam
wacana perpolitikan di Indonesia. Sebagaimana diungkapkan oleh pemberi kata
pengantar buku ini, buku ini dapat menyarikan pemikiran-pemikiran yang selama ini
digeluti Nurcholish Madjid, yakni bahwa semua gagasan yang pernah
209
dilontarkannya dalam berbagai bidang merupakan transformasi nilai-nilai al-Quran
dalam mewujudkan masyarakat madani, istilah yang sekarang makin populer dalam
wacana nasional bangsa Indonesia.
Di samping itu karya tulis Nurcholish juga tersebar dalam beberapa buah buku,
jurnal maupun majalah, baik yang berbahasa Indonesia, Inggris, maupun Arab, dan
bahkan banyak makalah-makalahnya yang belum diterbitkan. Di antara karya-karya
tulis itu adalah:
Al-Quran, ‘Arabiyy-un Lughat-an wa ‘Alamiyy-un Ma’n-an (1968). Merupakan karya
skripsi sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam karya tulis ini Nurcholish
Madjid membahas al-Quran dilihat dari segi makna dan bahasanya. Menurutnya, al-
Quran dilihat dari segi bahasa bersifat lokal karena menggunakan bahasa Arab, sebab
diturunkan di kawasan Jazirah Arab. Akan tetapi, dari segi makna, al-Quran memiliki
kandungan pengertian universal, sebab ia merupakan kitab rahmat bagi seluruh alam
semesta. Belum diterbitkan.
Ibn Taymiyah on Kalam and Falsafah: Problem of Reason and Revelation in Islam
(1984). Karya ini merupakan disertasi doktoralnya di Chicago University, AS., yang
mengetengahkan tentang kajian kalam dan filsafat. Belum diterbitkan.
“Pesantren dan Tasawuf”, dalam M Dawam Rahardjo (ed.) Pesantren dan Pembaharuan.
“Tasawuf Sebagai Inti Keberagamaan” dalam Pesantren No 3/Vol. II/1985.
“Akhlak dan Iman” dalam Adi Bajuri (peny.) dalam Pelita Hati.
“Pengaruh Kisah Israiliyat dan Orientalisme Terhadap Islam” dalam K.H. Abdurrahman
Wahid, et. al., Kontroversi Pemikiran Islam di Indonesia (1991)
210
“Al-Quds” dalam Wahyuni Nafis (ed.), Rekonstruksi dan Renungan Religius Islam
(1996).
“Aktualisasi Ajaran Ahlussunnah wal jama’ah dalam M. Dawam Rahardjo (pengantar),
Islam Indonesia Menatap Masa Depan (1989).
“The Issues of Modernization among Muslim in Indonesia: From a Participant’s View”,
dalam Gloria Davis (ed.), What is Modern Indonesia? (1979).
“Islam ini Indonesia: Challenges and Opprtunities”, dalam Cyriac K. Pullaphilly (ed.),
Islam in the Contemporary World (1980).
Dalam Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus (ed.), Passing Over, Melintas Batas
Agama, Nurcholish menyumbangkan tiga tulisan, yaitu:
“Dialog Agama-agama dalam Perspektif Universalisme al-Islam”
“Kebebasan Beragama dan Pluralisme dalam Islam”
“Keluarga Imran, Siti Maryam, dan Isa al-Masih”
Dan masih banyak lainnya yang tidak mungkin dicantumkan dalam tulisan ini.
Secara ringkas, ide-ide pembaruan yang digagas Nurcholish Madjid dapat
dijelaskan sebagai berikut. Pertama, umat Islam, kecuali sebagian kecil, sudah tidak
tertarik lagi dengan partai-partai/organisasi-organisasi Islam karena partai-partai itu
tidak lagi menyalurkan aspirasi-aspirasi umat Islam secara keseluruhan, tetapi lebih
banyak berjuang untuk kepentingan partai atau kelompok masing-masing. Untuk itu,
Nurcholish Madjid menyuarakan jargon “Islam, Yes; Partai Islam, No.
Dengan rumusan ini Nurcholish Madjid menegaskan pendiriannya bahwa
komitmennya hanyalah pada Islam, bukan kepada institusi-institusi keislaman. Dengan
211
kata lain, penolakan terhadap institusi kepartaian politik Islam haruslah dipahami
sebagai penolakan bukan karena Islamnya, tetapi penolakan terhadap pemanfaatan
Islam oleh mereka yang terlibat dalam kehidupan partai politik Islam.
Kedua, umat Islam harus melepaskan diri dari kejumudan berpikir dari dirinya
termasuk kelembagaan politik yang dimilikinya. Untuk itu diperlukan pembaruan
pemikiran yang rasional dan sesuai dengan kondisi empiris yang ada ketika itu. Untuk
bisa sampai pada tahapan ini, cara efektif adalah dengan terlebih dahulu menetapkan
sikap dasar terhadap pembaruan, sebagai pijakan untuk menempuh langkah-langkah
operasional. Dalam hal ini Nurcholish menekankan liberalisasi pandangan terhadap
ajaran-ajaran Islam. Inilah salah satu letak perbedaan pandangan Nurcholish Madjid
dengan tokoh seniornya yang lebih mementingkan pandangan skripturalis dan dokrinal
dalam meresponi perkembangan modern. Yang dimaksud dengan liberalisasi di sini erat
kaitannya dengan membebaskan diri dari nilai-nilai yang tradisional,
danmenggantinya dengan nilai-nilai yang berorientasi masa depan. Proses liberalisasi
ini mencakup setidak-tidaknya tiga hal: sekularisasi, kebebasan berpikir, dan gagasan
kemajuan.
Ketiga, guna menggerakkan dan merumuskan pikiran-pikiran baru yang segar
dan progresif, diperlukan kelompok-kelompok pemikir yang “liberal”, yang nontradisionalis
dan non-sektarian. Pikiran ini didasarkan pada pengamatannya bahwa
organisasi-organisai yang dikenal sebagai wadah pembaru selama ini sudah tidak lagi
menceminkan sikap itu. Mereka sudah tidak sanggup lagi menangkap semangat dari ide
pembaruan itu sendiri, yaitu dinamika dan progresivitas. Sebaliknya, organisasi212
organisasi yang dulunya kontra reformis mengambil alih apa yang menjadi hak
monopoli kaum pembaru selama ini walaupun mereka tidak sepenuh hati. Keadaan ini
mengakibatkan stagnasi menyeluruh yang menimpa umat Islam. Untuk itu diperlukan
adanya kelompok pembaruan Islam baru yang liberal dengan konsekuensi logis nontradisionallisme
dan non-sektarianisme.
C. Hamzah Haz
1. Dari Madrasah Diniyah ke Panggung Politik
Hamzah Haz dilahirkan di Ketapang sebelah selatan propinsi Kalimantan Barat
pada tanggal 15 Februari 1940, tepatnya didaerah Pesaguan, sebuah desa kecil yang
terletak di kecamatan Molahilir Kabupaten Ketapang. Hamzah dibesarkan dalam
keluarga yang taat beragama dan ketat dalam menjalankan ajaran Islam.
Ayahnya, H. Abdullah H. Ahmad, adalah seorang yang pada awalnya berprofesi
sebagai guru Sekolah Rakyat (SR) dan pada pendudukan Jepang sampai masa
kemerdekaan menjadi kepala Desa, dan jabatan ini dijalaninya selama kurang lebih 20
tahun.
. Masa sekolahnya dilaluinya mulai dari Pesaguan. Pagi hari sekolah di SR dan
sore harinya sekolah di Madrasah Diniyah. Namun di tempat kelahiranya itu hanya
sampai kelas 3. Hamzah kecil melanjutkan kelas 4 dan 5 di ketapang, sambil sore
harinya menuntut ilmu di Madrasah Diniyah. Tinggal bersama nenek dari pihak ayah,
Hamzah mulai belajar hidup mandiri, jauh dari orang tua. Seminggu sekali ia pulang ke
Pesaguan dengan menggunakan sepeda, karena jarang mobil atau kendaraan umum
213
melewati daerah tersebut.
Setelah menyelesaikan sekalah rakyat pada tahun 1954, Hamzah melanjutkan ke
SMPN 1 Pontianak sampai kelas II, Hamzah kemudian pindah ke SMPN Ketapang,
untuk kumpul bersama orang tuanya, sambil meneruskan pendidikan di Madrasah
Diniyah.
Pendidikan agama diperolehnya melalui madrasah diniyah hingga tamat,
disamping pendidkan agama yang diberikan orang tuanya secara langsung kepada anakanaknya.
Bahkan diakuinya faktor orang tua sangat mempengaruhi proses pengenalan
dia terhadap agama Islam sampai Hamzah tumbuh menjadi politisi yang mampu
bertahan dalam posisinya hingga sekarang. Pendidikan orang tua begitu besar
mempengaruhi prilaku dan mentalitas Hamzah hingga menjadi politisi yang dikenal
memiliki integritas perjuangan dan konsistensi sikap itu.
Ketika di SMPN, Hamzah sudah tertarik dengan organisasi dan sering mengikuti
berbagai aktivitas yang diadakan oleh sekolah maupun organisasi lainnya. Keinginan
untuk menjadi pengusaha pada waktu kecil menggambarkan betapa pengaruh orang tua
begitu besar, yang pada waktu itu sudah menjadi pengusaha yang relatif sukses. Dari
keinginan itu pula yang menjadikan Hamzah melanjutkan ke Sekolah Menengah
Ekonomi Negeri (SMEAN) Pontianak setelah tamat SMP pada tahun 1957. Di sini
Hamzah mulai mengembangkan hobi berorganisasi yang mengantarkan Hamzah
menjadi wakil ketua organisasi Ikatan Pelajar SMEAN Pontianak. Bahkan ketika itu
pula Hamzah pernah menjadi salah satu ketua Himpuanan Siswa Ekonomi Seluruh
Indonesia (HIMSEKSI) Kalimantan Barat. Bahkan, , Hamzah sempat mengikuti
214
Kongres HIMSEKSI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Setamat dari SMEAN, Hamzah lebih tertarik untuk mengikuti Kursus Perbankan
di Bandung. Keinginan untuk masuk di dunia perbankan bersamaan dengan niat
pemerintah Daerah yang akan mendirikan Bank Perintis milik Masyumi. Hingga
selesai kursus perbankan, hamzah tidak langsung bekerja di bank tersebut karena
sampai Hamzah lulus Bank tersebut tidak kunjung berdiri. Dengan kata lain Hamzah
sempat menjadi pengangguran untuk beberapa waktu. Pada saat yang sama ada
lowongan untuk menjadi wartawan surat kabar “Bebas” (sebuah koran daerah).
Hamzah pun mengirim lamaran diterima masuk menjadi wartawan koran tersebut.
Ketika menjadi “wartawan muda”, hobi berorganisasi Hamzah terus terlihat,
terbukti Hamzah sempat menjadi calon ketua PWI (persatuan Wartawan Indonesia).
Saat menjadi wartawan inilah, Hamzah menikahi gadis yang bernama Asminah, pada
pertengahan tahun 1961 dan tahun berikutnya dikaruniai seorang putra. Sampai
kemudian Hamzah memutuskan untuk pulang kembali ke Ketapang untuk mengajar
SMA Ketapang dan dengan modal sebagai wartawan di Pontianak, Hamzah mendirikan
surat Kabar “Berita Pawan” yang terbit tiga kali dalam seminggu dan dicetak dengan
stensilan. Pada saat itu pula Hamzah pernah dipanggil oleh Pejabat daerah itu
berkaitan dengan tulisan-tulisan yang kritis dan vokal terhadap pemerintah daerah.
Tidak lama setelah menjadi wartawan, bersama empat orang lainnya Hamzah
Haz mendapakan tugas belajar dari Koperasi Kopra Kalimantan Barat untuk kuliah di
Akademik Koperasi Negara Yogyakarta. Itu terjadi pada tahun 1962 sampai dengan
1965. Hal ini karena orang tuanya sebagai anggota Koperasi Kopra dan mempunyai hak
215
untuk itu. Di waktu kuliah, Hamzah termasuk orang yang sangat rajin dan tekun, itu
terlihat misalnya dari hasil mata kuliah yang tidak pernah gagal dalam setiap ujian.
Di Yogyakarta, hobi berorganisasi Hamzah semakin mendapatkan saluran,
apalagi suasana saat itu mengaharuskan orang untuk menentukan pilihan, karena
kehidupan politik dan organisasi dikalangan mahasiswa sedang hangat-hangatnya.
Hamzah kemudian masuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat
Akademi Koperasi Negara Yogyakarta. Bahkan Hamzah termasuk pendiri komisariat
tersebut dan pernah menjadi ketuanya. Mengapa PMII, bukan GMNI, HMI atau lainya
?. Pertimbanganya, karena PMII merupakan organisasi ekstra Universiter yang berada
di bawah Nahdlatul Ulama (NU) sementara Hamzah Haz sendiri adalah pengurus NU
cabang Ketapang.
Pada periode yang sama, yaitu 1962-1965 Hamzah juga menjabat sebagai ketua
pelajar/mahasiswa kalimantan Barat di Yogyakarta. Dalam berbagai aktivitasnya yang
cukup banyak itu, Hamzah bahkan pernah menjadi peserta Konferensi PERTANU
(persatuan Tani NU), sebuah organisasi onderbouw NU yang bergerak di bidang
pertanian.
Di Yogyakarta, Hamzah banyak mengalami perubahan signifikan yang banyak
membentuk dan mempengaruhi pola dan karakter politiknya dikemudian hari. Di kota
yang dunia mahasiswanya dikenal sangat dinamis ini, Hamzah muda mulai banyak
belajar tentang organisasi dan politik secara lebih dewasa. Naluri politik Hamzah muda
sebagai aktivis mahaiswa mulai tumbuh dan berkembang di kota ini selama kurang
lebih tiga tahun.
216
Setelah kurang lebih tiga tahun kuliah di Yogyakarta, persis peristiwa Gestapu,
Hamzah menjalani ujian akhir. Belum selesai pengumuman ujian, Hamzah sudah bisa
pulang ke Pontianak (bukan ke Ketapang), oleh karena tidak pernah her dalam setiap
ujiannya. Di Pontianak Hamzah mengabdikan dirinya pada lembaga yang telah
memberinya kesempatan tugas belajar, dengan menjadi pengurus Koperasi Kalimantan
Barat, yang pada awalnya sebagai sekretaris yang kemudian menjadi ketua.
Pada tahun 1965-an, orang yang bertitel sarjana muda di Kalimantan Barat
masih sangat sedikit, maka kehadiran Hamzah memiliki posisi tersendiri dalam
lingkungan masyarakat itu. Sambil terus mengembangkan hobinya berorganisasi,
Hamzah melanjutkan kuliah dengan memasuki Fakultas Ekonomi Universitas
Tanjungpura, ditingkat IV, bahkan kemudian dipercaya sebagai asisten dosen Hendro S,
dan secara resmi diangkat oleh PTIP dengan gaji sebesar Rp. 150. Di samping itu
Hamzah juga mengajar di SKOPMA (Sekolah Koperasi Menengah Atas).
2. Karir Politik Hamzah Haz
Keterlibatan Hamzah dalam politik berawal dari ajakan guru agamanya, yaitu
KH. Buchori untuk menjadi pengurus NU Cabang Ketapang. Dalam usianya yang
relatif masih muda, yakni 20 tahun, Hamzah sudah resmi menjadi pengurus NU Cabang
Ketapang. Kecintaanya pada NU, salah satunya disebabkan NU bukan hanya karena
mengurusi masalah duniawi tetapi juga hal ukhrowi (hablumminallah
wahablumminannas)
Hamzah memilih NU karena kecintaannya terhadap NU, ditambah pada waktu
itu Masyumi sebagai partai politik sudah dilarang oleh pemerintah. Apalagi di Ketapang
217
tidak ada perbedaan secara mencolok antara NU dan Muhammadiyah dalam hal
ubudiyah, semua memakai qunut, tahlil atau lainnya. Tetapi yang menarik adalah
perbedaan pilihan politik dalam sebuah keluarga tidak mempengaruhi hubungan antar
keluarga. Bahkan dalam kampanye pemilu pada waktu itu mereka mewakili partai yang
berbeda, ayahnya mewakili Parmusi dan Hamzah mewakili NU.
Hamzah menjadi anggota DPRD bukan “mewakili” NU, melainkan mewakili
KAMI (kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Kalimantan Barat atau angkatan 66.
Tetapi itu tidak berlangsung lama, karena Hamzah mengundurkan diri menjadi anggota
DPRD dari KAMI dan lebih memilih NU. Pada waktu itu ada peraturan pemerintah
yang mengharuskan semua orang KAMI atau angkatan 66 harus masuk Golkar atau
berhenti. Tetapi pada saat yang sama, setelah keluar, kebetulan ada kursi kosong dari
NU yang kemudian Hamzah diminta untuk mengisi kembali
Pengabdian Hamzah di NU sampai pada tingkat yang terus meningkat, dari
mulai cabang Ketapang sampai tingkat wilayah. Di tingkat wilayah Kalimantan Barat,
setelah menjadi sekretaris wilayah, Hamzah kemudian dipercaya menjadi wakil ketua
tanfidziyah NU wilayah Kalimantan Barat.
Pada tahun pemilu 1955, wilayah kalimantan Barat tidak memiliki wakil di DPR
RI, karenanya Hamzah dan kawan-kawan lainnya melakukan konsolidasi dan
pembenahan sehingga pada tahun pemilu 1971 Kalimantan Barat memperoleh kursi di
DPR RI, dengan wakil Hamzah sendiri. Ketika itu usianya 30 tahun, usia yang relatif
muda dan mengagumkan dalam sebuah partai dengan sistem rekrutmen kader yang
cukup ketat. Di Senayan itu, Hamzah sudah mulai kenal dan “berguru” kepada senior218
seniornya seperti KH. Idham Kholid, KH. Ahmad Syaikhu, KH. Masykur dan lainnya.
Hamzah sangat berbahagia sekali dapat berkumpul bersama mereka dan belajar
terhadap pengalaman mereka. Pengalaman itu misalnya tentang konsistensi untuk
memperjuangkan umat Islam dan bagaimana membangun hubungan dan relasi dalam
berpolitik dan sebagainya. Maka dari itu, penghormatan terhadap mereka begitu terlihat
sampai sekarang, bahkan kepada putra-putri kyai/ulama yang menjadi “guru
politik”nya, Hamzah masih tetap menghormati.
Hamzah yang belum begitu menonjol pada saat itu, membuatnya nekat untuk
belajar dan bekerja lebih keras lagi untuk “mengejar ketertinggalanya”, maka Hamzah
menjadikan DPR sebagai “sekolah”, learning by doing, gurunya adalah orang-orang
sudah lebih dulu mengenyam asam garam menjadi anggota DPR.
Lebih dari itu, muncul kebijakan pemerintah Orde baru untuk menyederhanakan
partai-partai menjadi tiga partai politik NU bersama PERTI, MI, PERSIS dan partai
Islam lainnya mengaharuskan untuk berfusi dalam satu wadah yaitu Partai Persatuan
Pembangunan (PPP). Karena Hamzah menjadi anggota DPR RI dari NU, maka secara
automatis Hamzah menjadi anggota MPW (Majelis Pertimbangan Wilayah) PPP
Kalimantan Barat, dan inilah kiprah awal Hamzah di lingkungan PPP.
Perjalanan Hamzah Haz menjadi anggota DPR cukup panjang, sejak masuk pada
tahun 1971 sampai akhir tahun 1999, sejak menjadi anggota biasa sampai kemudian
menjadi wakil ketua DPR, dijalaninya dengan penuh tanggung jawab karena sebuah
kepercayaan. Kiprahnya di DPR diawali sebagai anggota komisi APBN. Karena
pengalamanya yang cukup panjang, mengantarkan Hamzah menjadi wakil ketua komisi
219
APBN selama 10 tahun dari 1982-1992.
Kepakaran dan pengalaman Hamzah dalam bidang APBN, membuat orang
menjulukinya sebagai Ayatullah APBN. Kecermatan analisisnya menjadi sumber dalam
setiap penyusunan APBN. Bahkan bukan hanya itu masalah-masalah ekonomi yang
berakit dengn devisa dan harta negara menjadi perhatian utamanya. Dari kasus kredit
macet BNI senialai 633,6 milyar paada tahun 1980 sampai pada kasus likuidasi dan
penjualan tanah serta gedung KBRI di Singapura. Bahkan karena penguasaanya
terhadap APBN secara lebih mendetail dan menyeluruh, Hamzah seringkali disebut
sebagi kamus berjalan APBN yang selalu siap berkomentar tentang APBN kapan saja
dimana saja. Bahkan bersama rekannya Umar Basalim (sekjen MPR RI dan Rektor
Universitas Nasional), Hamzah menulis di surat kabar tentang persoalan politik dan
terutama ekonomi. Hamzah menjadi anggota Dewan sampai empat kalidisamping
dipercaya sebagai ketua Fraksi PPP selama tahun 1992-1997 dan 1997-1998.
Bahkan pada era Reformasi, tepatnya ketika Habibie menjadi Presiden
menggantikan Soeharto yang lengser pada tahun 10 Mei 1998, Hamzah sempat menjadi
menteri Negara Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Kiprah
Politik Hamzah di Dewan berakhir setelah Ia menduduki posisi sebagai wakil Ketua
DPR mendampingi Akbar Tanjung. Karena setelah itu Hamzah diangkat menjadi
Menteri Koordinartor Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan
(Menko Kesra dan Taskin) pada Kabinet Persatuan Nasional yang di bawah Komando
KH. Abdurrahman Wahid sebagai Presiden.
Pada Pemilu tahun 1999 merupakan tantangan berat buat PPP untuk bertarung
220
bersama partai-partai Islam lainnya. Seperti banyak dikatakan, bahwa pemilu 1999
diikuti oleh puluhan partai-partai Islam yang berarti jumlah pesaing semakin banyak
dan beragam. Maka menjadi ujian tersendiri buat PPP untuk bisa mempertahankan basis
konstituenya untuk di DPR mapun DPRD.
Muktamar IV PPP yang diselenggarakan tanggal 29 November 1998, memiliki
makna yang sangat strategis. Setidaknya ada tiga hal penting yang dihasilkan muktamar.
Pertama, ditetapkannya asas Islam menjadi asas partai menggantikan Pancasila,
penggantian ini diperikirakan memiliki pengaruh yang signifikan dan meluas. Kedua,
menetapkan kembali Ka’bah sebagai lambang partai menggantikan bintang dan Ketiga,
terpilihnya Dr. Hamzah Haz menjadi Ketua Umum DPP PPP periode 1999-2004
mengalahkan pesaing tunggal Dr. Ir. AM Saifuddin yang waktu itu juga menjabat
sebagai Menteri Negara Urusan Pangan dan Holtikultura pada Kabinet Reformasi
. Hal yang ketiga ini cukup peting terutama untuk basis NU di PPP, karena lebih 20
tahun lebih orang NU baru kembali memperoleh posisi Ketua Umum.
Ketika Habibie menggantikan Soeharto menjadi presiden pada tahun 1998, ada
upaya untuk mengakomodir kekuatan partai lain selain Golkar untuk masuk dalam
kabinet, Maka Habibie dalam merekrut kabinet mengakomodir dari partai lain termasuk
PPP untuk menjadi kabinet Reformasi. Dari PPP ada dua orang yang masuk menjadi
menteri, yakni Hamzah Haz sebagai Menteri Investasi dan Kepala BKPM dan AM
Saifuddin menjadi menteri Urusan Pangan dan Holtikultura.
Setelah satu tahun kurang tiga belas hari, Hamzah bekerja sebagai
Maninvest/kepala BKPM dengan penuh tanggung jawab dan sepenuh hati maka
221
Hamzah mengajukan pengunduran dirinya kepada presiden. Pilihan untuk
mengundurkan diri sebagai menteri adalah konsekwensi yang harus diterima karena
Hamzah terpilih sebagai Ketua Umum dan calon legeslatif dari daerah pemilihan
Jakarta. Hal itu pun diikuti juga oleh beberapa menteri lainnya seperti Akbar Tanjung
yang terpilih sebagai Ketua umum Partai Golkar.
Kekuatan poros tengah dalam sidang Umum MPR 1999, kembali membawa
Hamzah masuk dalam jajaran kabinet KH. Abdurrahman Wahid (atau yang akrab
dipanggil Gus Dur). Dalam kabinet Gus Dur itu Hamzah menduduki posisi sebagai
Menteri Koodinator Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra
Taskin). Sejak dari awal, sesungguhnya tidak ada niat atau keinginan sedikitpun diriinya
untuk menjadi menteri karena berat dan besarnya tanggung jwab yang harus dikerjakan.
Hal itu sebenarnya sudah sering dikatakanya dalam intern PPP sendiri maupun poros
tengah. Tetapi karena desakan dan situasi politik pada waktu itu, maka Hamzah pun
menerima tawaran tersebut. Sejak menjadi menteri dirinya tidak pernah sekalipun
datang ke kantor PPP, padahal tamu yang datang banyak sekali. Maka ketika harus
memilih antara pertai atau menteri maka dirinya lebih memilih partai.
Hal itu terbukti ketika dirinya tidak bisa berbuat apa-apa lagi terhadap partai
karena kesibukannya menjadi menteri dengan perhatian yang minim dan lain
sebagianya, membuat Hamzah akhirnya lebih memilih mengundurkan diri dari Menko
Kesra Taskin dan kosentrasi mengurus partai. Bahkan dalam siaran persnya, Hamzah
mengatakan, kemunduran dirinya dari Kabinet Persatuan Nasional, sangat melegakan.
Karena dengan demikian Ia bisa berkosentrasi penuh pada partai
222
. Pada umumnya ketua umum partai memiliki jabatan formal, maka Hamzah
justru tidak. Ia ingin merombak tradisi itu. Bahkan ketua umum harus memosisikan
dirinya seperti komisaris dalam perusahaan yang hanya berfungsi mengontrol, membuat
policy, yang merencanakan. Sedangkan yang lain seperti direkturnya berfungsi
melaksanakan tugas dari kebijakan-kebijakan tersebut.
Pemilihan Umum tahun 1999 mengahasilkan PPP sebagai pemenang ketiga
setelah PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Beberapa partai Islam selain PPP hanya
mendapatkan kursi yang tidak terlalu signifikan. Hal itu cukup berpengaruh terhadap
peta politik dan atmosfir politik Indonesia.
Kemenangan PDI Perjuangan dengan Megawati sebagai calon presidennya
dalam pemilu 1999 membuat kelompok ini memilki keberanian dan kepercayaan diri
dari para elite partai maupun masyarakat bawah yang sangat fanatik, untuk memastikan
dan memperjuangkan Megawati sebagai Presiden RI. Pada saat yang sama Partai Golkar
dengan Habibie sabagai calon presidenya tidak jauh berbeda suasana psikologispolitisnya
dengan PDI Perjuangan. Ditambah Habibie didukung juga oleh beberapa
kelompok Islam. Maka persaingan dan permusuhan politik pun tidak bisa dihindarkan.
Mengatasi kebuntuan politik dan menghindarakan dari Sidang Umum MPR dari
ancaman deadlock maka para politisi yang tergabung dalam kelompok Islam
membentuk suatu “kekuatan politik tandingan” sebagai kekuatan alternatif, dengan KH.
Abdurrahman Wahid sebagai calon presidennya
Kekuatan tandingan itu yang kemudian populer disebut sebagai “Poros Tengah”
terbukti berhasil mampu menggeser kekuatan politik utama dan menjadikan semua
223
skenario politik Indonesia berubah drastis. Poros tengah kemudian berubah menjadi
kekuatan sentral yang menentukan. Terbukti mampu menggilkan Gus Dur dan Amin
Rais dalam posisi yang penting. Sementara Megawati dan Akbar Tanjung sebagai
pemenang pemilu pertama dan kedua hanya mendapatkan posisi wakil presiden dan
ketua DPR.
Dalam pada itu, PPP dengan 58 kursi ditambah dengan 13 utusan daerah
mempunyai peran yang sangat diperhitungkan terutama ketika bergabung dalam
kelompok baru, poros tengah. Menyadari posisi tersebut, Hamzah memainkan kartukartu
politiknya untuk melakukan bargaining position dengan kawan maupun lawan
kelompoknya.
Sebagai kekuatan politik alternatif, Poros tengah sesungguhnya, seperti yang
disebutkan oleh Azyumardi Azra, sifatnya sesaat dan kontraktual. Artinya ikatan dan
konsensi yang terjadi antara kelompok satu dengan yang lain dalam wadah poros tengah
terbatas pada kepentingan yang terjadi pada saat itu, seiring dengan kecenderungan
politik. Maka tidak ada keterkaitan politik apapun ketika semua kepentingan sudah
berhenti misalnya pada Sidang Umum belaka. Tidak mengherankan apabila dalam
perjalananya, presiden Abdurrahman Wahid mendapatkan serangan dan kritik
politiknya justru dari kelompok yang dulu membidani poros tengah.Dus, poros tengah
sebagai kekuatan politik secara formal pada saat ini dianggap telah bubar dan tidak ada.
Meskipun secara individual mereka masih melakukan aktivitas politik secara bersamasama,
tapi lagi lagi itu bukan mengatasnamakan secara eksplisit sebagai poros tengah.
Poros tengah hanya bisa disebutkan dalam konteks politik pada waktu sidang umum
224
MPR 1999.
Aep Saifulloh Fatah, pengamat politik dan dosen ilmu politik Universitas
Indonesia mengibaratkan bahwa poros tengah sebagai politik mut’ah, artinya politik
yang dibatasi oleh waktu dan situasi tertentu karena kepentingan tertentu dan akan habis
ketika kepentingan itu sudah tercapai. Karennya, poros tengah pada saat itu tidak terlalu
solid, dalam arti dapat bubar, karena kecurigaan-kecurigaan akan monufer politik yang
berkembang sangat cepat dan dinamis45.
Karir politik Hamzah sampai pada puncaknya, ketika Gus Dur akhirnya harus
lengser karena “dilengserkan” oleh sidang umum MPR tahun 2001. Megawati naik
menjadi presiden dan sidang memutuskan Hamzah Haz sebagai wakil presiden.
Pendidikan pesantren mengalami perubahan dari pola “tradisional” kepada polapola
“modern”. Interaksi santri dengan dunia yang terus melaju pesat, nampaknya tidak
mampu lagi dihadapi hanya dengan pola pengajaran keagamaan semata, tetapi penting
rasanya juga dibekali dengan ilmu-ilmu keterampilan yang dapat mendukung
pergumulan mereka dengan dunianya. Beberapa nama alumni menghiasi deretan
panjang tokoh-tokoh terkemuka di Indonesia46 dari masa ke masa. Beberapa posisi
penting, bahkan hampir di tiap lini kehidupan sosok santri dapat berkiprah dan
menunjukkan eksistensinya, bersama membangun agama dan bangsa.
45Eep Saifulloh Fatah, Zaman Kesempatan, Agenda-Agenda Demokratisasi Pasca Orde
Baru,h. 59
46Untuk lebih dekat dengan tohoh-tokoh Indonesia baik dari pesantren maupun non pesantren,
sekarang sudah ada ensiklopedi tokoh, silahkan klik www.tokohindonesia.com
225
BAB VII
PESANTREN MASA DEPAN (POST MODERN)
Pesantren adalah dimensi pendidikan yang memiliki elemen-elemen penunjang
yang khas, baik elemen yang bersifat hard-ware seperti : mesjid, pondok, ruang belajar,
kitab-kitab dan lain sebagainya. Selain itu pesantren ,mempunyai elemen yang bersifat
soft-ware, seperti: tujuan pendidikan, kurikulum, metode pengajaran, sistem evaluasi,
dan perangkat lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.
Dunia pesantren yang nyaris dipahami oleh masyarakat sebagai dimensi yang
tidak berubah, yang selama ini dianggap simbol kejumudan (kebekuan) dan
kemandegan (stagnasi), pada kenyataannya memiliki dinamika perkembangan yang
dinamis, bisa berubah, mempunyai dasar-dasar yang kuat untuk ikut mengarahkan dan
menggerakkan perubahan yang diinginkan., mampu beradaptasi dengan perkembangan
zaman.
Pesantren bukan berarti tidak mempunyai kelemahan dan kekurangan, untuk itu
perlu adanya perbaikan dengan cara melakukan rekonstruksi terhadap sistem pendidikan
yang ada. Keharusan untuk mengadakan rekonstruksi ini sebetulnya telah dimaklumi.
Bahkan dunia pesantren telah memperkenalkan kaidah yang sangat populer almuhafadzatu
‘ala qodimissalih wal-‘akhdu bil-jadidil ashlah (membina budaya-budaya
klasik yang baik dan terus menggali budayua-budaya baru yang lebih konstruktif ).
Kebebasan membentuk sistem pendidikan baru merupakan keniscayaan, asalkan
tidak lepas dari bingkai ashlah (lebih baik). Begitu pula, ketika dunia pesantren
226
diharuskan mengadakan rekonstruksi sebagai konsekuensi dari kemajuan dunia modern,
maka aspek ashlah merupakan aspek kunci yang harus dipegang. Pesantren modern
berarti pesantren yang selalu tanggap terhadap perubahan dan tuntuan zaman.
Rekonstruksi sistem pendidikan pesantren bukan berarti merombak seluruh
sistem yang ada yang berakibat hilangnya jati diri pesantren. Sistem pendidikan
pesantren tidak seluruhnya baik dan tidak seluruhnya jelek, untuk itu pimpinan
pesantren dituntut untuk dapat memilih dan memilah mana yang harus diperbaharui dan
mana yang harus dipertahankan.
Rekonstruksi sistem pendidikan pesantren tidak harus merubah orientasi atau
mereduksi orientasi dan idealisme pesantren sebagai lembaga tafaqquh fiddiin dalam
pengertian luas. Pelajaran agama tidak hanya diartikan ilmu-ilmu keagamaan dan
apriori terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga diharapkan pesantren
mampu melahirkan ulama-ulama intelek yang mampu menjawab tantangan zaman.
Rekonstruksi sistem pendidikan pesantren tidak perlu mengorbankan nilai-nilai,
seperti : keikhlasan, kesedarhanaan, ukhuwah Islamiah, kemandirian, dan bebas dalam
memilih alternatif jalan hidup dan menetukan masa depan dengan jiwa besar dan sifat
optimis menghadap segala problematika hidup berdasarkan nilai-nilai Islam.
H. Bingkai Pesantren
Sebagaimana diungkap di atas bahwa rekontruksi pesantren atau perubahan
apapun terhadap pendidikan pesantren harus selalu memperhatikan bingkai pesantren.
Bingkai tersebut merupakan suatu yang harus ada dan menjiwai kehidupan dipesantren
227
yang memang merupakan hasil pengamatan yang mendalam atas kehidupan yang
dikembangkan di pesantren.
Dalam hal ini KH Imam Zarkasyi mencoba merumuskan hasil pengamatannya
terhadap dunia pesantren, menurutnya pesantren itu memiliki minimal lima jiwa:
Keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan. Jadi suatu
lembaga bisa disebut pesantren bila kehidupan didalamnnya digerakkan oleh keikhlasan
dan mendidik santrinya untuk mewarisi keikhlasan dalam beramal, hal ini berlaku
umum disemua pesantren tidak hanya Gontor saja. Para kyai dan ustadz mengajar
dengan ikhlash47 bukan karena imbalan materia (gaji), demikian juga para santrin
belajar dengan ikhlash niat ibadah mencari ilmu, bukan karena mereka sudah bayar atau
membayar guru. Dengan suasana ini diharapkan ada keterikatan batin anatara kyai
sebagai guru dan santri sebagai murid dengan satu tujuan ibadah, maka ilmu yang
didapat diharapkan bermanfaat. Bentuk keikhlasan ini bisa beraneka ragam sesuai
dengan tradisi yang dikembangkan di pesantren masing-masing, ada yang
mengembangkan konsep khidmah48 kepada guru sebagai wujud dari keikhlasan. Ada
yang menjadikan kepatuhan pada aturan yang digariskan pimpinan sebagai wujud dari
keikhlasan, dan seterusnya. Yang jelas semua aktivitas tidak dimotori atau diukur oleh
imbalan material.
47 Ikhlash adalah inti yang membedakan anatara pesantren dengan lembaga pendidikan lain,
jika suatu lembaga pendidikan walaupun mengambil bentuk pesantren namun tidak ada semangat
keikhlasan pengelolanya, maka menurut kerangka ini bukan pesantren tapi lebih tepat disebut sekolah
berasrama atau boarding school atau lainnya, apa lagi kalau tercerabut dari akar perjuangan dakwah
Islamiyah.
48 Santri membantu pekerjaan Kyai baik di rumah maupun di ladang tanpa mengharapkan
imbalan material.
228
Kedua adalah jiwa kesederhanaan, kehidupan dipesantren diwarnai
kesederhanaan, untuk mengerti arti sederhana yang paling mudah adalah menunjukkan
lawan katanya yaitu kemewahan atau berlebihan. Jadi kehidupan di pesantren tidak
berdasarkan pada hidup mewah dan serba berlebihan, akan tetapi sebatas memenuhi
kebutuhan, kebutuhan untuk hidup, supaya bisa beribadah lebih banyak;"makan untuk
hidup bukan hidup untuk makan".
Ketiga adalah berdikari, atau jiwa mandiri, kehidupan di pesantren harus mandiri
dan mendidik santrinya agar bisa mandiri, bisa menyelesaikan masalahnya sendiri,
pekerjaannya sendiri serta tidak manja.
Keempat suasana persaudaran, persaudaraan sesama muslim, bersaudara karena
satu agama, satu keyakinan dan satu perguruan, hal ini akan tercermin dalam suasana
latihan tolong-menolong, dan saling membantu. Untuk mengambarkan kondisi ini tidak
jarang pak Kyai membantu santrinya yang menghadapi kesulitan keuangan, atau juga
sesama temannya, sehingga tergambar suatu tatanan masyarakat yang memiliki rasa
persaudaraan.
Kelima adalah kebebasan, bebas dalam menentukan jalan hidup dalam arti tidak
diikat oleh mazhab atau partai kyainya, harus menjadi itu dan ini, yang penting adalah
bagaimana bisa mewujudkan bentuk keislamannya bagi dirinya dan bagi keluarga serta
masyarakat sekelilingnya.
Selain kelima jiwa minimal yang membingkai pesantren bisa juga
dikembangkan dengan menambah jiwa-jiwa lian yang bisa diamati dari kehidupan di
pesantren, seperti jiwa perjuangan, pengorbanan, serta kepedulian dan seterusnya.
229
I. Problem Yang dihadapi Pesantren
Pesantren sebagai refleksi dari kebutuhan masyarakat muslim atas lembaga
pendidikan yang dapat mendidik dan mengajari putra-putri mereka tentang agama Islam
dan pembiasaan kehidupan berpolakan ajaran Islam, hampir semuanya terbangun atas
dasar swadaya para santri dan orangtua santri serta masyarakat sekitar. Sebagaimana
diungkap dalam kisah lahirnya pondok pesantren, ada kyai yang memiliki ilmu, datang
para santri yang mau menuntut ilmu dan belajar pada kyai, karena rumah kyai tidak bisa
menampung santri yang berdatangan, maka para santri dibantu masyarakat sekitar
mulai membangun pondokan-pondokan untuk tinggal mereka.
Budaya swadaya ini begitu kental dalam dunia pesantren, dan menjadi pilar
kemandirian pesantren maupun kemandirian para santrinya nanti. Walaupun demikian
bukan berarti masalah pendanaan tidak menjadi problema, tapi tetap menjadi salah satu
problema pesantren ketika kebutuhan akan sarana semakin meningkat sejalan dengan
meningkatnya populasi santri. Selain masalah pendanaan ada beberapa permasalahan
lain yang dihadapi pesantren yang bisa disebutkan di sini:
• Pendanaan
• Pengembangan & Manajemen Pengelolaan
• Pengakuan dan Legalitas
• Pencitraan
• Informasi dan Publikasi
• Politik
230
1. Pendanaan
Masalah pendanaan hampir menjadi kendala setiap pergerakan apapun,
bagi pesanatren masalah ini menjadi permasalahan serius49 ketika dituntut
pasilitas sejalan dengan meningkatnya populasi santri, berbeda dengan sekolah
atau perguruan tinggi, masalahnya menjadi lebih kompleks, karena selain
mempersiapkan ruangan belajar, sebuah pesantren juga harus mempersiapkan
ruang tinggal dan saranannya seperti WC dan kamar mandi dengan ratio
minimal 1 berbanding 10-20 orang santri. Jika asrama menampung seratus santri
artinya harus tersedia minimal 10 kamar mandi dan WC dengan persediaan air
bersih yang cukup, 1 orang 60 liter air per hari,50 aran jemuran pakain dll. Lain
halnya dengan sekolah atau perguruan tinggi untuk prasarana standard cukup
ruang belajar, kantor guru, mushala, dan beberapa buah WC.
Permasalahan akan semakin komplek ketika pesantren memilih pola
anak asuh bagi para duafa dan yatim piatu, karena pendanaan tidak saja
dibutuhkan untuk sarana dan prasarana tapi juga untuk konsumsi para santri dan
para asatidznya.
49Pengungkapan masalah pendanaan ini tidak berarti pesantren atau kyai mengeluh, tapi
semata-mata mengungkap realitas hasil pengamatan, karena dalam prakteknya kalangan pesantren
sentiasa terus berjuang dan gigih, tidak pernah terhenti kegiatannya dengan alasan dana, tidak ada
pesantren terhenti kegiatannya karena alasan dana, jika ada yang terpaksa terhenti juga biasanya karena
kekosongan kaderisasi kyai atau karena kyai alih profesi.
50Masalah air ini masih menjadi kendala bagi kebanyakan pesantren, apa lagi di musim kering,
jika para santri ikut ke sumur-sumur penduduk sekitar, berdasarkan pengalaman mereka tidak bisa
mengizinkannya, karena jika diserbu 10 orang santri saja sumur mereka bisa kering
231
Selain masalah di atas, juga sarana konsumsi seperti dapur dan ruang
makan menjadi agenda tambahan, lahan bermain, serta sarana olahraga,
transportasi, sarana kesehatan, ruang inap tamu yang semuanya semakin
memperluas medan kebutuhan pesantren sesuai dengan tuntutan zaman dan pola
hidup yang berkembang dimasyarakat. Karena berbagai pasilitas tadi menjadi
tuntutan baik intansi pemerintahan maupun masyarakat yang akan
memesantrenkan anaknya.
Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan ini sejak awal pesantren sebagai
lembaga swadaya yang mandiri berusaha menyelesaikannya sendiri, biasanya
pesantren tidak menggantungkan diri pada bantuan pemerintah baik pusat
maupun daerah, apalagi pada masa-masa awal pemerintahan adalah pihak
penjajah yang menganggap pesantren sebagai ancaman.
Pola-pola swadaya pesantren dalam pembangunan biasanya
menghidupkan kegiatan infaq dan shadaqaoh dari kalangan masyarakat, wali
santri dan bahkan dari pengelola pesantren sendiri. Dewasa ini jika diinventarisir
sumberdana pesantren adalah:
• Kyai
• Masyarakat Muslim
• Wali Santri
• Intansi Pemerintah mauapun Swasta
232
Pertama Kyai, biasanya kyai berperan sebagai pelopor pendanaan pesantren,
baik dari usahanya atau dari hasil ladangnya, banyak kyai yang memiliki usaha
atau bergerak dalam bidang tertentu yang kemudian sebagian dari
penghasilannya itun dipakai untuk pendanaan pesantrennya.51
Kedua Masyarakat Muslim, yakni para simpatisan yang peduli terhadap aktivitas
pendidikan Islam dan dakwah Islamiyah biasanya dengan sukarela membantu
pembangunan pesantren, kalau bangunan itu berbentuk pisik, maka bantuan
bervariasi antara barang dan uang, atau bahkan unit-unit gedung. Tidak jarang
para dermawan yang kaya misalkan memngambil jatah pasir, besi ataubahanbahan
material bangunan lainnya, ada juga yang mensuplay kebutuhan bangunan
untuk satu lokal ruang belajar. Selain pola di atas bagi pesantren pemula yang
belum dilihat hasil pendidikannya,biasanya pola pengumpulan dana
pembangunan dengan mengirimkan delegasi pengumpul dana yang berkeliling
ke desa-desa dengan mebawa rencanan pembangunan, serta formulir atau list
berisikan daftar penyumbang dengan nominal sumbangan yang
diberikan,52penerbitan kalender atau penjualan produk pesantren. Akhir-akhir ini
ada trend baru penghimpunan dana dengan membuat "jaringan" di jalan raya
51Sebagai contoh, di daerah sekitar penulis tinggal, tepatnya desa Susukan Ciawigebang
Kuningan ada sekitar 80 santri yang selain tinggal dipesantrennya (al-makmur) juga disekolahkan /
kuliah dengan biaya dari hasil usaha pak kyainya termasuk konsumsi mereka sehari-hari.
52Tehnik pengumpulan dana seperti ini sering melahirkan kecurigaan di kalanagan masyarakt
penderma yang meragukan kebenaran program dan kejujuran para pengumpul derma, lihat Ahmad
Toharri Cerpen berjudul "Atasnama Agama" dalam kumpulan cerpennya Mas Mantri Menjenguk Tuhan,
(Jakarta: Risalah Gusti,),1997, h, 11, lihat juga Hasan Basri "Kasta Di Antrara Kita" http://www.mailarchive.
com/indonews@indo-news.com/msg02774.html
233
atau mengirimkan santri untuk berkeliling ke desa-desa dengan menghimpun
infaq baik berupa uang maupun beras.
Selain cara di atas, penghimpunan dana juga dengan jalan silaturahmi kepada
para hartawan / pengusaha lokal, biasanya dilakukan sendiri oleh kyai yang
berpengaruh dan memaparkan kebutuhannya, dalam hal ini kharisma kyai
sanagtlah menentukan.
Ketiga wali santri, pola-pola pendanaan dari wali santri sangat beragam, ada
pesantren yang mencanangkan saja uang pangkal dan uang bangunan pada saat
pendaftaran santri baru setiap angkatan, walaupun demikian tidak menutup
kemungkinan bagi wali santri yang ingin berinfaq lebih dari yang di gariskan
pesantren, dengam membangunkan sarana tertentu atau mengirimkan pasilitas
tertentu, biasanya tergantung pada latar belakang usaha atau profesi wali santri.
Bantuan wali santri bisa juga sebagai respon atas kegiatan yang dilakukan
pesantren, atau kebutuhan sesuai kesimpulan yang diambil wali santri sendiri,
artinya ia mengusulkan dan ia juga yang membuatnya. Selain itu bisa juga
berupa sisa uang makan dan spp santri yang diorganisir pesantren termasuk uang
jajan santri, caranya dengan menyelenggarakan koperasi dapur, warung-warung
serta kantin untuk jajan santri yang semuanya diorganisir hingga labanya bisa
dipakai pembangunan pondok dan kebutuhan pondok lainnya dengan motto dari
kita oleh kita untuk kita. Hal ini berjalan seperti di pesantren Daarunnajah
Jakarta, Al-Basyariyah Bandung dan pesantren lainnya.
234
Keempat intansi pemerintah maupun swasta serta organisasi-organisasi
keagamaan seperti Rabithah Alam Islami dan Haiah Igotsah yang programnya
memang mendukung kativitas dakwah Islmaliyah. Untuk intansi yang formal
spereti ini biasanya pihak pesantren mengajukan permohonan tertulis dengan
proposal lengkap, bila yang dituju organisasi seperti Robithah maka dokumen
harus disertai sertifikat wakaf dan laporan modal yang tersedia di pesantren.
2. Pengembangan dan Manajemen Pengelolaan
Problem lain bagi pesantren adalah masalah manajemen dan pengelolaan, karena
status dan kedudukan kyai maka perubahan ke arah pengembangan dan
manajemen di dunia pesantren harus hati-hati, karena sangat berhubungan erat
dengan sistem soial masyarakat pesantren. Seperti sudah dimaklumi bahwa
sistem suatu pesantren mengakar tidak saja di dalam lingkungan pesantren tapi
juga di dalam tubuh komunitas pesantren dalam hal ini masyarakat luas yang
biasa menghargai pesantren dan memiliki kerangka berpikir sendiri tentang
pesantren (katakanlah sebuah sistem norma, ajaran dan kualifikasi suatu yang
disebut dengan pesantren, diluar definisi akademik).
Perubahan bisa dilakukan hanya dengan kaderisasi dan persiapan calon
kyai, ini pada tahap pertama, tahap berikutnya adalah tahap sosialisasi terhadap
masyarakat luas yang merupakan basis pesantren, tentu saja dengan
menyelenggarakanacara-acara reini alumni dan semisalnya untuk
mengkomunikasikan.
235
Beberapa instansi yang mecoba masuk ke pesantren dengan gagasangagasan
perbaikan adalah departemen koperasi dan UKM, pada tahun 1997 an di
kab Kuningan Jawa Barat ada semacam pembentukan kopontren besar-besaran
dan obral badan hukum --walaupun akhirnya tidak semuanya berjalan-- mereka
mencoba menawarkan ide perkoprasian, selain depkop juga departemen
pertanian dengan gagasan agribisnis pesantren, kehutanan dengan HPH-nya,
termasuk juga departemen kesehatan dan intansi lainnya seperti kependudukan
dll. Belakangan departemen agama sejak tahun 2000 an mulai memperhatikan
pesantren demikian juga diknas53.
3. Pengakuan dan Legalitas
Masalah yang dihadapi pesantren adalah masalah legalitas lulusannya,
pada tahun 2004 belakangan ini berkenaan dengan legalitas menjadi mencuat
ketika lulusan pesantren dicalegkan dan menpata dukungan yang banyak,
mereka terpaksa menghadapi masalah dengan dibutuhkannya ijazah formal
seperti Aliyah, Tsanawiyah, SMP atau SMA.
Masalah ini kini menjadi suatu yang diperjuangkan pesantren, walaupun
telah ada program kejar paket A, B, & C yang biasanya diarahkan ke pesantren
sebagai solusi untuk memperkenalkan pelajaran umum, dan baca tulis di dunia
pesantren, namun permasalahan legalitas bukan berarti terselesaikan. Bahkan
53Usaha yang dilakukan biasanya berbentuk penataran dan pengarahan pimpinan pondok, untuk
wilayah Jawa Barat bentuk nyata dari depkes adalah dengan dilibatkannya pesantren dalam pelayanan
kesehatan terhadap masyarakat dalam bentuk poskestren pada masa Nuriana menjabat Gubernur.
236
pada masa kampanye presiden tahun 2004 menjadi janji calon presiden dan
tuntutan masyarakat pesantren dalam berbagai dialog dan pertemuan.
Pada tahun 2003 an pesantren-pesantren ala Gontor (KMI/TMI)
menyusul pesantren induknya mendapat penyetaraan dengan tamatan SMA
Departemen Pendidikan Nasional, melalui SK Mendiknas
Nomor:240/C/KEP/MN/2003 tertanggal 20 Juni 2003 msilannya diakui 9
pesantren antara lain, TMI Pesantren Darunnajah, Ulu Jami Jakarta Selatan,
MMI Pesantren Mathabul Ulum, Lenteng Sumenep Madura, KMI Pesantren
Ta'miiruyl Islam Tegalsari Surakarta Jawa Tengah, TMI Pesantren Modern Al-
Mizan Narimbang Rangkas Bitung Banten. TMI pesantren Al-Basyariyah
Cibaduyut Bandung dan TMI Pesantren Modern Al-Ikhlash Ciawilor Kuningan
Jawa Barat.54
Semoga adalam waktu dekat sesuai dengan perkembangan budaya dan
cara hidup yang semakain maju, legalitas pesantren bisa dinikmati seluruh
lemabga pendidikan pesantren di Indonesia, tentu saja dengan usaha
pembenahan di sana-sini dan dengan kualifikasi yang mampu mengangkat
pendidikan kita.
4. Pencitraan
54Lihat SK Mendiknas Nomor: 240/C/KEP/MN/2003 dan lampirannya. SK ini juga disusul
dengan surat edaran bernomor, 2414/C/MN/2004 tertanggal 20 April 2004 kepada seluruh rektor
perguruan tinggi negri mapun swasta yang menjelaskan bahwa Ijazah yang dikeluarkan pesantren
tersebut bisa dijadikan syarat tes masuk ptn/pts di Indonesia
237
Yang tidak kalah seriusnya pesantren menghadapi masalah pencitraan di
mata ummat dan bangsa, pencitraan tersebut biasanya dikaitkan dengan
kebersihan dan penataan lingkungan, sering terdengar istilah jorok dan kumuh
dinisbahkan kepada pesantren. Walaupun sebagian pesantren telah menata diri
tapi kesan tersebut masih belum sirna.
Berkenaan dengan pencitraan lain adalah karena kegiatan pengumpulan
dana pembangunan dengan pola jaringan dan delegasi pengumpul derma keliling
ke kampung-kampung juga meninggalkan kesan pesantren dan santri selalu
"mengemis". Penjelsan tentang metode pengumpulan dana seperti itu
sebenarnya kalangan pesantren memiliki misi, yaitu mengingatkan kepada
khalayak bahwa sebagian rijqi perlu dinafkahkan di jalan Allah, menuntut hak
shodaqoh yang kalau tidak didatangi juga tidak ingat akan keharusan
bersedekah. Selain juga mempasilitasi mereka yang mau berderma supaya tidak
usah jauh-jauh atau repot-repot mencari sasaran. Agak apologi memang, tapi
yang perlu ditandaskan bahwa dalam harta kita ada jatah untuk kepentingan
agama dan kepentingan umum. Dan masalah pendidikan agama adalah
tanggungjawab semua, pihak pesantren hanya menyelenggarakan sesuai dengan
tugasnya dakwah Islamiyah, sementara masyarakat muslim berkewajiban
menyokong kegiatan tersebut sehingga terciptalah sinergi yang kuat antara
lembaga pendidikan dan ummat sebagai penggunanya.
5. Informasi dan Publikasi
238
Informasi dan publikasi bagi pesantren agak tertinggal, ada semacam
tabu bagi pesantren untuk mengiklankan kegiatannya, kecuali beberapa
pesantren dan short couse yang dilakukan penyelenggara pesantren kilat di
Puncak yang dengan mudajh bisa kita baca di koran misalnya.
Tidak seluruh masyarakat mengetahui kegiatan dan keberadaan
pesantren, semua ini mungkin karena minimnya publikasi dan informasi tentang
pesantren, juga karena pencitraan buruk sebagaimana dikemukakan di atas.
Kenyataan ini membentuk pesantren menjadi suatu komunitas turun temurun,
artinya jika bapaknya dasri pesantren, maka anaknya juga dipesantrenkan, atau
jika keluarganya dari pesantren maka ada kerabat lain yang juga mesantren. Ada
semacam daur ulang input pesantren, alumni memasukkan anaknya ke pesantren
almamaternya. Ini gejala umum, walaupun ada juga kalangan non pesantren
dengan niatan mendalami agama memasukkan anaknya ke pesantren
sebagaimana alumni pesantren menyebrangkan anaknya ke luar pesantren.
6. Politik
Islam sebagai agama mayoritas bangsa Indonesia memungkinkan untuk
dijadikan bahan rujukan berbagai persoalan; mulai dari isu-isu politik isu
pembangunan, ekonomi, bahkan sampai pada isu terosrisme seperti "image"
yang sedang dibangun AS di mata Internasional.
Perjuangan men"citrakan" Islam dalam kancah percaturan kehidupan
sosial dan budaya dengan upaya Islamisasi berbagai sektor dan komponen
kehidupan menjadi suatu keharusan dan kewajiban setiap individu muslim di
239
tengah "penggunaan isu-isu keislaman" seperti diungkap di muka. Hal ini
menjadi penting untuk dikritisi karena ada perbedaan tajam antara 'mencitrakan
Islam" dengan menjadikan Islam sebagai perisai suatu kekusaan tertentu dalam
kancah politik.55
Konstelasi politik juga sering menjadi permasalahan bagi pesantren
walau kadang menguntungkan juga. Seperti kegiatan safari Romadlan yang
dilakukan Harmoko dengan mengunjungi pesantren-pesantren pada saat ia jadi
mentri, menguntungkan bagi pesantren dari satu sisi yaitu publikasi (Harmoko
pemilik media saat itu karena menjabat menteri penerangan) pesantren bisa
masuk TV, halaman berita koran dan majalah. Namun bisa juga mengancam
keberadaan pesantren karena terkotakkan pada parpol tertentu.
Problema lain adalah ketika kyai-nya dipercaya atau diminta untuk
dicalegkan ini di satu sisi positif karena medan dakwah kyai menjadi luas, di sisi
lain menjadi negatif karena pengkotakan tadi dan karena dunia politik seringkali
pada dataran tertentu berlawanan dengan misi pesantren.56
Selain masalah di atas juga sistem pemerintahan, ketika pemerinatahan
kurang menghargai pesantren seebagai asset bangsanya, yang terjadi adalah --
sebagaimana di masa penjajahan-- pesantren sebagai suatu yang harus dijauhi
55 M. Tata Taufik, Islam, Citra atau Perisai? (sebuah catatan untuk Pemda & DPRD) HU
Mitradialog Selasa 11Januari2004
56Pernah terjadi di masa ORBA suatu pesantren terhenti kegiatannya karena pimpinannya
begabung dengan partai atau peserta pemilu.
240
dan dimusuhi, ungkapan pesantren sebagai "sarang teroris" misalkan yang
muncul pada tahun 2000an ikut memperkeruh kesan terhadap pesantren.
Selain keenam permasalahan di atas sebenarnya masih banyak lagi
problema lain yang bisa ditemukan dalam dunia pesantren, dan bisa kita analisa
untuk membantu berpikir mencarikan jalan keluarnya.
J. Medan-Medan Pengembangan
1. Dimensi SDM
Berangkat dari permasalahan di atas, untuk pengembangan pesantren
dalam berbagai segi baik pendanaan, pengelolaan maupun manajemen serta
permasalahan lainnya, yang harus ditempuh adalah pengembangan sumber daya
manusia, pernyataan ini tidak berarti bahwa SDM pesantren dewasa ini lemah,
yang dimaksud di sini adalah pengembangan terus-menerus serta kaderisasi.
Jangan sampai suatu pesantren "terhenti" hanya karena meninggalnya kyai yang
biasanya menjadi komandan sekaligus tumpuan kepercayaan ummat maupun
santri, sehingga ketika kyai tersebut (figur) wafat maka pesantrennya ikut mati
juga.
Bersamaan dengan kaderisasi juga pengayaan SDM yang ada dengan
berbagai kemahiran baik manajerial maupun kemahiran lain yang sesuai dengan
tuntutan zaman. Cara mudah dalam hal ini adalah mengembangkan budaya baca
dan budaya dengar di pesnatren, karena kepiawaian dalam berpidato maupun
241
berdebat (biasanya sudah dimiliki para santri) harus didukung dengan informasi
(pengetahuan) yang luas supaya tidak tertinggal, tehnik penyampaian gagasan
(presentasi) dan tehnik pembuatan proposal bisa juga dijadikan kemahiran
tambahan. Pengembangan seperti ini dapat dilakukan pesantren dengan mudah
karena sekarang sudah banyak sarjana-sarjana IAIN misalnya yang ada disekitar
/mengelola pesantren. Tehnik pembuatan surat resmi serta kemahiran
administratif lainnya juga layak untuk diajarkan terutama bagi santri senior yang
biasanya dilibatkan membantu kyai mengelola pesantren.
Mungkin kegiatan sebagaimana di atas bagi beberapa pesantren bukan
hal yang asing, bila demikian adanya, maka bentuk pengembangan lain bisa
dilakukan misalnya dengan menambah kemahiran teulis menulis baik tulis halus
(kaligrafi) maupun penulisan karangan atau artikel serta kegiatan lain yang bisa
membantu pengembangan diri santri di masa datang baik untuk dirinya maupun
untuk pesantrennya.
Di masa depan nampaknya sumberdaya yang handal sangat membantu
pengembangan pesantren untuk senantiasa bisa eksis di era global tanpa harus
meninggalkan nilai-nilai tradisi baik yang telah dimiliki, coba bayangkan
alangkah indahnya jika ilmuwan kita nanti, para pemimpin negara kita serta
pengarah kebijakan kita adalah orang-orang yang memiliki dasar pengamalan
dan pengetahuan agama yang baik---sementara pengamalan keagamaan di
pesantren telah menjadi tradisi.
242
Pengembangan ke arah ini tidak berarti mengesampingkan peran
pesantren sebagai pencetak ulama dan tempat mengaji agama, tapi justru akan
lebih mendukung semangat peran tadi dengan melahirkan ulama yang mumpuni.
Dalam kesejarahannya ulama itu dituntut serba bisa mulai dari memimpin sholat
sampai memimpin perang sebagaimana yang dicontohkan Rasul SAW. Mulai
dari mengajarkan agama sampai mengajar berniaga dan memimpin negara.
2. Dimensi Fisik
Selanjutnya sebagai jawaban atas pencitraan buruk pesantren yang sering
dikesankan kumuh, kedepan pesantren dituntut untuk menata bangunan fisiknya
sehingga indah menawan, ini juga termasuk kegiatan dakwah, dakwah harus
berpenampilan simpatik dan memiliki daya tarik, apalagi zaman sekarang,
sebelum membawa anaknya ke pesantren wali santri biasanya melakukan survei
terlebih dahulu. Artinya jangan sampai niatan baik masyarakat untuk
mempercayakan pendidikan anaknya di pesantren terhalang karena kurangnya
daya tarik penampilan fisik pesantren.
Idealnya bangunan pesantren sebagaimana tempat pendidikan lainnya
memiliki ruang belajar sesuai standard, baik pencahayaan maupun luas
ruangannya. Selain itu harus memiliki halaman dan tempat gerak / bermain yang
memadai baik halaman asrama maupun ruang belajar. Dalam daftar isian
akreditasi diknas misalnya mencantumkan pertanyaan sekitar; ruang kantor,
perpustakaan, laboratorium, ruang makan, dapur, asrama dan ruang belajar serta
sarana olahraga.
243
3. Dimensi Materi dan Dimensi Metodologi
Untuk materi sebagaimana telah dibahas dalam Bab II tentang
metodologi dan upaya pembaruan, tergantung haluan yang mau dijadikan
pijakan apakah tepe salafiyah plus madrasah atau salafiyah murni, tepe KMI
Gontor atau pesantren modern sesuai konsep dan pilihan yang dianggap tepat
bagi para pengelolanya. Cuma barangkali tipe manapun yang diambil
pengembangan materi maupun metodologi bisa senantiasa dilakukan sejalan
dengan pola-pola pengajaran yang lebih banyak dipakai atau secara variasi. Bisa
saja misalkan materi "fathul kutub" dipakai sebagai cara pengenalan kitab-kitab
kontemporer kepada para santri senior, bisa juga pengajaran kitab-kitab klasik
dengan metode diskusi atau dengan metode pengajaran modern yakni dengan
langkah-langkah misalkan penyampaian materi, pencarian kosa kata yang sulit,
pembacaan tek bahan ajar serta tanya jawab sebagai variasi dari metode sorogan
atau wetonan.Begitu juga sebaliknya bagi pesantren modern bisa mengenalkan
kitab-kitab klasik lewat acara fathulkutub dst.
Mengenai materi umum di pesantren salafiyah apakah harus dimasukkan
atau tidak, yang pasti para santri nantinya akan hidup di masyarakat yang
demikian kompleks, sudah barang tentu mereka harus mengenal cara-cara
bermasyarakat dengan baik, hidup sehat, serta bisa menghitung. Walaupun tidak
diajarkan secara rutin ilmu-ilmu kemasyarakatan tersebut bisa disajikan dalam
bentuk studium general atau penataran.
244
Sejalan dengan kemajuan zaman dan perkembangan tehnologi,
nampaknya bisa juga diajukan gagasan pesantren kejuruan, artinya kegiatan
pesantren tetap sebagaimana adanya baik materi maupun metodologi, tapi ada
tambahan kemahiran khusus bagi santri misalkan pertanian, dakwah, atau
pendidikan, semacam jurusan di perguruan tinggi. Kalau kejuruan yang diambil
pertanian, maka materi tambahannya selain mengaji adalah bertani dengan cara
yang benar sesuai perkembangan ilmu pertanian, jika yag diambil adalah
kejuruan dakwah, maka materi tambahannya adalah metodologi dakwah, ilmu
jiwa dan sosiologi. Demikian juga jika yang diambil jurusan pendidikan maka
ada penambahan materi khusus berkenaan dengan pendidikan. Misalkan yang
dirintis Drs Didin Sirajuddin M.Ag, ia mengembangkan pesantren dengan
kaligrafi sebagai kejuruannya, tidak mustahil nanti ada pesantren dengan
kejuruan perfilman, penyiaran, jurnalistik, tata boga, akuntansi, perikanan,
peternakan dll.
4. Dimensi Teknologi
Bagi pesantren, pengembangan masalah tekhnologi ini tidak berarti pada
dataran pembuat, tapi lebih berupa pengenalan tekhnologi dan penggunaannya.
Bagaiamana cara menggunakan (mengoperasikan) komputer, atau alat-alat bantu
pembelajaran lainnya (tehnologi pendidikan) karena biasanya para santri selepas
pesantren lebih akrab dengan dunia pembelajaran dan presentasi (ceramah dan
pidato).
245
Dewasa ini berkenaan dengan teknologi nampaknya pesantren sudah
tidak asing, bahkan kreatifitas para santri relatif lebih "nakal" dalam merekayasa
teknologi kecil-kecilan seperti merangkai elektronik (tape player, pembuatan
pemancar gelap FM, penyambungan lampu dan merakit sound system bahkan
menyediakan jasa penyewaan sound sitem) menyediakan jasa cetak undangan
(sablon) serta setting komputer.57
K. Pesantren Dan Ekonomi
1. Ekonomi Pesantren
Yang dimaksud ekonomi pesantren di sini adalah bagaimana suatu
pesantren menggali "potensi dalam" untuk perekonomiannya, sehingga
pesantren tersebut bisa mandiri dan anggup memenuhi kebutuhannya dari sisi
ekonomi.
Potensi swadaya dan kemandirian pesantren yang cukup bagus (tidak
melulu menunggu bantuan pemerintah) akan lebih bagus lagi jika memiliki
sumber dana yang pasti yang digali dari dalam pesantren. Seperti yang kita
ketahui pesantren memiliki santri, wali santri, dan para ustadz serta warga
sekitar, setiap komponen tadi ma sing-masing memiliki daya beli yang tinggi,
untuk itu pesantren bisa memanfatkan suasana tersebut dengan membuat warung
yang bisa memenuhi kebutuhan mereka, dan sebagai labanya bisa dijadikan
57Berdasarkan pengamatan penulis terhadap pesantren salafiyah "Raudlatul Huda" Ciawilor
Kuningan Jawa Barat.
246
masukkan untuk pesantren. Selain warung, pesantren juga bisa menggorganisir
makan santri, jika ada sisanya bisa dijadikan infaq untuk keperluan pesantren.
Hal ini biasa dilakukan di pesantren-pesantren modern seperti Gontor
Darunnajah Jakarta serta pesantren lainnya, bahakan di Al-Zaytun lebih dari
sekedar potensi dalam, di sana terjadi daur ulang siklus kehidupan. Ada juga
pesantren yang mengembangkan pertanian sebagai sumber masukkan pesantren
semuanya disesuakan dengan situasi dan kondisi pesantren itu berada. Di Kaso
Malang Subang misalkan pesantren "Daarussalam" mengembangkan
perekonomiannya dengan pabrik tahu dan pembuatan jamur tiram, selain juga
membuat jasa relay TV swasta.
2. Ekonomi Pengelola
Biasanya para pengelola pesantren berjiwa wira usaha yang tinggi, sesuai
dengan sunnah para nabi yamsyuuna fil aswaaq (berjalan dipasar untuk
berusaha) jadi mereka berusaha menghidupi dirinya baik dengan jalan
berdagang; pagi hari setelah menjagajar subuh, pergi ke pasar untuk berdagang,
setelah dzuhur mengajar lagi, ada juga dengan cara menerima panggilan
ceramah, pada tahun tujuh puluhan pola pencarian nafkah kyai yang penulis
saksikan sendiri dengan jalan jualan kitab, obat dan minyak wangi keliling
kampung dengan bersepeda, ada juga yang menjadi pkl di pasar menjual pakaian
jadi.
Bagi pesantren-pesantren besar biasaya perekonomian pengelolanya
dengan cara kesejahteraan bulanan (gaji?) Namaun itupun biasanya dibahasakan
247
sebagai pengganti uang sabun serta untuk membantu kesejahteraan agar bisa
tetap beribadah mengajar, bukan gaji sebagai imbalan atau honor. Jadi walau
prakteknya gajian juga ditanamkan nilai religius dalam penyampaiannya
sehingga para pengelola (asatidz) tidak "bekerja" sebagai pengajar hingga
berhak mendapat upah, tapi beribadah mengajar para santri lillah sedang
kesejahteraan yang diterima adalah rijqi dari Allah.
Ada pola lain yaitu dengan memproduksi jajanan bagi santri yang
dikirim atau dititipkan di warung pondok / kantin, penggarapan sawah ladang
milik pesantren dengan status penggarap dan lain sebagainya.
Dari paparan ini yang terlihat adalah semangat "mengajar" kalangan
pesantren bukan karena upah atau gaji, tapi karena semangat menyebarkan ilmu
pengetahuan dan tanggungjawab dakwah Islamiyah, potensi inilah yang
kemudian mampu mentransfer tidak saja pengetahuan tapi juga praktek
ubudiyah amaliah serta jiwa wirausaha kepada para santrinya dan membekas di
tubuh santri, by doing not by mouth, dengan contoh dan keteladanan bukan
hanya bicara. Sebagai ilustrasi, semangat untuk berkarya dan berbuat tanpa
melihat kelas sosial (maksudnya gengsi) yang penulis alami sendiri adalah
bayangan waktu penulis nyantri, saat itu penulis menyaksikan ustadz Edi
Kusnanto ---semoga pengalaman ini menjadi ilmu yang bermanfaat bagi beliau
mungkin tanpa beliau sadari--- membonceng esbatu di sepedahnya lewat
dihadapan anak-anak yang diajarinya tanpa gengsi untuk berjualan di
warungnya, kesan ini selalu membekas dibenak penulis, dan sering dijadikan
248
motivasi bagai rekan-rekan asatidz maupun santri. Hal ini berbeda dengan apa
yang dituduhkan Hasan Basri --entah siapa dia--ketika dia menulis "proletar:
kasta di antara kita' dalam e-mail tentang kasta dalam agama berikut
kutipannya: "Dalam Religi terdapat: 1. Habib, Ayatulah ( keturunan nabi )
Uskup, ikan Paus. 2. Kyai, Utadzah,Romo, Pendeta ( tukang kumpul duit ) 3.
Santri ( yang di duitin / calon pengumpul duit ) 4. Umaah atau umat ( yang mesti
di takut takuti agar duitnya keluar ) 5. Sekularis ( kurang beriman, tapi pelit dan
cerdas ) 6. Atheis,agnostik,paganis ( lets worship humanism..)"58 Sebuah
ungkapan yang perlu digarisbawahi karena dipublikasikan, penyataan tersebut
mencerminkah suatu sudut pandang dalam melihat pesantren dari kaca matanya
sendiri yang materialistis dan mengukur dengan keadaan dirinya, serta mewakili
pendapat sebagian masyarakat.
L. Pesantren Dan Masyarakat
1. Pesantren Terhadap Masyarakat
Sejak awal kemunculannya pesantren dibangun untuk dan oleh
masyarakat, dan ia merupakan agen perubahan bagi masyarakatnya, kiprah
kemasyarakatan pesantren misalkan dari segi ekonomi, dari segi kepemimpinan
dan dari segi pelayanan umum.
58 http://www.mail-archive.com/indonews@indo-news.com/msg02774.html, Didistribusikan tgl.
12 May 1999 jam 02:41:56 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
249
Dalam perannya sebagai agen perubahan, pesantren --karena
kharismanya atau karena dinilai punya masa-- bisa diajak untuk
mengkomunikasikan pesan-pesan moral dan pembangunan. Pada dimensi ini
pemerintahan masa Orba sangat lihai menggunakan pesantren sebagai lembaga
dalam penggalangan massa dan komunikator pembangunan, selain juga
dijadikan alat untuk meredam isu-isu atau gejolak di masyakarakat yang
bertemakan agama. Ingat kasus mie instan dengan isyu lemak babi, di zaman
Orba, serta kasus Ajinomoto di masa Gus Dur yang dipungkas dengan tayangan
iklan di media massa dengan menggunakan story Kyai dan komunitas
keagamaan.
Dari gambaran di atas menunjukkan potensi pesantren yang luar biasa
dalam membentuk opini dan mempengaruhi khalayak, potensi ini seharusnya
bisa disadari kalangan pesantren untuk mengembangkan misinya sebagai
lembaga pendidikan dan lembaga dakwah Islamiyah, bukan hanya puas dipakai
sebagai "alat" propaganda pihak lain. Dalam hal ini pesantren bisa menata
kegiatannya yang berhubungan dengan pengembangan masyarakat,
mempelopori kegiatan bakti sosial, pelayanan umum dan menggagas kemajuan
bagi masyarakat dengan santri sebagai pilarnya. Selain ia juga harus bisa
mewakili masyarakat dalam membaca peluang usaha, peluang kegiatan dan
permasalahn yang ditemui dimasyakat untuk kemudian dikomunikasikan kepada
pihak yang berwenang. Jadi kalangan pesantren tidak saja menjadi komunikator
250
pemerintah, namun sebaliknya juga menjadi komunikator masyarakat terhadap
pemerintah baik pusat maupun daerah, hingga tercipta hubungan yang sinergis.
Selain peran sebagai agen pembangunan, dari sudut perekonomian
masyarakat, pesantren membantu meningkatkan pendapatan mereka, lapangan
kerja yang bisa direkrut pesantren seperti; pekerja bangunan, juru masak, sopir,
bagian kebersihan, suplayer kayu bakar, binatu, produk makanan ringan
(jajanan) jasa transportasi bahkan sampai tukang cukur. Lingkungan masyarakat
disekitar pesantren besar relatif maju. Dari sudut ini pesantren bisa
membangkitkan gairah hidup berwira usaha dan perokonomian masyarakat.
Dari sudut kesehatan, pesantren bisa melakukan pelayanan kesehatan
terhadap masyarakat, dalam bentuk penyuluhan hidup sehat, dalam hal ini
biasanya mengakses dinas kesehatan setempat dan mengumpulkan masyarakat
di kampus pesantren, bentuk lain juga bisa dilakukan dengan membuka
poliklinik untuk melayani pengobatan dengan biaya terjangkau. Apa yang
dilakukan Pesantren Modern Al-Iklash Ciawilor Kuningan misalnya, setiap hari
kerjanya Poskestren rata-rata melayani 10 pasen perhari dengan biaya yang
cukup ringan (Rp.5000,_) pe kunjungan. Bentuk lain juga bisa menjembatani
anatara masyarakat dan dinas kesehatan berupa penyampaian informasi dan
kondisi kesehatan di masyarakat sekitarnya.
2. Masyarakat Terhadap Pesantren
Masyarakat --terutama masyarakat muslim-- adalah pemilik pesantren,
yang pengelolaannya dipercayakan kepada para kyai dan ustadz, tugas utama
251
dari masyarakat adalah memelihara dan menjaga kelangsungan hidup pesantren
dengan berbagai cara baik moril maupun materil.
Di desa-desa biasanya pesantren senantiasa mengkomunikasikan
rencana-renacananya kepada masyarakat, dan dari situlah tercipta kerjasama
yang "unik" kehidupan gotong royong dalam menghadapi kepentingan bersama.
Bentuk sokongan dari masyarakat terhadap pesantren besar biasanya terungkap
dalam kebanggaan dan penyebaran "informasi baik", meminjam istilah pak
Amal Fathullah 'menciptakan kesan baik" dari mulut ke mulut, ini sangat
membantu pengembangan pesantren di masa datang.
Perhatian dan rasa memiliki masyarakat terhadap pesantren tersebut
harus senantiasa dikembangkan sebagai pilar kelangsungan hidup lembaga,
berbagai cara bisa dilakukan dengan membuat kegiatan -kegiatan yang dirasakan
meaningfull oleh masyarakat. Menjalin silaturahim antara pengelola pesantren
dengan masyarakat, mengadakan pembinaan generasi muda, baik latihan-latihan
kewirausahaan atau kegiatan lainnya, sebagai ilustrasi, Buya Saiful Azhar di
pesantren Al-Basyariyah Margahayu Bandung misalkan menghimpun dan
memfasilitasi ojek motor, demikian para kyai yang aktif melayani kegiatan di
masyarakat seperti tahlilan, kenduri dan tradisi masyarakat lainnya.
M. Pesantren Dan Negara
1. Negara Terhadap Pesantren
Negara adalah negara kita, dan pesantren mempelopori kegitana
pembentukan negri ini. Pertanyaannya adalah mungkinkah pesantren berniat
252
menghancurkan negara yang dibangunnya sendiri, yang telah menelan banyak
korban baik dari santri maupun kyai pada saat perintisannya? Jawabannya pasti
tidak mungkin, tapi kalau berperan sebagai kontrol sisial itu bisa terjadi bahkan
harus. Menurut hemat penulis apa yang dilakukan pesantren adalah sebatas
kegiatan kontrol sosuial terhadap pemerintahan, walau nampak keras dalam segi
ucapan atau kritikan tapi tidak dalam bentuk kegiatan makar.
Berdasarkan pada kenyatan bahwa pesantren jauh telah lahir sebelum
negara ini berdiri, maka tuduhan pesantren sebagai sarang teroris dan tuduhan
miring lainnya tidak bisa begitu saja dilontarkan terhadap pesantren. Ada
perbedaan yang mendasar antara kegiatan jihad pesanatren masa penjajahan
dengan pasca kemerdekaan. Jika pada masa penjajahan, pemerintah (penjajah)
melihat pesantren sebagai anacaman, karena pesantren mengobarkan semangat
kemerdekaan, jika cara pandang lama tersebut dipakai pasca kemerdekaan
menjadi lucu dan menggelikan.
Pada pasca kemerdekaan orientasi jihad pesantren adalah amar ma'ruf
dan nahyi munkar, menyerukan kebaikan dan mencegah terjadinya kemunkaran.
Kegiatan ini dilakukan baik melalui komunikatornya ustdaz maupun kyai atau
oleh para santri sendiri. Dari sudut pembinaan masyarakat sebenarnya yang
terjadi justru pesantren membantu negara dalam pendidikan dan pembinaan ma
syarakat. Ada semacam pembagian tugas dalam mengatur negara.
Karena pola hubungan tugas seperti di atas, maka sikap negara terhadap
pesantren hendaknya memandang dan bersikap sebagai partner bukan lawan.
253
Dan senantiasa ikut memperjuangkan keberadaan pesantren baik moril maupun
materil.59
Selain sikap kerja sama, pemerintah juga harus mulai mengembangkan
wacana sekitar legalitas, dengan tidak mengakui legalitas para santri dalam hal
pendidikan, secara statistik akan nampak tetertinggalan Indonesia dari segi
pendidikan, selain juga akhirnya sering mengesampingkan kompetensi dan
mendahulukan sertifikat.
2. Pesantren Terhadap Negara
Sampai saat ini yang bisa dipotret aadalah kenyataan bahwa pesantren
sama dengan lembaga pendidikan lainnya berperan aktif adalm membangun
negara terutama dari sektor pendidikan.
Sebagaimana diungkap dalam berbagai tema terdahulu, pesantren
membantu negara dalam sektor ekonomi, pendidikan, dan pembangunan sejalan
dengan peran dan fungsi suatu lembaga dalam suatu negara.
Bahkan bagi pemerintahan daerah, nampak sekali pesantren membantu
pendapatan daerah, karena keberadaan santri dari berbagai wilayah misalnya
menghidupkan perekonomian daerahnya, karena kiriman biaya pendidikan (SPP
& uang jajan) akan mengalir dari berbagai daerah kepada daerah lokasi
pesantren.
59Masih segar dalam ingatan bagaimana Orba memperlakukan di masa awal dan menjelang
akhir pemeintahannya, apada awal cenderung menjauihi dan pada masa pertengahan menuju akhir
cenderung mendekati, pada masa reformasi saat Megawati berkuasa, hampir mau memojokkan pesantren
namun menjelang akhir mencoba meraih, masa sekarang ? wait and see.
254
Selain itu keberadaan dan keberhasilan suatu pesantren seringkali
mengangkat 'keharuman" nama suatu daerah dan menjadikan daerah tersebut di
kenal baik secara nasional maupun internasional. Sebut saja satu kota Kediri,
Jombang, Rembang, Ponorogo, Boundowoso, Gresik, Cirebon, Tasikmalaya,
Ciamis, secara ikonik pikiran kita akan langsung mengingat Pesantren Tebu
Ireng, Lirboyo, Pesantren Rembang ,Gontor, Manonjaya, Cipasung , Buntet,
Ciwaringin dst.
N. Pesantren Dan Media Massa
Yang dimaksud media massa di sini adalah media massa dalam kerangka Ilmu
Komunikasi, yaitu suatu alat yang memungkinkan untuk membawa pesan bukan saja
dari satu orang kepada yang lainnya seperti telepone atau telegrap, tapi lebih dari itu
suatu medium yang berlaku secara massal dan dapat membawa pesan dari seseorang
kepada ribuan atau jutaan orang sekaligus.60
Sedikitnya ada enam (6) media yang dimaksud pembahasan ini yaitu tiga media
cetak; surat kabar, majalah dan buku, serta tiga media elektronik; televisi, radio dan
film. Namun sekarang --sejak tahun 1997an-- bisa ditambahkan lagi dua media
elektronik yaitu internet d an telepone seluler.
Posisi pesantren dihadapan media massa bisa berperan sebagai pelaku; dengan
penerbitan majalah, koran tabloid atau buku, pendirian radio serta pendirian stasiun TV
60 Leo.W. Jeffres, Mass Media Processes and effects, (Illinois: Wapeland Press, Inc. 1986),h.1
255
, bisa juga menjadi objek; konten dari media tersebut. Bisa juga menjadi pemerhati atau
kontrol terhadap media.
Berkaitan dengan yang pertama, sebagai pelaku media, ada beberapa pesantren
yang menerbitkan kegiatan berkala secara priodik tahunan atau semesteran, biasanya
berupa laporan kegiatan tahunan di pesantren tersbut untuk diinformasikan kepada
santri atau wali santri bahkan lebih luas lagi kepada khalayak dan para alumni. Selain
yang bersifat intern atau laporan tahunan, beberapa pesantren juga telah menjadi pelaku
media dengan penerbitan majalahnya seperti Al-Muslimun dari Bangil, Suara
Hidayatullah dari pesantren Hidayatullah di kalimantan, belakangan ini Majalah Gontor
dari Pondok Modern Daarussalam Gontor.
Sebagai pelaku juga dalam bentuk penerbitan buku -buku bacaan untuk umum
baik materi dakwah, kamus, buku pelajaran, biografi, kumpulan doa-doa dan buku
populer. Sebagai contoh kamus Al-Munawir dari Krapyak Yogyakarta, Amtsilah
Tashrifiyah dari Jombang, serta buku-buku Aagym dari Daru Tauhid Bandung.
Selain penerbitan buku juga pesantren bisa bergerak di bidang broadcasting atau
penyiaran baik TV maupun Radio Siaran. Ini sudah dilakukan oleh Persantren Modern
Al-Ikhlash Kuningan dengan Radio DM Fm-nya, begitu juga Daruttauhid Geger Kalong
Bandung dengan MQ FM dan MQ TV-nya At-Tahiriyah Jakarta dengan Radio FMNya,
Gontor dengan Swargo FM begitu juga pesantren lain seperti Pesantren Suryalaya
Tasikmalaya juga sudah mulai merintis Radio Siaran.
256
Lebih jauh lagi Daru Tauhid Bandung selain menyediakan layanan pesan-pesan
dakwah dengan Radio dan Produksi TV, DT juga sudah mulai menyediakan layanan
dengan download menu MQ melalui telepon seluler dan mailing list.
Kini pesantren sudah mulai menjadi pemain dalam hal media massa, tidak saja
bertindak sebagai objek dan menjadi konten media tapi lebih jauh sudah bisa membuat
format media, menentukan berita dan menyajikan pilihan bagus bagi pengguna media
(user). Selain media modern konvensional (istilah untuk TV,Radio Surat Kabar Dll),
pesantren juga telah melangkah pada media modern seperti internet.
Di dunia maya ini sudah banyak yang memiliki alamat web sendiri; untuk
memberikan informasi pesantren dan kegiatannya kepada halayak di satu sisi untuk
memberikan pelayanan dakwah di sisi lain dengan servis jaringan informasi yang
diberikannya.
Selain web site yang dimiliki dan diselenggarakan sendiri oleh pesantren juga
ada portal pesantren yang dikelola oleh alumni pesantren atau mereka yang peduli
terhadap studi Islam melalui web. Dapat dikemukakan misalkan
www.pesantrenonline.com, portal milik telkom yang berisikan direktori pesantren
diskusi dan informasi keislaman. Selain itu juga ada yang dirintis dibawah bimbingan
KH Mustofa Bisri dengan alamat www.pesantrenvirtual.com. www.myquran.com dan
lainnya.
Kedua sebagai objek atau konten media, pesantren biasanya mengisi
pemberitaan atau penyiaran majalah, koran radio atau tv, ini biasanya dihubungkan
257
dengan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan pesantren tersebut. Semakin banyak
kegiatan yang dilakukan semakin banyak juga pesantren menjadi konten media.
Ketiga sebagai kontrol media, pesantren biasanya berperan mengkritik konten
media yang dinilai tidak sejalan dengan norma agama dan merusak generasi bangsa,
berikut ini catatan pengalaman penulis yang berhubungan dengan kontrol media yang
dilakukan pesantren.
Hikayah ini terjadi saat penulis menerima undangan untuk penjemputan santri
wati tanggal 2 Oktober 2004 yang lalu, undangan tersebut dimaknai penulis sebagai
undangan out bound di halaman Pesantren Gontor Putri 2 dengan peserta tidak kurang
dari 1000 orang, yang mulai berdatangan sejak tanggal 25 September untuk berkemping
di sana. Tidak ada pendaftaran secara resmi ke panitia, selain booking di Bapenta, acara
out bound nampaknya meriah, dan puncak kedatangan peserta terjadi pada tanggal 29
oktober malam. Para peserta dari berbagai kalangan memenuhi arena out
bound;halaman muka kampus putri 2.
Pada tanggal 30 September pagi suasana tegang menyelimuti peserta yang terdiri
dari calon santri wati dan walinya, sekitar pukul 8.00 WIB penceramah yang ditunggu
tiba di temapt, beliau adalah Ust. KH. Hasan Abdullah Sahal, setelah dipersilahkan
beliau menaiki podium dan mulai menyampaikan pesan-pesan kepada peserta. Setelah
terlebih dahulu berterima kasih atas kedatangan para peserta yang telah lama hadir di
lokasi dengan meninggalkan berbagai macam kesibukan dan atribut keseharian mereka.
Alasan inilah hingga penulis menyebut acara tersebut sebagai out bound, karena semua
peserta dengan ikhlash melepas 'aktivitas keseharian dan menanggalkan atribut mereka'
258
untuk merasakan, menyimak dan mendengar serta mengamati dengan suasana
kegembiraan yang penuh, ini terlihat dari air muka para peserta yang berseri-seri dan
bersemangat.
Ada beberapa poin yang dismpaikan penceramah pada acara tersebut --
sebagaimana biasa denga gaya jenakanya beliau mampu memukul sambil menghibur--
pertama beliau mengemukakan bahwa lembaga pendidikan Islam harus bonafid, dan
memilih lembaga pendidikan harus selektif, kemudian pembicaraan mengarah kepada
perbandingan pondok pesantren, menurut beliau sekarang ini semakin banyak
bermunculan ponpes, ada yang dibangun atas dasar ketaqwaan dan tanggung jawab
terhadap Islam, ada juga yang dibangun atas dasar niatan yang lainnya; ma'had dliraar,
sampai pernyataan ini penulis mulai deg-degan apa gerangan yang akan muncul untuk
perbandingan? Ternyata yang dimaksud ma'had dlirar versi beliau adalah AFI (akademi
fantasinya Indosiar) dan Indonesian Idolnya RCTI serta pemilihan Abang dan Nona
atau sejenisnya.
Sembari menyimak apa yang disampaikan beliau, kenakalan berfikir penulis
terus saja mengomentari apa yang beliau sampaikan, dan yang paling menarik adalah
analisis Pak Kyai terhadap media terutama media TV, ini dengan intens beliau lakukan
dan senantiasa dikomunikasikan bukan saja pada acara out bound tadi. Saat penulis
bertemu di Bandung beliau juga mengomentari Megawati, kemudian pada perjumpaan
tahun berikutnya di Cirebon tahun 2002 saat itu beliau didampingi Ust. Akrim dan
Samsul Hadi Untung, melakukan juga hal yang sama, beliau mengomentari tayangan
TV, "inilah tontonan kita, semuannya disuguhkan kepada masyarakat, dari iklan
259
makanan sampai ke iklan sabun, pembalut wanita dan kosmetika, semakin parah" . Saat
itu penulis bertanya, solusinya gimana? Beliau hanya menatap, tapi Ust. Akrim
berkomentar, 'ente, solusinya, yang kita lakukan ini, ngurus pondok" (baca dengan
intonasi beliau), padahal jawaban yang penulis harapkan saat itu adalah; ya kita harus
jadi pemain.
Teori Triple S: Puncak dari berbagai komentar itu didapat penulis saat aout
bound di Mantingan, saat itu belaiu mengajukan --penulis menyebutnya -- teori media
triple S, menurut beliau semakain banyak program yang dilakukan maahid dlirar,
dengan mengngunakan tiga S, pertama syirik, ini untuk menyifati berbagai tayangan
horor dan misteri yang senantiasa menghiasi layar kaca sekitar kita, kedua Sadisme, dan
yang teraakhir Sex. Dengan ketiga tayangan berformat seperti itulah "jamaah" di garap
setiap harinya. Menurut teori ini ada suatu "power" yang membiayai tayangan seperti
itu dan sengaja dilakukan dalam rangka de-moralisasi, de-humanisasi dan deislamisasi.
Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang dimaksud "power" yang membiayai
itu? Organisasi, perorangan, atau agen tertentu? Mneurut hemat penulis power di sini
adalah pasar, kalau benar pasar berarti power ada pada masyarakat secara umum. Pada
tahun 1970 De Fleur mengadakan penelitian tentang sistem media di AS, ia mengajukan
teori bahwa ada pembagian selera penonton yang dianut oleh media : a large base of
people with lowbrow tastes, penonton dengan selera rendah dengan jumlah yang sangat
banyak, fewer with middlebrow tastes, kemudian penonton dengan selera menengah
berada di atasnya and even fewer with highbrow tastes, terakhir penonton dengan selera
tinggi berada diatas selera medium (digambar sebagai piramida, dari atas kebawah;
260
selera tinggi, medium dan rendah). Maka tidak heran jika dalam sistem pasar bebas out
put dari media akan sesuai dengan proporsi penontonnya. Artinya tayangan yang
berisikan selera rendah akan lebih banyak menghiasi layar media ketimbang tayangan
yang berisi selera menengah dan selera tinggi. Karena dari merekalah diharapkan
"media" dapat keuntungan secara finansial, 'give the public what they want'.
Dari sini nampak bahwa apa yang dijalani oleh pelaku media TV terutama --
walau tidak semuanya-- di Indonesia lebih berhaluan kepada pasar bebas, dengan
menyajikan tontonan selera rendah karena pertimbangan pasar dan bisnis. Memang ada
sitem lain yang dipakai media seperti sistem tanggungjawab sosial, artinya media
dikontrol oleh khalayak penonton, pemerintah dan lembaga swasta, namun untuk kasus
Indonesia, lembaga pengontrol itu relatif belaum berfungsi, kasus BCG yang diprotes
MUI sudah menunjuk ke arah kontrol media, tapi bagaimana dengan stori-strori iklan,
cara makan anak-anak ynag dipertontonkan oleh stori iklan misalkan masih sangat
berlawanan dengan etika makan yang diajarkan keluarga, sekolah atau pesantren,
demikian juga halnya dengan cara duduk atau tingkah laku lainnya.
Sebagai kelanjutan dari teori Pak Kyai Hasan yang penulis sambung dengan
teori De Fleur untuk menyelesaikan "power" tadi , rekomendasinya adalah bagaimana
menyelesaikan pemilihan sistem media dalam kontek Indonesia, apakah pasar bebas
atau tanggungjawab sosial, kalau melihat dibentuknya KPI (Komisi Penyiaran
Indonesia) dan Dewan Perss nampaknya akan mengarah ke sistem tanggujwab sosial
namun di lapangan para praktisi media menggunakan sistem pasar bebas. Inilah jurang
yang harus diselesaikan. Dalam UU Pers nasional ada aturan tentang perikalanan yang
261
mungkin bisa dijadikan payung pergerakan kontrol media; Perusahaan iklan dilarang
memuat iklan yang berakibat merendahkan martabat suatu agama dan atau mengganggu
kerukunan hidup antarumat beragama, serta bertentangan dengan rasa kesusilaan
masyarakat (Pasal 13:I), termasuk juga aturan tengan penyiaran yang berlawanan
dengan agama yang berbunyi: Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan
opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta
asas praduga tak bersalah. (Pasal 5:1).
Teori Penonton Versi KH Imam Zarkasyi: Gambaran di atas mencerminkan
praktek 'menonton" tv dengan aktif, artinya kita yang memprogram informasi (seeking
information theory) bukan kita yang diprogram media, ajaran ini penulis ingat suatu saat
ketika al-marhum KH. Imam Zarkasyi berpidato di hadapan para santri di BPPM, beliau
katakan; "saya juga nonton tv tapi saya, pilih-pilih saya nonton "Dunia Dalam Berita",
kalau film-film sih buat pembantu" maknanya kurang lebih begitu.
Pernyataan di atas jika dihubungkan dengan diskusi kita bersama pak Hasan
ada kesinambungan pak Zar mengajarkan santrinya untuk menjadi penonton yang aktif
tidak pasif, pak Hasan mengajak untuk aktif menganalisis media, sehingga "pesan" yang
diterima dari hasil nonton bisa berbalik menjadi positif, berangkat dari realitas yang ada
yakni konten media melahirkan teori triple S, artinya informasi yang disuguhkan media
tidak mampu memberikan "pesan" sebagaimana yang dikehendaki malah sebaliknya
menjadi konfrontatif dan melahirkan kritik. Ajaran yang sama juga diwarisi Pak
Syukri:"masa, santri gontor tidak nonton even sebesar EURO" arahannya adalah santri
Gontor harus tanggap dan peduli dengan sekeliling.
262
Sebetulnya masih banyak oleh-oleh dari Mantingan saat mengikuti out bound di
sana, bukan hanya masalah media saja, seperti semangat calon wali santri saat
menginformasikan tentang Gontor kepada siapa saja yang dijumpainya, para peserta
nampaknya aktif dan merasa sebagai nara sumber paling kompeten dalam wasfu Gontor
(mendiskripsikan Gontor). Acara yang penulis sebut out bound adalah acara
pengumuman kelulusan di Mantingan, selain suasananya yang membuat penulis
memilih istilah tersebut karena misi Gontor untuk dakwah dan mendidik, bukan hanya
santri tapi juga wali santri dan masyarakat.
Melalui pembahasan Bab ini tergambar ke mana arah pesantren di masa
yang akan datang, ada sisi ekonomi, sisi lay out bangunan fisik, sisi
kemasyarakatan dan kesejahteraan, ada juga sisi dakwah Islamiyah yang lain,
seperti perambahan pesantren terhadap media massa, ini sangat diperlukan,
idealnya setiap pesantren bisa memiliki media masa sendiri. Penyebaran ilmu
pengetahuan selain dengan melalui pendidikan formal di kelas-kelas, juga
melalui penyiaran publik bisa mulai dilirik pesantren. Terobosan-terobosan
beberapa pesantren untuk menjadi "pemain" dalam berbagai sektor harus sudah
mulai disosialisasikan dan diadopsi oleh pesantren yang ribuan banyaknya di
Indonesia ini. Mengingat di abad 21 tidak bisa melepaskan diri dari
ketergantungannya kepada media, dunia dewasa ini dipenuhi oleh berbagai
media sperti televisi, radio, film, surat kabar, majalah, buku serta media lainnya
yang semuanya bisa diakses kapan dan di mana saja, oleh siapa saja--sementara
Islam dan Al-Qur'an di sisi lain sering disebut-sebut sebagai agama yang cocok
263
untuk segala zaman. Media menjadi suatu yang tak terelakkan sebagai produk
peradaban modern.61 Ia bisa menemui siapa saja dan menyampaikan informasi
baik yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. Stanley J. Baran
mengawali tulisannya tentang media sebagai berikut: " The mass media play a
large and growing role in how we spend our time and live our lives, as we
devote more time to interacting with the mass media: television, news paper,
radio, film, magazines, and books, our environments change. We experience
things vicariously or indirectly and people around us share those experience
and have others of their own".62 Maka dakwah Islamiyah dan pendidikan serta
pembinaan ummat harus bersifat multi dimensi --tak terkecuali melalui
pemanfaatan media.
61Modern di sini berarti: current, up-to-date, up-to-the-minute, recent, new, present, fresh,
prevailing, modern-day, antonym: old-fashioned. Jadi peradaban modern berarti peradaban masa kini
yang kemajuannya bisa dilihat dan dirasakan.
62Baran. Stanley. J. Self, Symbols, and Society, (Massachusetts: Addison-Wesley Publishing
Company, Inc, 1984) h. 1
264
BAB VIII
PENUTUP
Pesantren adalah asset ummat dan bangsa yang telah mengakar selama ratusan
tahun dan berjasa dalam pendidikan dan pengembangan ummat, ia juga telah
melahirkan banyak pemimpin dan pelopor di masyarakat. Selain sebagai kantong
pertahanan dan penyebaran agama, juga sebaga laboratorium sosial kemasyarakatan.
Kalau para ilmuwan sosial untuk menarik teori-teori sosialnnya tidak memiliki
laboratotium, tradsisi "pembiasaan di pesantren" menjadi suatu hal yang menarik
sebagai miniatur masyarakat.
Dikatakan miniatur masyarakat karena kegiatan yang ada di pesntren kalau
diperhatikan merupakan suatu proses pembelajaran sekaligus pengamalan nilai-nilai
keagamaan dengan berbagai tantangan dan proses penyelesaiannya. Kepemimpinan
dalam komunitas pesantren nampak berfungsi sebagai "pemimpin" yang senantiasa
membina, mengayomi dan mengarahkan anggotanya, ada fungsi kontrol dan wibawa
dalam kepemepinan yang tergambar dalam kehidupan sosial pesantren.
Dari segi norma ajaran juga mencerminkan adanya norma yang berlaku dan
dipatuhi oleh para santri dan ustadz sebagai anggota masyarakatnnya, proses penjalanan
hukuman dan mekanisme penjalanan hukum juga merupakan miniatur keadilan atas
dasar keikhlasan yang berorientasi pada kontruksi tingkahlaku dan perbaikan,bukan
pada pendahuluan kepentingan sendiri --me first generation-- atau mumpungisme. Yang
ada hanaya usaha-usaha memperbaiki dan mendamaikan bukan sebaliknya.
265
Semua itu mengindikasikan bahwa sebenarnya masyarakat yang terartur dan
suasana ibadah bisa tercipta dalam suatu komunitas baik kecil maupun besar, asalkan
sarana dan prasarana terpenuhi baik yang bersifat aturan, penegakkan hukum, pelaku
kontrol dan dasar kehendak untuk melakukan perbaikan tersedia dan dijalankan.
Tatanan masyarakat ideal baldah tayyibah wa rabun ghafuur jika dikaitkan dengan
situasi pesantren di atas nampaknya bukan suatu yang mustahil dan bisa direalisir.
Asalkan semua yang terlibat baik dari pimpinan hingga pengelola dan anggota
masyarakatnya memiliki semangat yang sama, tujuan yang sama dan bekerja sama
untuk mewujudkan cita-citanya, sehingga semua pemikiran kegiatan diarahkan secara
terpusat pada pencapaian tujuan, aturan diciptakan untuk perbaikan, pengelola dan
pimpinan bertujuan untuk memperbaiki dan membina, semua kondisi; baik tindakan
maupun pembicaran diarahkan untuk mendidik dan memperbaiki. Katakanlah ekonomi
untuk sarana perbaikan ibadah dan kelangsungan hidup, pembicaraan apakah diskusi,
seminar dan musyawarah berorientasi pada perbaikan bukan pada kemenangan
kelompok maupun individual, asanya adalah mshlahat untuk umum. Media pemebritaan
juga untuk pendidikan anggota masyarakat bukan untuk pemuasan nafsu atau keinginan.
Jadi tugas pesantren ke depan adalah memperluas medan dakwah dan
pendidikannya tidak hanya dalam komunitasnya saja tapi dengan menciptakan
komunitas "santri maya" yang bisa jutaan orang jumlahnya dan menyebar diseluruh
Nusantara dengan media massa sebagai sarananya, pada tanggal 14 September 2004
HU Mitra Dialog menurunkan sebuah profil pesantren Daarul Mukhlisin Cisantana
Cigugur Kuningan dengan ungkapan pak kyai (Drs H Yayat Hidayat )mengajar ribuan
266
santri, sementara penulis tahu kalau jumlah santri di situ cuma sekitar 60 orangan,
ketika dikomformasi pihak Redaksi menyatakan" Kan punya radio yang didengar ribuan
orang".63
Dengan singkat dapat digambarkan aspek pembaruan yang terus-menerus bisa
dilakukan pesantren, bermula dari tradisional dalam arti sesuai kebutuhan pada
masanya, kemudian dikembangkan dengan perbaikan metodologi dan materi dengan
sistem klasikal dan perluasan materi / bahan ajar dengan penambahan pengetahuan
umum disebut pesantren modern, pada saat itu kegiatan dakwah pesantren hanya
sebatas menunggu memproduk alumni sebagai calon anggota masyarakat dan
diharapkan bisa mewarnai masyarakat dengan sistem nilai dan bekal yang didapat, itu
bisa dilakukan karena populasi penduduk masih sedikit, dan serangan-serangan
informasi negatif belum gencar sebagaimana sekarang. Dewasa ini kalau pesantren
diam, tidak bergerak dan bermain dalam dunia media dan informasi, masyarakat luas
siapa yang membina? Siapa yang akan mengisi perpustakaan? Dengan materi bacanaan
macam apa? Siapa yang menyapa masyarakat? Bagaimana mereka disapa, menuju ke
arah mana mereka dibawa? Maka pesantren harus merekontruksi dirinya sebagai
pembaruan generasi ke tiga dengan memperluas medan garapan dan membuat
komunitas santri maya, maka garis pembaruan pesantren menjadi:
Tradisional Modern Post Modern
63HU Mitra Dialog edisi 14 September 2004.
267
Dalam nentuk tabel bisa dilihat sebagai berikut ciri-ciri umum perkembangan tersebut
yang menggambarkan inovasi pesantren sesuai dengan perkembangan pola kebutuhan
masyarakat dan ketersediaan sarana dan situasi politik.
Tabel Pembaruan Pesantren
No Tradisional -1920an Modern1920-
1990an
Post Modern 1990-
Sekarang
1 Metodologi
Tradisional
Metodologi
pengajaran dg
sistimatika modern
Sama dengan sistem
modern
2 Materi Kitab Kuning/
kitab klasik
Kitab-kitab
kontemporer dan
penyederhanaan
materi
Sama dengan sistem
modern
3 Media Tradisional:
pidato, bahasa lisan,
pembacaan teks,
Media Modern alat
bantu pelajaran,
penerbitan, media
elektonik
Media elektronik,
Cyber Media (internet)
dan Broadcasting.
4 Pelajaran tambahan
:ilmu bela diri
Pelajaran tambahan:
public speaking,
jurnalistik, penulisan
ilmiah,
Pengembangan dari
modern sesuai
perkembangan zaman,
manajemen dan
pemanfaatan teknologi
5 Bahasa lokal, daerah,
Arab
Bahasa Indonesia,
bahasa Irab Inggris
Sama dengan sistem
modern
6 Komunitas kecil/
lokal Ukuran jelas
Komunitas luas
terbatas ,Ukuran
jelas
Komunitas luas tak
terbatas /maya, Ukuran
tak jelas
7 Kejuruan jika ada
terpokus pada
pertanian
Kejuan berbagai
profesi dan
kecakapan
Kejuruan menjadi
meluas dengan
munculnya pfosesi baru
Gambaran pembaharuan dengan ketiga istilah di atas hanya untuk menunjukkan
perkembangan yang sejalan dengan time lines (waktu) karena praktenya baik yang
tradisonal maupun modern sebagaimana diungkap pada tabel tipologi pesantren pada
BAB IV menunjukkan adanya variasi sistem. Dan semuanya sejalan dengan kemajuan
268
teknologi dan perubahan kebutuhan manusia bisa juga melangkah menuju sitem post
modern. Jadi pesantren post modern lebih bersifat pembaruan teknologi dan keluasan
jangkauan serta berperan sebagai pelaku, sebagai pemilik dan penentu, Sementara pada
pesantren modern, pesantren sudah masuk pada posisi pelaku namun terbatas dalam
bentuk penerbitan, sedangkan perkembangan lainnya hanya sebatas berperan sebagai
pengisi acara atau penulis buku / artikel.
Semua pembaruan tersebut adalah sebagai matarantai dari sistem tradisional
yang memproduk para moderis, dan sistem modern membentuk post modernis64
pesantren. karena melihat kebutuhan dan perkembangan dalam masyarakat.
PR kita saat ini adalah rumusan yang tegas mengenai pesantren post modern
apakah kehadiran seperti ma'had Al-Zaytun di Indramayu atau Daaru Tahuid di
Bandung bisa dikembangkan sebagai model pesantren post modernis paska modernisasi
tahun 1920 an yang ditandai dengan lahirnya Pondok Modern Gontor? Allahuma amiin.
64Istilah ini digunakan dalam pengertian sederhana, kediatan pesasntren yang merupakan babak
baru dari kegiatan yang sebelumnya dan dinilai sebagai modern. Jadi tidak menunjuk pada aliran
pemikiran tertentu dalam filsafat misalnya.
269
Daftar Pustaka
Atabik Ali, Kamus Kontemporer Arab Indonesia, Yogyakarta, Yayasan Ali Ma’sum,
1997 , cet. ke-2
Abdurrahman Wahid, Menggerakan Tradisi ; Esai-esai Pesantren, Yogyakarta, LKiS,
2001 , cet.ke-1,
______, Bunga Rampai Pesantren Jakarta: Dharma Bakti, 1984,
A.Mukti Ali, Ta’lim al-Muta’alim Versi Imam Zarkasyi, Ponorogo, Trimurti, 1991,
Cet.ke-1,
Abd. Hayy Al-Farmawi, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Mawdhu’iy: Dirasah Manhajiah
Maudhu’iyah, Penrj. Suryan A. Jamrah dengan judul: Metode Tafsir
Maudhu’iy: Sebuah Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada; 1994
Ahmad, Muhammad, al-'Alimiy, Thara>iq al-Nabiy fi> ta'li>mi ashh}a>bihi
Beirut:Da>r
Ibnu Hajm, 2001
Ahmad Tohari, Mas mantri Menjenguk Tuhan, jakarta: Risalah Gusti, 1997
Amir Hamzah Wirosukarto, et.al., K.H. Imam Zarkasyi dari Gontor Merintis Pesantren
Modern, Ponorogo : Gontor Press, 1996 , Cet.ke-1
Arif Mudatsir Mandan, (Penyusun) , Di Bawah Panji-Panji Ka’bah, Konsistensi dan
integritas Perjuangan, 60 Tahun Dr. Hamzah Haz, Jakarta:Georai Pratama
Press, 2000, Cet. Ke-1
Azyumardi Azra, Islam Substantif Agara Umat tidak Menjadi Buih, Mizan, Bandung:
Mizan, 2000,, Cetakan I,
Budhy Munawar Rahman, Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah Jakarta:
Mizan, 1995,.
Baran. Stanley. J. Self, Symbols, and Society, Massachusetts: Addison-Wesley
Publishing Company, Inc, 1984
Eep Saifulloh Fatah, Zaman Kesempatan, Agenda-Agenda Demokratisasi Pasca Orde
Baru,
Greg Barton, Gagasan Islam Liberal Indonesia : Pemikiran Neo-Modernisme
Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid,
terj. Nanang Tahqiq, (Jakarta, Paramadina, 1999), Cet ke-1
Haidar Putra Daulah, Historisitas dan Eksistensi Pesantren, Sekolah, dan Madrasah,
Yogyakarta : PT Tiara Wacana, 2001, Cet.ke-1,
Hasan Muarif Ambari, Menemukan Peradaban Arkeologi dan Islam di Indonesia,
Jakarta : Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, 1998
Howard M.Federspiel, Popular Indonesian Literature of the Qur’an, Penerjemah Tajul
Arifin dengan judul Kajian Al-Quran di Indonesia Dari Mahmud Yunus Hingga
Quraish shihab Mizan: Bandung, 1996
Hilmi Faisal, IPNU dan Tantangan Masa Depan. Jakarta, PP. IPNU, 1997, cet I,
Ismail SM (ed), Pendidikan Islam, Demokratisasi, dan Masyarakat Madani,
Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000, cet.ke-1,
270
Karel A. Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah Pendidikan Islam dalam Kurun
Modern,Jakarta:LP3ES, 1994,
Kafrawi, Pembaharuan Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta : PT Cemara Indah,
1978
Kompas, edisi 4 Juni 1999
Leo.W. Jeffres, Mass Media Processes and effects, Illinois: Wapeland Press, Inc. 1986
Mastuhu, Dinamika Pendidikan Pondok Pesantren,(Jakarta: Inis, 1985).
Muhammad Arwani, Denyut Nadi Santri, Yogyakarta: Tajidu Press,2001, cet-ke1
M. Habib Chirzin, Ilmu dan Agama dalam Pesantren, LP3ES, Jakarta, 1995, hal. 88
Mahmud Yunus, Sejarah pendidikan di Indonesia, Jakarta: Hidakarya,1990, 50
Manfred Ziemek, Pesantren dan Perubahan Sosial, Jakarta, P3M, l996 , cet.ke-1,
M. Dawam Raharjo (ed), Pergulatan dunia pesantren, Jakarta : P3M, 1985 , Cet.ke-1,
M.Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, Jakarta : Biona Aksara, 1995,
Cet.ke-3,
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Bandung : Mizan, 1996 , Cet.ke-2,
______ Membumikan Alquran: Fungsi dan Peran wahyu dalam kehidupan Masyarakat
Bandung: Mizan, 1992,
Microsoft® Encarta® Reference Library 2003. © 1993-2002 Microsoft Corporation.
All rights reserved
Nurcholish Madjid, Islam Agama Peradaban: Membangun Makna dan Relevansi
Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1995, Cet. ke-1,
______, Tradisi Islam: Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia,
Jakarta: Paramadina, 1997
Republika, 2 Desember 1998., Forum Keadilan, 14 Desember 1998
Suplemen Ensiklopedi Islam II Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta: 1996,.
Syamsuddin Haris, PPP dan Politik Orde Baru, Jakarta, PT. Gramedia, 1991,Cet. Ke-1
Suharsono, Cemerlangnya Poros Tengah, Parenial Press, Jakarta;1999,
Surya, Muhammad, Paikologi Pembelajaran & Pengajaran, Bandung: Pustaka Bani
Quraisy,2004
Wahjuetomo, Perguruan Tingi Pesantren, Jakarta: Gema Insani Press, 1997 Cet.ke-1
W.J.S. Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta, PN Balai Pustaka,
1984) cet.VII Ridin Sofwan, Islamisasi di Jawa, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,
2000 , Cet.ke-1,
Zamakhsyari, Tradisi Pesantren, Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta:
LP3ES, 1984
Zuhairini, et.al., Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bina Aksara, 1997 , Cet.ke-7,
HU Mitradialog Selasa 11 Januari2004,14 September 2004,
www.al-ikhlash.net
www.tokohindonesia.com
www.gontor.et
www.hidayatullah.com
www.darunajah.com
www.pesantrenonline.com
271
www.pesantrenvirtual.com
www.myquran.com
www.deptan.go.id
BIODATA PENULIS
Nama : M. Tata Taufik
Tempat Tanggal Lahir: Kuningan 4 Desember 1966
Pekerjaan : Pimpinan Pondok Modern al-Ikhlash 1990- Sekarang
: Komisaris Utama PT. Radio Duta Muslim Kuningan 2000-
: Sekarang, Pengajar Ianstitut Agama Islam Latifah Mubarokiyah
Suryalaya,
:
Alamat : Kampus Pondok Modern al-Ikhlash Ciawilor Ciawigebang
Kuningan Jawa Barat.
Riwayat Pendidikan :
1. MI. al-Ikhlash Ciawilor Kuningan 1979
2. KMI Pondok Modern Daarussalaam Gontor 1985
3. IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fak. Tarbiyah / B.
Arab 1992
4. IAIN SGD Bandung Program Pasca Sarjana. 2001
Pengalaman Organisasi:
1. Ketua Kosma B. Arab F.Tarbiyah IAIN Syahid
Jkt.1987-1988
2. Departemen Penerbitan SEMA F. Tabiyah 1988-1989
3. Perintis dan Pemred Majalah Bahasa Arab al-
Nasyaath, Kosma B. Arab IAIN Syahid Jkt. 1988
272
4. Pemred Majalah Gema Tarbiyah Fak Tarbiyah IAIN
Jkt. 1989
5. Pengurus Puskoppan Pesantren Jawa Barat. 1999-
Sekarang